Friday, 11 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (14/6) Bali, Pasien Sembuh Bertambah 3 Orang, Positif 5 Didominasi Transmisi Lokal

BALIILU Tayang

:

de
I DEWA GEDE RAI: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan pasien sembuh Covid-19 per hari Minggu (14/6-2020). Sebanyak 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan. Ketiganya berdomisili di Desa Dauh Puri Kauh seorang perempuan, Kelurahan Kesiman seorang perempuan, dan Desa Dauh Puri Kelod seorang perempuan.

Sementara penambahan kasus positif baru juga terjadi. Sebanyak 5 orang dinyatakan positif Covid-19. Sebanyak 4 orang karena transmisi lokal dan 1 imported case.  Keseluruhannya tersebar di beberapa desa/kelurahan mulai dari Kelurahan Pemecutan sebanyak 1 orang perempuan umur 20  tahun. Dari Desa Pemecutan Kaja sebanyak 3 orang yakni laki-laki umur 46, laki-laki umur 44 dan 1 orang perempuan umur 29, dan seoarang perempuan umur 53 asal Kelurahan Tonja.

“Hari ini di Kota Denpasar tercatat adanya pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 3 orang, dan kasus positif Covid-19 baru 5 orang akibat transmisi lokal dan imported case,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai di ruangannya, Minggu (14/6-2020).

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan kasus penularan Covid-19 masih saja terjadi. “Saat ini kasus transmisi lokal menjadi tren yang semakin meningkat, untuk itu perlu kewaspadaan dan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan lebih disiplin lagi,” kata Dewa Rai.

“GTPP Kota Denpasar fokus untuk menemukan kasus, sehingga upaya penanganan dan pencegahan juga dapat dimaksimalkan, kami berusaha untuk menelusuri kasus yang terjadi, sebab kalau  tidak terdeteksi,  ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang lebih luas dan nantinya bisa lebih membahayakan,” kata Dewa Rai.

Langkah ini menurut Dewa Rai untuk mempercepat pemutusan penularan Covid-19, sehingga nantinya masyarakat  bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi covid 19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal belakangan ini menunjukkan tren semakin meningkat.  Hal ini memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sungguh masyarakat.

Baca Juga  Kesembuhan Pasien Melonjak di Denpasar, Sabtu Ini Bertambah 40 Orang

Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid -19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama desa/lurah juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan.

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 190 kasus positif. Rinciannya adalah 87 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 101 orang masih dalam perawatan.

Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 996 kasus, namun 417 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 579 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 309 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 270, sehingga masih tersisa 39 ODP.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 98 kasus, namun 32 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani swab test, sehingga tersisa 66 yang berstatus PDP. (*/eka)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polisi Gercep Tangani Laka Beruntun di Jl. Labuan Sait Pecatu, Pengemudi Truk Melarikan Diri

Published

on

By

kecelakaan di labuan sait
Salah satu mobil korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Labuan Sait Pecatu sedang ditangani polisi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Pecatu, Badung, baliilu.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, pada Rabu malam (9/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wita. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk tangki air yang diduga mengalami rem blong, hingga menabrak tiga mobil dan menyebabkan sejumlah korban luka.

Menurut laporan kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan, truk yang melaju dari arah timur menuju barat menabrak mobil pertama, Toyota Sigra, kemudian menabrak Daihatsu Terios sekitar 700 meter dari lokasi pertama, dan akhirnya menabrak Toyota Avanza. Setelah kecelakaan tersebut, pengemudi truk melarikan diri dengan merampas motor milik pengemudi ojek online yang berada di tempat kejadian.

Korban kecelakaan diketahui adalah Muhammad Deni Andika R. (21) asal Jember, Firman Prasetyo (33) asal Tuban, dan I Ketut Putu Sucipta (43) asal Bungkulan. Dan salah satu korban ibu-ibu yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan.

Kondisi jalan di lokasi kejadian dilaporkan beraspal dengan jalan sedikit berkelok dan dua arah, serta cuaca cerah pada saat kejadian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat dengan mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta menghubungi Unit Lakalantas Zebra Jimbaran untuk menangani kasus ini.

Kasus ini masih dalam penanganan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan korban untuk menemukan pelaku. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kesembuhan Pasien Melonjak di Denpasar, Sabtu Ini Bertambah 40 Orang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda Bali dan PJU Polda Bali

Published

on

By

serah terima jabatan polda bali
SERTIJAB: Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Mutasi merupakan hal yang umum di lingkungan Polri. Mutasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan rotasi dan penyegaran kepemimpinan, sehingga dapat meningkatkan kinerja serta responsivitas dalam menjalankan tugas. Selain itu hal ini juga membantu dalam pengembangan karier anggota polisi.

Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kepolisian di Bali.

Adapun beberapa Pejabat Utama Polda Bali yang dimutasikan antara lain Brigjend Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana S.iK, S.H, M.Hum, Wakapolda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Utama tk. II Akpol Lemdiklat Polri.

Brigjend Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K, M.H Penata Kehumaan Polri Utama tk. II Div Humas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Bali.

Adapun pejabat Polda Bali lain yang terkena muntasi antara lain Kombes Pol Ruminio Ardano, S.I.K., Dirlantas Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Lantas Polda Jawa Barat dan digantikan oleh Kombes Pol. Turmudi, S.I.K., selaku Dirlantas Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Wadir Krimsus Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresber Polda Bali, AKBP Muhamad Ali, S.H., KA SPKT diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Bali dan digantikan oleh AKBP drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perpindahan jabatan ini diharapkan dapat membawa penyegaran serta inovasi dalam pelayanan publik di wilayah Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Kabar Baik Jumlah Pasien Sembuh Tertinggi Tembus 15 Orang di Denpasar

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tidak Sesuai Zonasi, Ratusan APS dan APK di Buleleng Ditertibkan

Published

on

By

APK buleleng
Satpol PP Buleleng saat melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di luar zona yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Penurunan APS dan APK ini dilakukan setelah menerima surat permohonan dari KPU dengan nomor 772/PL.02.4-SD/5108/4/2024, sebagai bagian dari penegakan aturan kampanye terkait zonasi pemasangan.

Penertiban dimulai pada Selasa, (8/10), hingga hari ini Kamis (10/10) dengan menyasar berbagai wilayah di sembilan kecamatan. Hingga saat ini, ratusan APS telah diturunkan dari lokasi pemasangan yang tidak sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Made Arya Suardana, menyampaikan bahwa personel Pol PP dikerahkan maksimal untuk penertiban ini, didukung oleh pasukan Trantib dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

“Penurunan dilakukan karena pemasangan APS oleh para calon tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh KPU. Ini merupakan upaya menegakkan aturan yang berlaku,” jelas Suardana, dikutip dari bulelengkab.go.id.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa APS yang diturunkan tetap dibiarkan di lokasi, namun gambar atau foto pada APS dibalik. “KPU menyarankan APS yang diturunkan dapat digunakan kembali oleh para calon untuk keperluan lain, seperti kerajinan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa penurunan APS dilakukan terhadap alat peraga yang dipasang di luar zona yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KPU Buleleng. Penetapan zona ini berdasarkan keputusan KPU Buleleng Nomor 1322 Tahun 2024. “Kami melakukan penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Tanpa rekomendasi tersebut, penurunan APS tidak dapat dilakukan,” kata Dudhi.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi kampanye yang lebih tertib dan sesuai aturan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Buleleng berjalan lancar dan damai. (gs/bi)

Baca Juga  PKM di Dangri Kangin, Masih Ditemukan Warga Tanpa Masker

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca