Denpasar, baliilu.com
– Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Bali menyatakan perkembangan penanganan Covid-19, Rabu (17/6-2020) terjadi lonjakan
kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tertinggi dalam sehari sebanyak 47 orang.
Namun juga ada kabar menggembirakan karena sesuai laporan dari pihak rumah
sakit ada pasien sembuh yang juga naik signifikan sebanyak 32 orang.
Secara rinci pasien sembuh yang bertambah 32 orang terdiri
dari 20 transmisi lokal, 12 orang dari pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga
jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 542 orang (530 WNI dan 12 WNA). Jumlah
pasien yang meninggal sebanyak 6 orang yang terdiri dari 4 orang WNI dan 2
orang WNA.
Sedangkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 47 orang terdiri
dari 45 transmisi local, 1 PPLN dan 1 PPDN. Sehingga jumlah kumulatif pasien
positif 829 orang. Dari 47 orang yang terkonfirmasi positif berasal dari Tabanan
1 PPLN dan 1 PPDN, Klungkung 6 TL, Badung 3 TL, Karangasem 1 TL, Denpasar 30 TL
dan Buleleng 5 TL.
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 281 orang
yang terdiri dari 279 WNI dan 2 orang WNA. Mereka dirawat di rumah sakit rujukan
dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, dan BPK Pering.
Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya melalui press release akun Pemprov Bali, Rabu malam (17/6-2020) menyatakan setiap hari jumlah angka positif karena transmisi lokal terus menunjukkan peningkatan yang tajam. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam
sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau
masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan
keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata,
hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah
Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas
ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol
pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib
menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir
atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS), dll.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra
menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam diperbolehkan
cukup rapid test saja dan jika
menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan mengimbau
masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai
upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan
penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini
maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
PEMBERIAN PENGHARGAAN: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara pemberian penghargaan kepada atlet SEA Games 2025 di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 101 atlet peraih medali SEA Games 2025 menyatakan minat bergabung sebagai anggota Polri. Ia menegaskan institusinya siap memberikan kesempatan bagi atlet berprestasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai acara pemberian penghargaan kepada atlet SEA Games 2025 di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
“Kami memberikan apresiasi kepada sekitar 101 atlet non-Polri yang memiliki cita-cita untuk bergabung menjadi anggota Polri,” ujar Kapolri.
Kapolri menjelaskan, atlet berprestasi dapat direkrut melalui jalur pencarian bakat atau talent scouting. Menurutnya, Polri membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet yang telah mengharumkan nama bangsa di ajang internasional.
Ia menuturkan, capaian atlet Indonesia di SEA Games 2025 sangat membanggakan, dengan perolehan sekitar 100 medali emas, belum termasuk medali perak dan perunggu.
“Berdasarkan prestasi tersebut, kami membuka peluang bagi mereka untuk bergabung melalui rekrutmen proaktif atau talent scouting,” katanya.
Kapolri menambahkan, skema ini diharapkan mampu memacu semangat atlet untuk terus berprestasi dan tidak berhenti setelah ajang SEA Games. Ia juga mengapresiasi atlet Bhayangkari yang berhasil meraih medali emas.
“Masih banyak ajang internasional ke depan. Kami berharap para atlet terus berprestasi, mengibarkan Merah Putih, serta mengharumkan nama bangsa dan institusi,” pungkasnya. (gs/bi)
MALAM APRESIASI: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang Sea Games tahun 2025. Setidaknya ada 38 personel kepolisian yang meraih medali serta mengharumkan nama Bangsa Indonesia di kancah dunia.
Ada kurang lebih 38 personel yang mendapatkam prestasi sea games 2025. Oleh karena itu hari ini, malam ini kita berikan apresiasi kepada personel Polri yang kebetulan menjadi atlet berprestasi di sea games untuk mendapatkan reward, apresiasi baik dalam bentuk kenaikan pangkat baik dalam bentuk kesempatan promosi sekolah, maupun ikuti ataupun mendapatkan promosi jabatan, kata Sigit di Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Selain personel kepolisian, Sigit juga memberikan reward kepada 101 atlet yang meraih prestasi luar biasa di cabang olahraganya masing-masing. Menurut Sigit, ratusan atlet tersebut memiliki keinginan besar untuk bergabung ke dalam keluarga besar Korps Bhayangkara.
Oleh karena itu, Sigit memberikan kesempatan kepada ratusan atlet tersebut untuk bergabung sebagai personel Polri. Nantinya mereka bakal diproses melalui jalur Rekrutmen Pro-aktif atau Talent Scouting. Bahkan, salah satunya ada atlet yang meraih 100 medali.
“Sehingga kami memberikan kesempatan mereka bergabung menjadi keluarga besar Polri melalui jalur rekrutmen proaktif atau talent scouting. Tentunya ini juga menjadikan kesempatan bagi mereka untuk terus berprestasi namun nanti di satu titik mereka berlatih menjadi keluarga besar Polri,” ujar Sigit.
Selain itu, Sigit menyebut, ada juga atlet yang merupakan Bhayangkari meraih prestasi atau medali emas di ajang Sea Games 2025. “Baru saja kami juga mendapatkan informasi masih banyak dari atlet yang prestasi ingin bergabung menjadi keluarga besar Polri,” ucap Sigit.
Dengan adanya kegiatan ini, Sigit berharap seluruh atlet Indonesia ke depannya terus menjaga dan meningkatkan prestasinya. Apalagi masih akan banyak event internasional yang akan berlangsung.
Sigit menegaskan, atlet Polri maupun yang tidak, harus terus berlatih secara maksimal agar bisa tetap mengharumkan nama Bangsa Indonesia di kancah dunia.
“Tentunya harapan kami seluruh atlet semakin terus menjaga prestasinya. Ke depan masih banyak event internasional tentunya kita titip kepada mereka untuk terus menjaga agar Sang Merah Putih kita kibarkan di event internasional,” tegas Sigit.
Dan kita menitipkan bagaimana mereka terus berkiprah terus menjaga membawa harum nama bangsa dan tentunya menjaga membawa harus nama institusi Polri, tambah Sigit sekaligus mengakhiri. (gs/bi)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: dpr.go.id)
Bekasi, Jabar, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat untuk melakukan pengurusan sertipikat tanahnya secara mandiri, dengan langsung mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayahnya masing-masing. Hal ini agar terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang justru kerap memungut biaya tinggi dalam pengurusan sertipikat tanah.
Hal ini disampaikan Dede Yusuf kepada media usai Komisi II meninjau langsung pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan ATR/BPN di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).
“Hari ini saya melihat langsung bagaimana prosedur dan mekanisme pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dilayani dengan baik oleh para petugas. Bahkan saya tanya langsung ke Kepala Kantah mengenai biayanya dan dijelaskan bahwa semua layanan sudah ada tarifnya secara transparan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku sering mendengar keluhan dari masyarakat bahwa biaya pengurusan baik untuk balik nama atau pengurusan sertifikat hak milik itu harganya mahal. Contohnya ada masyarakat yang memiliki luas tanah 400 meter namun saat mengurus sertipikat tanahnya dikenakan tarif hingga puluhan juta, tentu biaya sebesar itu tidak masuk akal.
“Lalu apa yang menyebabkan biaya sebesar itu? Menurut Kepala Kantah tadi sudah menyampaikan biasanya karena masyarakat tersebut menggunakan biro jasa. Jasa itu bisa seperti PPAT, bisa juga mediator, atau calo. Bahkan kalau di daerah untuk bayar PBB saja biasanya menggunakan mediator dari aparat dusun. Dari desa yang kadang-kadang belum tentu terbayarkan. Itu sering saya temui masalah seperti itu,” terang Dede Yusuf.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menengarai alasan masyarakat enggan mengurus mandiri sertipikat tanah dikarenakan tidak mau repot atau tidak tahu cara dan tahapannya. “Nah inilah yang mungkin perlu disosialisasikan oleh ATR BPN bahwa mengurus sendiri itu jauh lebih cepat dan murah karena ini sudah ada aturan mainnya,” pesannya
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa mahalnya biaya pengurusan sertipikat tanah seringkali terjadi karena ulah nakal oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang bahkan mencatut nama pejabat BPN.
Modusnya adalah Oknum PPAT yang menahan sertipikat yang sebenarnya sudah selesai dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengurusan.
“Oleh karena itu saya juga mengimbau agar masyarakat sebaiknya meluangkan waktunya untuk mengurus sendiri sertipikat tanahnya, sehingga bisa lebih cepat dan terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang meminta biaya mahal,” pungkasnya. (gs/bi)