Denpasar, baliilu.com
– Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Bali menyatakan perkembangan penanganan Covid-19 Sabtu (13/6-2020) terjadi
penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 28 orang dan juga terjadi
penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang.
Secara rinci dijelaskan kasus positif sebanyak 28 orang
terdiri dari 4 orang PMI dan 24 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah
kumulatif pasien positif 723 orang.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 14 orang terdiri dari 455
WNI dan 7 WNA. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 462 orang. Jumlah
pasien yang meninggal sebanyak 6 orang yang terdiri dari 4 orang WNI dan 2
orang WNA.
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 255
orang yang terdiri dari 249 WNI dan 6 orang WNA. Mereka dirawat di 12 rumah
sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.
Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran
persnya melalui akun Pemprov Bali, Sabtu malam (13/6-2020) menyatakan setiap
hari jumlah angka positif karena transmisi lokal terus menunjukkan peningkatan
yang tajam. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau
melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci
tangan, physical distancing dan
lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka
masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam
sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau
masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan
keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata,
hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah
Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas
ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol
pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib
menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir
atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS), dll.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam
diperbolehkan cukup rapid test saja
dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan
mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh
disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun
juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya
tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan
penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini
maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
PARADE BUSANA ADAT: Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan yang juga Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, pimpin duta Tabanan dalam ajang Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Minggu (21/6). (Foto: Hms Tbn)
Tabanan, baliilu.com – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan yang juga Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian seni dan budaya daerah melalui partisipasi Kabupaten Tabanan pada Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Event tersebut digelar di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Minggu (21/6).
Kehadiran Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai yang menyaksikan langsung penampilan rangkaian Utsawa menjadi wujud nyata dukungan terhadap upaya menjaga dan memperkenalkan kekayaan budaya Tabanan kepada masyarakat luas. Dalam kesempatan tersebut, Bunda Rai didampingi Sekretaris TP PKK Kabupaten Tabanan yang juga Ketua GOW Kabupaten Tabanan, Ny. Budiasih Dirga, Perangkat Daerah terkait dan jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Tabanan.
Parade busana malam itu, juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan juga para Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Bali atau yang mewakili. Kabupaten Tabanan tampil memukau dengan menghadirkan empat ragam busana adat yang sarat filosofi, nilai sejarah, serta identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Peragaan pertama menampilkan Busana Khas Pecalang Lanang Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel. Busana ini merepresentasikan sosok pecalang sebagai penjaga keamanan dan ketertiban desa adat yang berwibawa. Ditampilkan oleh sepasang pecalang lanang, busana tersebut memadukan tiga warna sakral, yakni merah, hitam, dan putih, yang melambangkan konfigurasi Trisakti sebagai simbol penciptaan, pemeliharaan, dan pamrelina yang menyatu menjadi kekuatan menuju kesejahteraan.
Peragaan kedua menghadirkan Busana Adat Deha Teruna dan Deha Sari dari Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan. Busana ini merupakan bagian dari tradisi masyarakat setempat yang dikenakan dalam Upacara Ngusaba Gede di Pura Puseh Bale Agung setiap Purnama Kalima. Selain menjadi simbol rasa syukur dan permohonan berkah bagi kesejahteraan, kemakmuran, serta keselamatan masyarakat, busana ini juga melibatkan para remaja yang baru memasuki usia dewasa sebagai bentuk regenerasi nilai-nilai adat dan budaya.
Selanjutnya, Tabanan menampilkan Busana Adat Mamukur, yang digunakan dalam rangkaian upacara suci penyucian roh leluhur. Didominasi warna putih dan kuning, busana ini mencerminkan makna kesucian, ketulusan, dan keikhlasan. Meski tampil sederhana, busana Mamukur memiliki nilai spiritual yang mendalam sebagai bagian dari tradisi yadnya yang masih lestari di tengah masyarakat Bali.
Sebagai penutup, ditampilkan Parade Busana Adat Payas Agung Tabanan yang menghadirkan sepasang peraga dewasa dalam balutan busana pengantin khas Tabanan. Busana yang digunakan dalam upacara pawiwahan tersebut didominasi tenunan khas Bali yang diwariskan secara turun-temurun, menciptakan kesan mewah, elegan, sekaligus agung yang mencerminkan kemuliaan tradisi pernikahan adat Tabanan.
Keempat busana adat tersebut mendapat apresiasi dari para penonton yang memadati Gedung Ksirarnawa. Dalam parade tersebut, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, dengan penataan busana oleh Andri Purwanto dan I Gede Komang Kartono Yasa, yang berhasil menghadirkan pertunjukan sarat estetika, filosofi, dan kekayaan budaya Tabanan.
Bunda Rai menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh peraga, penata busana, serta pihak yang telah terlibat dalam menampilkan kekayaan budaya Tabanan di panggung PKB tahun ini. Menurutnya, setiap peragaan yang ditampilkan tidak hanya memperlihatkan keindahan busana adat, tetapi juga menggambarkan nilai-nilai luhur yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Tabanan. Ia juga menilai, melalui parade busana tersebut, masyarakat diajak untuk kembali mengenali sekaligus mencintai warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Keindahan ragam busana, tata rias, hingga ornamen yang ditampilkan menjadi cerminan identitas budaya yang patut dijaga bersama. “Saya sangat bangga dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah menampilkan peragaan busana malam ini dengan begitu indah dan penuh makna. Kita telah menyaksikan bagaimana kekayaan budaya, filosofi, dan nilai-nilai luhur leluhur terpancar dalam setiap balutan busana serta ragam hias yang ditampilkan,” ujar Bunda Rai.
Lebih lanjut, Bunda Rai berharap warisan budaya yang menjadi jati diri masyarakat Tabanan tersebut dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus. “Kemegahan budaya yang diwariskan leluhur ini merupakan identitas dan kebanggaan masyarakat Tabanan. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga, melestarikan, dan memperkenalkannya agar tetap hidup serta berkembang di tengah perubahan zaman,” imbuhnya. (gs/bi)
PARADE BUSANA ADAT: Busana Adat Khas Kota Denpasar saat tampil dalam parade busana adat dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, Minggu (21/6). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kota Denpasar dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 tampil apik dan sukses memukau para pengunjung yang memadati Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, Minggu (21/6).
Parade ini menjadi salah satu ajang pelestarian budaya yang menampilkan kekayaan dan keragaman busana adat khas Kota Denpasar yang sarat makna filosofis serta nilai-nilai tradisi Bali.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Sekretaris I Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Denpasar, Ny. Suwandewi Eddy Mulya.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengatakan bahwa pelaksanaan parade busana adat ini merupakan upaya nyata dalam melestarikan busana adat Bali sekaligus melindungi keberadaan tekstil tradisional yang menjadi warisan budaya masyarakat Bali.
“Parade ini tidak hanya menjadi ajang pertunjukan budaya, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat tentang keragaman busana adat khas Kota Denpasar yang memiliki keunikan, ciri khas, serta berlandaskan pada pakem-pakem tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Selain itu, parade ini juga menjadi wahana transformasi nilai-nilai kehidupan yang berkaitan dengan pelaksanaan Upacara Yadnya, Upacara Daha, maupun berbagai upacara adat yang dilaksanakan di Kota Denpasar,” ujarnya.
Untuk memastikan keaslian dan nilai estetika setiap busana yang ditampilkan, pagelaran ini menggandeng perancang busana dan budayawan Bali, Dr. A.A. Ngr. Anom Mayun KT, M.Si, yang turut berperan dalam pengembangan serta pelestarian busana adat khas Kota Denpasar.
Dalam parade tersebut, ditampilkan delapan ragam busana adat khas Kota Denpasar yang menggambarkan berbagai tahapan kehidupan dan pelaksanaan upacara adat masyarakat Hindu Bali. Di antaranya Busana Adat Daha Menek Kelih/Ngeraja, Busana Medharma Swaka, Busana Mekala-kalaan, Payas Madya Kota Denpasar, Payas Agung Kota Denpasar, Payas Melelunakan, Busana Mamukur/Maligya, serta Busana Mapeed ke Pura.
Busana Adat Daha Menek Kelih atau Ngeraja menggambarkan prosesi akil balig sebagai ungkapan rasa syukur orang tua kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas tumbuh kembang anak menuju masa remaja.
Sementara Busana Medharma Swaka dan Mekala-kalaan merepresentasikan tahapan penting dalam rangkaian upacara pernikahan Hindu Bali.
Tak kalah menarik, Payas Madya dan Payas Agung Kota Denpasar menampilkan kemegahan tata rias dan busana yang digunakan dalam upacara Manusa Yadnya, seperti Mepandes dan pernikahan, sesuai tingkatan upacaranya. Keindahan detail ornamen, songket, serta aksesoris khas Denpasar menjadi daya tarik tersendiri bagi para penonton.
Selain itu, turut ditampilkan Payas Melelunakan yang digunakan dalam upacara Ngaben atau Pelebon, serta Busana Mamukur/Maligya yang digunakan pada rangkaian penyucian Sang Atma setelah upacara ngaben. Kedua busana tersebut menunjukkan kekayaan filosofi dan nilai spiritual yang terkandung dalam tradisi masyarakat Bali.
Parade ditutup dengan penampilan Busana Mapeed ke Pura yang menggambarkan tradisi berjalan beriringan menuju pura dalam rangkaian Upacara Dewa Yadnya. Busana ini mencerminkan semangat kebersamaan, gotong-royong, serta rasa syukur masyarakat Hindu Bali.
Melalui Utsawa Busana Adat Khas Kota Denpasar ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap generasi muda semakin mengenal, mencintai, dan melestarikan warisan budaya leluhur, sekaligus memperkuat identitas budaya Kota Denpasar di tengah perkembangan zaman. (eka/bi)
HADIRI PECARUAN: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Upacara Pecaruan Panca Sanak Madurga dan Panca Sata di Genah Suci Penganyutan, Banjar Suwung Batan Kendal, Desa Adat Sesetan bertepatan dengan rahina Soma Kliwon Wuku Kuningan, Senin (22/6). (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pecaruan Panca Sanak Madurga dan Panca Sata di Genah Suci Penganyutan, Banjar Suwung Batan Kendal, Desa Adat Sesetan bertepatan dengan rahina Soma Kliwon Wuku Kuningan, Senin (22/6). Upacara tersebut dilaksanakan setelah proses penataan kawasan tersebut tuntas dilaksanakan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar I Gede Tommy Sumerta, Bendesa Adat Sesetan I Made Sudama, Klian Adat se-Desa Sesetan, undangan serta krama Banjar Suwung Batan Kendal.
Klian Adat Banjar Suwung Batan Kendal I Kadek Yoga Wisnawa mengatakan, penataan Genah Suci Penganyutan, Banjar Suwung Batan Kendal ini bermula dari kawasan kumuh yang tidak tertata. Dimana, penataan tersebut merupakan inisiatif masyarakat Banjar Suwung Batan Kendal.
Dikatakannya, penataan kawasan tersebut dimulai sejak Tahun 2025, dan baru tuntas dikerjakan Tahun 2026. Ke depan, pihaknya berharap kawasan tersebut dapat mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat. Selain itu, kawasan tersebut juga akan diproyeksi menjadi sarana penunjang pariwisata yang dilengkapi dengan jogging track.
“Tentu kami bersyukur penataan ini terus berlanjut dan ke depan diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas pelaksanaan Upacara Pecaruan Panca Sanak Madurga dan Panca Sata di Genah Suci Penganyutan, Banjar Suwung Batan Kendal, Desa Adat Sesetan. Dimana, penataan ini memberikan kesan positif dalam mengubah kawasan kumuh menjadi bersih dan bermanfaat untuk kegiatan masyarakat.
Wawali Arya Wibawa berharap seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan ini. Hal ini utamanya dalam menjaga kebersihan dan menjadikan kawasan ini lebih bernilai. Sehingga dapat mendukung penataan kawasan pesisir yang lebih indah dan tertata.
“Tentu kami di Pemerintah Kota Denpasar menberikan dukungan atas inisiatif masyarakat dalam melaksanakan penataan, semoga dapat memberikan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya. (eka/bi)