Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali Rabu (3/6-2020) terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 7 orang WNI. Mereka terdiri dari 2 orang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan 5 orang transmisi lokal. Jumlah kumulatif pasien sembuh sebanyak 349 orang.
Namun masih ada kasus terkonfirmasi positif Rabu ini
sebanyak 3 orang WNI. Mereka terdiri dari 1 orang PPLN dan 2 orang transmisi lokal.
Sehingga jumlah kumulatif kasus positif mencapai 490 orang, terdiri dari 482
WNI dan 8 orang WNA.
Jumlah pasien yang meninggal sebanyak 5 orang terdiri dari 3
orang WNI dan 2 orang WNA. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif)
136 orang yang berada di 8 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas,
UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya
memaparkan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case dan tidak sedikit dari
transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan
atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker,
mencuci tangan, physical distancing
dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka
masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan
memasuki Provinsi Bali melalui bandara menjalani test swab dan mengimbau
masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai
upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut
dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan
kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan Pemerintah
Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama
menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu
masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika
masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga
petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan
penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini
maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)