Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 di Denpasar, Tren Pasien Sembuh kembali Meningkat Bertambah 15 Orang

BALIILU Tayang

:

de
I DEWA GEDE RAI, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Kembali, tren angka kesembuhan kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Dalam data perkembangan kasus harian, Rabu (8/7) tercatat jumlah kesembuhan pasien sebanyak 15 orang. Sedangkan penambahan kasus positif Covid-19 tercatat 14 orang. Rinciannya, 5 orang OTG dinyatakan positif, 1 orang PDP dinyatakan positif, sementara 8 orang lainnya merupakan kasus baru.

“Angka kesembuhan pasien kembali bertambah, hari ini 15 pasien sembuh, namun ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 14 kasus,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota, Rabu (8/7-2020).

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah mulai menunjukkan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah mulai mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, serta masyarakat yang mendapati adanya penduduk baru agar segera melapor ke kadus, kaling atau perbekel lurah, dan perbekel lurah diharapkan juga aktif memantau mobilitas penduduk di wilayahnya, terlebih lagi saat ini kita akan segera menyambut adaptasi tatanan normal era baru,” jelasnya. 

Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, I Dewa Gede Rai: Tunjukkan Tren Penurunan, Masyarakat Harus tetap Disiplin Terapkan Prokes

Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru, untuk itu perlu tetap meningkatkan kewaspadaan.

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 750 kasus positif. Rinciannya adalah 312 orang sembuh, 12 orang meninggal dunia, dan 426 orang masih dalam perawatan.

Sementara keberadaan  Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 2.206 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 636, sehingga tersisa 1.570 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 335 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 279, sehingga masih tersisa 56 ODP.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 136 kasus, namun 48 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani swab test, sehingga tersisa 88 yang berstatus PDP.

Data Kasus Positif: Desa Dangin Puri Kaja dua orang laki-laki usia 48 dan 63 tahun serta seorang perempuan usia 9 tahun, Desa Ubung Kaja seorang perempuan usia 73 tahun, Desa Kesiman Kertalangu seorang perempuan usia 36 tahun, Desa Sumerta Kauh seorang perempuan usia 25 tahun, Desa Pemecutan Kaja seorang laki-laki usia 43 tahun, Desa Dauh Puri Kaja seorang perempuan usia 25 tahun, Kelurahan Penatih seorang laki-laki usia 33 tahun, Kelurahan Kesiman seorang laki-laki usia 57 tahun, Desa Tegal Harum seorang laki-laki usia 36 tahun, Desa Peguyangan Kaja seorang perempuan usia 32 tahun, Desa Dangin Puri Kangin seorang laki-laki usia 41 tahun, Kelurahan Padangsambian seorang laki-laki usia 31 tahun. (*/eka)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-17, Bahas Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada Senin, 16 Juni 2025 menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna yang mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra.

Hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernur Bali, segenap anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan OPD, para kelompok ahli DPRD Bali dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wagub Giri Prasta menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pencapaian ini hendaknya tidak hanya dilihat sebagai prestasi administratif, tetapi sebagai apresiasi atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub Giri Prasta menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030. Visi pembangunan lima tahun ke depan tetap mengusung Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Ia menekankan bahwa arah kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 serta digali dari potensi, karakteristik, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. “RPJMD ini memuat indikator-indikator pembangunan dengan target yang terukur dan harus dicapai dalam lima tahun mendatang,” tambahnya.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, Pasien Sembuh Melonjak 46 Orang

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wagub menyebutkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 7,82 triliun atau 113,80 persen dari target sebesar Rp 6,87 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp 7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp 7,79 triliun.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Rapat Paripurna menyetujui pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 dikoordinatori oleh I Made Rai Warsa dan Wakil Koordinator I Gede Ketut Lugrahita Pendit, serta Badan Anggaran yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dikoordinatori oleh Gede Kusuma Putra bersama Wakil Koodinator AA Bagus Tri Candra Arka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Published

on

By

Bupati Mahayastra
SAMPAIKAN RANPERDA: Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Mahayastra menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar 3,060 triliun rupiah lebih, sampai berakhirnya tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar 2,975 triliun rupiah lebih atau 97,24 persen.

Pendapatan Daerah terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah direncanakan sebesar 1,762 triliun rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 1,686 rupiah lebih atau 95,72 persen.

Selain PAD Pendapatan Daerah juga bersumber dari Pendapatan Transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi yang direncanakan sebesar 1,298 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,285 triliun rupiah lebih atau 99,02 persen. Serta Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah,  terealisasi sebesar 3,796 milyar rupiah lebih dari anggaran yang ditetapkan sebesar 100 juta rupiah.

“Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 2,944 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 2,541 triliun rupiah lebih atau 86,31 persen,” terang Mahayastra.

Dilanjutkannya, realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2024 lebih tinggi sebesar 85,547 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Peningkatan ini disebabkan oleh optimalnya pendataan potensi wajib pajak baru yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah meningkat dan pengakuan penerimaan BLUD yang diakui sebagai Retribusi Daerah sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, Pasien Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Sedangkan realisasi Belanja Daerah lebih rendah sebesar 403,067 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Namun realisasi tahun ini lebih tinggi sebesar 175,769 miliar rupiah dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana.

Nilai Surplus/Defisit ditambah dengan Pembiayaan Netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024 sebesar 324,494 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan Neraca Tahun Anggaran 2024 Mahayastra menjelaskan bahwa jumlah aset sebesar 4,473 triliun rupiah lebih yang terdiri atas aset lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap dan Aset Lainnya. Serta Pos Ekuitas Dana dan Kewajiban sebesar 4,476 triliun rupiah lebih yang terdiri atas Jumlah Kewajiban sebesar 468,619 miliar rupiah dan Ekuitas sebesar 4,004 triiun rupiah.

Mahayastra menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dimana  terdapat 7 jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Disampaikannya pula berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana Tahun Anggaran 2024 merupakan tahun kesebelas secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang telah bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Dukung Pronas Lewat Rakornas Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden

Published

on

By

pengendalian inflasi Pemkab Buleleng
PANTAU HARGA: TPID Kabupaten Buleleng saat melaksanakan pemantauan harga pasar beberapa waktu lalu. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan program nasional (pronas) dengan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden yang digelar secara hybrid, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (16/6). Kegiatan dihadiri oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Buleleng, Putu Reika Nurhaeni, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan percepatan realisasi program-program strategis nasional.

“Jangan sampai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis tidak berjalan maksimal hanya karena keterlambatan administrasi di daerah,” tegas Tomsi dalam arahannya.

Selain evaluasi program prioritas, agenda Rakornas juga memfokuskan perhatian pada pengendalian inflasi, khususnya yang dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan utama seperti beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. Pemerintah daerah diminta lebih aktif tidak hanya dalam memantau kondisi pasar, namun juga melakukan intervensi langsung dan pembaruan data harga secara berkala. “Jangan sampai keputusan pusat keliru karena data dari daerah tidak akurat,” imbuhnya

Di akhir arahannya, Tomsi mengingatkan bahwa penguasaan indikator ekonomi oleh kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan.

“Rapor daerah tidak bisa bagus jika indikator tidak dikuasai. Mengendalikan inflasi bukan kerja satu pihak, tapi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pelaksanaan program-program strategis nasional berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Untuk diketahui, di Kabupaten Buleleng sendiri telah rutin dilaksanakan pemantauan harga pasar oleh tim TPID Kabupaten Buleleng untuk pengendalian inflasi. Untuk saat ini (16/6), ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Buleleng relatif aman dan terkendali. Hanya harga cabai keriting saja yang sedikit mengalami kenaikan harga. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, Hari Ini Bertambah 41 Orang, Tingkat Kesembuhan Capai 92,39 Persen

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca