Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua
Satgas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Dewa Made Indra
menyampaikan update Covid-19 sampai
Selasa sore (31/3) jumlah komulatif pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 155 orang, atau ada penambahan PDP sebanyak 9 orang terdiri dari 2 WNA dan 7 WNI. Dari 155 PDP, yang
sudah keluar hasil sampelnya sebanyak 116 orang, dimana
sebanyak 97 orang dinyatakan negatif dan 19 orang positif.
‘’Kemarin saya sudah sampaikan kasus positif 19 orang dan hari ini jumlahnya masih 19 orang. Itu artinya tidak ada
penambahan. Dari
19 orang kasus positif, 4 orang telah sembuh terdiri dari 3 orang WNI dan 1 orang WNA,’’ ujar Dewa Indra saat teleconference,
Selasa sore (31/3-2020) di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon Denpasar.
Dari 4 orang yang dinyatakan
sembuh telah melalui dua kali tes, dengan hasil negatif
maka keempat orang ini telah diperkenankan pulang. Sedangkan yang meninggal masih tetap dua orang dan berharap tidak ada
lagi penambahan kasus positif di Bali. Ditegaskan Dewa Indra, seorang pasien dinyatakan
sembuh yang
pertama adalah dari kondisi kesehatannya yang tidak lagi menunjukkan gejala
sakit.
Kemudian yang kedua secara klinis dinyatakan
negatif setelah
dua kali berturut-turut tes lab dinyatakan sehat.
Dewa Indra kemudian
menginformasikan kepada seluruh masyarakat Bali bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus
menyempurnakan, melengkapi dan meningkatkan kebijakan-kebijakan untuk pencegahan Covid-19. ‘’Hari ini saya
informasikan kebijakan itu pada dasarnya ada dua, yang pertama upaya memperkecil resiko atau
kedatangan dari luar, dan yang kedua adalah memperkecil resiko di dalam daerah Bali itu sendiri,’’ ujar Dewa Indra.
Kebijakan
terkait upaya memperkecil resiko datangnya dari luar,
kata Dewa Indra, untuk hari ini diambil beberapa langkah. Pertama Gubernur Bali telah melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri
Republik Indonesia dengan Nomor
61/SatgasCovid19/III/2020 untuk mohon agar para pekerja
migran asal Bali atau pekerja migran
Indonesia yang akan pulang ke Indonesia supaya difasilitasi oleh Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk melaksanakan
pemeriksaan kesehatan, karantina, tes PCR Swab Covid-19 dan lain-lain. Bagi
yang sehat dapat diijinkan pulang , bagi yang terindikasi Covid-19 dapat
dikarantina dan dirawat di negara tempat bekerja dengan pengawasan Perwakilan
RI di luar negeri.
Permintaan ini langsung mendapat tanggapan dari ibu Menteri Luar Negeri. ‘’Beliau memberikan
respons
sangat mendukung dan bahkan akan segera memulai langkah-langkah itu sehingga ancaman
potensi risiko dari luar bisa dikurangi,’’ ujarnya.
Meskipun demikian, Dewa
Indra menegaskan bagi PMI yang telah memiliki sertifikat kesehatan atau suhu tubuhnya di bawah 38 derajat celcius dan
dalam kondisi sehat, tetapi sebagai bagian dari upaya untuk mencegah
potensi sekecil apa pun, Satgas
melakukan rapid test di Bandara Ngurah Rai. Setelah melewati tes kemudian
semuanya dinyatakan negatif, kondisinya sehat maka diberikan surat keterangan sehat
untuk selanjutnya melakukan karantina mandiri di rumah
masing-masing secara disiplin dan
bertanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.
Seperti kepulangan sekitar 300 pekerja
kapal pesiar yang datang Senin malam (30/3), seluruh anak buah kapal dalam
kondisi sehat. Meskipun mereka telah
membawa sertifikat kesehatan, sebagai bentuk kewaspadaan yang lebih tinggi lagi, Satgas telah melakukan
rapid test di Bandara. Hasil rapid test
dari semua ABK negatif sehingga mereka dipersilakan pulang dan dilanjutkan
dengan karantina mandiri minimal 14 hari.
Mencegah
masuknya Covid-19 dari luar pulau Bali,
kata Dewa Indra, Pemprov Bali
memperketat pengawasan dan memfilter masyarakat yang akan masuk ke Bali baik
melalui pelabuhan Gilimanuk maupun Padangbai.
Kebijakan yang juga dikeluarkan
hari ini, dimana Satgas Covid-19 telah bersurat kepada perbekel dan lurah se-Bali Nomor :
66/SatgasCovid19/III/2020 untuk melaksanakan pengawasan bersama Babinkabtibmas dan
Babinsa kepada warga masyarakat pekerja di wilayah masing-masing yang baru
pulang dari luar negeri dan luar daerah agar melaksanakan karantina mandiri
selama 14 hari sesuai protokol kesehatan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.
Ditambahkan hingga saat ini PMI yang telah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sejumlah 199 orang. Dengan
rincian di UPT. Bapelkesmas sebanyak 92 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang.
Juga digelar upacara nunas ica oleh Bendesa
Adat se-Bali agar wabah Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali.
Upacara dilaksanakan secara serentak pada pukul 18.00 Wita dengan menghaturkan pejati dan nyejer sampai wabah Covid-19 berakhir sesuai dengan protokol keamanan kesehatan.
Gubernur juga mengeluarkan
Surat Nomor 430/3287/Sekret/Disbud menyampaikan bahwa
penyelenggaraan PKB XLII Tahun 2020 ditiadakan untuk mendukung penanggulangan
penyebaran pandemi Covid-19. (*/gs)