Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Jaya Negara Buka Rakor Pendalaman Pemahaman Gratifikasi

Jadi Wahana Tingkatkan Integritas, Cegah  Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Denpasar

Loading

BALIILU Tayang

:

Walikota
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendalaman Pemahaman Gratifikasi di Graha Sewakadarma, Denpasar, Rabu (14/12). (Foto : ist)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendalaman Pemahaman Gratifikasi yang digelar secara luring dan daring di Graha Sewakadarma, Denpasar, Rabu (14/12).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan integritas pejabat guna mendukung pencegahan gratifikasi ini turut menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI Sugiarto sebagai narasumber. Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar I Made Toya, Kepala Inspektorat Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsing, serta Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar sebagai peserta.

Dalam sambutannya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 Pemerintah Kota Denpasar melalui Inspektorat Kota Denpasar mengadakan rapat koordinasi pendalaman pemahaman gratifikasi bagi pejabat pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Di mana, ASN sebagai garda terdepan dalam melaksanakan amanah pembangunan tentu harus bersih dari berbagai indikasi korupsi. Berbagai upaya pencegahan terus diupayakan sehingga mampu memberikan literasi maupun edukasi kepada ASN dalam rangka pencegahan korupsi.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendukung upaya pencegahan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan capaian tingkat pengendalian korupsi yang diimplementasikan pada program penilaian seperti Monitoring Centre for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Zona Intgritas, WBK/WBBM, Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan lain -lain.

“Beragam program penilaian ini menjadi acuan bersama untuk mengukur komitmen kita dalam mengendalikan korupsi dan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan, tidak hanya pada tataran pemenuhan dokumen akan tetapi kesadaran setiap pribadi untuk tetap berkomitmen menjaga integritas,” jelasnya.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Mel Tanjung Kite Festival

Dikatakan Jaya Negara, pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar dilaksanakan secara konkret dan nyata. Langkah awalnya adalah terbitnya regulasi terkait dengan pengendalian gratifikasi berupa Peraturan Walikota Denpasar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, membentuk unit pengendalian gratifikasi pada masing-masing perangkat daerah, pedoman penanganan benturan kepentingan, mengidentifikasi benturan kepentingan pada perangkat daerah, serta membentuk unit saber pungli Kota Denpasar.

Tak hanya itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi guna mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari manual ke digitalisasi.

“Tentunya dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan memberi pemahaman anti korupsi yang lebih komprehensif khususnya tentang gratifikasi di sektor pelayanan publik, bagaimana cara menyampaikan laporan gratifikasi melalui saluran-saluran yang ada terutama pada aplikasi Gol KPK RI, mengenali jenis dan modus gratifikasi dan paham cara menghindari/menyikapi dan melaporkan gratifikasi, sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi karena paham tentang gratifikasi,” ujarnya.

Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Sugiarto dalam paparanya menjelaskan, pengendalian korupsi di Indonesia terus diupayakan melalui berbagai strategi dan program yang berkelanjutan. Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 menjadi momentum bagi semua stakeholder untuk lebih memahami, mendalami dan secara bergotong royong mengendalikan korupsi.

Dikatakan lebih lanjut, berbagai jenis korupsi telah dipetakan melalui undang[1]- undang tindak pidana korupsi begitu pula strategi pengendaliannya. Oleh karenanya diharapkan kepada seluruh pejabat dan ASN tetap berkomitmen dalam menjaga integritas. Sugiarto menekankan, salah satu tindakan korupsi yang menjadi akar korupsi adalah gratifikasi. Sehingga diperlukan upaya nyata dan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya gratifikasi.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

“Karenanya pada kesempatan ini kembali saya ingatkan bahwa gratifikasi adalah akar dari korupsi, meskipun kecil itu sangat merusak, bagi seluruh ASN diperlukan integritas serta senantiasa selalu menciptakan transparansi, kepercayaan, akuntabilitas, keadilan serta menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” harapnya. (ags/eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Deklarasi Damai Calon Perbekel, Wujudkan Pilkel yang Aman dan Demokratis

Published

on

By

Deklarasi Damai Calon Perbekel Gianyar
DEKLARASI DAMAI: Sebanyak 61 calon perbekel dari 26 desa mengikuti Deklarasi Damai Calon Perbekel dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Gianyar, Senin (31/8). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Sebanyak 61 calon perbekel dari 26 desa mengikuti Deklarasi Damai Calon Perbekel dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Gianyar, Senin (31/8).

Mengusung semangat Abhipraya Nayaka Dharma Rakshaka Desa, yang bermakna tekad mulia untuk mencari pemimpin yang mampu menjaga kebenaran, melindungi, serta memajukan desa. Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh calon perbekel untuk menyatakan komitmen bersama dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkel secara damai, tertib, jujur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat paling bawah. Pemilihan langsung di tingkat desa menjadi bukti bahwa demokrasi telah berjalan dan diuji mulai dari tingkat paling bawah. “Pemilihan langsung itu meniru pemilihan perbekel. Artinya, demokrasi sudah diuji dari paling bawah,” ujar Mahayastra.

Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kemajuan desa akan memberikan dampak langsung terhadap kemajuan Kabupaten Gianyar secara keseluruhan. “Karena desa atau siapa pun yang memimpin, kalau desanya maju, kabupatennya juga maju,” ungkapnya.

Mahayastra berharap pesta demokrasi di tingkat desa dapat melahirkan pemimpin yang handal, mampu bekerja dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. Pemimpin terpilih nantinya diharapkan dapat berjalan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bagaimana bisa melayani masyarakat, bisa mengabdikan dirinya, totalitas waktu, pikiran dan tenaga. Siapa pun yang menang, saya akan dorong visi dan misinya,” tegasnya.

Ia menekankan, perbekel terpilih nantinya memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gianyar, termasuk dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga  Damkar Denpasar Bentuk Relawan di Empat Kecamatan

Terkait pelaksanaan tahapan kampanye, Mahayastra mengingatkan seluruh calon agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Para calon diharapkan menyampaikan program dan visi-misinya secara baik kepada masyarakat tanpa melakukan kampanye di luar ketentuan. “Kampanye harus sesuai dengan regulasi. Jangan ada black campaign. Kampanyekan program sebaik-baiknya dan pelajari pengelolaan fiskal desa,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana Pilkel tetap aman, tertib dan kondusif. Perbedaan pilihan hendaknya tidak mengganggu hubungan sosial maupun kenyamanan masyarakat. “Proses Pilkel ini jangan sampai mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Mari kita jaga bersama agar pesta demokrasi di desa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Kota Denpasar Periode 2026-2031

Published

on

By

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Denpasar
LANTIK: Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026).

Mereka yang duduk dalam keanggotaan BPSK Kota Denpasar periode lima tahun ke depan terdiri dari tiga unsur yaitu pemerintah, konsumen dan pelaku usaha. Anggota yang mewakili unsur pemerintah adalah Luh Hety Veronika, I Made Era Naya Supatha dan Ni Luh Putu Darwati. Berikutnya, Nur Harianto, Ketut Udi Prayudi dan I Made Agus Wirajaya mewakili unsur konsumen. Sementara unsur pelaku usaha diwakili I Gede Jelantik Purwaka, I Wayan Indra Adhi Suputra dan Budiman Antonius Sinaga.

Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada sembilan anggota BPSK Kota Denpasar yang baru dilantik. Seluruh anggota BPSK diminta bekerja dengan penuh dedikasi karena lembaga ini punya peran penting di tengah dinamisnya perkembangan interaksi antara pelaku usaha dan konsumen.

Dalam pengamatannya, interaksi antara pelaku usaha dan konsumen tak jarang menimbulkan konflik baik yang timbul akibat sistem maupun karena kasus yang menimpa konsumen. Menurut dia, dalam situasi inilah kehadiran BPSK sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi berimbang yang tak merugikan konsumen, namun tak memberatkan pelaku usaha.

“Harus diatur agar berimbang, tak boleh berat ke konsumen sehingga pelaku usaha menjadi korban. Disinilah pentingnya regulator,” ungkapnya sembari mengatakan bahwa Bali sebagai daerah tujuan wisata sangat membutuhkan lembaga ini.

Mengingat strategisnya peran lembaga ini, Gubernur Koster berkomitmen untuk memberi perhatian berupa peningkatan honor bagi anggota BPSK. “Ini institusi penting yang bertugas melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa yang muncul karena interaksi pelaku usaha dan konsumen. Kita patut apresiasi supaya mampu menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Dekopinda Kota Denpasar Gelar Seminar Nasional Sosialisasi Lembaga Penjaminan Simpanan "Amankah Menabung di Bank"

Masih dalam sambutannya, Gubernur Bali dua periode ini berpesan agar BSPK segera membuat rancangan program kerja dalam lima tahun ke depan. Selain itu, lembaga ini juga diminta memetakan potensi permasalahan yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen sehingga ke depannya punya manajemen antisipatif untuk menjaga Bali dari berbagai aspek. Sebagai penutup, Gubernur Koster berharap lembaga ini bisa terbentuk di seluruh kabupaten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menambahkan, keberadaan tiga unsur dalam wadah BPSK diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSK serta menghadirkan proses penyelesaian sengketa konsumen yang objektif, adil, dan berintegritas.

“BPSK diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan konsumen. Anggota BPSK harus menjalankan tugas secara profesional, independen, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Serta memetakan potensi masalah serta menyusun program kerja selama 5 tahun ke depan dalam rangka pelindungan konsumen di Provinsi Bali,” urainya.

Ditambahkan olehnya, dengan dilantiknya anggota BPSK ini, masyarakat akan memperoleh akses terhadap mekanisme penyelesaian sengketa konsumen yang efektif, sederhana, cepat, dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komitmen Nyata Pemkab Buleleng, Salurkan Rp 516 juta untuk Ngaben Massal Sepanjang 2026

Published

on

By

Serahkan Bantuan Ngaben Massal Buleleng
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menyerahkan bantuan upacara pitra yadnya massal kepada salah satu dari 8 desa adat yang menerima tahun 2026. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Program bantuan pelaksanaan upacara Pitra Yadnya (ngaben) massal yang digagas Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna terus menunjukkan hasil nyata. Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menyalurkan bantuan dengan total Rp 516 juta untuk mendukung pelaksanaan ngaben massal bagi 516 sawa (simbolisasi jenazah) di delapan desa adat.

Kedelapan desa adat yang telah menerima manfaat program ini adalah Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong. Program ini merupakan salah satu program prioritas yang dijanjikan pasangan Sutjidra-Supriatna sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, sebagai bentuk subsidi bagi desa adat yang melaksanakan ngaben massal untuk meringankan beban krama (warga adat) sekaligus melestarikan tradisi leluhur. Program ini akhirnya mulai bergulir konsisten sepanjang 2026 dengan bantuan Rp 1 juta setiap sawa, dan jumlah bantuan tidak dibatasi pada setiap penyalurannya.

Dengan total 169 desa adat yang tersebar di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema penyaluran bantuan ngaben massal secara bertahap. Setiap tahunnya, program ini akan mencakup sekitar seperempat hingga seperlima dari keseluruhan desa adat. Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa bantuan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal.

“Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya” terang Sutjidra.

Dalam salah satu penyaluran, yakni ke Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, pada 23-24 Juli 2026, Wakil Bupati Gede Supriatna menyerahkan langsung hibah senilai Rp 91 juta untuk mendukung Upacara Pitra Yadnya Ngaben Massal yang diikuti 91 sawa. Ia menyampaikan bahwa progam bantuan ngaben merupakan wujud kontribusi dan komitmen melestarikan adat.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” kata Gede Supriatna saat menyerahkan bantuan.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan turut meringankan beban finansial krama adat yang melaksanakan upacara Pitra Yadnya, sekaligus memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai pilar pelestarian budaya Bali.

Selain bantuan pelaksanaan ngaben massal, Pemkab Buleleng juga rutin mengalokasikan bantuan tahunan kepada desa adat dan subak untuk mendukung pembangunan infrastruktur, tata kelola kelembagaan adat, serta penguatan aktivitas keagamaan dan kebudayaan berbasis kearifan lokal.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan subak, Pemkab Buleleng berharap tradisi yang menjadi jati diri masyarakat Bali tetap terpelihara sekaligus mampu mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca