Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wisuda dan Pengukuhan Guru Besar, Wagub Cok Ace: IKIP Saraswati Tabanan Catat Sejarah Baru

BALIILU Tayang

:

de
WAGUB TJOKORDA OKA ARTHA ARDANA SUKAWATI

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menghadiri Wisuda ke-35 IKIP Saraswati Tabanan yang dirangkai dengan pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Drs. Dewa Nyoman Oka, M.Pd. Acara wisuda dan pengukuhan guru besar berlangsung di Agung Room Hotel Inna Bali Beach Sanur, Jumat (21/8/2020).

Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace yang juga tercatat sebagai Guru Besar ISI Denpasar menyampaikan selamat kepada Prof. Dewa Oka atas capaian tertinggi di karier akademik. Wagub Cok Ace mengapresiasi semangat Dewa Oka karena ia juga sempat merasakan beratnya perjuangan untuk menjadi guru besar. “Sama seperti Prof. Dewa Oka, saya juga sempat hampir lempar handuk. Tapi syukur akhirnya berhasil,” ucapnya. Ia berharap, semangat Dewa Oka menjadi inspirasi bagi yang lain untuk meraih hal serupa. Karena menurutnya, menjadi guru besar adalah cita-cita hampir semua orang yang berkarier di dunia akademik.

Menurut Cok Ace, IKIP Saraswati Tabanan mencatat sejarah baru karena melaksanakan dua prosesi penting pada hari yang sama yaitu wisuda dan pengukuhan guru besar. Bagi IKIP Saraswati, bertambahnya jumlah guru besar tentu menjadi sangat penting dalam kaitan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Sementara bagi para wisudawan, ini merupakan momen yang sangat istimewa. Panglingsir Puri Ubud ini mengibaratkan prosesi wisuda sebagai kelahiran kembali. “Mulai hari ini kalian berhak menyandang gelar sarjana,” sebutnya seraya mengingatkan agar para wisudawan tak melupakan jerih payah orangtua.

Dalam kesempatan itu, Wagub Cok Ace juga menginformasikan pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang saat ini telah memasuki tahun kedua. Pada tahun pertama, kegiatan difokuskan pada rancangan regulasi dan pada tahun ini telah masuk pada implementasi. Meski terkendala pandemi Covid-19, sejumlah program tetap bisa berjalan seperti proyek pelabuhan segitiga emas yang menghubungkan Sanur-Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Bila proyek ini tuntas, ia menyebut akan ada banyak peluang usaha baru seiring makin berkembangnya Pulau Nusa Penida dan Lembongan. Ia berharap, masyarakat Bali melihat khususnya kalangan generasi muda menangkap peluang ini sehingga nantinya tak hanya jadi penonton.

Baca Juga  Desa Dangin Puri Kangin Rutin Laksanakan Patroli Prokes

Prosesi pengukuhan guru besar juga diisi dengan penyampaian orasi ilmiah berjudul ‘Penguatan Kompetensi Pedagogik dan Profesionalisme di Era Revolusi 4.0’ oleh Prof. Dewa Nyoman Oka. Dalam kajian ilmiahnya, guru besar yang sekaligus menjabat sebagai Rektor IKIP Saraswati Tabanan ini menyoroti pentingnya kompetensi di kalangan tenaga pendidik. Untuk menjadi tenaga pengajar yang berkualitas, seorang guru sedikitnya harus menguasai empat kompetensi yaitu pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Lebih jauh ia menjelaskan, pedagogik adalah kemampuan mengajar yang berkaitan ilmu dan seni mengajar. Ia menyebut, seorang guru adalah ilmuwan sekaligus seniman. “Seorang guru tak cukup berbekal penguasaan ilmu, seni mengajar juga harus dikuasai,” ujarnya sembari mengatakan kalau bagian penting dari seni mengajar adalah kemampuan memahami anak didik secara mendalam.  Untuk menguasai seni mengajar, seorang guru yang baik dituntut mampu merancang sendiri konsep pengajarannya. Lebih dari itu, seorang guru harus menjadi eksekutor yang baik untuk konsep pengajaran yang dirancangnya. “Kalau sudah berhasil merancang dan melaksanakan konsep pengajaran, lanjutkan dengan evaluasi,” pesannya.

Pada bagian lain, Dewa Oka juga menyebut seorang guru adalah artis yang menjadi pusat perhatian murid saat berdiri di depan kelas. Oleh sebab itu, ia berpesan agar seorang guru memperhatikan penampilannya. “Ketika tampil di depan kelas untuk mengajar, perhatikan ekspresi. Usahakan selalu tersenyum walaupun di rumah habis bertengkar,” urainya.

Masih dalam orasinya, Dewa Oka juga memberi pemahaman bahwa saat ini seorang guru bukan satu-satunya sumber pengetahuan, sebaliknya peserta didik bukan hanya sebagai konsumen yang hanya menerima pengetahuan dari guru. Pesatnya kemajuan di bidang IT memungkinkan para siswa mencari, menemukan dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan yang mereka peroleh. Mencermati perkembangan tersebut, ia mengatakan bahwa ke depan pembelajaran tak lagi berbasis kelas, tapi sudah mengarah pada e-learning. Karenanya, sangat penting bagi seorang guru untuk menguasai teknologi.

Baca Juga  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pada wisuda kali ini, IKIP Saraswati Tabanan mewisuda 72 sarjana pendidikan dari beberapa jurusan yaitu IPS, IPA, Bahasa dan Seni serta Matematika. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Satgas Sumerta Gelar Tertib Administrasi Penduduk Non-Permanen di Banjar Abian Kapas Kaja

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Angka Kesembuhan Pasien Meningkat di Denpasar, Hari Ini 13 Orang Sembuh

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, PKB XLII Tahun 2020 Ditiadakan

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca