Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster bersama Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S dan Prof. Dr. rer.net. I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si. Apt selaku Kelompok Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja saat menjadi narasumber pada taping program Dialog Pagi Kompas TV Dewata, Rabu (19/4/2023). (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menaruh perhatian terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali (Usada Bali) yang termasuk dalam salah satu dari 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru. Untuk mengangkat branding usada Bali, Ny. Putri Koster mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kemasan dan kebersihan produk. Hal itu ditegaskannya dalam paparan saat menjadi narasumber pada taping program Dialog Pagi Kompas TV Dewata, Rabu (19/4/2023).
Selain Ny. Putri Koster, taping yang dilaksanakan di Studio Kompas TV Dewata itu juga menghadirkan dua narasumber terkait yaitu Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S dan Prof. Dr. rer.net. I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si. Apt selaku Kelompok Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Bunda Putri ini mengungkapkan bahwa generasi pendahulu mewariskan begitu banyak jenis obat tradisional yang manfaatnya sudah terbukti. “Panglingsir kita dikenal memiliki kemampuan yang mumpuni dalam pengobatan tradisional. Hal itu tertuang dalam lontar yang belum seluruhnya kita gali dan baca,” ujarnya. Menurut Bunda Putri, apa yang diwariskan oleh para leluhur mesti dilestarikan dan dapat diangkat kembali dengan sejumlah penyesuaian agar bisa diterima di era modern. Beberapa hal yang menurutnya mesti disesuaikan adalah kemasan produk dan faktor higienis. “Ini penting diperhatikan agar obat tradisional memiliki daya saing. Dengan kemasan bagus, obat akan mudah digunakan serta terjamin kebersihannya,” urainya.
Masih dalam paparannya, perempuan yang dikenal memiliki multi talenta di bidang seni ini menyinggung peran aktif TP PKK Bali dalam mensosialisasikan pemanfaatan layanan pengobatan tradisional sebagai salah satu alternatif pengurangan zat kimia. Ditambahkan olehnya, salah satu sasaran 10 Program Pokok PKK adalah kesehatan. Oleh karena itu, TP PKK sebagai partner pemerintah berkomitmen mendukung program di bidang kesehatan. Berkaitan dengan gerakan pemanfaatan obat tradisional, TP PKK mendorong pemanfaatan halaman rumah tanaman obat keluarga (toga). Dikaitkan dengan program Pemprov Bali, toga bisa dimanfaatkan sebagai P3K di lingkup keluarga. Lebih dari itu, jika hasilnya cukup banyak, toga bisa dipasarkan untuk dijadikan dapat bahan baku pembuatan obat tradisional Bali.
Selain integrasi program, TP PKK Bali juga aktif melakukan sosialisasi melalui media seperti televisi dan radio. “Tentu saja, kami selalu melibatkan ahli yang berkompeten di bidangnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Prof. Damriyasa secara garis besar menjelaskan tentang 44 Tonggak Peradaban Bali Era Bali yang merupakan implementasi dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “44 poin itu adalah penanda Bali Era Baru. Hasil kerja nyata dari Bapak Gubernur Wayan Koster,” ungkapnya. Pada prinsipnya, 44 tonggak peradaban itu bersifat komprehensif, menyangkut tiga hal yang fundamental yaitu alam, manusia dan budaya.
Lanjut diuraikan olehnya, Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali menjadi salah satu tonggak penanda Bali Era Baru. Gubernur Koster menaruh perhatian terhadap layanan pengobatan tradisional karena Bali dikaruniai kekayaan alam dan keragaman hayati yang Anugerah alam, keragaman hayati melimpah yang telah dimanfaatkan secara turun temurun untuk bahan obat herbal. “Krama Bali unggul dalam bidang usada. Jika bisa digali dan dikembangkan secara maksimal, selain untuk kesehatan juga bisa mendatangkan manfaat ekonomi. Ini disadari betul oleh Bapak Gubernur,” cetusnya. Ia pun menerangkan sejumlah langkah konkrit dalam pengembangan layanan kesehatan tradisional. Secara yuridis, telah dikeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali. Berikutnya, Pemprov Bali juga telah membangun Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) yang tersebar di Rendang, Baturiti dan Pengotan. Selain itu, Pemprov Bali juga tengah mengupayakan dibukanya jurusan pengobatan tradisional di salah satu lembaga pendidikan. Prof.Damriyasa berkomitmen serius menggarap bidang ini karena besarnya potensi yang dimiliki Pulau Dewata. Jika tak digarap serius, ia khawatir potensi ini akan diambil oleh pihak luar.
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster bersama Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S dan Prof. Dr. rer.net. I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si. Apt selaku Kelompok Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja foto bersama usai menjadi narasumber pada taping program Dialog Pagi Kompas TV Dewata, Rabu (19/4/2023). (Foto: ist)
Melengkapi penjelasan Damriyasa, Prof. Gelgel menyebutkan bahwa layanan kesehatan tradisional di seluruh dunia menghasilkan USD 4,4 triliun pada tahun 2020 dan setiap tahunnya diperkirakan naik 10 persen. Ia berpendapat, dengan potensi melimpah yang dimiliki, Daerah Bali punya kesempatan mendongkrak pendapatan dari Layanan Kesehatan Tradisional yang bisa diintegrasikan dengan sektor pariwisata.
Ia lantas menyontohkan keberhasilan Bali dalam penanganan Covid-19 dengan pemanfaatan usada arak. Dari kalkulasinya, saat itu pemerintah bisa menghemat anggaran cukup banyak karena pemulihan pasien menjadi lebih cepat dengan bantuan usada arak. Dituturkan olehnya, penemuan usada arak bermula saat ia membaca lontar cukil daki yang didalamnya menyebut pemanfaatan arak dan sejumlah rempah untuk meringankan gejala penyakit yang identik dengan Covid.
“Dalam lontar hanya disebutkan tentang pernapasan, nah kita yang mesti pintar menerjemahkan dan mengkaitkan dengan situasi terkini. Ternyata itu menjadi temuan luar biasa dan sangat membantu,” terangnya. Mengakhiri paparannya, Prof. Gelgel mengajak masyarakat untuk terus menggali, mengembangkan dan melestarikan usada Bali. Jangan sampai ada penyesalan manakala potensi itu dilirik dan dimanfaatkan pihak luar. (gs/bi)
SAMPAIKAN PIDATO: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Tabanan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (7/10). (Foto: Hms Tbn)
Tabanan, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan. Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Tabanan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (7/10).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa serta diikuti oleh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimda Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, pimpinan instansi vertikal, serta undangan terkait lainnya.
Melalui sambutan Bupati Tabanan yang disampaikan Wabup Dirga, ditegaskan bahwa penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Ranperda tentang APBD ini disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp 2.150 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 951.106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.199 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.132 triliun lebih, dengan perincian belanja operasi sebesar Rp 1.745 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 10,808 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp 242,157 miliar lebih.
Menurutnya juga, APBD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan pandangan, masukan, saran dan koreksi konstruktif dari seluruh anggota dewan yang terhormat, sehingga Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuh Dirga.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD, pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat semakin memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru, sekaligus mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (gs/bi)
PEMUSNAHAN BB: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menghadiri pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Rabu (7/10). (Foto: Hms Tbn)
Tabanan, baliilu.com – Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Rabu (7/10), dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan, serta turut disaksikan para pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Hadir pula Kapolres Tabanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan yang diwakili Kasi Intel, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Dandim Distrik Militer 1619 Tabanan dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini juga mengajak para pelajar dan pendidik yakni guru dan siswa dari SMA Negeri 1 Kediri, SMP Negeri 1 Kediri, dan SMP Negeri 2 Tabanan.
Wabup Dirga, yang juga selaku Ketua BNK Tabanan, mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun iming-iming yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, usia remaja merupakan fase dengan rasa ingin tahu yang tinggi sehingga perlu dibekali pemahaman untuk mampu memilah dan menolak hal-hal yang berisiko.
“Adik-adik ini berada pada usia yang rasa ingin tahunya tinggi. Jangan sampai keinginan untuk mencoba justru membawa pada hal yang salah. Kalau ada teman yang terindikasi terlibat narkoba, jangan didiamkan, informasikan kepada BNK Tabanan karena kita juga memiliki upaya rehabilitasi,” tegas Dirga.
Selain itu, ia juga mengajak para pelajar membangun kerja sama dengan pemerintah, BNK Tabanan, serta aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut, BNK Tabanan bersama sejumlah lembaga terkait terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Tabanan sebagai langkah memperkuat kesadaran generasi muda.
“Kami mohon kerja samanya, jangan sampai memakai dan jangan ragu menginformasikan apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan narkoba. BNK Tabanan akan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan di sekolah-sekolah di seluruh Tabanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Medie, S.H., M.H., menjelaskan, selain 25 perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 7 perkara pencurian, 3 perkara kesusilaan, 2 perkara penipuan/penggelapan, serta 1 perkara karantina hewan. Kajari menegaskan, pemusnahan merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah barang bukti kembali disalahgunakan.
“Pemusnahan barang bukti memiliki tujuan utama untuk memastikan barang rampasan atau bukti kejahatan dimusnahkan sehingga mengurangi terjadinya penyalahgunaan kembali, sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik,” tegas Medie.
Ia juga menyampaikan, pelibatan pelajar menjadi bagian dari edukasi mengenai bahaya narkotika sekaligus tindak lanjut program Jaksa Masuk Sekolah. Ia berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat terus diperkuat sehingga penerangan hukum dan edukasi pencegahan narkotika dapat menjangkau lebih banyak sekolah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, serta penandatanganan berita acara pemusnahan. (gs/bi)
AUDIENSI: Manager PLN UP3 Bali Selatan Alexander J. Manuhuwa (ketiga dari kiri) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, ST., M.Si. (keempat dari kanan) dan jajaran Manajemen PLN UID Bali berfoto bersama usai audiensi di Kantor DLHK Kabupaten Badung, Selasa (6/10/2026). Audiensi dilakukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi terkait kebutuhan infrastruktur kelistrikan, termasuk rencana pengembangan kendaraan listrik untuk mendukung pengelolaan lingkungan di Kabupaten Badung. (Foto: Hms PLN UID Bali)
Badung, baliilu.com – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung membahas rencana pengembangan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung operasional truk listrik pengangkut sampah yang direncanakan mulai digunakan pada 2027.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi Manajemen PLN UP3 Bali Selatan dengan Kepala DLHK Kabupaten Badung, Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, S.T., M.Si., di Kabupaten Badung, Selasa (6/10/2026). Pertemuan menjadi bagian dari upaya kedua pihak menyelaraskan kebutuhan infrastruktur pendukung pelayanan publik di wilayah Kabupaten Badung.
Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana pengajuan kebutuhan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung operasional truk listrik pengangkut sampah. Kebutuhan tersebut akan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan rencana operasional kendaraan, lokasi pengisian, kebutuhan daya, serta kondisi infrastruktur kelistrikan di lapangan.
Manager PLN UP3 Bali Selatan, Alexander J. Manuhuwa, mengatakan pembahasan sejak tahap awal diperlukan agar kebutuhan infrastruktur kelistrikan dapat dipersiapkan secara tepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Untuk mendukung rencana penggunaan kendaraan listrik, kebutuhan infrastrukturnya perlu kita koordinasikan sejak awal. PLN akan berkomunikasi lebih lanjut dengan DLHK mengenai kebutuhan daya, lokasi, serta aspek teknis lainnya untuk kemudian dikaji sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.
Menurut Alexander, sinergi dengan pemerintah daerah penting dilakukan ketika pengembangan infrastruktur kelistrikan berkaitan dengan kebutuhan pelayanan publik. Koordinasi sejak tahap perencanaan juga memungkinkan kebutuhan kelistrikan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga aspek teknis, keselamatan, dan keandalan jaringan dapat diperhatikan.
Selain membahas rencana elektrifikasi kendaraan operasional, pertemuan juga membahas rencana perbaikan taman dan pekerjaan penggalian di kawasan underpass. Terkait hal tersebut, PLN menyampaikan bahwa tim ULP Mengwi sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai keberadaan dan penataan jaringan kabel PLN di kawasan tersebut.
Koordinasi lanjutan akan dilakukan agar pekerjaan penataan kawasan dapat memperhatikan keberadaan infrastruktur kelistrikan dan meminimalkan potensi gangguan terhadap jaringan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap setiap rencana pekerjaan yang bersinggungan dengan jaringan kelistrikan dapat dikoordinasikan sejak awal. Dengan begitu, penataan kawasan dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keandalan infrastruktur kelistrikan,” kata Alexander.
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Badung, Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa koordinasi dengan PLN diperlukan untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung sejalan dengan rencana pengembangan layanan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Badung.
“Kami perlu berkoordinasi dengan PLN terkait kebutuhan infrastruktur pendukung apabila penggunaan kendaraan listrik untuk operasional pengangkutan sampah dikembangkan. Harapannya, kebutuhan tersebut dapat dipersiapkan secara bertahap sesuai dengan rencana dan kondisi di lapangan,” ujar Made Rai Warastuthi.
PLN UP3 Bali Selatan dan DLHK Kabupaten Badung sepakat melanjutkan komunikasi untuk menindaklanjuti kebutuhan infrastruktur pendukung kendaraan listrik maupun berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan jaringan kelistrikan di wilayah Kabupaten Badung. (gs/bi)