Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sidak Daerah Aliran Sungai, Pansus DPRD Bali Temukan Bangunan Langgar Sempadan

BALIILU Tayang

:

pansus dprd bali
SIDAK: Ketua Pansus DPRD Bali, Made Suparta bersama dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Gunawan Suntoro melakukan sidak di Daerah Aliran Sungai, Rabu (17/9/2025). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Banjir bandang yang menelan korban jiwa dan material di Bali menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Kali ini DPRD Bali melalui Pansus Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah melakukan sidak di beberapa titik Daerah Aliran Sungai (DAS).

Sidak yang menyasar DAS Tohpati, DAS Ayung, Tahura Ngurah Rai, dan Kawasan Mall Bali Galeria dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Made Suparta bersama dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Gunawan Suntoro, Rabu (17/9/2025).

Ketua Pansus, Made Supartha mengatakan terdapat bangunan yang berada di atas Daerah Aliran Sungai (DAS). Ia menegaskan akan memberikan teguran surat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Ini salah satu bukti pelanggaran di pinggir sungai. Pelanggaran penyempitan sungai dengan membangun tembok atau pagar, ini tidak boleh. Instruksinya di suratnya nanti dibongkar. Nantinya seluruh sepanjang aliran sungai,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menuturkan nantinya pelaksanaan penertiban akan dilakukan di seluruh Bali.

“Ini sebagai contoh. Nanti yang lainnya termasuk di pinggir-pinggir aliran sungai,” tuturnya.

Pihaknya juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh bangunan yang melanggar sempadan sungai akan ditindak, bahkan dibongkar serentak di berbagai titik.

“Dibongkar, hampir sepanjang sungai. Serentak sepanjang sungai seluruh Bali,” tandasnya.

Pelaksanaan sidak juga menyasar di kawasan sungai di sekitar Pantai Mertasari dan Tahura Mangrove, tepatnya di area Jalan Bypass Ngurah Rai tersebut dan menemukan indikasi pelanggaran bangunan.

Dalam keterangannya, Ketua Pansus memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan pemasok bahan bangunan tersebut setelah perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan ketika dimintai keterangan saat sidak.

Suparta, menjelaskan langkah tersebut merupakan sanksi administratif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga  Pantau HET Minyak Goreng, Kapolresta Denpasar Sidak CV. Crystal di Jalan Mahendradatta Denpasar

“Ketika tidak bisa menunjukkan izin-izin, maka ada sanksi administratif. Sanksi administratif itu dengan melakukan kegiatan sementara ditutup. Sementara ditutup ya, sampai nanti manajemen bisa membawa bukti-bukti yang ada. Ini bukan penutupan permanen, bukan pembongkaran, tapi penghentian sementara kegiatan usaha,” jelasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin. Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan sekaligus menanggapi persoalan banjir yang melanda Bali selatan beberapa waktu lalu.

“Daerah selatan ini kan daerah resapan air dalam konteks hutan bakau. Resapannya itu salah satunya mangrove. Di wilayah mangrove ini banyak kegiatan industri yang kemudian menutup ruang atau pintu air dari hulu ke selatan. Kita harus membereskan ini agar banjir tidak terulang lagi,” tegasnya.

Menurutnya, kawasan mangrove yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan kini beralih menjadi kawasan industri. Karena itu, pansus akan mendalami status tanah perusahaan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Apakah ini tanah alih fungsi dari mangrove menjadi industri? Apakah ini tanah negara, tanah hasil konversi, atau tanah hak milik? Itu nanti kita perdalam dengan BPN. Kalau ada manipulasi, kita rekomendasikan pendekatan hukum. Jangankan yang belum berizin, yang sudah berizin pun kalau ada manipulasi akan kita cabut juga,” katanya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek Handphone Personel, Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Published

on

By

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek HP Cegah Judi Online
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  <strong>Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Apresiasi Gubernur Atas Pengajuan 3 Raperda Tindak Lanjut UU Provinsi Bali</strong>
Lanjutkan Membaca

NEWS

Enam Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Damkar Buleleng Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Published

on

By

Damkar Buleleng Tangani Enam Kebakaran dalam Sehari
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.

“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.

Baca Juga  DPRD Bali Tetapkan RAPBD Bali 2025 Jadi Perda

Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.

“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Evaluasi Provinsi, Ketua TP. Posyandu Badung Paparkan Transformasi Layanan 6 SPM

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Badung Ikuti Lomba Posyandu Provinsi
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).

Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.

Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Cari Seorang Warga Terseret Arus Sungai Yeh Ho

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca