Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Golkar DPRD Bali Apresiasi Gubernur yang Sangat Konsen untuk Melindungi, Menjaga Pantai dan Sempadan Pantai

BALIILU Tayang

:

PU FRAKSI GOLKAR: Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons), pada saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap 3 buah Raperda pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I DPRD Bali Tahun Sidang 2025-2026, Senin, 1 Desember 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umum fraksi terkait 3 buah Raperda pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I DPRD Bali Tahun Sidang 2025-2026, Senin, 1 Desember 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan Pantai dan Sepadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani, dan Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I, Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua Ketua III, Komang Nova Sewi Putra. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, segenap anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra, pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi Bali, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan rapat itu, Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons), juru bicara Fraksi Golkar DPRD Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur serta jajarannya yang sangat konsen untuk melindungi, menjaga pantai dan sempadan pantai yang memiliki nilai dan fungsi adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal “Sat Kerti” serta menjamin hak dan peran masyarakat dalam pengelolaan, perlindungan pantai dan sempadan pantai khususnya yang digunakan untuk kegiatan ritual keagamaan, upacara atau aktivitas adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam proses penyusunan Raperda ini, Fraksi Partai Golkar melihat beberapa yang perlu menjadi perhatian di antaranya harmonisasi judul raperda, muatan materi yang belum menyentuh inti terutama terkait perlindungan pantai dan sempadan pantai untuk kepentingan upacara adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal. “Untuk hal ini, kami Fraksi Partai Golkar menyarankan perlunya pendalaman substansi dan rumusan pasal-pasal yang lebih konkret, agar Raperda tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar dapat mengatur tata kelola, pengelolaan, perlindungan dan sempadan pantai secara efektif, memperhatikan ekosistem dan berkelanjutan,‘‘ ujar Pratiksa Linggih.

Baca Juga  Rakor Penanganan Konflik Sosial, Koster Ajak Kemenag dan Forkopimda Mitigasi Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Sementara, terkait Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Gubernur dalam pendirian Perumda ini adalah manifestasi konkret dari komitmen bersama seperti yang tertuang dalam visi pembangunan daerah yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru.

“Kami mengapresiasi, tetapi apakah pendirian Perumda ini hanya fokus memberikan pelayanan atau hanya mencari keuntungan?“ ucap Pratiksa Linggih seraya memohon agar diberi penjelasan.

Kemudian terkait Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Partai Golkar mengatakan bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dua entitas yang menyatu dalam jiwa Bali, untuk mengakselerasi sektor ekonomi kreatif secara lebih fokus, terarah dan optimal sebagai pilar ekonomi baru.

“Maka dari itu kami Fraksi Partai Golkar setuju dengan melakukan perubahan nomenlatur perangkat daerah dari Dinas Pariwisata menjadi menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,’’ ujarnya seraya menegaskan Fraksi Partai Golkar menyetujui dan sepakat ketiga Raperda yang diusulkan Gubernur untuk dilakukan pembahasan bersama lebih lanjut dan mendalam.

Selain ketiga Raperda, Fraksi Partai Golkar juga memohon tanggapan Gubernur terkait pelanggaran yang terjadi di Daya Tarik Wisata Jatiluwih Tabanan. Hal ini karena DTW Jatiluwih telah masuk UNESCO dengan predikat Warisan Budaya Dunia (WBD) sebagai subak yang dikenal dunia. Lahan basah di sana telah banyak berubah menjadi beton beratap. Keindahan subak khas Bali ini perlahan mulai mengalami kerusakan. Alih fungsi lahan masif terjadi di DTW Jatiluwih.

Fraksi Golkar juga memohon untuk menindaklanjuti Proposal Desa Adat Purwayu Desa Tribuana Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, perihal Tempat Melasti Pura Sad Kahyangan Lempuyang Luhur di Segara Amed yang pernah diajukan kepada Pj. Gubernur Bali tertanggal 30 Desember 2023 yang sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti. (gs/bi)

Baca Juga  Koster dan Kepda Simakrama dengan Praja IPDN Asal Bali, Gotong-royong Rp 50 Juta untuk Pura IPDN

 

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Buka Musprov INKINDO, Gubernur Koster Libatkan Konsultan dan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Buka Musorprov KONI, Gubernur Wayan Koster Dorong Pencapaian Prestasi Terbaik Olahraga Bali

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  APBD Provinsi Bali 2023 Ditetapkan, Berisi Sejumlah Program Baru Bersifat Aspiratif, Afirmatif dan Akseleratif

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Tak Penuhi Harapan, Pansus TRAP DPRD Bali Usir PT Jimbaran Hijau dari Ruang Rapat

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Tak Penuhi Harapan, Pansus TRAP DPRD Bali Usir PT Jimbaran Hijau dari Ruang Rapat

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca