Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

82 Hektar Mangrove Tahura Ngurah Rai Diduga Beralih ke PT BTID

Guru Besar Unud Prof. Rumawan Salain: Jangan Ada Negara di Balik Negara

Loading

BALIILU Tayang

:

BERI KETERANGAN: Guru Besar Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., (kanan) bersama Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr.(c) I Made Supartha S.H.,M.H., (No. 3 dari kanan ) beri keterangan di Kantor DPRD Bali dan denah lokasi PT BTID. (Foto kolase: bi)

Denpasar, baliilu.com – Di balik geliat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, tersimpan persoalan serius yang selama ini nyaris luput dari sorotan publik. Sebanyak 82 hektar hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai diduga telah beralih penguasaan ke PT Bali Turtle Island Development (BTID). Pengalihan ini bukan sekadar soal angka luasan, tetapi menyangkut status kawasan lindung, mekanisme perizinan, serta masa depan benteng ekologis Bali Selatan.

Informasi mengenai penguasaan lahan mangrove oleh PT BTID telah lama beredar. Namun, detail luasan dan dasar hukumnya baru terkonfirmasi setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan penelusuran.

“Awalnya yang berkembang di publik 62 hektar. Setelah kami telusuri, luasnya mencapai 82 hektar. Ini bukan angka kecil,” ungkap Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir.

Mangrove Tahura Ngurah Rai selama puluhan tahun dikenal sebagai benteng alami Bali dari abrasi, gelombang laut, dan krisis iklim. Namun kini, kawasan yang seharusnya dilindungi itu justru berada di pusaran kepentingan investasi besar.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka: dari mana izin pengalihan lahan itu berasal?

Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., angkat suara keras. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan mengambang tanpa kejelasan kepada publik.

“Kalau ini benar, izinnya dari mana? Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai kawasan lindung diambil tanpa transparansi,” tegas Prof. Putu Rumawan Salain saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, persoalan KEK Kura-Kura Bali tidak boleh dilihat semata sebagai proyek ekonomi, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan daerah dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Juga  Jelang Tahun Baru 2023, Wagub Bali Kunker ke Pelabuhan Sanur, Tahura Mangrove dan Bandara Ngurah Rai

“Kalau memang ini pengembangan ekonomi, kenapa bukan Bali yang mengembangkan sendiri sebagai pendapatan Bali? Jangan biarkan orang Jakarta yang mengembangkan, sementara Bali hanya menanggung dampaknya,” ujarnya tajam.

Lebih jauh, Prof. Rumawan menyoroti minimnya pemahaman publik tentang apa itu KEK dan bagaimana kewenangannya bekerja. Ia menilai kondisi ini berbahaya jika dibiarkan.

“Tolong diumumkan secara jelas ke masyarakat, apa itu KEK, bagaimana kewenangannya, siapa yang mengatur. Jangan sampai ada negara di balik negara,” ungkapnya.

Tahura Ngurah Rai merupakan kawasan hutan dengan fungsi lindung dan konservasi. Dalam regulasi kehutanan dan tata ruang, perubahan status kawasan seperti ini seharusnya melalui proses panjang, ketat, dan transparan. Namun hingga kini, publik belum memperoleh penjelasan utuh mengenai skema hukum yang digunakan untuk mengalihkan mangrove tersebut.

Salah satu fakta yang mencuat adalah penggantian lahan mangrove Tahura dengan reboisasi di Karangasem dan Jembrana. Skema ini menimbulkan perdebatan serius di kalangan pemerhati lingkungan.

Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka mempertanyakan logika ekologis kebijakan tersebut.

“Mangrove pesisir tidak bisa disubstitusi dengan reboisasi di daerah lain. Fungsi ekologinya berbeda total. Ini harus dijelaskan ke publik,” ujar Gung Cok panggilan akrabnya saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (28/1/2026).

“Kalau memang ada kesepakatan seperti itu, dasar hukumnya apa dan siapa yang menyetujuinya?” katanya dengan nada bertanya.

Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai memiliki fungsi strategis: menahan abrasi dan gelombang laut, menjaga stabilitas garis pantai, menyaring air asin, menyerap karbon, serta menjadi habitat alami berbagai biota laut dan burung.

Gung Cok mengingatkan bahwa hilangnya mangrove berarti kehilangan sistem pertahanan alami. Mangrove itu benteng hidup. Ketika satu kawasan hilang, dampaknya bukan hari ini, tapi 10–20 tahun ke depan. Abrasi, banjir rob, dan rusaknya ekosistem laut adalah konsekuensi nyata,” jelas Gung Cok yang juga ketua Fraksi Golkar DPRD Bali ini.

Baca Juga  Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel

Marina dan Kewenangan Pemerintah

Pansus TRAP DPRD Bali juga menyoroti rencana pembangunan marina di kawasan BTID. Pembangunan ini akan bersinggungan langsung dengan wilayah laut hingga 12 mil yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali.

“Kami akan cek, kewenangan izinnya dimana. Kalau di Pemprov Bali, sejauh mana izin itu diberikan dan atas dasar apa,” ujar Dr. Somvir.

Menunggu Transparansi Negara

Kasus penguasaan 82 hektar mangrove Tahura Ngurah Rai ini membuka pertanyaan besar: siapa yang memberi izin, melalui mekanisme apa, dan dengan pertimbangan apa kawasan lindung bisa beralih ke korporasi?

“Ini bukan soal menolak investasi. Ini soal keadilan ekologis dan keselamatan Bali ke depan,” tegas Gung Cok.

Publik kini menunggu langkah lanjutan DPRD Bali dan pemerintah daerah: apakah akan ada audit lingkungan, pembukaan dokumen perizinan, atau bahkan pembatalan kesepakatan. Sebab, bagi Bali, kehilangan mangrove berarti mempertaruhkan masa depan pulau itu sendiri. (*/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur Koster Dukung Fasilitas dan Perizinan untuk Perseden Berlaga di Liga 3 Nasional

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Asprov PSSI Denpasar
TERIMA ASPROV PSSI DENPASAR: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Asprov PSSI Denpasar di Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungannya terhadap Perseden Denpasar yang akan mewakili Bali dalam kompetisi Liga 3 Nasional mulai 30 Oktober 2026. Dukungan tersebut mencakup pemanfaatan fasilitas olahraga di GOR Ngurah Rai Denpasar serta bantuan pengurusan izin keramaian untuk mendukung persiapan dan pelaksanaan pertandingan.

Dukungan itu disampaikan Koster saat menerima jajaran Asprov PSSI Denpasar di Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10).

Pertemuan tersebut membahas kesiapan Perseden menghadapi kompetisi nasional sekaligus harapan dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap perkembangan sepak bola daerah.

Ketua Asprov PSSI Denpasar, Anak Agung Putu Sudirka Yoga Semadi, menyampaikan bahwa Perseden akan membawa nama Bali dalam kompetisi tingkat nasional tersebut. Ia berharap dukungan Gubernur Bali dapat membantu tim menjalani kompetisi dengan optimal. “Mohon support Bapak Gubernur. Kita akan mengarungi Liga 3 Nasional mulai 30 Oktober mendatang dengan sistem home-away,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Perseden akan mengandalkan pemain putra Bali untuk menghadapi persaingan di tingkat nasional. Tim tersebut terdiri atas 30 pemain serta 10 pelatih dan ofisial yang akan mendukung perjalanan tim selama kompetisi.

Menanggapi hal itu, Koster mempersilakan Perseden memanfaatkan fasilitas olahraga yang tersedia di GOR Ngurah Rai Denpasar. Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk kegiatan latihan maupun pertandingan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Liga 3 Nasional.

“Kita punya fasilitas yang baik di GOR Ngurah Rai. Lapangannya bagus. Silakan dipergunakan dengan baik untuk latihan maupun pertandingan. Izin keramaian juga akan kami bantu,” kata Koster.

Koster menegaskan, pembinaan sepak bola Bali perlu mendapat dukungan berkelanjutan agar mampu meningkatkan prestasi di tingkat nasional. Menurutnya, potensi pesepak bola Bali perlu terus dikembangkan melalui pembinaan dan kesempatan berkompetisi.

Baca Juga  Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel

Ia juga mengingatkan bahwa Bali memiliki sejumlah pemain yang pernah berkiprah di kancah nasional. Beberapa nama yang disebutnya antara lain Rae Bawa, IB Mahayastra, dan Wayan Sukadana.

“Saya lihat potensi itu ada dan harus digenjot agar sepak bola kita di Bali naik kelas,” ujarnya.

Keikutsertaan Perseden dalam Liga 3 Nasional menjadi kesempatan bagi para pemain Bali untuk menunjukkan kemampuan di tingkat nasional. Dukungan fasilitas dan perizinan dari Pemerintah Provinsi Bali diharapkan membantu tim mempersiapkan diri menghadapi kompetisi dengan sistem kandang dan tandang tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Terima Pamit Daniel Adityajaya, Apresiasi Soliditas Pemprov Bali dan Polda Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Pamit Kapolda Bali
TERIMA KUNJUNGAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan mantan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10) siang. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan mantan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum perpisahan sekaligus penyampaian terima kasih atas kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Polda Bali selama dua tahun terakhir.

Dalam pertemuan tersebut, Daniel Adityajaya berpamitan setelah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolda Bali. Ia berharap sinergi antara Pemprov Bali dan Polda Bali dapat terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata.

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama Daniel menjabat sebagai Kapolda Bali. Menurutnya, soliditas antarlembaga menjadi hal penting dalam menghadapi berbagai tantangan di Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

“Terima kasih atas kerja samanya yang solid. Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi. Kita di Bali kompak sekali,” ujar Koster.

Ia menegaskan, kekompakan dan koordinasi yang baik diperlukan untuk menghadapi berbagai dinamika di Bali. Terlebih, karakteristik Bali sebagai kawasan pariwisata internasional membutuhkan dukungan bersama dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Gubernur Koster juga menyampaikan doa dan harapan agar Daniel dapat menjalankan tugas dengan baik di jabatan barunya. “Saya doakan Bapak bisa mengemban tugas dengan baik di posisi baru nantinya,” katanya.

Sementara itu, Daniel Adityajaya menyampaikan terima kasih sekaligus harapan agar hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat terus berlanjut.

Ia berharap kerja sama antara Pemprov Bali dan Polda Bali semakin baik ke depannya. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali dapat terus terjaga. “Saya izin. Semoga ke depannya Pemprov Bali dan Polda Bali makin baik kerja samanya. Bali makin kondusif dan lebih baik lagi,” ujar Daniel.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Raker, Soroti Penertiban Tata Ruang, Perizinan dan Aset

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Daniel Adityajaya sebagai Kapolda Bali. Gubernur berharap sinergi pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung keberlanjutan pariwisata Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Serahkan Bansos Pendidikan Siswa Yatim Piatu dan Kurang Mampu

Published

on

By

Gubernur Koster Serahkan Bansos Pendidikan Siswa
SERAHKAN BANSOS: Gubernur Bali Wayan Koster memberikan bantuan sosial (bansos) pendidikan kepada siswa – siswi di Kota Denpasar dalam keadaan kurang mampu dan anak yatim piatu yang berlangsung Senin, 12 Oktober 2026 di Jayasabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan bantuan sosial (bansos) pendidikan kepada siswa – siswi di Kota Denpasar dalam keadaan kurang mampu dan anak yatim piatu yang berlangsung Senin, 12 Oktober 2026 di Jayasabha, Denpasar.

Bantuan tersebut diberikan secara langsung oleh Gubernur Koster kepada siswa – siswi yang bernama: a) I Putu Agus Arta Wiguna, siswa Kelas XI SMK Negeri 1 Denpasar, dengan nilai bantuan sebanyak Rp 18 Juta; b) I Komang Sukranata, siswa kejar Paket C di SMP Negeri 13 Denpasar, dengan nilai bantuan Rp 18 Juta; c) Ni Luh Putu Sugiani, siswi Kelas 1 SMP Negeri 13 Denpasar, dengan nilai bantuan yang diterima sebanyak Rp 12 Juta; dan d) I Nyoman Karisnendra Putra, siswa kelas 2 SMK Negeri 7 Denpasar, dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 18 juta.

Masing – masing bantuan pendidikan yang diterima, secara resmi diberikan langsung melalui transfer ke rekening Bank BPD Bali.

Selain memberikan bantuan pendidikan, Gubernur Koster juga memberikan bantuan bedah rumah kepada orang tua siswi Ni Luh Putu Sugiani, yaitu Wayan Subamia. Hadir langsung di Jayasabha, Gubernur Koster yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, dan Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Denpasar, Ni Made Sukarini, memastikan rumah tidak layak huni yang ditempati Wayan Subamia bersama anaknya, sudah pasti mendapat bantuan bedah rumah.

Gubernur Koster dalam kesempatan yang sama juga memberikan bantuan pendidikan kepada Ni Putu Saraswati Maharani Devidasi, yang sedang memohon perpanjangan masa studi di University of British Columbia, Kanada. Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Ni Putu Saraswati Maharani Devidasi di Jayasabha diwakilkan oleh orang tuanya, I Nyoman Trya Palguna.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Dampingi Presiden Joko Widodo Sambut Pimpinan Negara Peserta KTT WWF Saat Kunjungi Tahura Ngurah Rai

Gubernur Koster berpesan agar tabungan yang diberikannya digunakan untuk kepentingan sekolah. “Tabungan ini jangan dikasik ke orang lain. Ini Bapak berikan untuk satu semester. Ingat belajar yang rajin,” pesan Gubernur Koster yang disambut ucapan terimakasih oleh para siswa, orang tua siswa, hingga guru yang hadir.

I Putu Agus Arta Wiguna, siswa Kelas XI SMK Negeri 1 Denpasar dalam kesempatannya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster, atas kepeduliannya dalam memperhatikan anak – anak kurang mampu.

“Sebelumnya, saya hanya dibekali tabungan oleh almarhum nenek untuk kehidupan sehari – hari, karena orang tua saya keduanya sudah meninggal dunia. Tabungan almarhum nenek, setiap harinya saya gunakan untuk membeli makanan, satu hari habis Rp 20 ribu. Jadi, dengan adanya bantuan dari Bapak Gubernur Bali, saya sangat berterimakasih,” ujarnya sembari menceritakan ke bapak Gubernur Bali, usai menempuh pendidikan di SMK, akan langsung mencari pekerjaan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca