Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dukung Inisiatif Kajati Bali, Gubernur Koster Gerak Cepat Bantu Pemenuhan Hak Anak Terlantar

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
KERJA SAMA: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana menunjukkan dokumen penandatanganan MoU dan PKS tentang Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar. Dukungan itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tentang Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Bagi Anak Terlantar yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026).

Gubernur Koster menyampaikan sangat antusias ketika mendengar gagasan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana terkait penandatanganan MoU dan PKS terkait pemenuhan hak bagi anak terlantar.

“Jujur Bapak dan Ibu Menteri, saya kaget saat menerima usulan dari Ibu Kajati karena belum pernah terpikirkan,” ujar Gubernur Koster dihadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi yang hadir pada acara tersebut.

Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Koster merespons cepat gagasan Kajati Bali untuk menyelenggarakan penandatanganan MoU dan PKS. “Saya carikan hari baik untuk menghormati inisiatif dan prakarsa mulia berkaitan dengan penanganan anak terlantar di Daerah Bali,” katanya.

Terkait dengan data 20.631 anak putus sekolah dan 3.000 anak terlantar di Bali sebagaimana disampaikan Kajati Bali, Gubernur Koster akan segera melakukan validasi data. “Ini jadi perhatian serius, karena 1.000 pun adalah jumlah yang besar bagi Daerah Bali,” ungkapnya.

Setelah penandatanganan MoU dan PKS, Gubernur Koster akan segera mengagendakan rakor dengan Bupati dan Walikota untuk membahas penanganan anak terlantar.

“Kita akan menyusun panduan lanjut rencana aksi,” ujarnya. Guna mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini akan melibatkan forum perbekel dan bendesa adat. Dengan pola jemput bola dan dukungan seluruh komponen, ia optimis penanganan anak terlantar di Daerah Bali tak membutuhkan waktu lama.

Baca Juga  Kukuhkan BKOW, PUSPA dan BK3S, Gubernur Koster Minta Kuatkan Kolaborasi dengan Organisasi Lain Wujudkan Program Pembangunan Bali

Langkah Kejati, Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, R. Narendra Jatna.

Menteri PPPA menilai kegiatan ini sangat penting dan strategis. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati dan Pemprov Bali yang menginisiasi kegiatan ini,” ucapnya.

Menurut dia, ini merupakan inisiatif luar biasa yang super keren, bentuk empati dan kepedulian pada anak terlantar. Oleh sebab itu, Arifah Fauzi berharap program ini bisa diperluas hingga tingkat nasional. Dalam kesempatan itu, Arifah Fauzi juga memuji respons cepat yang ditunjukkan Gubernur Koster dalam menindaklanjuti gagasan Kajati Bali.

Apresiasi yang sama juga dilontarkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kajati dan Gubernur Bali atas penyelenggaraan acara yang dinilainya sangat penting. Menurutnya, ini adalah terobosan pertama yang bisa direfleksikan menjadi program nasional. Karena menurut dia, persoalan anak terlantar hampir ditemukan di seluruh Indonesia dan Kemendikdasmen sangat berkepentingan untuk pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar agar mereka dapat tersentuh pendidikan dasar hingga menengah.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, R. Narendra Jatna menyebut kegiatan ini sebagai momentum yang baik antara Kejati dan pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak bagi anak terlantar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana menyampaikan terima kasih atas respons cepat Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali sehingga penandatanganan MoU dan PKS ini dapat terselenggara. Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada dua menteri dan jaksa agung muda yang hadir pada acara tersebut.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Kembali Jadi Narasumber Dialog Interaktif ‘‘Bahtera‘‘

“Ini akan memberi kekuatan bagi kami dan pemerintah daerah yang punya kewajiban untuk pemenuhan hak bagi anak terlantar. Komitmen kami, setiap anak berhak atas pendidikan dan perlindungan dari kekerasan fisik serta bentuk kekerasan lain,” urainya.

Mengutip data bulan Juli 2019, Kajati menginformasikan bahwa Daerah Bali memiliki 3.000 anak terlantar dan 2.000 diantaranya ada di Kabupaten Buleleng. Selain itu, mengacu pada data Bappenas tahun 2025, Bali mencatat 3,4 persen angka putus sekolah atau sebanyak 20.631 anak. “Sebagian dari mereka yang putus sekolah adalah anak terlantar,” bebernya.

Walaupun bukan tertinggi di Indonesia, menurutnya jumlah anak terlantar di Daerah Bali terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang tercatat sebanyak 4,46 juta jiwa. ”Satu saja anak terlantar akan menjadi ancaman bagi generasi berikutnya, apalagi yang terlantar itu adalah anak perempuan,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan secara bergiliran, diawali Gubernur dengan Kajati Bali dilanjutkan Kajari Kabupaten/Kota dengan Bupati/Walikota. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Satpol PP Buleleng Luncurkan Poster Edukatif

Published

on

By

satpol pp buleleng
Satpol PP Buleleng meluncurkan Poster EdukaPam. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan sarana sosialisasi edukatif berupa poster informatif berbasis visual karakter untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Komang Kappa Tri Aryandono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buleleng. Melalui pendekatan visual yang lebih humanis, Satpol PP menampilkan karakter personel yang komunikatif dan siap mengayomi masyarakat.

Dalam hal ini disampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

“Kami ingin menghadirkan pendekatan yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat, sehingga pesan tentang pentingnya pengelolaan sampah bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan lima poin larangan krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, yaitu larangan membuang sampah sembarangan, membuang sisa upakara ke sungai atau drainase, membakar sampah tanpa memenuhi standar teknis, melakukan open dumping, serta membawa sampah dari luar daerah ke wilayah Buleleng.

Lebih lanjut, Komang Kappa menegaskan bahwa selain edukasi, pihaknya juga akan tetap mengedepankan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Kami tidak hanya mengedukasi, tetapi juga akan menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 23 Perda tersebut, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda administratif maksimal sebesar Rp 25.000.000.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan percepatan penanganan laporan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menyediakan kanal layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 085924222220, Instagram @satpolppbuleleng, website resmi polpp.bulelengkab.go.id, serta layanan tatap muka di kantor yang beralamat di Jalan Kartini No. 4, Singaraja.

Baca Juga  Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga menjadi subjek aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi yang masif dan terstruktur ini, diharapkan kesadaran masyarakat Buleleng semakin tinggi untuk dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Kumara Ngurah Rai I Carangsari

Published

on

By

bunda paud badung
RESMIKAN GEDUNG: Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4).

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Camat Petang, Perbekel Desa Carangsari, serta Kepala Sekolah TK Kumara Ngurah Rai I, seluruh Guru, staf, dan anak-anak.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat hadir sebagai saksi atas penyelesaian pembangunan fasilitas pendidikan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan gedung baru ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. “Saya sangat senang dan terhormat dapat hadir untuk menyaksikan prosesi adat serta meresmikan gedung baru ini. Dengan adanya fasilitas yang baru dan lebih baik ini, saya percaya bahwa proses belajar mengajar akan menjadi jauh lebih nyaman, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak didik kita,” ujar Bunda PAUD Badung.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. “Pendidikan anak usia dini dan TK merupakan fondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, saya berharap anak-anak TK. Kumara Ngurah Rai I dapat terus belajar dengan gembira, bermain sambil belajar, dan mengembangkan potensi mereka secara holistik. Mari kita bekerja sama untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung optimalisasi tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Baca Juga  Ada Berbeda di Bali, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Pukul 10 Pagi di Ruang Publik

Sementara itu, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung ini. Pihaknya berharap fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terjaga keberlangsungannya demi mencerdaskan kehidupan anak-anak di wilayah Desa Carangsari.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan TK Kumara Ngurah Rai I dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan serta menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk menggali kreativitas dan imajinasi mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

Published

on

By

psbs badung
PIMPIN RAPAT: Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi ASPER PSBS bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi atas kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung serta seluruh OPD yang sudah berupaya maksimal dalam menangani permasalahan sampah ini. Dirinya menekankan untuk mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah masing-masing kecamatan.

“Dengan semakin banyaknya sampah di pinggir-pinggir jalan ini, akibat dari sampah masyarakat yang tidak diambil oleh jasa swakelola sampah di Kabupaten Badung, maka saya perintahkan Plt. Kadis DLHK untuk segera mengambil sampah-sampah tersebut. Dan ternyata teman-teman di DLHK sudah bergerak cepat, saya apresiasi, begitu juga dengan perangkat daerah lainnya. Saya tegaskan peran Satgas di Desa dan Kelurahan harus dimaksimalkan, karena mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan efektif di masyarakat,” tegasnya.

Plt. Kadis DLHK Badung I Made Agus Aryawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Progres Pendataan ASPER PSBS sampai tanggal 15 April 2026 mencapai 65% dari total jumlah KK di Kabupaten Badung, dan pelaku usaha baru mencapai 11%.

“Untuk mengangkut sampah liar yang berada di pinggir jalan, DLHK Badung sudah menyiapkan armada truk yang standby dari jam 05.00-07.00 Wita. Selain armada truk, DLHK Badung juga menyiapkan tim sapu bersih keliling untuk menangani sampah liar tercampur, yang tidak hanya dari rumah tangga namun juga dari pelaku usaha. Untuk penanganan sampah yang ditinggal oleh jasa swakelola sampah swasta, disiapkan Skema Takeover diprioritaskan pada Kelurahan/Desa di Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dengan menyiapkan Armada Truk, Pickup Dump, dan tenaga pengangkut,” ujarnya.

Baca Juga  Ada Berbeda di Bali, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Pukul 10 Pagi di Ruang Publik

Ia juga menjelaskan, penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sudah dilaksanakan oleh Satpol PP Badung kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan dan membakar sampah serta sudah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan penertiban kepada masyarakat yang melanggar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca