Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dukung Inisiatif Kajati Bali, Gubernur Koster Gerak Cepat Bantu Pemenuhan Hak Anak Terlantar

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
KERJA SAMA: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana menunjukkan dokumen penandatanganan MoU dan PKS tentang Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar. Dukungan itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tentang Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Bagi Anak Terlantar yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026).

Gubernur Koster menyampaikan sangat antusias ketika mendengar gagasan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana terkait penandatanganan MoU dan PKS terkait pemenuhan hak bagi anak terlantar.

“Jujur Bapak dan Ibu Menteri, saya kaget saat menerima usulan dari Ibu Kajati karena belum pernah terpikirkan,” ujar Gubernur Koster dihadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi yang hadir pada acara tersebut.

Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Koster merespons cepat gagasan Kajati Bali untuk menyelenggarakan penandatanganan MoU dan PKS. “Saya carikan hari baik untuk menghormati inisiatif dan prakarsa mulia berkaitan dengan penanganan anak terlantar di Daerah Bali,” katanya.

Terkait dengan data 20.631 anak putus sekolah dan 3.000 anak terlantar di Bali sebagaimana disampaikan Kajati Bali, Gubernur Koster akan segera melakukan validasi data. “Ini jadi perhatian serius, karena 1.000 pun adalah jumlah yang besar bagi Daerah Bali,” ungkapnya.

Setelah penandatanganan MoU dan PKS, Gubernur Koster akan segera mengagendakan rakor dengan Bupati dan Walikota untuk membahas penanganan anak terlantar.

“Kita akan menyusun panduan lanjut rencana aksi,” ujarnya. Guna mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini akan melibatkan forum perbekel dan bendesa adat. Dengan pola jemput bola dan dukungan seluruh komponen, ia optimis penanganan anak terlantar di Daerah Bali tak membutuhkan waktu lama.

Baca Juga  Gubernur Koster Terima TOA Tandai Peluncuran Uang Rupiah Kertas TE 2022 di Provinsi Bali

Langkah Kejati, Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, R. Narendra Jatna.

Menteri PPPA menilai kegiatan ini sangat penting dan strategis. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati dan Pemprov Bali yang menginisiasi kegiatan ini,” ucapnya.

Menurut dia, ini merupakan inisiatif luar biasa yang super keren, bentuk empati dan kepedulian pada anak terlantar. Oleh sebab itu, Arifah Fauzi berharap program ini bisa diperluas hingga tingkat nasional. Dalam kesempatan itu, Arifah Fauzi juga memuji respons cepat yang ditunjukkan Gubernur Koster dalam menindaklanjuti gagasan Kajati Bali.

Apresiasi yang sama juga dilontarkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kajati dan Gubernur Bali atas penyelenggaraan acara yang dinilainya sangat penting. Menurutnya, ini adalah terobosan pertama yang bisa direfleksikan menjadi program nasional. Karena menurut dia, persoalan anak terlantar hampir ditemukan di seluruh Indonesia dan Kemendikdasmen sangat berkepentingan untuk pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar agar mereka dapat tersentuh pendidikan dasar hingga menengah.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, R. Narendra Jatna menyebut kegiatan ini sebagai momentum yang baik antara Kejati dan pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak bagi anak terlantar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana menyampaikan terima kasih atas respons cepat Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali sehingga penandatanganan MoU dan PKS ini dapat terselenggara. Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada dua menteri dan jaksa agung muda yang hadir pada acara tersebut.

Baca Juga  <strong>Gubernur Koster Uraikan Capaian Pembangunan Bali Masa Kini</strong>

“Ini akan memberi kekuatan bagi kami dan pemerintah daerah yang punya kewajiban untuk pemenuhan hak bagi anak terlantar. Komitmen kami, setiap anak berhak atas pendidikan dan perlindungan dari kekerasan fisik serta bentuk kekerasan lain,” urainya.

Mengutip data bulan Juli 2019, Kajati menginformasikan bahwa Daerah Bali memiliki 3.000 anak terlantar dan 2.000 diantaranya ada di Kabupaten Buleleng. Selain itu, mengacu pada data Bappenas tahun 2025, Bali mencatat 3,4 persen angka putus sekolah atau sebanyak 20.631 anak. “Sebagian dari mereka yang putus sekolah adalah anak terlantar,” bebernya.

Walaupun bukan tertinggi di Indonesia, menurutnya jumlah anak terlantar di Daerah Bali terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang tercatat sebanyak 4,46 juta jiwa. ”Satu saja anak terlantar akan menjadi ancaman bagi generasi berikutnya, apalagi yang terlantar itu adalah anak perempuan,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan secara bergiliran, diawali Gubernur dengan Kajati Bali dilanjutkan Kajari Kabupaten/Kota dengan Bupati/Walikota. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Rakor Bappeda Se-Bali 2026, Jembrana Raih Peringkat Pertama

Published

on

By

Jembrana Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah
PERINGKAT PERTAMA: Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. Prestasi gemilang ini diumumkan secara resmi di sela-sela acara Rapat Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Bali.

Tahun ini, Rapat Koordinasi Bappeda mengusung tema strategis, “Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025-2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali“.

Keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menyabet penghargaan tertinggi ini didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap konsistensi dan kualitas dokumen perencanaan daerah. Indikator utama penilaian mencakup: pertama, keselarasan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, keterpaduan program antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Piagam penghargaan Terbaik I diserahkan langsung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjaga ritme pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional serta visi daerah Bali.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana untuk terus meningkatkan performa perencanaan dan eksekusi program demi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Ke-28, Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Hingga Empat Kali kepada Pansus TRAP
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Agung Mayun Hadiri Rapat Paripurna PU Fraksi DPRD Gianyar

Published

on

By

Rapat Paripurna DPRD Gianyar Bahas APBD 2027
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana tersebut, empat fraksi DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, penanganan kemiskinan, dan pengurangan.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Gianyar dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja. DPRD mengapresiasi pengajuan Ranperda APBD 2027 oleh Bupati Gianyar serta menekankan pentingnya pembahasan anggaran secara kritis, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya persoalan angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah, instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyediaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Suteja membacakan PU Fraksi.

Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp 3.751 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp 2.478 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 1.272 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3.690 triliun lebih.

Empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat Bersatu, menyampaikan sejumlah catatan strategi terhadap rencana anggaran tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi perbaikan infrastruktur jalan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Fraksi ini juga mendorong agar kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Golkar menyoroti proyeksi SiLPA sebesar Rp 158,9 miliar lebih dan meminta penjelasan mengenai besaran yang bersumber dari efisiensi anggaran maupun kegiatan yang tidak terealisasi. Fraksi ini juga menyerap optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta alokasi anggaran untuk mengatasi kemiskinan, kemiskinan, dan masalah pendidikan serta kesehatan.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Ke-28, Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Hingga Empat Kali kepada Pansus TRAP

Selain itu, pembangunan jalan di pedesaan dinilai perlu mendapat perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi sekolah rusak, serta kepastian penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2027. Fraksi ini juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Persyaratan personalia administrasi penyaluran hibah juga menjadi perhatian agar anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Bersatu meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan, strategi peningkatan PAD dari sektor pariwisata, retribusi dan pengelolaan aset daerah, serta komitmen pemerintah dalam menjaga efisiensi belanja dan mencegah kebocoran anggaran.

Secara umum, keempat fraksi menegaskan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki target yang terukur, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, keempat fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan-undangan.

Pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DWP Buleleng Perkuat Peran Orang Tua Cegah Kekerasan pada Anak melalui Sosialisasi BESTIE Buleleng

Published

on

By

Sosialisasi BESTIE Buleleng bersama DWP
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak serta pengenalan inovasi BESTIE Buleleng dari Dinsos P3A Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Gedung PLUT Singaraja, Senin (12/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng terus memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak serta pengenalan inovasi BESTIE Buleleng (Bersama Edukasi Sebaya, Tumbuhkan Inspirasi dan Empati) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng dalam pertemuan rutin DWP Buleleng yang terselenggara di Gedung PLUT Singaraja, Senin (12/10).

Ketua DWP Kabupaten Buleleng, Ny. Dewi Suyasa, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan manfaat penting bagi para anggota, khususnya dalam meningkatkan pemahaman orang tua untuk melindungi anak di lingkungan keluarga.

Menurutnya, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengenali berbagai bentuk kekerasan, serta memberikan pemahaman agar anak mampu melindungi diri dari situasi yang membahayakan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap ibu-ibu anggota DWP semakin mampu mendampingi dan mengawasi anak-anaknya, sekaligus membangun komunikasi yang baik agar anak memahami bentuk-bentuk kekerasan dan dapat mengantisipasinya,” ujarnya.

Dewi Suyasa juga berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di masing-masing instansi, sekolah, serta unsur DWP perangkat daerah. Dengan demikian, informasi mengenai pencegahan kekerasan pada anak dan inovasi BESTIE Buleleng dapat tersebar lebih luas, tidak hanya di kalangan anggota DWP, tetapi juga masyarakat umum.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, Putu Agustini, selaku narasumber, memaparkan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, meliputi kekerasan fisik, emosional, seksual, penelantaran, dan eksploitasi. Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi sejak dini, komunikasi antara anak dan orang tua, serta keterlibatan satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Ke-28, Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Hingga Empat Kali kepada Pansus TRAP

Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan inovasi BESTIE Buleleng, sebuah upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan menginspirasi remaja untuk memiliki empati dan menjadi tutor bagi teman sebaya. Program ini dijalankan melalui tiga langkah, yakni tutor sebaya, layanan WhatsApp, serta sinergi dengan lembaga terkait.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan terkait pencegahan kekerasan pada anak dapat menghubungi layanan WhatsApp BESTIE Buleleng di nomor 0821-312-5468.

Melalui kegiatan ini, DWP Kabupaten Buleleng diharapkan semakin berperan aktif dalam membangun keluarga yang peduli, meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca