Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster: Pemasangan Atap Solar Panel di Area PT Indonesia Power Bali Pangkas Nilai Emisi Hingga 41T CO2

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER: Bersama FX Sutijasto, Dirut Indonesia Power M Ahsin Sidqi beserta jajaran direksi dan komisarisnya. (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali I Wayan Koster turut meresmikan PLT Surya Atap Kapasitas 226 kWp Bali PGU di PT Indonesia Power Bali, Power Generation Unit, Denpasar Senin (24/2) pagi. Pengembangan dan pemasangan atap solar panel ini dilakukan di area perkantoran PT Indonesia Power Bali yang masing-masing berdaya 130 Kwp di PLTDG Pesanggaran dan 96 kWp di PLTG Pemaron yang diperkirakan akan mampu memangkas nilai emisi hingga 41T CO₂.

Gubernur Koster berterimakasih atas undangan dan peresmian pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang disebutnya sebagai implementasi kebijakan yang akan dijalankan di Provinsi Bali. Ini kebijakan yang sangat penting, yang harus dipahami lebih dahulu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. ‘’Acara ini menyuarakan program dengan spirit baru yang sedang kami gaungkan di Bali,’’ ujar Gubernur Koster.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menceritakan selama 3 periode di DPR RI sering berdiskusi tentang penyediaan energi baru dan terbarukan. Dan setelah menjadi Gubernur, ia lebih dalam lagi mempelajari nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan leluhur. Ternyata Bali punya nilai yang luar biasa, suatu filosofi yang sangat konkret untuk dijalankan. ‘’Itulah yang saya jalankan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. Hal tersebut bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera sekala dan niskala. Menjaga alam beserta isinya, supaya senantiasa suci dan bersih, harmonis,’’ terang Gubernur Koster.

Inilah filosofi dasarnya. Yang dituangkan dalam berbagai kebijakan yang tak hanya untuk memenuhi kebutuhan skala lokal, tetapi juga kebutuhan bagi Bali sebagai destinasi wisata dunia yang terbaik.

Baca Juga  Dari Rapat Evaluasi GTTP Covid-19, Rai Mantra: Jangan Lelah Ingatkan Masyarakat selalu Terapkan Protokol Kesehatan

Kebijakan tersebut antara lain kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik hingga pengolahan sampah berbasis sumber. Kebijakan-kebijakan ini mendapatkan apresiasi yang luas dari dalam dan luar negeri bahkan ada 5 duta besar yang datang langsung untuk menyampaikan apresiasinya, untuk selanjutnya akan belajar bagaimana untuk bisa menerapkan di negaranya masing-masing.

‘’Energi adalah kebutuhan vital kita. Harus bersih yang kita supply. Selama ini banyak yang menggunakan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan, menghasilkan polusi udara. Maka saya berinisiatif untuk mengeluarkan suatu kebijakan Bali energi bersih dan Bali mandiri energi,’’ ungkap Koster.

Lebih lanjut ditegaskan, ‘’Kebutuhan energi Bali saat ini 350 mW datang dari Paiton, Jawa Timur. Sedangkan pembangkitnya masih menggunakan batubara. Padahal kebijakan kami di Bali ingin menggunakan energi baru terbarukan. Untuk itu kami canangkan kebijakan energi baru terbarukan, minimum dengan bahan bakar gas. Maka pembangkit listrik yang menggunakan minyak dan batubara akan kami sudahi jika kami sudah siap. Harus diikuti arah kebijakan kami di Bali.’’

Ini juga sebagai pendukung citra pariwisata yang berkualitas, bukan pariwisata murahan. Respons negara luar saat ini sangat bagus. Setelah dikembangkan dan dijalankan dahulu, baru akan dikembangkan lebih besar lagi.

Fenomena sekarang, orang akan kembali ke sesuatu yang lebih sehat, sehingga paradigma ke depan arahnya akan menuju ke sana semua termasuk di sektor energi. Dan kita harus mampu menangkap arah fenomena ini menjadi satu kebijakan baru.

Demikian juga di hilir, kata Gubernur Koster, penggunaan kendaraan pun harus menggunakan energi bersih. ‘’Untuk itu telah saya canangkan pergub penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Akan kita kurangi sepeda motor dengan BBM. Tak hanya itu, kita akan kembangkan industrinya di sini sehingga kita juga jadi produsen kendaraan listrik,’’ ujar Gubernur.

Baca Juga  Gubernur Koster Imbau Tutup Sementara Objek Wisata

Lanjut, ‘’Kami akan tancap gas, segera kumpulkan semua bupati, hotel, supermarket, properti, untuk mengintruksikan penggunaan panel tenaga surya (rooftop) sebagai persyaratan. Saya akan gelar rakor untuk sosialisasi program ini dan mulai jalankan. Saya akan dukung penuh kebijakan ini, termasuk rencana solar cell di tol Bali Mandara. Tak hanya itu juga di lahan-lahan kosong, kantor pemerintahan, dll. Saya mohonkan rencana aksi konkretnya untuk gerakan itu. Rencana ini akan saya percepat dalam waktu setahun hingga 2 tahun. Ini soal perubahan perilaku lama ke perilaku baru. Saya punya keyakinan ini akan bisa. Konversi kayu bakar ke kompor gas saja bisa berjalan,’’ ucap Gubernur penuh yakin.

Gubernur kembali menegaskan terutama ke industri wisata, supaya Bali ini keren. Tidak hanya ramah lingkungan tapi juga efisien. Plus ditambah lembaga riset dan diklat energi baru terbarukan di Bali. ‘’Saya kira dari hulu hingga hilir bisa dijalankan di Bali dan Bali bisa jadi percontohan untuk daerah lainnya. 5 tahun kepemimpinan saya harus progresif penerapannya,’’ katanya.

Sementara itu, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi Kementrian ESDM FX Sutijastoto mengatakan Pergub No. 45 Tahun 2019 Provinsi Bali adalah langkah awal yang penting untuk mendukung program pemerintah di bidang energi baru terbarukan. Juga menjadi bagian dari kebijakan keberlangsungan di aspek lingkungan, sebagai komitmen nasional kita dan rangkaian aksi mitigasi iklim global.

Energi baru terbarukan di Indonesia baru mencapai 8,85 persen di tahun 2019 dan itu masih jauh dari target. Keberadaan energi baru terbarukan di Bali sangat penting artinya karena Bali adalah show case Indonesia di mata dunia, dengan potensi yang sangat besar.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ubud Gencarkan Patroli Dialogis

Teknologi energi terbarukan sekarang sudah demikian berkembang, contohnya teknologi pembangkit listrik tenaga surya harganya sudah sedemikian terjangkau, hingga 5 sen per kWh, tidak semahal dahulu. Aplikasinya pun mudah, murah dan bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat

‘’Kondisi ini bisa jadi jalan yang lancar untuk kebijakan bapak Gubernur Bali dan mari kita dukung bersama, bersinergi dengan PLN,’’ ajak Sutijastoto.

Gerakan pemasangan solar cell akan menyasar terlebih dahulu gedung-gedung pemerintahan, rumah ibadah dengan kontribusi dari APBN. Sudah ada surat edaran kari kementrian ESDM untuk itu. Dan jika nantinya proyek ini berhasil, Bali pun bisa jadi produsen solar panel dan sekaligus menjadikan Bali sebagai center of excelent energi baru terbarukan di Indonesia.

Hadir pula dalam acara tersebut, Dirut Indonesia Power M Ahsin Sidqi beserta jajaran direksi dan komisaris PT Indonesia Power. (*/balu1)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ubud Gencarkan Patroli Dialogis

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Dari Rapat Evaluasi GTTP Covid-19, Rai Mantra: Jangan Lelah Ingatkan Masyarakat selalu Terapkan Protokol Kesehatan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Dari Webinar VITO, 76 Persen Publik Belanda Ungkap Kerinduan Berwisata ke Pulau Dewata

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca