Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KB Gubernur Bali dan MDA, Bentuk Satgas Gotong Royong Cegah Covid-19 Berbasis Desa Adat

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER DAN BANDESA AGUNG IDA PANGLINGSIR AGUNG PUTRA SUKAHET

Denpasar, baliilu.com – Dilatarbelakangi data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah yang semakin meningkat yang harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas demi penyelamatan umat manusia dan desa adat mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid- 19, Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan surat keputusan bersama Nomor : 472/1571/PPDA/DPMA dan Nomor : 05/SK/MDA-Prov Bali/IIl/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat.

Dikeluarkannya keputusan bersama Gubernur Bali dan MDA Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menyatakan didasari pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Dikatakan Bandesa Agung juga memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020, tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (covid-19) di Indonesia; Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/Ill /2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penangana Penyebaran Virus Corona (COVID-19); dan imbauan Gubernur Bali 27 Maret 2019.

de
KB GUBERNUR BALI DAN MDA PROVINSI BALI

Adapun keputusan bersama tersebut, menetapkan Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali, Setiap Desa Adat di Bali agar segera membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat. Adapun susunan Satgas Gotong Royong sebagaimana dimaksud sebagai berikut: Pelindung; Ketua; Wakil Ketua; Sekretaris; Bendahara; Bidang Edukasi dan Sosialisasi; Bidang Pencegahan dan Pengawasan; Bidang Logistik; dan Bidang lain yang dianggap perlu.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Ajak Kelola Sampah Mulai dari Lingkup Rumah Tangga

Pelindung terdiri atas bandesa adat / kelihan desa adat dan kepala desa/ perbekel/lurah; ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang dipilih dari prajuru desa adat atau perangkat desa/kelurahan atau krama desa adat, termasuk yowana yang memiliki kemampuan serta relawan desa lawan Covid-19; dan pengisian susunan Satgas Gotong Royong dilaksanakan oleh bandesa adat bersama kepala desa/ perbekel/lurah dengan cara musyawarah mufakat.

Diuraikan dalam keputusan bersama tersebut, tugas Satgas Gotong Royong sebagai berikut. Tugas utama memberdayakan krama desa adat dan yowana untuk bergotong royong sesama krama desa adat dalam melakukan pencegahan Covid-19 di desa adat secara niskala dan sakala; Menggunakan fasilitas desa adat/desa sebagai pos koordinasi Satgas; dan Mengkoordinasikan dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait termasuk aparat keamanan di desa adat dalam upaya-upaya pencegahan Covid-19.

Tugas secara niskala adalah sebagai berikut. Nunas ica bersama pamangku di Pura Kahyangan Tiga Desa Adat dengan cara nyejer daksina sampai Covid-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut; dan Memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan drestha desa adat setempat agar wabah Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali.

Tugas secara sakala adalah sebagai berikut. Pencegahan Covid-19: Melaksanakan edukasi, sosialisasi, pencegahan, pembinaan, dan pengawasan terkait dengan Covid-19; Mengarahkan krama desa adat supaya tidak berkunjung ke tempat-tempat keramaian dan mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang; Mendata krama desa adat dan/atau krama tamiu yang baru kembali dari bekerja di luar Bali atau luar negeri, yang termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19;  Mengarahkan krama desa adat dan/atau krama tamiu yang termasuk kategori ODP Covid-19 supaya melaksanakan isolasi mandiri di rumah sesuai standar kesehatan; Menyiapkan masker, hand sanitizer, cuci tangan dengan sabun, dan sejenisnya; dan Melaporkan krama desa adat dan /atau krama tamiu dalam kategori ODP Covid-19 ke puskesmas terdekat.

Baca Juga  Dinsos Denpasar kembali Serahkan BLT Sektor Informal

Membangun gotong royong sesama krama desa adat: Mendata krama desa adat yang memerlukan bantuan kebutuhan dasar pokok; Menghimpun kebutuhan dasar pokok dari krama desa adat yang mampu untuk bergotong royong dan mendistribusikan kepada krama desa adat yang terdampak Covid-19 guna meringankan beban hidupnya; dan Menghimpun dana punia dari krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu secara sukarela untuk membantu krama yang memerlukan dan mendukung pelaksanaan tugas operasional Satgas Gotong Royong.

Dalam melaksanakan tugas, Satgas Gotong Royong berkewajiban: Bekerja dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab serta sopan-santun; dan Membuat laporan yang disampaikan kepada krama desa adat melalui prajuru desa adat dan kepala desa/ perbekel/lurah.

Menugaskan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil agar segera mengkoordinasikan dan memonitoring.

Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 28 Maret 2020 yang ditandatangani Bandesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Gubernur Bali Wayan Koster. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta.
RAPAT PARIPURNA: Presiden Prabowo menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sejumlah langkah besar sebagai tahap berikutnya dalam transformasi Indonesia, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan. Pemerintah akan memperbaiki 10 ribu puskesmas, memperkuat lebih dari 440 rumah sakit umum daerah (RSUD), serta menuntaskan renovasi seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

“Hari ini saya akan menggunakan kesempatan berbicara di ruang terhormat ini untuk menyampaikan beberapa langkah besar yang akan menjadi tahap berikutnya dari transformasi Indonesia,” ujar Presiden.

Di bidang kesehatan, Kepala Negara menegaskan bahwa puskesmas harus menjadi benteng pertama dalam menjaga kesehatan masyarakat. Mulai 2027, pemerintah akan merenovasi 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia dengan alokasi perbaikan sekitar Rp4 miliar untuk setiap puskesmas, dengan perhatian lebih besar bagi wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal. Pemerintah juga akan merenovasi dan meningkatkan 514 laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota.

“Rakyat tidak boleh menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Negara harus hadir sedekat mungkin dengan tempat rakyat hidup,” tegas Presiden.

Untuk menjangkau masyarakat di wilayah dengan akses sulit, Presiden juga mendorong terobosan berupa ambulans udara dengan helikopter maupun pesawat kecil. Pemerintah bahkan mempertimbangkan tim dokter terbang sehingga tenaga medis dapat langsung mendatangi masyarakat yang mengalami kondisi kritis maupun terdampak bencana.

“Kalau perlu, dokter yang terbang ke tempat rakyat sakit keras atau menghadapi bencana,” ucap Presiden.

Baca Juga  Bantu 5.000 Rapid Test, Bamsoet: Kepercayaan Internasional Cepat Pulih, Penanganan Covid-19 harus Jadi Prioritas Utama

Selain layanan kesehatan primer, pemerintah akan memperkuat lebih dari 440 RSUD agar setiap kabupaten dan kota memiliki rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan modern, terutama dalam menangani penyakit penyebab kematian tertinggi seperti kanker, penyakit jantung, stroke, dan ginjal, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Sebagai langkah awal, pemerintah telah membangun 66 rumah sakit di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, dengan 20 di antaranya disebut telah beroperasi.

“Tidak boleh lagi seorang ibu kehilangan nyawa karena rumah sakit terlalu jauh. Tidak boleh lagi seorang ayah menjual seluruh hartanya karena harus berobat ke kota besar,” ujar Presiden.

Penguatan infrastruktur kesehatan juga dibarengi upaya mengatasi kekurangan tenaga medis. Presiden menyampaikan Indonesia masih membutuhkan tambahan 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, serta 55.712 dokter spesialis di 481 kabupaten dan kota. Pemerintah telah membuka sembilan fakultas kedokteran baru serta 170 program studi spesialis dan subspesialis, dan akan terus mencari terobosan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter.

“Kita tidak boleh berpikir normatif, kita harus berani berpikir inovatif,” tegas Presiden.

Di bidang pendidikan, Presiden menargetkan renovasi seluruh sekolah dan satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan selesai paling lambat pada 2029. Pemerintah akan mempercepat program tersebut pada 2027 dan 2028 agar tidak ada lagi anak Indonesia yang belajar di ruang kelas dengan atap bocor, dinding retak, toilet rusak, maupun kondisi bangunan yang tidak aman.

“Ini adalah program renovasi sekolah terbesar dalam sejarah kita. Kita harus berani memasang target yang tinggi. Tidak boleh ada lagi cerita sekolah roboh. Tidak boleh lagi ada ruang kelas rusak yang dibiarkan rusak bertahun-tahun,” ungkap Presiden.

Selain memperbaiki bangunan sekolah, pemerintah akan memperluas penggunaan layar pintar interaktif atau interactive flat panel (IFP) di ruang kelas dan mengembangkan pembelajaran jarak jauh. Presiden menargetkan pada akhir 2026 setiap sekolah memiliki empat ruang kelas yang dilengkapi IFP sehingga siswa di seluruh Indonesia dapat memperoleh akses kepada guru-guru terbaik.

Baca Juga  Maksimalkan Pencegahan Covid-19, Gubernur Koster Minta Seluruh Masyarakat di Rumah Sampai 30 Maret

Presiden turut menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan agar pendidikan di seluruh sekolah negeri dapat diakses tanpa pungutan biaya. Menurut Kepala Negara, pendidikan merupakan hak setiap anak Indonesia dan menjadi fondasi utama bagi lompatan pembangunan bangsa.

“Pendidikan adalah hak semua anak Indonesia. Bagi mereka yang punya kemampuan silakan ke sekolah-sekolah swasta yang hebat. Tapi untuk pemerintah kita harus perjuangkan anak-anak kita bisa sekolah dengan gratis,” pungkas Presiden. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Resmi Dikukuhkan, 76 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Published

on

By

Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengukuhkan anggota Paskibraka tahun 2026 dalam upacara di Istana Negara, Jakarta
PENGUKUHAN PASKIBRAKA: Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam upacara yang digelar pada Sabtu, 15 Agustus 2026 di Istana Negara, Jakarta.  (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi di Indonesia resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam upacara yang digelar pada Sabtu, 15 Agustus 2026 di Istana Negara, Jakarta.

Dalam upacara tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertindak sebagai pembina upacara, sementara Julita Rista Lestari dari Kalimantan Timur bertindak selaku pemimpin upacara. Rangkaian upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.

Selanjutnya, Julita mewakili seluruh calon anggota Paskibraka untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia. Ikrar tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dan diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka Tahun 2026.

Setelah pengucapan Ikrar Putra Indonesia, Wakil Presiden Gibran kemudian membacakan pernyataan pengukuhan sebagai tanda resmi dikukuhkannya 76 pelajar sebagai anggota Paskibraka Tahun 2026.

“Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat Tahun 2026 yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus, tahun 2026. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucap Wakil Presiden Gibran.

Sebagai tanda pengukuhan Paskibraka, Wakil Presiden Gibran selaku pembina upacara secara simbolis menyematkan Lencana Merah Putih Garuda dan pemasangan kendit kepada pemimpin upacara. Adapun 76 nama anggota Paskibraka yang dikukuhkan, yakni:

  1. Aceh: Muhammad Hibban Annafis dan Zilqueensa Abintary Laudicia Simatupang;
  2. Sumatra Utara: Gussa Oliver Nainggolan dan Felesia Rismaito Munthe;
  3. Sumatra Barat: Ahmad Alfatih dan Ulya Kireina Halim;
  4. Riau: Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha;
  5. Jambi: Achmad Fachri Mubarok dan Rizkia Putri;
  6. Sumatra Selatan: Muhammad Ikhsan Nugroho dan Khalyana Zahira Sandi;
  7. Bengkulu: M. Aryo Wira Zandhyka Y. dan Nadine Permata Vanza;
  8. Lampung: Naufal Ghaly Oktora dan Chika Azahra Salsabila;
  9. Kepulauan Bangka Belitung: Muhammad Furqoen Nul Hakim dan Fira Haniyah;
  10. Kepulauan Riau: Muhammad Salman Farisi dan Raudah Mabrura;
  11. DKI Jakarta: Muazzam Saqif Hasani Siregar dan Latiesha Firenzie Bharata;
  12. Jawa Barat: Baruno Wicaksono dan Aisha Calista Permata;
  13. Jawa Tengah: Hilmi Tisna Yuwanda dan Qothrunnada Azzahra Husna;
  14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Ahmad Raditya dan Anggita Ayu Mahanani Hanifah;
  15. Jawa Timur: Reihan Nifan Arkana dan Angelica Theona Putri;
  16. Banten: Chaysar Purnama Putra dan Adzra Khairy Fadian;
  17. Bali: I Made Dwi Sathya Kurniawan dan Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani;
  18. Nusa Tenggara Barat: Maharazthu Rizqhy Ramadhana Chubuyana dan Belvana Rolanda Vindia Kurniawan;
  19. Nusa Tenggara Timur: Atanasius Meyllano Frans Yogar dan Eighteen Jeanette Hekboy;
  20. Kalimantan Barat: Mirza Rafi Navazani dan Celine Olivia Apriani Theo;
  21. Kalimantan Tengah: Muhammad Azham Alfarizqi dan Ajeng Bunga Safitri;
  22. Kalimantan Selatan: I Nyoman Harya Dhanurendra Darmamukti dan Siti Nur Adlina;
  23. Kalimantan Timur: Gus Luthfy Azka Nararya dan Julita Rista Lestari;
  24. Kalimantan Utara: Muhammad Zainal Ihsan dan Desy Natalia;
  25. Sulawesi Utara: Gabriel Gilbert Miller Kamasi dan Faith Louisa Tabita Maengkom;
  26. Sulawesi Tengah: Fahriansyah Rihama dan Chintya Graciella Rorong;
  27. Sulawesi Selatan: Juan Pablo dan Taswina Putri;
  28. Sulawesi Tenggara: Laode Reyhan Putra Satria Korwa dan Waode Bintang Adisya;
  29. Gorontalo: Muhammad Azka Gaib dan Khasyifa Anindi Sudarmanto;
  30. Sulawesi Barat: M. Deni Fikri dan Ismi Ulfaida;
  31. Maluku: Louise Adriano Hutasoit dan Cinzia Christovani Marantika;
  32. Maluku Utara: Haikal Khadafi H. Laode dan Mardhatilla A. Putri;
  33. Papua: Johanes Matius Paulus Rumsayor dan Neeltje Deliana Insjowi Werimon;
  34. Papua Barat Daya: Pieter Felix Paskah Yapen dan Vila Delvia Nauri;
  35. Papua Barat: Marco Marcel Kurei dan hasna Iriani Rumbiak;
  36. Papua Selatan: Vinsensius Renaldi Oey Yolmen dan Kristina Ndiken;
  37. Papua Tengah: Christopher Leon Bringga Tabuni dan Gladys Manuella Aibekob; dan.
  38. Papua Pegunungan: Michael Marchel Winka Fakdawer dan Julia Maharani Dabi.
Baca Juga  Bantu 5.000 Rapid Test, Bamsoet: Kepercayaan Internasional Cepat Pulih, Penanganan Covid-19 harus Jadi Prioritas Utama

Acara pengukuhan diakhiri dengan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka oleh Wakil Presiden dan diikuti oleh para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam acara pengukuhan yakni para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka, Gubernur Koster: Bertugas Penuh Tanggung Jawab, Kompak dan Cinta Tanah Air

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Paskibraka Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Denpasar.
KUKUHKAN PASKIBRAKA: Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).

Ke-72 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali. Mereka terbagi dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab, kekompakan, dan rasa cinta Tanah Air. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta membentuk generasi muda Bali yang berkarakter dan berintegritas.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” pesan Gubernur Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Di Masa Pandemi, Ny. Putri Koster Ajak BKKBN dan Dasa Wisma Optimalisasi Peran untuk Dukung Pembangunan Keluarga
Lanjutkan Membaca