Gilimanuk,
baliilu.com – Langkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease (Covid-19) Provinsi Bali untuk mencegah penularan dari pendatang tidak
main-main. Selain menerapkan syarat-syarat medis seperti surat keterangan
negatif rapid test Covid-19, Gugas
Covid-19 Provinsi Bali menempatkan petugas pemeriksaan di titik-titik tertentu
yang disebut dengan Cek Point.
Cek Point ini bahkan dimulai dari Banyuwangi, Ketapang
kemudian di Gilimanuk. Pemeriksaan pendatang juga ditopang oleh Satgas Gotong-Royong
yang ada di desa adat sebagai benteng terakhir yang ditunjang aplikasi cek diri
berbasis desa adat. Pola pemeriksaan ini membuat oknum yang berhasil melewati
pemeriksaan awal tidak begitu saja bisa melenggang masuk ke Bali. Bahkan oknum
ini bisa kembali dipulangkan meski sudah masuk ke Bali jika ternyata tak
memenuhi syarat.
PUTAR BALIK: Pelaku perjalanan menuju Bali yang tanpa memenuhi syarat yang ditetapkan dipastikan putar balik.
Ditemui di Gilimanuk Minggu (31/5-2020), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta mengatakan pihaknya bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan pengelola pintu masuk Bali untuk menghadapi potensi arus balik pasca-lebaran. Ia mengakui masih ada kemungkinan lolosnya oknum dari Ketapang ke Bali. Hal ini disebabkan sistem tiketing yang manual dan tingginya volume penyeberangan di jam-jam tertentu dimana petugas sedang tidak dalam keadaan terbaiknya.
“Jadi, sekali pun kita sudah melakukan penyekatan mulai dari
Ketapang, satu sekat tidak sepenuhnya sempurna.
Kita telah menempatkan sekat secara berlapis yang memungkinkan untuk
tetap memutar balik pelaku perjalanan yang tidak memiliki kelengkapan
perjalanan sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan Gugasnas maupun Gubernur
Bali,” kata Samsi.
Ia mengatakan sistem ini telah bekerja dengan baik, terbukti
dengan adanya pemutarbalikan penumpang di Gilimanuk, jalur menuju Denpasar bahkan
oleh Satgas Gotong-Royong. “Saya kira kita tetap harus bekerjasama menjaga agar
tren yang baik dari penanganan Covid-19 di Bali tetap terjadi dan kita akan
menuju New Normal dengan protokol yang baru,“ ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bali Komang Kusuma Edi mengatakan,
Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Kementerian
Kelautan dan Perikanan telah melakukan penjagaan yang ketat mulai dari sebelum
masuk ke Pelabuhan Ketapang. “Kami jaga cek point tersebut 24 jam. Jika ada
yang bisa menyeberang masuk Bali tanpa ada stempel pass dan tanda tangan
koordinator maka bisa dipastikan itu lolos tanpa melalui jalur pemeriksaan
kita,” ujarnya.
Ia mengakui masih ada oknum yang berupaya menempuh jalur
tikus atau mengelabui petugas. Namun oknum-oknum ini dipastikan akan kembali
menghadapi pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya dari Cek Point Sri
Tanjung saja sepanjang tanggal 29 Mei 2020 tercatat 36 orang ditolak masuk ke
Bali karena tidak memiliki hasil rapid
test atau tesnya kadaluarsa dan tidak memiliki surat keterangan lainnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Bali turut berperan aktif
dengan tidak membantu oknum dan bila perlu melaporkan kepada Satgas apabila ada
hal-hal yang mencurigakan.
Kadis Perhubungan Samsi Gunarta juga menambahkan dalam
situasi seperti ini masyarakat dan pelaku perjalanan sebaiknya bekerjasama
untuk memastikan kesehatan dalam perjalanan dan bersabar untuk melakukan
pergerakan hingga Covid-19 dapat dikendalikan. “Jika terpaksa bergerak saat ini
agar melengkapi perlengkapan perjalanan sesuai ketentuan. Petugas bertugas
memastikan ketertiban, kalau pelaku perjalanan tidak mau tertib kita terpaksa
harus melakukan pemulangan yang akan menyebabkan risiko perjalanan yang lebih
besar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Provinsi Bali Gede Pramana melaporkan jumlah penyeberang / pendatang
ke Bali sampai dengan 31 Mei 2020 yang telah memanfaatkan aplikasi cekdiri.baliprov.go.id mencapai lebih
dari 2.700-an orang. Dalam aplikasi ini pelaku perjalanan akan mengisi desa adat
tujuan, sehingga Satgas Gotong-Royong di masing-masing desa adat dapat langsung
memantau pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah desanya melalui sistem
satgas desa yang telah disediakan.
Aplikasi cek diri yang dibangun oleh Diskominfos ini
berbasis desa adat sehingga data-data pendatang akan tersampaikan ke Satgas
Gotong-Royong di setiap desa adat yang menjadi tempat tujuannya. Setiap
pendatang juga akan diketahui sudah melengkapi diri saat tiba di Bali sesuai
persyaratan yang ditentukan berdasarkan surat edaran dari Gubernur Bali.
“Saya berharap semua pendatang ke Bali mengisi dengan
lengkap data-data sesuai form isian dalam aplikasi tersebut. Data tersebut
dapat diisi sebelum membeli tiket dan perjalanan menuju pelabuhan
penyeberangan,” imbau Pramana seraya mengingatkan aplikasi ini sangat
gampang proses pengisiannya dan ada petugas di pelabuhan yang akan membantu
sekiranya ada masalah dalam pengisiannya.
Masih dalam rangka memperkuat pengamanan Bali, Gugas
Covid-19 Provinsi Bali telah bersurat kepada Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi
Indonesia (Gapeksi), Ketua Asosiasi Logistik Indonesia dan Pimpinan Manajemen
Perusahaan Angkutan Darat Swasta/BUMN bahwa sesuai Surat Dirjen Perhubungan
Laut Nomor Um.002/39/18/OJPL/2020, tanggal 22 Mei 2020 perihal Persyaratan
Protokol PCR di Pelabuhan, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020,
tanggal 22 Mei 2020 tentang Pengendalian Perjalanan Orang pada Pintu Masuk
Wilayah Bali dan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Bali
Nomor 11525 Tahun 2020, tanggal 27 Mei 2020 tentang Persyaratan Administrasi
Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri pada Pintu Masuk Wilayah Bali.
Pertama, seluruh
pelaku perjalanan dalam negeri termasuk awak kendaraan logistik agar memenuhi
persyaratan yang telah ditentukan. Kedua,
Khusus yang berkaitan dengan persyaratan hasil tes negatif Covid-19 berbasis
PCR atau rapid, agar masing-masing
perusahaan menyiapkan atau memfasilitasi tes dimaksud untuk personil angkutan
logistiknya yang akan melintas atau menuju Bali. (*/gs)
SAPA ANAK-ANAK: Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyapa anak-anak usai menjadi narasumber Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di SMP N 3 Petang, Kabupaten Badung, Kamis (30/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Badung, baliilu.com – Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyampaikan agar setiap remaja mampu menjaga diri dengan pembatasan yang terkontrol.
Menurutnya, masa remaja merupakan fase rentan ketika seseorang sedang mencari jati diri, sehingga peran orang tua sangat dibutuhkan. Pengawalan terhadap tumbuh kembang, pergaulan, serta kepedulian terhadap masalah internal dan beban yang dirasakan anak tentu dapat memberikan perlindungan mental dan batin bagi mereka.
“Jangan biarkan mereka menghadapi masalahnya sendiri hingga merasa terbelenggu, putus asa, dan memilih jalan pintas. Sebagai orang tua di rumah maupun guru di sekolah, kita harus peka terhadap kondisi anak agar mereka tidak merasa sendiri dan kesepian,” ungkapnya saat menjadi narasumber Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di SMP N 3 Petang, Kabupaten Badung, Kamis (30/4).
Ia menambahkan, “Kita boleh sibuk dengan kegiatan masing-masing, tetapi jangan pernah lelah untuk mengawasi pergaulan dan kondisi putra-putri kita. Jangan lalai saat ekspresi wajah mereka berubah dari biasanya. Cobalah mendekati anak-anak saat mereka menyendiri, murung, bahkan mengurung diri di kamar. Jangan sampai mereka mengalami bullying di sekolah atau lingkungan luar rumah tanpa kita mengetahuinya, yang pada akhirnya dapat merusak mental anak.”
Dengan demikian, anak-anak akan mampu bertanggung jawab di sekolah—dengan belajar dan memperkaya pengetahuan sebagai fondasi diri yang lebih baik dan matang—di rumah dengan memanfaatkan waktu untuk membantu orang tua, serta di lingkungan dengan menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan fokus menjalankan kewajiban sesuai niat baik. Mereka juga diharapkan mampu menyayangi diri sendiri, sehingga dapat menyayangi orang lain tanpa terjerumus dalam pergaulan bebas yang membahayakan masa depan, serta menjaga kepercayaan yang diberikan orang tua agar terhindar dari pernikahan dini.
Ny. Seniasih juga menegaskan agar tidak membiasakan berkata kasar, karena hal tersebut termasuk kekerasan verbal yang dapat melukai perasaan dan menimbulkan tekanan batin.
“Lakukan tugas dengan baik untuk membentuk pribadi dan karakter yang berpotensi menggapai masa depan, sehingga menjadi individu yang berkualitas,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali, A.A. Sagung Mas Dwipayani, menyampaikan bahwa bullying di sekitar anak-anak sangat memengaruhi semangat dan fokus mereka dalam belajar serta menjalani kehidupan. Anak-anak menghabiskan sekitar 8 jam di sekolah, 8 jam di rumah, dan 8 jam di luar keduanya. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk menanamkan kesadaran bahwa tanggung jawab terhadap diri sendiri sangatlah penting.
Merencanakan masa depan yang baik dengan melewati masa remaja yang berkualitas tentu menjadi impian setiap orang. Oleh sebab itu, pola pengasuhan dan perhatian orang tua menjadi hal yang krusial.
Pada kesempatan ini, sosialisasi yang menyasar remaja tingkat Sekolah Menengah Pertama dilakukan untuk memberikan gambaran bahwa hidup membutuhkan perencanaan yang jelas dalam menentukan masa depan, sehingga langkah untuk mencapainya dapat lebih terarah dan sistematis. Oleh karena itu, penting untuk memperbanyak informasi mengenai bahaya pergaulan bebas dan seks bebas guna menghindari terjadinya pernikahan dini.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Putu Astri Dewi Miranti dan Ni Made Mery Setianingsih, yang memaparkan Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kesehatan reproduksi adalah kondisi sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi, bukan semata-mata bebas dari penyakit atau disabilitas. (gs/bi)
EVAKUASI: Tim SAR evakuasi korban dengan ambulans menuju Rumah Sakit Gema Santi. (Foto: Hms SAR)
Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Operasi SAR hari kedua terhadap seorang warga Desa Bunga Mekar yang dilaporkan hilang akibat terhempas ombak di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan pada Jumat (25/4/2026) malam dalam kondisi meninggal dunia.
Upaya pencarian oleh Tim SAR Gabungan telah dilaksanakan sejak pagi hari. Pada pukul 06.00 WITA, seluruh personel melaksanakan briefing, pembagian area pencarian (search area), serta penyampaian rencana pergerakan. Tim SAR Gabungan menggunakan RIB 05 Denpasar bergerak dari Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida menuju area pencarian untuk melaksanakan penyisiran sorty pertama. Hingga pukul 11.15 WITA hasilnya nihil dan mereka merapat di Jungut Batu Tlatak, Nusa Ceningan. Upaya pencarian dilanjutkan sekitar pukul 13.57 Wita hingga pukul 16.30 Wita, namun tak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Pencarian hari itu sempat menghadapi beberapa kendala, yakni akses penyisiran yang sulit, kondisi gelombang tinggi dan ombak pecah, serta perubahan arah dan kecepatan angin yang cukup ekstrem di sekitar garis pantai.
“Pada 17.50 WITA kami menerima informasi dari warga bahwa korban mengapung tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Cakra Negara, Koordinator Unit Siaga SAR Nusa Penida. Menindaklanjuti laporan tersebut, RIB 05 Denpasar segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Pada pukul 19.15 WITA, korban akhirnya berhasil ditemukan pada posisi kurang lebih 803,62 meter dari lokasi kejadian awal. Usai dibawa ke darat, jenasah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Gema Santi menuju Rumah Sakit Gema Santi.
Diberitakan sebelumnya, korban bernama Nyoman Rame (49) hilang saat melakukan aktivitas memancing bersama anaknya di atas tebing Pantai Kelingking pada Jumat (24/4/2026). Saat itu, korban diduga terhempas ombak besar hingga terjatuh ke laut dan hilang.
Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur Tim SAR Gabungan, di antaranya Unit Siaga SAR Nusa Penida, Pos TNI AL Nusa Penida, Babinsa Desa Bunga Mekar, Bhabinkamtibmas Desa Bunga Mekar, Polairud Polres Klungkung, BPBD Klungkung, petugas ambulans Gema Santi, serta keluarga korban. (gs/bi)
Jalur pendakian hingga target terpisah dari rombongan. (Foto: Hms SAR)
Tabanan, baliilu.com – Upaya pencarian terhadap seorang pendaki yang dilaporkan terpisah dan tersesat dari rombongannya di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, masih dilakukan oleh tim SAR gabungan.
Informasi awal diterima oleh petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada hari Minggu (26/4/2026) pukul 04.40 Wita dari anggota BPBD Kabupaten Tabanan. Dari laporan tersebut, diperkirakan kejadiannya di hari Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Korban diketahui bernama Made Dibya (80), seorang warga asal Penebel, Tabanan.
Mulanya Made Dibya bersama 13 orang lainnya berangkat dari jalur pendakian Desa Sarin Buana kurang lebih pukul 06.00 Wita. Namun dalam perjalanan hanya 10 orang saja yang masih bisa melanjutkan pendakian. Sore harinya, saat mereka telah kembali tiba ke titik awal, baru disadari ada 1 orang belum bergabung. Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh BPBD Kabupaten Tabanan, akan tetapi korban belum berhasil ditemukan.
Pagi tadi, sebanyak 7 personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar berangkat menuju lokasi kejadian. Mereka dilengkapi dengan peralatan mountaineering, medis serta drone thermal untuk pencarian melalui udara dengan jangkauan yang lebih luas.
Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan berbagai unsur, diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (7 personel), Polsek Penebel (2 personel), BPBD Kabupaten Tabanan (5 personel), masyarakat setempat dan rekan korban. (gs/bi)