Denpasar, baliilu.com
– Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Bali menyatakan perkembangan penanganan Covid-19 Sabtu (13/6-2020) terjadi
penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 28 orang dan juga terjadi
penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang.
Secara rinci dijelaskan kasus positif sebanyak 28 orang
terdiri dari 4 orang PMI dan 24 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah
kumulatif pasien positif 723 orang.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 14 orang terdiri dari 455
WNI dan 7 WNA. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 462 orang. Jumlah
pasien yang meninggal sebanyak 6 orang yang terdiri dari 4 orang WNI dan 2
orang WNA.
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 255
orang yang terdiri dari 249 WNI dan 6 orang WNA. Mereka dirawat di 12 rumah
sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.
Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran
persnya melalui akun Pemprov Bali, Sabtu malam (13/6-2020) menyatakan setiap
hari jumlah angka positif karena transmisi lokal terus menunjukkan peningkatan
yang tajam. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau
melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci
tangan, physical distancing dan
lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka
masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam
sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau
masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan
keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata,
hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah
Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas
ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol
pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib
menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir
atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS), dll.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam
diperbolehkan cukup rapid test saja
dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan
mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh
disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun
juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya
tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan
penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini
maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Mereka yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo dan Dedi Prasetyo didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Sementara itu, pengangkatan Ariyanto Wibowo dan Muhammad Fadil Imran didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Kedua Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Para pejabat mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik.
Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik. Rangkaian acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan yang hadir.
Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menggantikan Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Sementara itu, Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Ariyanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala BPKP dan Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Merah Putih, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (gs/bi)
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan 97/POLRI Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2026.
Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.
Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta, 14 Juli 1973. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional sejak 25 Agustus 2025.
Sementara Wahyu Hadiningrat lahir di Bandung, 4 Juni 1970. Wahyu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri. Suyudi memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Suyudi akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. (gs/bi)
SAPA VETERAN: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyapa para anggota veteran usai memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10). (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10).
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, LVRI Kota Denpasar, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta peserta apel yang berasal dari berbagai unsur. Rangkaian apel diawali dengan mengumandangkan lagu-lagu perjuangan. Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.
“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian kutipan akhir Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang dibacakan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di hadapan seluruh peserta apel.
Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila merupakan refleksi dan bentuk penghormatan terhadap seluruh pejuang yang telah gigih mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.
Pelaksanaan peringatan ini diharapkan mampu menanamkan ajaran Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa.
“Saya berharap para generasi muda mampu mengimplementasikan ajaran Pancasila sebagai ideologi negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Arya Wibawa.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam menciptakan persatuan bangsa. Hal ini sesuai dengan spirit Pemerintah Kota Denpasar yakni Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara.
“Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan Denpasar Maju yang sejalan dengan Pancasila sebagai perekat bangsa menuju Indonesia Emas,” katanya. (eka/bi)