Denpasar, baliilu.com
– Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Bali menyatakan perkembangan penanganan Covid-19, Senin (15/6-2020) astungkara terjadi
lonjakan pasien sembuh sebanyak 28 orang. Meski demikian, masih ada kasus terkonfirmasi
positif sebanyak 19 orang.
Secara rinci pasien sembuh yang bertambah 28 orang terdiri
dari 22 transmisi lokal, 5 orang dari pelaku perjalanan dalam negeri dan 1 orang
pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh mencapai
502 orang (491 WNI dan 11 WNA). Jumlah pasien yang meninggal sebanyak 6 orang
yang terdiri dari 4 orang WNI dan 2 orang WNA.
Sedangkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 19 orang dari
transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 760 orang. Dari 19
orang yang terkonfirmasi positif berasal dari Badung 4 TL, Denpasar 11 TL, Bangli
3 TL, dan Gianyar 1 TL.
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 252
orang yang terdiri dari 250 WNI dan 2 orang WNA. Mereka dirawat di rumah sakit rujukan
dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, dan BPK Pering.
Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran
persnya melalui press release akun Pemprov Bali, Senin malam (15/6-2020)
menyatakan setiap hari jumlah angka positif karena transmisi lokal terus
menunjukkan peningkatan yang tajam. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang
tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti
pemakaian masker, mencuci tangan, physical
distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus
transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya
pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor : 215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah
Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas
ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol
pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib
menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir
atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS), dll.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra
menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam
diperbolehkan cukup rapid test saja
dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan
mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh
disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan
penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini
maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
PENCARIAN: Tim SAR saat melakukan pencarian penumpang KMP Cemerlang 55 terjatuh di perairan Pelabuhan Gilimanuk. (Foto: Hms SAR)
Jembrana, baliilu.com – Seorang penumpang KMP Cemerlang 55 terjatuh di sekitar perairan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (27/9/2026) malam. Informasi kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Senin (28/9/2026), pukul 05.20 Wita, dari Komang Sumerta, SROP Gilimanuk. Korban diketahui bernama Rizki Firmansyah (23), warga Jombang, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima, pada Minggu (27/9) sekitar pukul 18.50 Wita, salah seorang penumpang KMP Cemerlang 55 melihat seseorang tercebur ke perairan di sekitar Buoy Merah, Pelabuhan Gilimanuk. Penumpang tersebut kemudian menghubungi KMP Gilimanuk yang saat itu melintas di sekitar lokasi untuk meminta bantuan melakukan pertolongan. Selanjutnya, sekitar pukul 19.05 Wita, KMP Gilimanuk melaporkan bahwa pencarian di posisi tersebut belum menemukan korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 06.00 Wita, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana mengerahkan 7 personel menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan. “Pada pukul 07.15 Wita, Rigid Inflatable Boat (RIB) Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian,” terang I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Menyusul 20 menit kemudian Sea Thunder Polairud Polres Jembrana jugalepas sandar melaksanakan pencarian dengan 3 personel (POB). Upaya pencarian juga diperkuat oleh unsur TNI AL, dengan mengerahkan Sea Rider TNI AL. Sementara itu SRU darat menyisir di sepanjang kawasan daratan sekitar Pantai Gilimanuk.
Hingga saat ini, operasi SAR masih berlangsung dengan mengerahkan unsur laut dan darat untuk mencari keberadaan korban. Tim SAR gabungan melakukan penyisiran di area yang diperkirakan menjadi lokasi korban terakhir terlihat serta titik-titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban. (gs/bi)
TEMU REMAJA: Pemerintah Kabupaten Tabanan lepas perwakilan peserta Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) Kabupaten Tabanan, Senin (28/9) di Kantor Bupati Tabanan untuk mengikuti Temu Remaja KSPAN Provinsi Bali (Muspa Bali II) Tahun 2026 di Wisma Nangun Kerti, Pancasari, Buleleng, 29–30 September 2026. (Foto: Hms Tbn)
Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan lepas perwakilan peserta Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) Kabupaten Tabanan, Senin (28/9) di Kantor Bupati Tabanan untuk mengikuti Temu Remaja KSPAN Provinsi Bali (Muspa Bali II) Tahun 2026 di Wisma Nangun Kerti, Pancasari, Buleleng, 29–30 September 2026. Pelepasan secara resmi 20 kontingen (10 orang Siswa SMP N 2 Tabanan dan 10 orang Siswa SMA N 2 Tabanan) beserta 4 orang guru pendamping dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tabanan selaku Ketua KPA dan BNK Kabupaten Tabanan.
Menyampaikan arahan Bupati selaku Ketua KPA Kabupaten Tabanan, Wabup Dirga mendorong KPA untuk terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS dan narkoba melalui inovasi serta sosialisasi yang lebih luas, termasuk dengan melibatkan pelajar. Menurutnya, edukasi kepada generasi muda perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman mengenai HIV/AIDS dan bahaya narkoba dapat menjangkau lebih banyak sekolah, hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
Pihaknya juga mengajak para pelajar yang tergabung dalam KSPAN untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang belajar, membangun kepemimpinan, serta mengembangkan kreativitas dalam menyampaikan pesan-pesan edukasi. Selain itu, kegiatan positif KSPAN ini diharapkannya agar dikemas dalam konten media sosial, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus mengajak sekolah lainnya turut berperan dalam upaya pencegahan HIV/AIDS dan narkoba, khususnya di Kabupaten Tabanan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah yang sempat hadir dan pembina juga yang lainnya dan adik-adik yang mewakili daripada SMP dan SMA, kami ucapkan banyak terima kasih. Dan kami harapkan pada adik-adik yang bertugas nanti disana yang belajar, baik lomba maupun belajar ikuti dengan seksama, nggih. Biar ada, apa yang didapatkan positif-positifnya disana, ayo kita bawa ke daerah untuk disampaikan kepada rekan-rekan kita,” pinta Dirga.
Untuk diketahui bersama, Muspa Bali II Tahun 2026 mengusung tema “Melalui Muspa Bali Ciptakan Generasi Muda Sehat, Cerdas dan Berkarakter Menuju Ending AIDS 2030”. Perwakilan KSPAN Kabupaten Tabanan dari jenjang SMP dan SMA akan mengikuti rangkaian kegiatan bersama kontingen Kabupaten/Kota se-Bali, yang meliputi temu KSPAN, capacity building, serta sejumlah lomba edukatif. Wabup Dirga juga berharap para peserta mengikuti seluruh rangkaian dengan sungguh-sungguh dan membawa pengalaman serta pengetahuan positif untuk diterapkan di Kabupaten Tabanan. (gs/bi)
OPERASI BERSINAR: Polres Gianyar bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) di sejumlah lokasi yang diindikasikan rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar, Sabtu (26/9/2026) malam hingga Minggu (27/9/2026) dini hari. (Foto: Hms Polres Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) di sejumlah lokasi yang diindikasikan rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar, Sabtu (26/9/2026) malam hingga Minggu (27/9/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., diawali apel kesiapan di Lapangan Apel Tribrata Polres Gianyar pada pukul 23.20 WITA. Operasi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung maupun staf tempat hiburan malam.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi Amiysta Bali Hall & Room Karaoke di Jalan Raya Pantai Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Dari 86 orang yang menjalani pemeriksaan dan tes urine, terdapat satu orang yang terindikasi positif mengandung zat adiktif.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di Hallo Hall & Bar Karaoke di Jalan Raya Pantai Siyut, Desa Tulikup. Sebanyak 25 orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil nihil indikasi mengandung zat adiktif.
Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk mengatakan, Operasi Bersinar merupakan bentuk sinergi Polri bersama instansi terkait dalam mencegah serta menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan sinergis untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk pengelola dan pengunjung tempat hiburan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” ujar Kapolres Gianyar.
Operasi tersebut melibatkan personel Polres Gianyar, BNNK Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Polisi Militer, Satpol PP Kabupaten Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 01.12 WITA dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolres Gianyar di area parkir Amiysta Bali Hall & Room Karaoke. Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Gianyar dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. (gs/bi)