Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Melalui Perarem, Desa Adat Bedulu Sepakati Denda Warga yang Salah Gunakan Masker

BALIILU Tayang

:

de
PERAREM MASKER, Desa Adat Bedulu membuat perarem yang mendenda warga yang salah menggunakan masker. (Foto:Ist)

Gianyar, baliilu.com – Menanggapi munculnya kluster baru di pasar umum,  Desa Adat Bedulu menyepakati denda bagi pedagang maupun warga yang salah menggunakan masker. Kesepakatan ini terwujud melalui rapat Sabha Desa di Pura Pengastulan, Senin malam (22/6-2020).

Kesepakatan untuk mendenda bagi warga yang menggunakan masker tidak semestinya,  langsung diputuskan dan ditetapkan menjadi perarem desa adat setelah ditandatangani oleh Ketua Sabha Desa Bedulu Wayan Sudarsana dan Sekretaris Wayan Mangku.

Keputusan untuk menetapkan denda ini dimaksudkan untuk menghindari warga dalam menggunakan masker tidak asal-asalan. Sehingga ancaman terpapar Covid-19 dapat dihindari. “Masih banyak warga yang menggunakan masker tidak sampai menutupi hidung, bahkan ada juga yang hanya digantung di bawah dagu saja,” jelas Tulus Ardana yang juga Ketua Satgas Gotong-Royong Desa Adat Bedulu, saat membahas rancangan perarem tentang penanggulangan Covid-19 di desa adat ini.

Disebutkan pula, penggunaan masker tidak sesuai dengan peruntukannya ini disebutkan hanya dilakukan setelah melewati petugas jaga dari satgas gotong-royong. “Masker dipakai dengan benar, hanya saat memasuki pintu masuk pasar, selanjutnya banyak yang diturunkan hingga di bawah dagu, ” jelas Tulus Ardana didampingi sejumlah anggota satgas gotong-royong lainnya.

Terkait pengenaan denda bagi pemakai masker yang tidak sesuai manfaat, ketua Pecalang Desa Adat Bedulu Made Wardita,  sudah disepakati untuk diawali dengan teguran sebagai upaya pembinaan, serta sebagai media menyosialisasikan penggunaan masker yang benar. Sehingga maksud dan tujuan penggunaan masker dalam upaya menangkal sebaran Covid-19 tercapai. “Bukan semata-mata denda uang yang diharapkan, tetapi upaya pembinaanlah yang diutamakan guna mendukung pemerintah dalam penanggulangan sebaran virus Corona sekarang ini,” tambah Made Wardita.

Baca Juga  Dukung Penuh Pencegahan Covid-19, Desa Dauh Puri Kaja Sidak Penduduk Non-Permanen

Ketua Sabha Desa Adat Bedulu, Wayan Sudarsana yang didampingi sekretaris bendesa Wayan Selamet Riyadi, mengungkapkan pembahasan perarem tentang penanggulangan Covid-19, dimaksudkan untuk mempertegas usaha penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayah Desa Adat Bedulu. Karena disadari pandemi ini sudah menyebar dan menelan ribuan korban meninggal di berbagai belahan dunia ini. Sehingga dengan adanya perarem tentang penanggulangan Covid-19, warga Desa Adat Bedulu semakin kompak dan terarah sesuai yang tercantum dalam perarem.

Disebutkan, selain masalah pemakaian masker yang benar, berbagai hal penanggulangan Covid-19 juga sudah disepakati. Termasuk kewajiban setiap rumah menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta memakai masker jika bepergian ke luar rumah, serta kewajiban tamiu yang berkunjung ke wilayah Desa Adat Bedulu.

Menyikapi imbauan pemerintah tentang pelaksanaan upacara keagamaan, beberapa kegiatan yang semestinya dilaksanakan di sekitar waktu ini juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi, serta protokol kesehatan. Termasuk rencana pengabenan massal di bulan Agustus 2020, disepakati untuk ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Demikian juga upacara manusa yadnya, semuanya diwajibkan mengedepankan protap kesehatan dalam penanggulangan Covid-19. (dar)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

SIGAP DEWA, Inovasi Sekretariat DPRD Badung Menuju Tata Kelola Digital Terintegrasi

Published

on

By

Sekwan Dprd Badung
Sekretaris DPRD Kabupaten Badung DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si. (Foto: dok)

Badung, baliilu.com – Transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya dengan memindahkan pekerjaan manual ke perangkat elektronik. Perubahan yang sesungguhnya membutuhkan integrasi proses kerja, penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan data, serta budaya organisasi yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil. Menjawab tantangan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mengembangkan SIGAP DEWA (Sistem Integrasi Governance, Administrasi dan Pelayanan Digital untuk Ekosistem Wujud Aspirasi) sebagai inovasi tata kelola yang mengintegrasikan administrasi, pelayanan, data, dan pengelolaan aspirasi.

SIGAP DEWA dikembangkan oleh DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si., selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, sebagai bagian dari Rancangan Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XX Tahun 2026. Inovasi ini diarahkan untuk mendorong perubahan cara kerja organisasi dari proses yang berpotensi berjalan secara terpisah menuju tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, mulai dari fasilitasi administrasi, pengelolaan anggaran, pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Kompleksitas pekerjaan tersebut membutuhkan proses bisnis yang jelas, standar pelayanan yang konsisten, pengelolaan dokumen yang tertib, serta informasi yang mudah ditelusuri.

SIGAP DEWA hadir dengan pendekatan bahwa transformasi digital bukan semata-mata pembangunan aplikasi, melainkan pembenahan sistem kerja secara menyeluruh. Teknologi ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas proses, sementara tata kelola, kompetensi aparatur, dan kolaborasi menjadi fondasi keberhasilannya.

Lima Pilar Transformasi

SIGAP DEWA dikembangkan melalui lima pilar utama yang saling terintegrasi.

Pertama, SIGAP Governance, yaitu penguatan tata kelola melalui pemetaan proses bisnis, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), kejelasan penanggung jawab, dan peningkatan koordinasi lintas bagian.

Baca Juga  Ny. Putri Koster, Ajak Anggota IWAPI Kembangkan Tenun Bali

Kedua, SIGAP Administrasi, berupa digitalisasi alur kerja, pengelolaan dokumen elektronik, pengarsipan digital, dan peningkatan keterlacakan proses administrasi.

Ketiga, SIGAP Pelayanan, yang berfokus pada peningkatan standar pelayanan, pemantauan status permohonan, pengelolaan umpan balik, serta evaluasi kualitas layanan kepada pengguna.

Keempat, SIGAP Data, melalui inventarisasi, standardisasi, validasi, dan penguatan integrasi data agar informasi organisasi lebih konsisten dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kelima, SIGAP Kebijakan, yaitu pemanfaatan data menjadi informasi strategis melalui analisis, ringkasan eksekutif, analisis tren, dan rekomendasi berbasis bukti.

Kelima pilar tersebut dirancang untuk saling mendukung. Tata kelola memastikan kejelasan proses dan tanggung jawab, administrasi memperkuat pelaksanaan pekerjaan, pelayanan memberikan manfaat kepada pengguna, data menyediakan informasi yang berkualitas, sedangkan analisis kebijakan membantu organisasi menentukan langkah yang lebih tepat.

Ekosistem Wujud Aspirasi

Salah satu unsur penting SIGAP DEWA adalah pengembangan DEWA atau Ekosistem Wujud Aspirasi. Konsep ini mendorong pengelolaan aspirasi secara lebih terstruktur, mulai dari penerimaan, pencatatan, klasifikasi, penetapan penanggung jawab, pemantauan tindak lanjut, hingga penyampaian informasi perkembangan kepada pihak yang berkepentingan sesuai kewenangan.

Ekosistem ini menghubungkan masyarakat, DPRD, Sekretariat DPRD, dan perangkat daerah terkait dalam alur koordinasi yang lebih jelas. Dengan dokumentasi dan pemantauan yang baik, proses penanganan aspirasi diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah ditelusuri.

Pengelolaan tersebut tetap menghormati tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. SIGAP DEWA tidak mengambil alih kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah, melainkan memperkuat dukungan administrasi, koordinasi, dan informasi agar proses tindak lanjut dapat berjalan lebih efektif.

Implementasinya dirancang secara bertahap, dimulai dari pemetaan dan penyederhanaan proses bisnis, penyusunan SOP, penetapan penanggung jawab, hingga penerapan instrumen digital pada proses prioritas. Beberapa proses yang dapat menjadi fokus meliputi administrasi pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD, penerimaan kunjungan atau tamu, pelayanan fasilitas gedung, pengelolaan anggaran, administrasi perjalanan dinas berbasis online, peminjaman ruangan, kinerja harian pegawai serta pengelolaan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Presentasi di Baleg DPR, Gubernur Koster: UU Nomor 64 Tahun 1958 Sudah Tak Relevan Lagi

Kepemimpinan, Kolaborasi dan Keberlanjutan

SIGAP DEWA juga menekankan pentingnya kepemimpinan digital, kepemimpinan kewirausahaan, dan organisasi pembelajar. Kepemimpinan digital mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki tata kelola; kepemimpinan kewirausahaan mengembangkan inovasi yang berorientasi pada hasil; sedangkan organisasi pembelajar membangun budaya berbagi pengetahuan, coaching dan mentoring, evaluasi, serta dokumentasi praktik baik.

Pengembangan inovasi ini juga membuka peluang kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, antara lain dalam pengembangan informasi pariwisata bagi tamu atau pengunjung dan gagasan Galeri UMKM Setwan. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan hasil kajian, kebutuhan pelayanan, serta tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Agar tidak berhenti sebagai proyek perubahan, SIGAP DEWA diarahkan untuk diintegrasikan ke dalam SOP, perencanaan organisasi, indikator kinerja, mekanisme evaluasi, dan pengembangan kompetensi aparatur. Keberhasilannya perlu dibuktikan melalui indikator yang terukur, seperti penerapan proses digital, konsistensi SOP, kualitas data, ketepatan penyelesaian layanan, dan peningkatan keterlacakan pekerjaan.

Inovasi ini sejalan dengan upaya memperkuat reformasi birokrasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berbasis digital. Dalam pelaksanaannya, aspek keamanan informasi, pelindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tetap menjadi perhatian.

Pada akhirnya, SIGAP DEWA membawa pesan bahwa keberhasilan transformasi digital ditentukan bukan hanya oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kemampuan organisasi mengubah proses kerja, memanfaatkan data, membangun kolaborasi, dan menjaga keberlanjutan inovasi.

SIGAP DEWA bukan sekadar digitalisasi. SIGAP DEWA adalah komitmen untuk membangun tata kelola yang terintegrasi, pelayanan yang responsif, data yang berkualitas, kolaborasi yang kuat, dan aspirasi yang diwujudkan menjadi aksi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rakor Bappeda Se-Bali 2026, Jembrana Raih Peringkat Pertama

Published

on

By

Jembrana Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah
PERINGKAT PERTAMA: Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. Prestasi gemilang ini diumumkan secara resmi di sela-sela acara Rapat Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Bali.

Tahun ini, Rapat Koordinasi Bappeda mengusung tema strategis, “Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025-2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali“.

Keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menyabet penghargaan tertinggi ini didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap konsistensi dan kualitas dokumen perencanaan daerah. Indikator utama penilaian mencakup: pertama, keselarasan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, keterpaduan program antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Piagam penghargaan Terbaik I diserahkan langsung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjaga ritme pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional serta visi daerah Bali.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana untuk terus meningkatkan performa perencanaan dan eksekusi program demi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ogoh-Ogoh Nyepi Difestivalkan pada Hari Jadi Ke-62 Provinsi Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Agung Mayun Hadiri Rapat Paripurna PU Fraksi DPRD Gianyar

Published

on

By

Rapat Paripurna DPRD Gianyar Bahas APBD 2027
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana tersebut, empat fraksi DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, penanganan kemiskinan, dan pengurangan.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Gianyar dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja. DPRD mengapresiasi pengajuan Ranperda APBD 2027 oleh Bupati Gianyar serta menekankan pentingnya pembahasan anggaran secara kritis, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya persoalan angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah, instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyediaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Suteja membacakan PU Fraksi.

Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp 3.751 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp 2.478 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 1.272 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3.690 triliun lebih.

Empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat Bersatu, menyampaikan sejumlah catatan strategi terhadap rencana anggaran tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi perbaikan infrastruktur jalan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Fraksi ini juga mendorong agar kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Golkar menyoroti proyeksi SiLPA sebesar Rp 158,9 miliar lebih dan meminta penjelasan mengenai besaran yang bersumber dari efisiensi anggaran maupun kegiatan yang tidak terealisasi. Fraksi ini juga menyerap optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta alokasi anggaran untuk mengatasi kemiskinan, kemiskinan, dan masalah pendidikan serta kesehatan.

Baca Juga  Update Covid-19 Minggu (17/5) Kasus Positif Menurun, Pasien Sembuh Terus Bertambah, Dewa Indra: Unit Pelayanan Publik Perlu Disiapkan Masker

Selain itu, pembangunan jalan di pedesaan dinilai perlu mendapat perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi sekolah rusak, serta kepastian penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2027. Fraksi ini juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Persyaratan personalia administrasi penyaluran hibah juga menjadi perhatian agar anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Bersatu meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan, strategi peningkatan PAD dari sektor pariwisata, retribusi dan pengelolaan aset daerah, serta komitmen pemerintah dalam menjaga efisiensi belanja dan mencegah kebocoran anggaran.

Secara umum, keempat fraksi menegaskan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki target yang terukur, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, keempat fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan-undangan.

Pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca