Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tatanan Kehidupan Era Baru Tahap Pertama Resmi Dibuka, Gubernur Koster: Selamat Beraktivitas dengan Tertib

BALIILU Tayang

:

de
BUKA TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU, Gubernur Koster membuka Tatanan Kehidupan Era Baru tahap pertama ditandai dengan pelepasan tour mobil kuna.

Denpasar, baliilu.com – Provinsi Bali memulai tahapan pertama menuju Tatanan Kehidupan Era Baru. Tahapan ini ditandai dengan pelepasan rombongan mobil kuno “Road to Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru” oleh Gubernur Bali Wayan Koster di halaman Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (9/7-2020) pagi. Puluhan rombongan mobil kuno ini dipimpin langsung Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan melakukan sosialisasi di sejumlah objek wisata di Karangasem, Buleleng dan Tabanan.

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Dalam sambutannya Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sesuai dengan rencana yang telah diputuskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, kemudian GTPP kabupaten/kota se-Bali serta anggota Forkopimda pada 9 Juli 2020 Provinsi Bali mulai melakukan aktivitas dalam rangka pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali era Baru.

‘’Ini adalah ancang-ancang yang sudah disepakati secara bersama-sama oleh bupati/walikota se-Bali Karena kita ingin Bali memulainya secara bersama-sama dan sudah ada komitmen untuk bertanggung jawab memimpin pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru di wilayah masing-masing agar semuanya berjalan dengan tertib, lancar, dan disiplin serta penuh dengan rasa tanggung jawab melaksanakan protokol sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020,’’ ungkap Gubernur Koster.

Hari ini adalah hari yang baik memulai dengan tahap pertama, yaitu pelaksanaan aktivitas masyarakat hanya untuk lokal masyarakat Bali, yaitu pada 9 Juli 2020 bertepatan dengan Hari Kamis Wrespati Umanis Sinta. ‘’Hari baik yang telah kita pilih bersama-sama,” ujar Gubernur.

de
TINJAU TAMAN SAFARI BALI, Gubernur Koster didampingi Sekda Bali dan Bupati Gianyar meninjau Taman Safari Bali.

Ia mengatakan sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang diprakarsai oleh Perwakilan Bank Indonesia  (BI) Provinsi Bali. Bahkan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati  langsung memimpin acara sosialisasi ke beberapa kabupaten ini.

Baca Juga  Dari Sidparda, Ketua Kwarda Bali: Berharap Pramuka Penegak dan Pandega jadi Pelopor Kegiatan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru

“Semoga masyarakat Bali dengan baik melaksanakan aktivitas mulai hari ini secara resmi sesuai dengan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Ia berharap agar seluruh komponen masyarakat bersama-sama melaksanakannya dengan tertib dan sukses seraya berdoa agar semua tahapan ini mendapat restu, izin serta tuntunan dan bimbingan Sang Hyang Widhi Wasa,’’ ujar Gubernur Koster.

Di saat Wagub dan rombongan melakukan roadshow ke Karangasem, Buleleng dan Tabanan, Gubernur Bali Wayan Koster juga melakukan peninjauan lapangan penerapan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di tiga objek wisata yang terletak di tiga kabupaten berbeda. Yang pertama Gubernur Koster meninjau objek wisata Taman Safari Bali & Marine Park di Kabupaten Gianyar kemudian dilanjutkan dengan Museum Kerta Gosa di Kabupaten Klungkung dan terakhir objek wisata pusat perbelanjaan Beachwalk di Kabupaten Badung.

Di tiga objek wisata tersebut Gubernur benar-benar memastikan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik mulai dari sebelum masuk objek hingga pelaksanaan di dalam objek wisata. Saat di pusat perbelanjaan Gubernur juga masuk ke beberapa tenant untuk berbincang langsung dengan pelaku usaha tentang protokol kesehatan yang dijalankan di tempat tersebut. Secara umum objek-objek wisata ini tampak sudah siap melaksanakan Protokol Kesehatan Tatanan Era Baru.

Seperti diketahui pelaksanaan Tatanan Era Baru terbagi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 9 Juli untuk masyarakat lokal. Pada tahapan pertama ini, di antaranya Gubernur menyebutkan upacara keagamaan bisa dilaksanakan tetapi bukan bebas, melainkan dengan pelaksanaan sesuai protokol kesehatan Tatanan Kehidupan Era Baru. Begitu juga tidak ada pembatasan jam malam, tetapi aktivitas ada yang dibatasi. Seperti kegiatan club, karaoke, diskotik, hiburan dan sebagainya itu dilarang. Hanya dibolehkan untuk melaksanakan kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan dalam satu tempat tertentu, untuk memudahkan mengendalikan.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra: Anak harus tetap Berkreativitas di Masa Pandemi Covid-19 dengan Aman
de
TINJAU BEACHWALK, Gubernur Koster meninjau Beachwalk di Kuta.

Selanjutnya tahap kedua tanggal 31 Juli aktivitas diperluas untuk sektor pariwisata untuk wisatawan Nusantara. Jika semua berjalan lancar, tahap ketiga tanggal 11 September 2020  akan dibuka untuk wisatawan mancanegara. “Semua ini akan dievaluasi setiap tahap dan kita berharap agar semuanya berjalan baik sesuai dengan rencana,” kata Gubernur.

Tampak hadir dalam peninjauan lapangan Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Golose, Danrem 163/Wirasatya, Brigjen TNI Husein Sagaf, Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra, dan bupati setempat. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bamsoet Dorong Perusahan Tunaikan Kewajiban Corporate Social Responsibility

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  KT Yowana Satya Graha dan PKK Sumerta Gelar Aksi Sosial bagi Sembako

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra: Anak harus tetap Berkreativitas di Masa Pandemi Covid-19 dengan Aman

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca