Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Lindungi Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 25 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER, Membacakan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tertanggal 10 Juli 2020.

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka meningkatkan  sradha  dan  bhakti  sesuai dengan  ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan daerah  Nangun Sat Kerthi Loka Bali  melalui  Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Gubernur Bali Wayan Koster Jumat (10/7-2020) menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 untuk melakukan pelindungan terhadap pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu.

‘’Pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kesucian pura, pencurian  pratima, dan penyalahgunaan simbol keagamaan, mencegah dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaannya secara niskala-sakala,’’ ungkap Gubernur Koster saat konfrensi pers di Gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar Jumat (10/7-2020). Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, dan penyarikan MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur Koster menandaskan, Pergub 25/2020 bertujuan untuk mewujudkan pelindungan pura,  pratima,  dan simbol keagamaan berlandaskan aturan hukum secara terpadu dan bersifat niskala-sakala, memfasilitasi pencegahan dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu secara niskala-sakala.

Dikatakan pelindungan pura,  pratima, dan simbol keagamaan dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.

Gubernur memaparkan, dalam hal pelindungan pura, pura meliputi Pura Sad Kahyangan  merupakan pura utama tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa  dalam segala manifestasinya yang terletak di 9 (sembilan) penjuru mata angin di Bali.

Pura Dang Kahyangan merupakan pura tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala manifestasinya berkaitan dengan perjalanan orang-orang suci di Bali. Pura  Kahyangan Jagat  merupakan pura umum sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala manifestasinya. Pura Kahyangan Desa merupakan pura yang disungsung dan diempon  oleh desa adat. Pura  Swagina  merupakan pura yang  penyungsung  dan  pengempon-nya terikat dalam ikatan swagina pada profesi yang sama. Pura Kawitan merupakan pura yang pemuja (penyiwi-nya) terikat oleh ikatan leluhur berdasarkan garis keturunan purusa/pewaris. Sanggah/merajan merupakan tempat persembahyangan keluarga.

Baca Juga  Update Covid-19 (20/7) di Bali, Pasien Covid-19 Meninggal kembali Bertambah 4 Orang

Dikatakan Gubernur, pengamanan pura dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, penodaan, dan penyalahgunaan  pura.  Pengamanan pura dilakukan oleh pengempon pura bekerjasama dengan desa adat dan perangkat  daerah. Pengamanan pura dilakukan dengan melestarikan keberadaan pura yang memiliki nilai sejarah dan/atau tinggalan terduga cagar budaya.  Pelestarian dilakukan secara proaktif oleh  pengempon  atau masyarakat dengan melaporkan keberadaan pura yang memiliki nilai sejarah dan/atau tinggalan terduga cagar budaya  kepada instansi yang  terkait.  Setiap orang beragama Hindu dapat ikut serta dalam melakukan pengamanan pura setelah mendapat persetujuan dari pengempon pura, desa adat dan perangkat daerah. Pemeliharaan pura dilakukan untuk mencegah  cuntaka atau sebel, kerusakan, alih fungsi, dan/atau musnahnya pura. 

Pemeliharaan pura dilakukan dengan cara  mencegah cuntaka/sebel;  menjaga nilai kesucian pura;  menggunakan tri mandala pura sesuai fungsi keagamaan, pendidikan, dan sosial  budaya; menjaga keanekaragaman  arsitektur  pura;  menjaga lingkungan pura yang bersih, sehat, hijau, dan indah; dan  menggunakan sarana dan prasarana yang tidak berasal dari plastik sekali  pakai.

Cuntaka  atau  sebel  dicegah dengan  cara  melarang setiap orang yang dalam keadaan cuntaka atau  sebel memasuki pura; melarang setiap orang yang tidak berhubungan langsung dengan suatu upacara, persembahyangan,  piodalan dan/atau kegiatan pelindungan pura memasuki pura;  dan memasang  papan pengumuman mengenai larangan.

Penyelamatan pura dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. Revitalisasi dilakukan dengan cara membangun atau memelihara kembali pura yang telah atau hampir hilang, sekurang-kurangnya dengan cara menggali atau mempelajari kembali berbagai data pura yang telah atau hampir hilang; mewujudkan  kembali pura yang telah atau  hampir  hilang;  dan  mendorong kembali penggunaan dan fungsi  pura  yang  telah atau hampir hilang. Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan pura ke keadaan semula. Ditegaskan, tempat ibadah umat beragama lain  juga mendapat hak pelindungan.

Baca Juga  Update Covid-19 (21/7) di Bali, 2 Pasien Covid Meninggal, 50 Orang Sembuh

Perihal tentang pelindungan pratima, gubernur memaparkan pratima berupa pecanangan  merupakan perwujudan (pelawatan) Ida Bhatara/Dewa Dewi sesuai dengan nama dan fungsi pura, berupa Singa Ghana, Bawi Serenggi, Mina, Macan Bersayap, dan sejenisnya. Arca merupakan perwujudan (pelawatan)  Ida Bhatara/Dewa Dewi sesuai dengan nama dan fungsi pura dengan bahan logam mulia, batu mulia, kayu prabhu, uang kepeng berupa Bhatara/Dewa Dewi.  Wahana  merupakan kendaraan (pelinggihan)  Ida Bhatara/Dewa Dewi sesuai dengan yang dipuja.

Pengamanan  pratima  dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, dan pencurian  pratima.  Untuk mencegah kerusakan dilakukan dengan  cara merawat  pratima  secara berkelanjutan  niskala-sakala;  dan  menempatkan pratima  pada tempat yang  sesuai.  Untuk mencegah pengerusakan dan pencurian dilakukan dengan cara menjaga keberadaan pratima dengan menggunakan sarana tradisional dan/atau modern; dan menempatkan pratima di rumah salah  seorang pengempon atau pemangku sesuai tradisi setempat.

Pemeliharaan  pratima  dilakukan untuk  mencegah  kerusakan dan mempertahankan kesucian  pratima.  Pemeliharaan  pratima  dilakukan dengan cara:  merawat  pratima  sesuai bentuk dan  fungsinya; memfungsikan  pratima sesuai perwujudan serta situs; dan menjaga nilai kesucian pratima.

Penyelamatan  pratima  dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi. Revitalisasi dilakukan dengan cara membuat kembali  pratima  sesuai dengan bentuk, fungsi, dan makna  semula.  Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan pratima sesuai dengan keadaan dan kondisi semula.

Tentang pelindungan simbol keagamaan umat Hindu, Gubernur menjelaskan simbol keagamaan  umat Hindu  meliputi aksara  suci,  gambar,  istilah dan ungkapan keagamaan; arca, prelingga; wahana; dan uperengga.

Aksara suci paling sedikit  meliputi:  omkara;  krakah  modre;  tri  aksara; panca aksara; dan dasa aksara.  Gambar paling sedikit meliputi:  Acintya;  gambar  Dewata Nawa Sanga;  dan gambar Dewa Dewi.

Baca Juga  Bali Gelar Donor Plasma Darah Perdana, Terapi Plasma Darah Bantu Penyembuhan Pasien Covid Berat

Istilah dan ungkapan keagamaan merupakan  istilah dan ungkapan keagamaan yang diyakini mengandung makna kesucian sesuai dengan sastra agama. Arca merupakan simbol Dewa Dewi.  prelingga  merupakan perwujudan Dewa Dewi yang terbentuk secara alami. Wahana merupakan bentuk kendaraan Dewa Dewi. Uperengga merupakan perlengkapan upacara keagamaan.

Pengamanan simbol keagamaan dilakukan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan simbol keagamaan. Pengamanan simbol keagamaan dilakukan dengan cara menggunakan simbol keagamaan secara baik dan benar, menjaga simbol keagamaan untuk mencegah kerusakan, pengerusakan,  pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan,  dan  melaporkan pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan simbol keagamaan kepada perangkat daerah dan/atau aparat hukum.

Pemeliharaan simbol keagamaan dilakukan untuk mencegah kerusakan, penodaan, dan penyalahgunaan simbol  keagamaan.  Pemeliharaan simbol keagamaan dilakukan dengan  cara memfungsikan simbol keagamaan sebagaimana  mestinya,  menjaga nilai kesucian simbol keagamaan,  dan merawat simbol keagamaan.

Penyelamatan simbol keagamaan dilakukan dengan cara revitalisasi dan restorasi.  Revitalisasi dilakukan dengan cara membangun atau membuat kembali simbol keagamaan yang telah atau  hampir musnah paling sedikit dengan  cara  menggali  atau mempelajari kembali berbagai data simbol keagamaan yang telah atau hampir  musnah;  mewujudkan kembali simbol keagamaan yang telah atau hampir musnah; dan  mendorong kembali penggunaan simbol keagamaan yang telah atau hampir  musnah.  Restorasi dilakukan dengan cara mengembalikan atau memulihkan simbol keagamaan ke kondisi dan keadaan semula. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Dipuput 9 Sulinggih, Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak “Karya Padudusan Agung” di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek

Published

on

By

karya pura segara rupek
HADIRI PUNCAK KARYA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang juga selaku Penglingsir Puri Penatih, Ketua Umum Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih sekaligus Pengrajeg Karya didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat mengikuti rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Tabuh Gentuh, dan Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Minggu (14/6). (Foto: Hms Dps)

Buleleng, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6), bertepatan dengan Tilem Sasih Sadha. Kehadiran Jaya Negara yang juga selaku Penglingsir Puri Penatih, Ketua Umum Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih sekaligus Pengrajeg Karya tersebut didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara.

Puncak karya yang berlangsung khidmat sejak pagi hari itu dipuput oleh sembilan sulinggih dari berbagai griya di Bali. Yakni Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba selaku Wiku Yajamana, Ida Pedanda Bhoda dari Griya Gede Tegal Jadi Tabanan, Ida Rsi Bhujangga Hari Dantam dari Griya Tumbak Bayuh Badung, Ida Pedanda Reshi Agung Pinatih Kusuma Yoga dari Griya Agung Tulikup Gianyar, Ida Rsi Agung Sidemen Sumurdha Gotama Karang dari Griya Bhuda Klungkung, Ida Pedanda Gede Putra Sidhanta Manuaba dari Griya Gede Bantas Gali Ukir Pupuan Tabanan, Ida Rsi Agung Wayabya Suprabhu Sogata Karang dari Griya Agung Buduk Badung, Ida Rsi Agung Putra Sidhimantra dari Griya Agung Bumbak Badung, serta Ida Pedanda Gede Dwija Putra Manuaba dari Griya Bedulu, Jembrana.

Jaya Negara menjelaskan, sebelum pelaksanaan puncak karya, terlebih dahulu telah dilaksanakan prosesi Melasti dan Mulang Pakelem sebagai bagian dari rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Tabuh Gentuh, dan Padudusan Agung Menawa Ratna pada Sabtu (13/6). Upacara Melasti dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Dalem dari Griya Dalem Sibang, Ida Pedanda Dwija Padang Rata dari Griya Kutri Gianyar, serta Ida Pedanda Nabe Istri Rai Sigaran dari Griya Manistutu, Jembrana.

Baca Juga  Jadi Narasumber Webinar Nasional, Gubernur Koster Tegaskan Bali terus Bersiap Terima Wisatawan Domestik

Menurut Jaya Negara, rangkaian Melasti memiliki makna penting sebagai prosesi penyucian dan permohonan kerahayuan sebelum memasuki puncak karya. Melalui upacara tersebut, umat memohon agar seluruh rangkaian yadnya dapat berjalan lancar serta memberikan keselamatan dan keseimbangan bagi alam semesta.

“Melalui pelaksanaan Melasti ini, diharapkan seluruh rangkaian Karya Agung di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dapat berlangsung lancar dan memberikan kerahayuan bagi umat serta alam semesta,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara mengapresiasi semangat pengabdian seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan karya. Menurutnya, yadnya yang dilaksanakan tidak hanya menjadi sarana meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tetapi juga mempererat persaudaraan umat serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga menyampaikan terima kasih kepada para sulinggih, pemerintah, pengempon dan pengemong pura, para donatur, serta masyarakat yang turut ngayah dan memberikan punia. Dukungan yang diberikan, baik moril maupun materiil, menjadi bukti nyata semangat gotong-royong dalam menjaga keberlangsungan warisan spiritual dan budaya Bali.

Jaya Negara menjelaskan bahwa Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek merupakan salah satu pura kahyangan jagat yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi bagi umat Hindu. Karena itu, keberadaan pura tersebut perlu terus dijaga, dipelihara, dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari kekayaan budaya dan spiritual Bali.

Karya ini merupakan wujud bhakti yang tulus kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kesucian dan kelestarian Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek sebagai pura kahyangan jagat,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga  Manfaatkan Pekarangan Rumah, Ny. IA Selly Mantra Serahkan 5.000 Bibit

Jaya Negara juga mengapresiasi dukungan Gubernur Bali Wayan Koster, pemerintah daerah se-Bali, Bank BPD Bali, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga pelaksanaan karya dapat berlangsung dengan baik. Menurutnya, sinergi dan kebersamaan tersebut menjadi kekuatan utama dalam menjaga eksistensi pura dan tradisi keagamaan yang diwariskan para leluhur. Menurut Jaya Negara, karya yang dipuput para sulinggih dari berbagai soroh dan wangsa di Bali tersebut tidak hanya bertujuan menyucikan kawasan pura, tetapi juga menyucikan Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit.

“Melalui karya ini kita bersama-sama memohon agar alam semesta senantiasa dianugerahi keselamatan, kedamaian, dan kerahayuan. Nilai-nilai kebersamaan, gotong-royong, dan bhakti yang terbangun selama pelaksanaan karya menjadi kekuatan penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat Bali,” ujar Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Pengrajeg Karya Agung Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek Walikota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi “Karya Tawur Tabuh Gentuh“

Published

on

By

walikota jaya negara
UPACARA TAWUR: Kehadiran Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Prananda Prabowo didampingi Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan para bupati/wakil bupati se-Bali dalam rangkaian Upacara Tawur di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Jumat (12/6). (Foto: Hms Dps)

Buleleng, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara selaku Penglingsir Puri Penatih, Ketua Umum Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih sekaligus Pengrajeg Karya mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Tawur sebagai rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Tabuh Gentuh, Mapadudusan Agung, dan Manawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Jumat (12/6/2026).

Upacara tersebut dipuput oleh Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba, Ida Pedanda Gede Badjra Sikara Yoga, serta Ida Rsi Bhujangga Hari Dantam dan Ida Pedanda Gede Putra Shidanta Manuaba. Turut hadir Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, para bupati dan wakil bupati se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya. Tampak hadir pula Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Prananda Prabowo, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, serta Ketua DWP Kota Denpasar Ny. I Gusti Ayu Putu Suwandewi Eddy Mulya serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Puncak Karya Padudusan Agung Manawa Ratna dilaksanakan pada Redite Paing Dungulan, Minggu (14/6), bertepatan dengan Tilem Sasih Sadha. Upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba selaku Wiku Yajamana, Ida Pedanda Bhoda Griya Gede Tegal Jadi Tabanan, Ida Rsi Bhujangga Hari Dantam, Ida Pedanda Rsi Agung Pinatih Kusuma Yoga, dan Ida Rsi Agung Sidemen Sumurdha. Rangkaian puncak karya turut diisi prosesi peselang, pengubengan, dan pedanan yang diiringi kesenian wali seperti Topeng Wali, Wayang Lemah, Tari Rejang, dan Tari Baris Gede yang dipersembahkan para pengayah Jero Bendesa Adat se-Kota Denpasar.

Baca Juga  Jadi Narasumber Webinar Nasional, Gubernur Koster Tegaskan Bali terus Bersiap Terima Wisatawan Domestik

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara selaku Penglingsir Puri Penatih, Ketua Umum Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih sekaligus Pengrajeg Karya dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan karya ini dilaksanakan setelah rampungnya pembangunan Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek yang mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, lima tahun lalu telah dilaksanakan Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mendem Pedagingan, dan Melaspas Alit, sehingga tahun ini dapat kembali dilaksanakan Karya Mapadudusan Agung Manawa Ratna.

Jaya Negara mengatakan seluruh rangkaian pujawali dilaksanakan dengan Wiku Yajamana Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba dan Tapini Karya Ida Pedanda Istri Anom. Karya agung ini diharapkan mampu menghadirkan vibrasi kebaikan bagi umat, masyarakat, dan alam semesta. Selain sebagai wujud rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, pelaksanaan yadnya juga menjadi sarana memperkuat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan semangat ngayah di tengah kehidupan masyarakat Bali.

“Pelaksanaan karya ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus upaya bersama menjaga kesucian pura sebagai pusat spiritual umat. Semangat ngayah dan gotong-royong yang ditunjukkan masyarakat patut dijaga dan diwariskan kepada generasi muda,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali, para kepala daerah se-Bali, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan karya. Menurutnya, nilai-nilai Tri Hita Karana yang diwujudkan dalam karya ini tetap relevan sebagai landasan menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.

Rangkaian yadnya telah dimulai sejak awal Mei 2026 melalui prosesi Matur Piuning, dilanjutkan Nuasen Karya, Melaspas Pelinggih, hingga berbagai tahapan penyucian lainnya. Setelah puncak karya, rangkaian penganyaran akan berlangsung hingga 25 Juni 2026, dilanjutkan Upacara Nyineb pada 28 Juni dan Nyegara Gunung pada 29 Juni 2026. Seluruh rangkaian kemudian ditutup dengan Upacara Bulan Pitung Dina pada akhir Juli mendatang. Pelaksanaan Upacara Tawur juga diakhiri dengan persembahyangan bersama, penandatanganan prasasti, serta penyerahan punia sebagai simbol dukungan dan kebersamaan dalam menyukseskan karya agung tersebut. (eka/bi)

Baca Juga  Manfaatkan Pekarangan Rumah, Ny. IA Selly Mantra Serahkan 5.000 Bibit

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Upacara “Ngeratep Tapakan” di Pura Dalem Bebalang Carangsari

Published

on

By

Ngeratep Pura Dalem Bebalang
HADIRI UPACARA NGERATEP: Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan dana hibah saat menghadiri Upacara “Ngeratep Tapakan” di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menghadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6). Upacara ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Gede Carangsari.

Sebagai bentuk nyata dukungan dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Badung, menyerahkan bantuan dana hibah secara simbolis sebesar Rp 700 juta untuk proses Ngodakin Tapakan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara dan I Nyoman Artawa, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Sukadana, Camat Petang A.A. Ngurah Darma Putra, Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana, Perbekel Desa Petang Dewa Gede Usadi, serta para tokoh adat dan penglingsir Puri Agung Carangsari.

Dalam sembrama wacananya, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi mendalam kepada krama (warga) Desa Adat Carangsari atas semangat gotong-royong dalam melaksanakan pujawali ini. Menurutnya, perbaikan (ngodakan) Pelawatan Ida Betara Barong ini menjadi simbol persatuan dan ketulusan bakti masyarakat.

“Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat tidak lain adalah untuk meringankan beban krama. Kami berharap kebersamaan dan semangat gotong-royong ini terus dijaga demi kelancaran upacara (sida purna, sida sidaning don),” ujar Bagus Alit Sucipta.

Sementara itu, Manggala (Ketua) Karya, I Gusti Ngurah Mudra, menjelaskan bahwa Pura Dalem Bebalang kini berstatus sebagai Pura Kahyangan Tiga yang diempon oleh tiga banjar, yaitu Banjar Pemijian, Banjar Bedauh, dan Banjar Mekarsari. Total pengempon terdiri dari 96 pengempon pokok dan 326 pengempon kaplekan.

Gusti Ngurah Mudra menambahkan, keputusan untuk melakukan upacara ngodakan ini lahir dari hasil musyawarah warga pada 17 Desember 2025 lalu. Proses perbaikan Pelawatan Ida Betara melibatkan undagi (arsitek tradisional) dan sangging terpercaya dari wilayah Puaya dan Taro Tegalalang, Gianyar.

Baca Juga  Sekda Rai Iswara Tinjau 117 Orang Diswab Test di Puskesmas Pembantu Pemecutan

“Total biaya keseluruhan untuk proses ngodakan ini mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Sumber dana berasal dari hibah Pemkab Badung sebesar Rp 700 juta, Pemerintah Desa Carangsari Rp 150 juta, CSR BPD Bali Rp 50 juta, urunan (peson-peson) pemaksan Pura Rp 437 juta, serta dana punia sukarela dari krama sebesar Rp 415 juta,” papar Mudra.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas perhatian berkelanjutan dari Pemkab Badung, mengingat pada tahun 2024 lalu, Pura Dalem Bebalang juga telah menerima bantuan sebesar Rp 4,8 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan fisik di area (wewidangan) Pura. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca