Thursday, 28 September 2023
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Sinergikan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 26 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
PERGUB NO. 26/2020, Gubernur Bali Wayan Koster bacakan Pergub No. 26/2020 saat konferensi pers di gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7-2020). Hadir Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta untuk mewujudkan kehidupan Krama  Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu  berbasis desa adat (Sipandu Beradat). Dan dalam rangka mewujudkan pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, perlu dibangun pengamanan wilayah (wewidangan)  dan  krama  desa adat,  krama tamiu, dan tamiu berbasis desa adat.

‘’Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen  sistem pengamanan lingkungan masyarakat  berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,‘’ ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7-2020). Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur memaparkan Peraturan Gubernur tertanggal 10 Juli 2020 ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan ketentraman  lingkungan  serta perlindungan wilayah dan  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu secara berkelanjutan.

Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi komponen Sipandu Beradat, tata kelola Sipandu Beradat, peningkatan kemampuan pacalang,  sarana prasarana, pemberdayaan, dan pendanaan.

Sipandu Beradat dibentuk di desa adat, di kecamatan, di kabupaten/kota, dan di provinsi. Komponen Sipandu Beradat di desa adat meliputi unsur pacalang, pelindungan masyarakat (linmas);  Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan/atau Pam Swadaya  terdiri dari  satuan pengamanan (satpam); dan/atau bantuan keamanan desa adat  (Bankamda).

Baca Juga  Angkat Tema “Celepuk Vs Kupu-Kupu”, 377 Layangan Ramaikan Lomba secara Virtual di Denpasar

Komponen  Sipandu Beradat di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi beranggotakan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya. Komponen Sipandu Beradat melaksanakan tugas dan fungsinya di wewidangan desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas pengamanan, komponen  Sipandu Beradat  dapat berkoordinasi dengan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya.

Dalam mengintegrasikan dan mensinergikan tugas Pengamanan  Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat dibentuk Forum  Sipandu Beradat di tingkat desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Forum  Sipandu Beradat memiliki fungsi  pre-emtif  dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban  lingkungan  di desa adat. 

Dalam melaksanakan fungsi  pre-emtif, Forum  Sipandu Beradat  memiliki tugas sebagai berikut:  mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menerima laporan terjadinya potensi  gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial;  menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial;  melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang;  menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan  menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum  Sipandu Beradat tingkat desa adat, dapat dilaksanakan kegiatan  preventif terbatas sebagai berikut: pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan;  penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan  masyarakat; dan  pengawasan ketertiban  lingkungan wilayah  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wilayah desa adat.

Kegiatan preventif hanya dilaksanakan oleh pacalang, pam swadaya; dan  bantuan perkuatan dari kepolisian, babinsa, linmas, satuan polisi pamong praja apabila diperlukan dalam koordinasi kepolisian setempat.

Baca Juga  Persentase Pasien Sembuh di Denpasar Hari Ini Capai 70,75 Persen

Dalam pelaksanaan kegiatan preventif mengikutsertakan sistem keamanan lingkungan di  wewidangan  banjar.  Dalam rangka mendukung kegiatan preventif Forum Sipandu Beradat dilengkapi dengan peralatan berbasis teknologi.

Pacalang sebagai pelaksana tugas pengamanan di desa adat diberikan pendidikan dan pelatihan dalam rangka  meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas pengamanan wilayah dan krama di  wewidangan  desa adat. Pendidikan dan pelatihan dilaksanakan oleh lembaga/badan usaha jasa keamanan yang mendapat izin dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia.  Lembaga/badan usaha  jasa keamanan harus mencantumkan prinsip-prinsip pengamanan berbasis Tri Hita Karana yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi di dalam anggaran dasarnya. Anggaran dasar wajib mendapat rekomendasi dari MDA tingkat provinsi. Pendidikan dan pelatihan  dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pembekalan dan penataran.

Pacalang yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dan pelatihan berhak mendapatkan Sertifikat Gada Pratama yang diterbitkan oleh lembaga/badan usaha jasa keamanan yang diketahui oleh MDA  tingkat provinsi.  Pacalang yang telah mendapat sertifikat diregistrasi di masing-masing desa adat dengan tembusan kepada kepolisian setempat dan MDA tingkat kecamatan.

Dalam melaksanakan tugas rutin, pacalang  menggunakan seragam busana adat dan atribut sebagaimana ditentukan dalam Pedoman  Sasana Pasikian  Pacalang Adat Bali yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi.  Dalam pelaksanaan tugas kepolisian terbatas,  pacalang  menggunakan rompi yang disesuaikan dengan penugasan.

Lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta yang ada di wewidangan desa adat dapat memberdayakan pacalang, dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda) setempat untuk mendukung keamanan di instansi/lembaga masing masing.  Usaha dan jasa pariwisata yang ada di  wewidangan  desa adat memprioritaskan pacalang dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda) setempat untuk mendukung pengamanan yang diperlukan.  Lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta, usaha dan jasa pariwisata yang memberdayakan pacalang dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda), memberikan kontribusi kepada desa adat setempat sesuai kesepakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/gs)

Baca Juga  Ny. Selly Mantra: Aktifkan Peran Bunda PAUD Mendidik Anak di Masa Pandemi Covid

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Sekda Adi Arnawa Hadiri ‘’Piodalan Jelih Nyatur’’ di Pura Pasek Gelgel Abiansemal

Published

on

By

sekda adi arnawa
SERAHKAN PUNIA: Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan dana aci saat menghadiri upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes (Potong Gigi) di Pura Pasek Gelgel, Banjar Piakan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/9). (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes (Potong Gigi) di Pura Pasek Gelgel, Banjar Piakan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/9). 

Upacara ini dipuput oleh Ida Pandita Mpu Nabe Wija Karma Niyasa dari Griya Puser Tegal Wangi Jagapati, yang juga turut dihadiri perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel Desa Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani, Jero Bendesa Sibangkaja I Nyoman Ciriata, serta masyarakat setempat. Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menyerahkan dana secara simbolis sebesar Rp. 100 juta yang diterima oleh Ketua Panitia I Nyoman Toya dan disaksikan masyarakat setempat.

Dalam sambrama wacananya, Sekda Adi Arnawa mengajak masyarakatnya untuk tidak berhenti-henti menghaturkan rasa bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang berstana di Pura Pasek Gelgel, semoga Beliau selalu memberikan keselamatan dan kesehatan kepada masyarakat di Sibangkaja yang sudah melaksanakan upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes.

“Kita ketahui bersama, bahwa baru saja kita melewati pandemi Covid-19, astungkara saat ini Badung sudah mulai membaik, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Ida Batara yang berstana di Pura Pasek Gelgel, tetap memberikan kita keselamatan dan kerahayuan bagi semua masyarakatnya. Pemerintah Kabupaten Badung selalu memberikan perhatian serta berkomitmen meringankan beban masyarakatnya dari segi kegiatan keagamaan. Saya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga rasa persatuan dan kesatuan, apalagi kita di Badung merupakan daerah pariwisata, yang perlu dijaga kenyamanan dan keamanan beserta kearifan lokal, budaya, adat, seni dan budaya. Semoga upacara ini berjalan dengan lancar, labda karya sidaning don,” jelasnya.

Sementara itu Prawartaka Karya I Wayan Sutarsa dalam laporannya menyampaikan, terimakasih kepada Bapak Sekda Badung yang sudah hadir dalam pelaksanaan upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes di Pura Pasek Gelgel, Banjar Piakan Sibangkaja.

Baca Juga  Menuju Lima Besar, Wagub Cok Ace Presentasikan Program Inovatif RSMBM “Kami Datang Penglihatan Terang”

“Tujuan kegiatan ini yakni meringankan orang tua di Sibangkaja yang ingin menuntaskan utang kepada anak. Kami disini bersatu untuk mengambil langkah-langkah pelaksanaan upacara. Berkenaan dengan biaya yang digunakan merupakan swadaya dari masing-masing warga. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah sudah ikut menyaksikan pelaksanaan upacara Piodalan Jelih Nyatur, Menek Kelih dan Mepandes,“ tutupnya. (gs/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Bupati Sanjaya ‘‘Nyaksiang‘‘ Karya Agung di Pura Tri Kahyangan Desa Adat Batungsel

Published

on

By

bupati sanjaya
BERFOTO: Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. berfoto bersama dengan prajuru dan krama desa adat usai mengikuti persembahyangan bersama yang digelar di Pura Bale Agung Desa Adat Batungsel, Pupuan, Minggu (24/9). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. menghadiri undangan persembahyangan bersama Prajuru Desa Adat dalam rangka upacara Ngenteg Linggih di Pura Luhur Pucak Kedaton, serta Karya Agung Saba Gede di Pura Tri Kahyangan Desa Adat Batungsel. Persembahyangan bersama tersebut digelar di Pura Bale Agung Desa Adat Batungsel, Pupuan, Minggu (24/9).

Turut hadir pada persembahyangan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan salah satu anggotanya, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Tabanan, Camat dan unsur Forkopimcam Pupuan, Penglingsir Jero Subamia, Perbekel, Bendesa Adat serta Prajuru Adat, dan juga masyarakat setempat yang sangat antusias menyambut kegiatan.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh krama Batungsel sebagai salah satu pencapaian dalam bidang pelestarian tradisi, seni, adat, agama dan budaya yang ada. Dimana hal ini sangat selaras dengan visi Pemkab Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, (AUM).

“Bahagia sekali perasaan titiang bisa hadir di tengah-tengah krama Batungsel. Luar biasa Ngenteg Linggih yang di-set-up oleh krama disini, apalagi dari dulu tiang sudah tahu, bahwa krama Batungsel memiliki tatanan budaya, perarem, awig-awig yang khusus dan tidak dimiliki Desa Adat kebanyakan di Kabupaten Tabanan. Sampai hari ini tetap dijaga dan tetap dilestarikan, ini patut mendapat apresiasi,” ujar Sanjaya.

Selaku Kepala Daerah, Sanjaya juga menyampaikan, bahwa sudah merupakan kewajiban seorang Bupati hadir bersama jajaran untuk mendukung serta membantu pembangunan yang dilakukan krama. Hal ini juga dikatakannya sebagai bentuk perwujudan bhakti terhadap krama atas sinergi yang telah ditunjukkan dalam membangun Tabanan. Untuk itu, Sanjaya meminta agar kekompakan dan semangat gotong-royong serta sinergi ini tetap dijaga untuk mewujudkan pembangunan ke depan.

Baca Juga  Menuju Lima Besar, Wagub Cok Ace Presentasikan Program Inovatif RSMBM “Kami Datang Penglihatan Terang”

Sebelumnya, Ketua Panitia Karya menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan perhatian dari Bupati beserta jajaran dalam persembahyangan ini. Pihaknya juga menyampaikan kebanggaannya karena Bupati Tabanan dengan bersama jajaran, hadir memenuhi keingginan krama/masyarakat, nyaksiang Karya yang dilakukan oleh pihaknya. Dimana kehadiran Bupati beserta jajaran juga dikatakannya menambah semangat dan motivasi masyarakat yang merupakan sejarah baru karya pihaknya dihadiri murdaning jagat.

Tiang mewakili seluruh Desa Adat, Penglingsir dan juga masyarakat Batungsel, menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya dan semoga Bupati beserta jajaran selalu diberikan kerahayuan serta selamat sentosa dalam menjalankan tugas,” ujarnya sekaligus pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan uraian upacara/upakara dari karya yang dilaksanakan krama Batungsel kepada seluruh hadirin. (gs/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Walikota Jaya Negara ‘’Ngayah Nyangging‘‘ Serangkaian ‘‘Metatah‘‘ Massal di Desa Dauh Puri Kaja

Published

on

By

walikota jaya negara
NYANGGING: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah Nyangging serangkaian Karya Mapandes/Metatah Massal Desa Dauh Puri Kaja, bertempat di Wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang bertepatan dengan Sukra Umanis Merakih, Jumat (22/9). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah Nyangging serangkaian Karya Mapandes/Metatah Massal yang digelar pertama kalinya oleh Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, di Wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang bertepatan dengan Sukra Umanis Merakih, Jumat (22/9).Walikota Jaya Negara ngayah Nyangging serangkaian metatah masal Desa Dauh Puri Kaja di Wantilan Pura Agung Lokanatha Lumintang, Jumat (22/9)

Terlihat sejak pagi ratusan warga sudah tampak memadati areal Bale Peyadnyan untuk mengikuti prosesi upacara mepandes massal. Dimana, dari prosesi upacara mepandes massal ini turut melibatkan penyandang disabilitas sebagai peserta.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, serta undangan dan tokoh masyarakat desa setempat.

Di sela Karya Mepandes, Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengatakan bahwa ritual potong gigi (mepandes) yang merupakan salah satu ritual Manusa Yadnya yang wajib dilakukan.

“Dalam agama Hindu mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Ritual ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia),” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).

Sementara Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta mengatakan, kegiatan metatah massal ini sudah untuk pertama kalinya diadakan oleh Desa Dauh Puri Kaja.

Baca Juga  Persentase Pasien Sembuh di Denpasar Hari Ini Capai 70,75 Persen

“Dimana metatah massal ini diikuti oleh 43 orang peserta dengan 5 sangging, yang diikuti warga wed/asli desa setempat yang nantinya akan terus kami adakan secara rutin setiap 2 tahun sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini merupakan sebuah program baru dari Desa Dauh Puri Kaja. Yang mana program ini bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat kurang mampu sehingga dapat menekan pengeluaran masyarakat dalam melaksanakan yadnya, dikarenakan semua ini gratis. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca