Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Sinergikan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 26 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
PERGUB NO. 26/2020, Gubernur Bali Wayan Koster bacakan Pergub No. 26/2020 saat konferensi pers di gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7-2020). Hadir Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta untuk mewujudkan kehidupan Krama  Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu  berbasis desa adat (Sipandu Beradat). Dan dalam rangka mewujudkan pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, perlu dibangun pengamanan wilayah (wewidangan)  dan  krama  desa adat,  krama tamiu, dan tamiu berbasis desa adat.

‘’Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen  sistem pengamanan lingkungan masyarakat  berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,‘’ ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7-2020). Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur memaparkan Peraturan Gubernur tertanggal 10 Juli 2020 ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan ketentraman  lingkungan  serta perlindungan wilayah dan  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu secara berkelanjutan.

Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi komponen Sipandu Beradat, tata kelola Sipandu Beradat, peningkatan kemampuan pacalang,  sarana prasarana, pemberdayaan, dan pendanaan.

Sipandu Beradat dibentuk di desa adat, di kecamatan, di kabupaten/kota, dan di provinsi. Komponen Sipandu Beradat di desa adat meliputi unsur pacalang, pelindungan masyarakat (linmas);  Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan/atau Pam Swadaya  terdiri dari  satuan pengamanan (satpam); dan/atau bantuan keamanan desa adat  (Bankamda).

Baca Juga  Tangani Covid-19 secara Serius, Pemkot Denpasar Gencar Laksanakan Tracking, Screening dan Testing

Komponen  Sipandu Beradat di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi beranggotakan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya. Komponen Sipandu Beradat melaksanakan tugas dan fungsinya di wewidangan desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas pengamanan, komponen  Sipandu Beradat  dapat berkoordinasi dengan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya.

Dalam mengintegrasikan dan mensinergikan tugas Pengamanan  Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat dibentuk Forum  Sipandu Beradat di tingkat desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Forum  Sipandu Beradat memiliki fungsi  pre-emtif  dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban  lingkungan  di desa adat. 

Dalam melaksanakan fungsi  pre-emtif, Forum  Sipandu Beradat  memiliki tugas sebagai berikut:  mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menerima laporan terjadinya potensi  gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial;  menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial;  melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang;  menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan  menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum  Sipandu Beradat tingkat desa adat, dapat dilaksanakan kegiatan  preventif terbatas sebagai berikut: pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan;  penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan  masyarakat; dan  pengawasan ketertiban  lingkungan wilayah  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wilayah desa adat.

Kegiatan preventif hanya dilaksanakan oleh pacalang, pam swadaya; dan  bantuan perkuatan dari kepolisian, babinsa, linmas, satuan polisi pamong praja apabila diperlukan dalam koordinasi kepolisian setempat.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Sarankan Gunakan THK sebagai Pertimbangan Melihat Tingkat Kebahagiaan Masyarakat Bali

Dalam pelaksanaan kegiatan preventif mengikutsertakan sistem keamanan lingkungan di  wewidangan  banjar.  Dalam rangka mendukung kegiatan preventif Forum Sipandu Beradat dilengkapi dengan peralatan berbasis teknologi.

Pacalang sebagai pelaksana tugas pengamanan di desa adat diberikan pendidikan dan pelatihan dalam rangka  meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas pengamanan wilayah dan krama di  wewidangan  desa adat. Pendidikan dan pelatihan dilaksanakan oleh lembaga/badan usaha jasa keamanan yang mendapat izin dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia.  Lembaga/badan usaha  jasa keamanan harus mencantumkan prinsip-prinsip pengamanan berbasis Tri Hita Karana yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi di dalam anggaran dasarnya. Anggaran dasar wajib mendapat rekomendasi dari MDA tingkat provinsi. Pendidikan dan pelatihan  dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pembekalan dan penataran.

Pacalang yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dan pelatihan berhak mendapatkan Sertifikat Gada Pratama yang diterbitkan oleh lembaga/badan usaha jasa keamanan yang diketahui oleh MDA  tingkat provinsi.  Pacalang yang telah mendapat sertifikat diregistrasi di masing-masing desa adat dengan tembusan kepada kepolisian setempat dan MDA tingkat kecamatan.

Dalam melaksanakan tugas rutin, pacalang  menggunakan seragam busana adat dan atribut sebagaimana ditentukan dalam Pedoman  Sasana Pasikian  Pacalang Adat Bali yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi.  Dalam pelaksanaan tugas kepolisian terbatas,  pacalang  menggunakan rompi yang disesuaikan dengan penugasan.

Lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta yang ada di wewidangan desa adat dapat memberdayakan pacalang, dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda) setempat untuk mendukung keamanan di instansi/lembaga masing masing.  Usaha dan jasa pariwisata yang ada di  wewidangan  desa adat memprioritaskan pacalang dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda) setempat untuk mendukung pengamanan yang diperlukan.  Lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta, usaha dan jasa pariwisata yang memberdayakan pacalang dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda), memberikan kontribusi kepada desa adat setempat sesuai kesepakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/gs)

Baca Juga  Astungkara, Sabtu Ini Kasus Sembuh di Denpasar Tembus 72 Orang

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa “Ngaturang Bhakti” Serangkaian “Pujawali” di Pura Swagina Taman Sari

Published

on

By

arya wibawa
BAKTI PUJAWALI: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanaakan bhakti serangkaian Pujawali di Pura Swagina Taman Sari, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, bertepatan dengan Purnama Sasih Jyesta, Jumat (1/5). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa melaksanaakan bhakti serangkaian Pujawali di Pura Swagina Taman Sari, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, bertepatan dengan Purnama Sasih Jiyestha, Jumat (1/5). Diiringi suara gambelan, kidung, hingga topeng wali, rangkaian pujawali berlangsung khidmat yang diakhiri dengan persembahyangan bersama.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyambut baik pelaksanaan pujawali di Pura Swagina Taman Sari ini. Dimana, pujawali merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

Arya Wibawa berharap, seluruh masyarakat guyub dan rukun dalam melaksanakan yadnya. Hal ini sesuai dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara. Sehingga, seluruh elemen masyarakat hendaknya menjadikan ini sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan pujawali di Pura Swagina Taman Sari ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai implementasi Tri Hita Karana,” ujar Arya Wibawa.

Sementara Ketua Pangempon Pura Swagina Taman Sari, I Nengah Narsa mengatakan, pelaksanaan piodalan ini rutin dilaksanakan setiap tahun yang jatuh pada Purnama Jiyestha. Dimana, setelah puncak pujawali, Ida Bhatara akan nyejer hingga penyineban yang akan dilaksanakan pada Senin (4/5) mendatang.

Lebih lanjut dikatakannya, serangkaian pujawali ini turut dilaksanakan juga Lomba Penjor, Lomba Ngelawar, dan Lomba Gebogan yang diikuti oleh tujuh banjar pengempon yakni Br. Kreneng, Br. Kreneng Kaja, Br. Mertanadi, Br. Kertha Bhuwana, Br. Kertha Bhuwana Kaja, Br. Merta Rauh, dan Br. Merta Rauh Kaja.

Baca Juga  PKK Provinsi Bali Terus Sosialisasikan 3M dan Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

“Tentu kami berharap dengan pelaksanaan Pujawali ini kedepannya dapat meningkatkan Srada Bhakti serta mempererat tali persaudaraan antar-umat terlebih Pura Swagina Taman Sari ini merupakan milik masyarakat, sehingga tak hanya dari pengempon, melainkan kantor maupun sekolah-sekolah yang berada di sekitar  wilayah Pura Swagina Taman Sari diharapkan bisa ikut serta dalam setiap rangkaian upacaranya,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Dukung Pelestarian Adat, Wabup Bagus Alit Sucipta Apresiasi Semangat Gotong-royong Krama Puri Punggul

Published

on

By

wabup Alit Sucipta
HADIRI KARYA: Wabup Bagus Alit Sucipta, menghadiri “Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih” di Merajan Kemimitan Puri Punggul dan Pura Batur, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Selasa (28/4). (gs/bi)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri rangkaian upacara (Karya) Padudusan Alit, Mamungkah, Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa, hingga Mupuk Pedagingan di Merajan Kemimitan Puri Punggul dan Pura Batur, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Selasa (28/4).

Kehadiran Wabup Bagus Alit Sucipta disambut hangat oleh Penglingsir Puri Punggul, Puri Taman, Puri Gerana, dan Puri Selat. Turut mendampingi, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Desa Punggul I Kadek Sukarma, Bendesa Adat Punggul I Gst Ngr Wedastra, Tokoh Masyarakat I Wayan Muntra, serta krama pengempon.

Sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Badung, Wabup menyerahkan bantuan Dana Aci sebesar Rp 150 juta. Dukungan juga mengalir dari Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini sebesar Rp 10 juta dan I Wayan Muntra sebesar Rp 5 juta.

Dalam sembrama wecana-nya, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan rasa angayu bagia dapat hadir dan bersembahyang bersama masyarakat (ngrastiti bhakti) guna mendoakan agar seluruh rangkaian upacara berjalan lancar dan memberikan kerahayuan bagi semua.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada krama pengempon atas semangat gotong-royong yang luar biasa. Dengan ketulusan dan kebersamaan dalam ngayah, kami meyakini Ida Bhatara akan memberikan anugerah kesehatan dan kesejahteraan bagi kita semua,” ujarnya

Sementara itu, Manggala Karya I Gusti Lanang Oka mengungkapkan bahwa puncak upacara ini merupakan tindak lanjut setelah rampungnya renovasi pelinggih yang sebelumnya dibantu oleh hibah Pemkab Badung senilai Rp 2 miliar.

“Kami mewakili 375 KK pengempon mengucapkan terima kasih mendalam atas kehadiran Bapak Wakil Bupati serta dukungan dana yang diberikan. Upacara ini terlaksana berkat swadaya murni masyarakat sebesar Rp 250 ribu per KK, punia pasemetonan, serta bantuan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung,” jelasnya. (gs/bi)

Baca Juga  FKUB Bali Terima 25 Ribu Masker dari BTID, Bersinergi Percepat Penanggulangan Covid-19

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Penyineban IBTK 2026 di Pura Agung Besakih Resmi Ditutup, Gubernur Bali Turut “Ngayah Megambel”

Published

on

By

ibtk 2026
PENYINEBAN: Rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih resmi ditutup melalui upacara penyineban pada Kamis (23/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com  — Rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih resmi ditutup melalui upacara penyineban pada Kamis (23/4). Prosesi sakral yang berlangsung khidmat ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Tak hanya hadir secara seremonial, Gubernur Koster juga menunjukkan keterlibatan langsung dalam tradisi dengan “megambel” atau memainkan gamelan gangsa bersama para pemedek.

Aksi ngayah tersebut berlangsung di sela-sela prosesi penyineban dan menjadi perhatian umat yang hadir.

Momen langka itu pun banyak diabadikan warga sebagai simbol kedekatan antara pemimpin dan masyarakat.

Selain itu, kehadiran Gubernur juga disambut antusias. Di sela prosesi, ia tampak dikerumuni pemedek yang ingin berfoto bersama. Dengan ramah, Gubernur melayani permintaan tersebut tanpa meninggalkan kekhidmatan jalannya upacara.

Upacara penyineban diawali dengan pelaksanaan bhakti penganyar terakhir pada pagi hari, dilanjutkan prosesi utama pada sore hari sekitar pukul 15.00 WITA. Ritual ini ditandai dengan doa bersama, diikuti rangkaian prosesi seperti Nuwek Bagia Pula Kerthi, nedungan Ida Bhatara, katuran tetingkeb ring ambal-ambal, hingga mundur mawali ke pesineban.

Umat juga melaksanakan persembahyangan (muspa) kepada Ida Bhatara Lingsir serta ritual ngeseng dan mendem Bagia Pulekerthi.

Ketua Panitia IBTK Pura Agung Besakih, Jro Mangku Widiartha, menjelaskan bahwa penyineban merupakan simbol berakhirnya masa nyejer, yakni periode Ida Bhatara berstana di Pura Penataran Agung sejak puncak karya pada 2 April 2026.

“Setelah doa bersama, seluruh pralingga Ida Bhatara kembali ke pelinggih masing-masing, menandai berakhirnya rangkaian karya,” ujarnya.

Ia menambahkan, prosesi penyineban dipuput oleh enam sulinggih yang memimpin di sejumlah lokasi utama.

Baca Juga  Jadi Wahana Edukasi Alam dan Tumbuhan Langka, Walikota Resmikan Bantaran Ayung Watulaba Desa Kesiman Petilan

Di Bale Gajah, upacara dipimpin oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa dari Griya Kedhatuwan Kawista Blatungan bersama Ida Dalem Semara Putra dari Puri Semara Pura. Sementara di Tapini, dipuput oleh Ida P Istri I Wayah Jelantik Dwaja dari Griya Budakeling Karangasem bersama Ida P Istri Karang.

Untuk tahapan Pengrajeg Karya dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Kemenuh dari Griya Batan Manggis Singarata, sedangkan Pengemit Karya dipimpin oleh Ida Rsi Wayabya Sogata Suprabhu Karang dari Griya Buduk Badung. Adapun pada saat pelaksanaan bhakti penganyar, upacara dipimpin oleh Ida Pandita Empu Maha Yoga dari Griya Angsoka Bebanda.

Selain dihadiri Gubernur dan Sekda Provinsi Bali, prosesi ini juga dihadiri Wakil Gubernur Bali periode 2018–2024 Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Bimbingan Komunitas Hindu, jajaran Kepolisian Daerah Bali, Komando Militer Resor 163/Wira Satya, Parisada Hindu Dharma Indonesia, serta Majelis Adat Desa Provinsi Bali.

Selain prosesi keagamaan, panitia juga menyampaikan laporan keuangan pelaksanaan karya. Selama 21 hari kegiatan, total dana yang terkumpul mencapai Rp 8.965.742.204, dengan pengeluaran sebesar Rp 6.477.534.000, sehingga tercatat saldo akhir sebesar Rp 2.488.208.204.

Jro Widiartha menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya karya, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga keagamaan, hingga umat Hindu yang turut ngayah dengan tulus.

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya. Namun berkat dukungan semua pihak, karya ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan secara sekala dan niskala,” ungkapnya.

Sebagai penutup keseluruhan rangkaian IBTK 2026, upacara Mejauman dijadwalkan berlangsung pada 26 April 2026, yang menjadi simbol berakhirnya seluruh prosesi karya secara menyeluruh. (gs/bi)

Baca Juga  Persentase Pasien Sembuh di Denpasar Hari Ini Capai 70,75 Persen

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca