Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Sinergikan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 26 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
PERGUB NO. 26/2020, Gubernur Bali Wayan Koster bacakan Pergub No. 26/2020 saat konferensi pers di gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7-2020). Hadir Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta untuk mewujudkan kehidupan Krama  Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu  berbasis desa adat (Sipandu Beradat). Dan dalam rangka mewujudkan pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, perlu dibangun pengamanan wilayah (wewidangan)  dan  krama  desa adat,  krama tamiu, dan tamiu berbasis desa adat.

‘’Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen  sistem pengamanan lingkungan masyarakat  berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,‘’ ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7-2020). Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur memaparkan Peraturan Gubernur tertanggal 10 Juli 2020 ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan ketentraman  lingkungan  serta perlindungan wilayah dan  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu secara berkelanjutan.

Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi komponen Sipandu Beradat, tata kelola Sipandu Beradat, peningkatan kemampuan pacalang,  sarana prasarana, pemberdayaan, dan pendanaan.

Sipandu Beradat dibentuk di desa adat, di kecamatan, di kabupaten/kota, dan di provinsi. Komponen Sipandu Beradat di desa adat meliputi unsur pacalang, pelindungan masyarakat (linmas);  Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan/atau Pam Swadaya  terdiri dari  satuan pengamanan (satpam); dan/atau bantuan keamanan desa adat  (Bankamda).

Baca Juga  "Gowes Bareng", Cok Ace: Olahraga yang Menggembirakan Tingkatkan Imun Tubuh

Komponen  Sipandu Beradat di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi beranggotakan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya. Komponen Sipandu Beradat melaksanakan tugas dan fungsinya di wewidangan desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas pengamanan, komponen  Sipandu Beradat  dapat berkoordinasi dengan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya.

Dalam mengintegrasikan dan mensinergikan tugas Pengamanan  Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat dibentuk Forum  Sipandu Beradat di tingkat desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Forum  Sipandu Beradat memiliki fungsi  pre-emtif  dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban  lingkungan  di desa adat. 

Dalam melaksanakan fungsi  pre-emtif, Forum  Sipandu Beradat  memiliki tugas sebagai berikut:  mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menerima laporan terjadinya potensi  gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial;  menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial;  melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang;  menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan  menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum  Sipandu Beradat tingkat desa adat, dapat dilaksanakan kegiatan  preventif terbatas sebagai berikut: pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan;  penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan  masyarakat; dan  pengawasan ketertiban  lingkungan wilayah  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wilayah desa adat.

Kegiatan preventif hanya dilaksanakan oleh pacalang, pam swadaya; dan  bantuan perkuatan dari kepolisian, babinsa, linmas, satuan polisi pamong praja apabila diperlukan dalam koordinasi kepolisian setempat.

Baca Juga  Putus Penyebaran Covid-19, Kelurahan Kesiman Gelar "Grebeg Banjar"

Dalam pelaksanaan kegiatan preventif mengikutsertakan sistem keamanan lingkungan di  wewidangan  banjar.  Dalam rangka mendukung kegiatan preventif Forum Sipandu Beradat dilengkapi dengan peralatan berbasis teknologi.

Pacalang sebagai pelaksana tugas pengamanan di desa adat diberikan pendidikan dan pelatihan dalam rangka  meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas pengamanan wilayah dan krama di  wewidangan  desa adat. Pendidikan dan pelatihan dilaksanakan oleh lembaga/badan usaha jasa keamanan yang mendapat izin dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia.  Lembaga/badan usaha  jasa keamanan harus mencantumkan prinsip-prinsip pengamanan berbasis Tri Hita Karana yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi di dalam anggaran dasarnya. Anggaran dasar wajib mendapat rekomendasi dari MDA tingkat provinsi. Pendidikan dan pelatihan  dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pembekalan dan penataran.

Pacalang yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dan pelatihan berhak mendapatkan Sertifikat Gada Pratama yang diterbitkan oleh lembaga/badan usaha jasa keamanan yang diketahui oleh MDA  tingkat provinsi.  Pacalang yang telah mendapat sertifikat diregistrasi di masing-masing desa adat dengan tembusan kepada kepolisian setempat dan MDA tingkat kecamatan.

Dalam melaksanakan tugas rutin, pacalang  menggunakan seragam busana adat dan atribut sebagaimana ditentukan dalam Pedoman  Sasana Pasikian  Pacalang Adat Bali yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi.  Dalam pelaksanaan tugas kepolisian terbatas,  pacalang  menggunakan rompi yang disesuaikan dengan penugasan.

Lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta yang ada di wewidangan desa adat dapat memberdayakan pacalang, dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda) setempat untuk mendukung keamanan di instansi/lembaga masing masing.  Usaha dan jasa pariwisata yang ada di  wewidangan  desa adat memprioritaskan pacalang dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda) setempat untuk mendukung pengamanan yang diperlukan.  Lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta, usaha dan jasa pariwisata yang memberdayakan pacalang dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda), memberikan kontribusi kepada desa adat setempat sesuai kesepakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/gs)

Baca Juga  Jadi Pilot Project, Wagub Cok Ace Optimis Kesiapan Bali Sambut Wisatawan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Hadiri “Karya Agung”, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pelestarian Adat, Seni Budaya Bali di Desa Adat Ekasari, Melaya

Giri Prasta Ajak Krama Adat Guyub

Loading

Published

on

By

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Agung di Pura Desa lan Pura Puseh Adat Adnyasari, Desa Adat Ekasari, Jembrana.
HADIRI KARYA: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Karya Agung Memungkah, Ngenteg Linggih, Mapududusan Agung, Menawa Ratna, Nubung Pedagingan, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini Mendasar Tawur Agung Labuh Gentuh di Pura Desa lan Pura Puseh Adat Adnyasari Desa Adat Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Kamis (Wraspati Paing, Tambir) 13 Agustus 2026 malam. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta melakukan penandatanganan prasasti Karya Agung Memungkah, Ngenteg Linggih, Mapududusan Agung, Menawa Ratna, Nubung Pedagingan, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini Mendasar Tawur Agung Labuh Gentuh di Pura Desa lan Pura Puseh Adat Adnyasari Desa Adat Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Penandatanganan Prasasti yang dilakukan Wagub Giri Prasta disaksikan langsung oleh Ida Pedanda Kawi Sunia, Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Perbekel, Bendesa dan Krama Desa Adat Ekasari pada, Kamis (Wraspati Paing, Tambir) 13 Agustus 2026 malam.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatannya mengajak seluruh krama Desa Adat Ekasari untuk selalu guyub dalam menjalankan swadharma agama dan adat, seni budaya Bali. Giri Prasta juga mengingatkan agar seluruh masyarakat di Desa Adat untuk senantiasa menjaga kelestarian adat istiadat, tradisi, seni budaya Bali. boleh maju, tetapi dengan kemajuan Desa Adat Ekasari jangan sampai mengerus akar adat dan budaya Bali.

Titiang nyaksi, ida dane krama sami sampun ngemargiang pemargi Karya Agung puniki. Astungkara memargi antar, sida – sidaning don lan nemu labda karya,” doa Wakil Gubernur Bali asal Desa Pelaga, Kabupaten Badung ini sembari menghaturkan punia sebesar Rp 25 juta ke Manggala Prawartaka Karya, Kadek Darta.

Sebagai bentuk apresiasi Wagub Nyoman Giri Prasta terhadap pelestarian seni budaya Bali di Desa Adat Ekasari, mantan Bupati Badung 2 periode ini juga menghaturkan dana motivasi senilai Rp 5 juta masing – masing kepada Sekaa Baleganjur, Sekaa Tari Rejang Dewa, Sekaa Gong Kebyar Sadnyasari dan Sekaa Gong Kebyar Adnyasari. “Matur Suksma Bapak Wakil Gubernur Bali,” ucap seluruh perwakilan sekaa sembari berfoto bersama.

Baca Juga  LBH Paiketan Krama Bali Diresmikan, Siap Perjuangkan Hak dan Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Di akhir sambrama wacananya, Wakil Gubernur Bali mengingatkan seluruh tokoh masyarakat dan krama adat setempat untuk tetap menjaga kelestarian adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali. Kata Giri, Desa Adat Ekasari boleh maju, tetapi dengan kemajuan Desa Adat ini, jangan sampai mengerus akar adat dan budaya Bali. “Setuju?,” tanya Wagub Bali dihadapan masyarakat, yang langsung dijawab serentak dengan nada setuju.

Terakhir di sektor ekonomi, Wagub Giri meminta pelestarian Taman Gumi Banten harus kita wujudkan secara bergotong-royong, tujuannya agar semua bahan upakara adat dan agama Hindu di Bali pada umumnya, atau Kabupaten Jembrana pada khususnya bisa didatangkan dari wilayah Desa Adat kita masing-masing atau tidak dari luar wilayah.

“Saya sudah berbicara dengan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, agar mengajak masyarakat melestarikan Taman Gumi Banten, di saat ada upacara semua bahan upakara seperti busung bisa kita datangkan dari taman ini langsung, agar Kabupaten Jembrana Berdikari secara Ekonomi,” jelasnya.

Sementara Manggala Prawartaka Karya, Kadek Darta melaporkan Karya Agung Memungkah, Ngenteg Linggih, Mapududusan Agung, Menawa Ratna, Nubung Pedagingan, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini Mendasar Tawur Agung Labuh Gentuh ini sudah kita siapkan pelaksanaannya sejak tanggal 31 Mei 2026 lalu. Karya ini digelar selama 30 tahun, dan sebelum terlaksananya Karya Agung tersebut, kami pada tahun 2024 sangat dibantu oleh program Bapak Nyoman Giri Prasta sewaktu menjabat sebagai Bupati Badung, dengan adanya program pembangunan atau revitalisasi Pura.

“Suksma Bapak Wakil Gubernur Bali atas bantuannya, demogi Ida Bhatara mapaice kerahayuan. Saking sayangnya Bapak Nyoman Giri Prasta ring Krama Desa Adat Ekasari, malam ini beliau meluangkan waktunya menghadiri uleman puncak karya ini, sekali lagi matur suksma,” ujar Manggala Prawartaka Karya sembari menyampaikan Pura Desa lan Pura Puseh Adat Adnyasari ini diempon oleh 5 Banjar Adat dengan jumlah mencapai 600 KK. Untuk mensukseskan Karya Agung ini, setiap krama bergotong-royong mengeluarkan rezekinya senilai Rp 1.500.000, dan ada juga bantuan punia dari warga yang merantau di luar Desa Adat. (gs/bi)

Baca Juga  Masuk Top Inovasi 99 Pelayanan Publik Nasional, Walikota Rai Mantra Paparkan “Maya Si Tekmas” secara Vidcon

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wagub Giri Prasta Doakan “Karya Mamungkah Ngenteg Linggih” di Pura Desa lan Pura Puseh Desa Adat Delodbrawah “Labda Karya”

Krama Adat Apresiasi Kehadiran Wagub Giri sebagai Bukti Kepedulian Pemprov Bali terhadap Kelestarian Adat dan Budaya Bali

Loading

Published

on

By

HADIRI KARYA: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri “Karya Mamungkah Ngenteg Linggih lan Ngusaba Desa Padudusan Agung Menawa Ratna lan Tawur Manca Rupa Wrespati Kalpa” di Pura Desa lan Pura Puseh Desa Adat Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Kamis (Wraspati Paing, Tambir), 13 Agustus 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengajak seluruh krama Desa Adat Delodbrawah untuk masikian dalam menjalankan swadharma agama serta melestarikan adat dan budaya Bali.

Pesan persatuan tersebut disampaikan Wagub Giri Prasta saat menghadiri Karya Mamungkah Ngenteg Linggih lan Ngusaba Desa Padudusan Agung Menawa Ratna lan Tawur Manca Rupa Wrespati Kalpa di Pura Desa lan Pura Puseh Desa Adat Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Kamis (Wraspati Paing, Tambir), 13 Agustus 2026.

Wagub Giri Prasta yang hadir didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna turut mendoakan agar pelaksanaan Karya Mamungkah Ngenteg Linggih lan Ngusaba Desa tersebut prasida memargi antar, sida-sidaning don lan nemu labda karya.

“Titiang merasa bangga atas terlaksananya karya ini. Semoga krama Desa Adat Delodbrawah senantiasa sagilik saguluk, salunglung sabayantaka, gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja,” ujar Wagub Giri Prasta.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta juga menghaturkan punia senilai Rp 25 juta yang diterima Manggala Prawartaka Karya I Ketut Narya. Selain itu, Wagub Giri Prasta menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 5 juta kepada sekaa gamelan jegog serta masing-masing Rp 500 ribu kepada para penari.

Wakil Gubernur Bali asal Desa Pelaga, Kabupaten Badung, tersebut menegaskan bahwa upacara yang diselenggarakan merupakan wujud bhakti seluruh krama kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang berstana di Pura Desa lan Pura Puseh Desa Adat Delodbrawah.

“Jadi, apa yang sudah baik ini agar terus dilestarikan supaya generasi penerus kita, oka-oka atau anak-anak, alit-alit, hingga cucu, menjadikannya sebagai landasan dalam menjalankan swadharma di desa adat agar berjalan dengan baik,” jelas mantan Bupati Badung dua periode tersebut.

Baca Juga  LBH Paiketan Krama Bali Diresmikan, Siap Perjuangkan Hak dan Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Sementara itu, Manggala Prawartaka Karya I Ketut Narya menyampaikan bahwa rangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih lan Ngusaba Desa Padudusan Agung Menawa Ratna lan Tawur Manca Rupa Wrespati Kalpa di Pura Desa lan Pura Puseh Desa Adat Delodbrawah telah dimulai sejak 31 Juli 2026. Puncak karya berlangsung pada 11 Agustus 2026, sedangkan seluruh rangkaian upacara dijadwalkan berakhir pada 15 Agustus 2026.

“Karya ini kami selenggarakan dengan tujuan menstanakan Ida Sang Hyang Widhi Wasa di Pura Desa lan Pura Puseh sekaligus sebagai pengikat keharmonisan alam beserta isinya secara niskala dan sekala di desa adat, dengan doa agar seluruh krama dianugerahi keamanan dan kesejahteraan,” ujar I Ketut Narya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam pelaksanaan karya tersebut.

“Kedatangan Bapak Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta pada upacara ini merupakan kehormatan bagi kami semua. Kehadiran ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Jembrana terhadap kelestarian adat dan budaya Bali yang telah menjadi jati diri desa adat,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wabup Bagus Alit Sucipta “Ngupasaksi” Puncak “Piodalan Padudusan Agung” di Pura Dalem Desa Adat Ambengan

Published

on

By

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama anggota DPRD Putu Yunita Oktarini menghadiri Puncak Piodalan Padudusan Agung Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Adat Ambengan.
HADIRI PIODALAN: Wabup Bagus Alit Sucipta bersama Putu Yunita Oktarini saat hadiri Puncak Piodalan Padudusan Agung Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Banjar Ambengan, Desa Ayunan, Rabu (12/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Puncak Piodalan Padudusan Agung serangkaian Karya Ngenteg Linggih dan Padudusan Agung Menawa Ratna Medasar Tawur Balik Sumpah Madyaning Utama berlangsung khidmat di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Banjar Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Rabu (12/8). Prosesi ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta yang hadir sebagai upasaksi dengan didampingi anggota DPRD Kabupaten Badung Putu Yunita Oktarini.

Karya dipuput oleh Ida Pedanda Geria Gede Cau Belayu dan dihadiri Plt. Camat Abiansemal I Wayan Bagiarta Gunawan, Bendesa Adat Ambengan I Made Miasa, serta seluruh krama pengempon Pura Dalem Desa Adat Ambengan.

Sebagai bentuk dukungan nyata dan perhatian mendalam dari Pemerintah Kabupaten Badung terhadap kelancaran upacara keagamaan tersebut, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 1,5 miliar.

Dalam sambrama wacananya, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh krama Desa Adat Ambengan. Menurutnya, kegotongroyongan dan semangat menyama braya warga sangat terlihat dalam menyukseskan karya suci ini.

“Atas nama pribadi dan pemerintah, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh krama Desa Adat Ambengan atas semangat menyama braya, gotong-royong, dan kebersamaan sehingga pelaksanaan karya suci ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Wabup juga berharap pelaksanaan karya suci tersebut dapat memancarkan kerahayuan, kesehatan, kesejahteraan, serta menjaga keseimbangan alam semesta. Ia sekaligus mengajak seluruh krama untuk terus meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa.

“Semoga krama Desa Adat Ambengan senantiasa diberikan kesehatan, kerahayuan, kesukertan, dan rezeki. Kami juga mengajak seluruh krama untuk terus ngrastiti bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Astungkara, setelah karya suci ini, kebaikan datang dari segala arah dan membawa kesejahteraan bagi seluruh krama,” ucap Bagus Alit Sucipta.

Baca Juga  Badung Komitmen Permudah Perijinan dan Branding Produk UMKM

Sementara itu, Bendesa Adat Ambengan I Made Miasa menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil Bupati Badung beserta jajaran pemerintah daerah atas dukungan moril maupun materiil yang telah dikucurkan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung yang telah memberikan dukungan, sehingga seluruh rangkaian karya suci ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan krama Desa Adat Ambengan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Miasa memaparkan bahwa rangkaian karya suci ini telah berjalan secara maraton selama kurang lebih empat bulan. Berbagai tahapan prosesi upakara prabawa telah dituntaskan secara bertahap, di antaranya ritual matur piuning, nunas tirta, mecaru, serta upacara sakral lainnya sebagai bagian dari persiapan matang menuju puncak karya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca