Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Sinergikan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 26 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
PERGUB NO. 26/2020, Gubernur Bali Wayan Koster bacakan Pergub No. 26/2020 saat konferensi pers di gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7-2020). Hadir Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta untuk mewujudkan kehidupan Krama  Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu  berbasis desa adat (Sipandu Beradat). Dan dalam rangka mewujudkan pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, perlu dibangun pengamanan wilayah (wewidangan)  dan  krama  desa adat,  krama tamiu, dan tamiu berbasis desa adat.

‘’Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen  sistem pengamanan lingkungan masyarakat  berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,‘’ ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7-2020). Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur memaparkan Peraturan Gubernur tertanggal 10 Juli 2020 ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan ketentraman  lingkungan  serta perlindungan wilayah dan  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu secara berkelanjutan.

Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi komponen Sipandu Beradat, tata kelola Sipandu Beradat, peningkatan kemampuan pacalang,  sarana prasarana, pemberdayaan, dan pendanaan.

Sipandu Beradat dibentuk di desa adat, di kecamatan, di kabupaten/kota, dan di provinsi. Komponen Sipandu Beradat di desa adat meliputi unsur pacalang, pelindungan masyarakat (linmas);  Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan/atau Pam Swadaya  terdiri dari  satuan pengamanan (satpam); dan/atau bantuan keamanan desa adat  (Bankamda).

Baca Juga  Satgas Tonja Tempel Stiker “Khusus” Rumah Duktang, Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

Komponen  Sipandu Beradat di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi beranggotakan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya. Komponen Sipandu Beradat melaksanakan tugas dan fungsinya di wewidangan desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas pengamanan, komponen  Sipandu Beradat  dapat berkoordinasi dengan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya.

Dalam mengintegrasikan dan mensinergikan tugas Pengamanan  Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat dibentuk Forum  Sipandu Beradat di tingkat desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Forum  Sipandu Beradat memiliki fungsi  pre-emtif  dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban  lingkungan  di desa adat. 

Dalam melaksanakan fungsi  pre-emtif, Forum  Sipandu Beradat  memiliki tugas sebagai berikut:  mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menerima laporan terjadinya potensi  gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial;  menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial;  melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang;  menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan  menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum  Sipandu Beradat tingkat desa adat, dapat dilaksanakan kegiatan  preventif terbatas sebagai berikut: pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan;  penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan  masyarakat; dan  pengawasan ketertiban  lingkungan wilayah  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wilayah desa adat.

Kegiatan preventif hanya dilaksanakan oleh pacalang, pam swadaya; dan  bantuan perkuatan dari kepolisian, babinsa, linmas, satuan polisi pamong praja apabila diperlukan dalam koordinasi kepolisian setempat.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Dalam pelaksanaan kegiatan preventif mengikutsertakan sistem keamanan lingkungan di  wewidangan  banjar.  Dalam rangka mendukung kegiatan preventif Forum Sipandu Beradat dilengkapi dengan peralatan berbasis teknologi.

Pacalang sebagai pelaksana tugas pengamanan di desa adat diberikan pendidikan dan pelatihan dalam rangka  meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas pengamanan wilayah dan krama di  wewidangan  desa adat. Pendidikan dan pelatihan dilaksanakan oleh lembaga/badan usaha jasa keamanan yang mendapat izin dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia.  Lembaga/badan usaha  jasa keamanan harus mencantumkan prinsip-prinsip pengamanan berbasis Tri Hita Karana yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi di dalam anggaran dasarnya. Anggaran dasar wajib mendapat rekomendasi dari MDA tingkat provinsi. Pendidikan dan pelatihan  dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pembekalan dan penataran.

Pacalang yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dan pelatihan berhak mendapatkan Sertifikat Gada Pratama yang diterbitkan oleh lembaga/badan usaha jasa keamanan yang diketahui oleh MDA  tingkat provinsi.  Pacalang yang telah mendapat sertifikat diregistrasi di masing-masing desa adat dengan tembusan kepada kepolisian setempat dan MDA tingkat kecamatan.

Dalam melaksanakan tugas rutin, pacalang  menggunakan seragam busana adat dan atribut sebagaimana ditentukan dalam Pedoman  Sasana Pasikian  Pacalang Adat Bali yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi.  Dalam pelaksanaan tugas kepolisian terbatas,  pacalang  menggunakan rompi yang disesuaikan dengan penugasan.

Lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta yang ada di wewidangan desa adat dapat memberdayakan pacalang, dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda) setempat untuk mendukung keamanan di instansi/lembaga masing masing.  Usaha dan jasa pariwisata yang ada di  wewidangan  desa adat memprioritaskan pacalang dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda) setempat untuk mendukung pengamanan yang diperlukan.  Lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta, usaha dan jasa pariwisata yang memberdayakan pacalang dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda), memberikan kontribusi kepada desa adat setempat sesuai kesepakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/gs)

Baca Juga  Update Covid-19 (14/7) di Bali, Kasus Positif Nambah 101 Orang, Transmisi Lokal Tembus 1.985 Orang

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri “Karya Pedudusan Alit” Pura Desa lan Bale Agung Desa Adat Penyaringan Sanur

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa
NGINGSAH: Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri dan melaksanakan prosesi “ngingsah” serangkaian “Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Alit Wraspati Kalpa Agung” Pura Desa Lan Bale Agung, Desa Adat Penyaringan Sanur, Minggu (8/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri dan melaksanakan prosesi ngingsah serangkaian Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Alit Wraspati Kalpa Agung Pura Desa lan Bale Agung, Desa Adat Penyaringan Sanur, Minggu (8/3).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali, AA Gede Agung Suyoga, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Wayan Mariana Wandira, OPD terkait serta Bendesa dan tokoh adat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Arya Wibawa memberikan apresiasi atas antusiasme dan kekompakan krama Desa Adat Penyaringan dalam melaksanakan karya agung ini. Menurutnya, karya tersebut merupakan wujud sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa sebagai Tuhan Yang Maha Esa dalam ajaran Hindu.

Karya ini tidak hanya sebagai bentuk persembahan suci, tetapi juga sebagai upaya memohon anugerah dan tuntunan agar diberikan keselamatan, kesejahteraan, serta kerahayuan jagat, khususnya bagi Desa Adat Penyaringan Sanur,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan karya ini juga sejalan dengan konsep Tri Hita Karana, yakni menjaga keseimbangan dan harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.

Sementara itu, Bendesa Adat Penyaringan, I Wayan Sudiartha menyampaikan terima kasih atas bantuan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat untuk mendukung jalannya upacara, terlebih karya ini dilaksanakan setelah rampungnya berbagai palinggih dan bale yang ada di pura,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan selain bantuan dana dari Pemerintah Kota Denpasar, pembiayaan karya juga bersumber dari swadaya masyarakat serta dukungan berbagai elemen dan tokoh sebagai wujud bhakti umat.

Karya telah dimulai sejak 17 Februari lalu dengan rangkaian matur piuning, pada hari ini dilaksanakan prosesi ngingsah. Sementara puncak karya akan dilaksanakan pada Saniscara Kliwon Wayang (Tumpek Wayang) 14 Maret 2026 mendatang. (eka/bi)

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Bupati Sanjaya Hadiri Perayaan Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh di Tabanan

Published

on

By

Bupati Sanjaya
HADIRI CAP GO MEH: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri undangan Perayaan Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh di Vihara Dharma Cattra/Kong Co Bio, Jl. Melati No. 18, Tabanan, Selasa (3/3). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Menutup rangkaian perayaan Imlek 2026 dengan suasana penuh kebersamaan dan keharmonisan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri undangan Perayaan Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh di Vihara Dharma Cattra/Kong Co Bio, Jl. Melati No. 18, Tabanan, Selasa (3/3). Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Bali, beberapa Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait serta umat dan masyarakat yang memadati area vihara.

Kehadiran Bupati Sanjaya disambut meriah dengan penampilan Barongsai Pusaka Cattra yang menambah semarak suasana. Kegiatan diawali dengan persembahyangan di altar vihara yang dipandu oleh Biokong sebagai wujud bhakti dan ungkapan syukur atas limpahan berkah serta doa bagi kedamaian bersama. Nuansa merah dan gemerlap lampion yang menghiasi kawasan vihara menjadi simbol harapan, keberuntungan, dan optimisme menyongsong tahun yang baru.

Dalam sambutannya, Sanjaya menegaskan bahwa Kabupaten Tabanan yang telah dianugerahi Harmony Award memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga kerukunan di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya. “Baik Pemerintah maupun Forkopimda selalu menekankan pentingnya menjaga kerukunan. Sehebat apa pun sebuah bangsa, tanpa kerukunan tidak akan pernah bisa menciptakan keberhasilan. Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani tidak akan bisa kita capai jika kita tidak rukun dan tidak harmonis,” ucapnya.

Perayaan Cap Go Meh yang sarat makna sebagai bentuk pemujaan kepada Dewa Langit dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa juga membawa nostalgia tersendiri bagi Sanjaya. Ia mengenang masa kecilnya di Kota Tabanan yang kerap menyaksikan kemeriahan Cap Go Meh dalam suasana akrab, lengkap dengan ragam kuliner khas yang mempererat silaturahmi. “Ini bukan sekadar perayaan, tetapi momentum silaturahmi dan rasa syukur yang harus terus kita jaga,” imbuhnya.

Baca Juga  Manfaatkan Pekarangan Rumah, Ny. IA Selly Mantra Serahkan 5.000 Bibit

Lebih lanjut, Sanjaya menyampaikan perayaan Imlek di Tabanan yang kini memasuki tahun ketiga dengan penyelenggaraan yang semakin terbuka dan semarak, menjadi bukti nyata kemajuan pembauran budaya. Ornamen lampion yang menghiasi sudut-sudut kota merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi ekspresi budaya masyarakat Tionghoa. “Dulu saya katakan, ayo tampilkan budayanya. Kita pasang lampion, kita fasilitasi agar menjadi semarak. Pembauran ini penting supaya kita benar-benar menjadi satu keluarga besar. Harmony Award bukan hanya ditempel di dinding, tetapi harus diimplementasikan dalam pembauran yang nyata,” tegasnya.

Sanjaya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga Tionghoa di Kabupaten Tabanan atas kontribusi dan komitmen dalam menjaga kebersamaan lintas agama. Menurutnya, harmoni antara umat Hindu, Tionghoa, Kristen, dan Muslim di Tabanan merupakan implementasi nyata visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam menjaga keharmonisan jagat Bali secara sekala dan niskala. Dengan terpeliharanya harmoni secara sekala dan niskala, Tabanan diharapkan terus menjadi contoh nyata kerukunan dan persaudaraan bagi daerah lain di Bali maupun Indonesia.

Di kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Kertayasa Tabanan, Liem Surya Adinata, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tabanan beserta jajaran atas dukungan yang senantiasa diberikan. Ia juga menyampaikan harapan agar di Tahun Kuda ini, Bupati Sanjaya senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memimpin Tabanan sebagai kabupaten yang harmonis, toleran, serta mampu mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

Menutup rangkaian acara dalam suasana penuh kekeluargaan, Bupati Sanjaya bersama jajaran dan para umat menikmati sajian lontong Cap Go Meh yang menjadi ciri khas perayaan, sembari menyaksikan hiburan musik angklung dan berbagai penampilan seni lainnya. Sajian tersebut bukan sekadar kuliner, tetapi juga mengandung simbol doa dan harapan agar tahun ini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, selaras dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga di Tabanan. (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Tutup Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster: Tahun Depan Harus Lebih Kaya Materi, Kreatif dan Inovatif

Published

on

By

bulan bahasa
TUTUP: Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menutup pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) VIII, Sabtu (28/2/2026) di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Setelah berlangsung sejak tanggal 1 Februari 2026, Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menutup pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) VIII, Sabtu (28/2/2026) di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali. Gubernur Koster menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara dan seluruh peserta yang berpartisipasi dalam beragam kegiatan pada bulan bahasa tahun ini. Ia berharap, pelaksanaan BBB IX Tahun 2027 lebih kaya materi, kreatif dan inovatif.

Untuk itu, ia menugaskan Kepala Dinas Provinsi Bali mengundang para pakar untuk merumuskan kegiatan BBB agar tahun depan bisa lebih baik lagi. “Ikuti perkembangan jaman dan selera anak muda. Karena merekalah yang akan menjadi pewaris,” ucapnya. Ia pun mengusulkan agar panitia mempertimbangkan untuk memasukkan materi memadik (lamaran versi Bali, red) pada pelaksanaan BBB IX Tahun 2027.

Masih dalam sambutannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini memuji BBB VIII yang menurutnya sudah terselenggara dengan sangat baik.

“Dilaksanakan sebulan penuh dari tanggal 1 sampai dengan 28 Februari, beberapa kali saya menyaksikan kegiatan dan lomba,” ujarnya. Salah satu yang sempat ia saksikan adalah kegiatan anak-anak SMA mengoperasikan keyboard aksara Bali.

Ia patut berbangga karena hanya Bali yang punya keyboard aksara daerah. Oleh sebab itu, ia ingin keyboard Aksara Bali dibagikan kepada seluruh lembaga pendidikan mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. “Supaya paten. Ini keren dan top sekali,” cetusnya.

Selain pemanfaatan keyboard Aksara Bali, Gubernur Koster menyebut BBB sebagai wahana regenerasi dalam kemampuan nyurat Aksara Bali.

“Kegiatan nyurat Aksara Bali diikuti anak-anak kita mulai SD hingga Perguruan Tinggi. Saya lihat, mereka mahir nulis aksara menggunakan berbagai media mulai dari lontar, tembaga dan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Gianyar Lakukan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H Umat Muhammadiyah Gianyar

Masih dalam sambutannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini menyentil sejumlah desa/kelurahan dan desa adat yang tahun ini tak melaksanakan BBB. Mengacu laporan Kepala Dinas Kebudayaan Ida Bagus Alit Suryana, dari 1.500 desa adat, 12 diantaranya absen melaksanakan BBB tahun ini.

Tercatat pula 45 desa/kelurahan dan 3 SMA/SMK yang tahun ini tak menggelar BBB. Sedangkan 16 SLB, seluruhnya tercatat menyelenggarakan kegiatan BBB. “Nanti akan saya undang, ajak ngobrol, maunya apa. Saya salut dengan SLB, mestinya begitu. Tahun depan, kita harus guyub, jalankan pola seperti yang lain,” tegasnya.

Pada bagian lain, Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya dalam pelestarian Bahasa Bali yang terimplementasi pada Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Disampaikan olehnya, regulasi ini merupakan penjabaran dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Salah satu unsur budaya yang menjadi perhatiannya adalah bahasa dan aksara Bali. “Ini diwariskan leluhur kita sejak ribuan tahun, sebagai generasi penerus kita harus punya komitmen untuk melestarikan. Selama dunia ini ada, bahasa Bali harus tetap ada,” katanya.

Menurut dia, Bali bisa berbangga karena menjadi satu-satunya provinsi yang punya kegiatan khusus dalam memuliakan bahasa daerah.

Penutupan BBB VIII Tahun 2026 juga diisi dengan penyerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kategori perorangan kepada I Wayan Turun. Sementara Bali Nugraha Mahottama kategori lembaga diterima Kelompok Media Bali Post. Gubernur Koster juga menyerahkan penghargaan untuk pemenang berbagai lomba yang dilaksanakan serangkaian memeriahkan BBB VIII.

Selanjutnya, diserahkan pula sertifikat Warisan Budaya Takbenda kepada Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali. Penutupan BBB VIII Tahun 2026 yang dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemprov Bali diwarnai peluncuran Tema BBB IX Tahun 2027 yaitu Wana Kerthi Gemuh Landuh Sarwa Tumuwuh. Peluncuran ditandai dengan penaburan benih secara simbolis oleh Gubernur Koster yang diikuti visualisasi LED. (gs/bi)

Baca Juga  Satgas Tonja Tempel Stiker “Khusus” Rumah Duktang, Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca