Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Sinergikan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 26 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
PERGUB NO. 26/2020, Gubernur Bali Wayan Koster bacakan Pergub No. 26/2020 saat konferensi pers di gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7-2020). Hadir Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta untuk mewujudkan kehidupan Krama  Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu  berbasis desa adat (Sipandu Beradat). Dan dalam rangka mewujudkan pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, perlu dibangun pengamanan wilayah (wewidangan)  dan  krama  desa adat,  krama tamiu, dan tamiu berbasis desa adat.

‘’Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen  sistem pengamanan lingkungan masyarakat  berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,‘’ ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7-2020). Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur memaparkan Peraturan Gubernur tertanggal 10 Juli 2020 ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan ketentraman  lingkungan  serta perlindungan wilayah dan  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu secara berkelanjutan.

Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi komponen Sipandu Beradat, tata kelola Sipandu Beradat, peningkatan kemampuan pacalang,  sarana prasarana, pemberdayaan, dan pendanaan.

Sipandu Beradat dibentuk di desa adat, di kecamatan, di kabupaten/kota, dan di provinsi. Komponen Sipandu Beradat di desa adat meliputi unsur pacalang, pelindungan masyarakat (linmas);  Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan/atau Pam Swadaya  terdiri dari  satuan pengamanan (satpam); dan/atau bantuan keamanan desa adat  (Bankamda).

Baca Juga  Bali Gelar Donor Plasma Darah Perdana, Terapi Plasma Darah Bantu Penyembuhan Pasien Covid Berat

Komponen  Sipandu Beradat di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi beranggotakan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya. Komponen Sipandu Beradat melaksanakan tugas dan fungsinya di wewidangan desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas pengamanan, komponen  Sipandu Beradat  dapat berkoordinasi dengan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya.

Dalam mengintegrasikan dan mensinergikan tugas Pengamanan  Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat dibentuk Forum  Sipandu Beradat di tingkat desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Forum  Sipandu Beradat memiliki fungsi  pre-emtif  dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban  lingkungan  di desa adat. 

Dalam melaksanakan fungsi  pre-emtif, Forum  Sipandu Beradat  memiliki tugas sebagai berikut:  mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menerima laporan terjadinya potensi  gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial;  menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial;  melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang;  menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan  menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum  Sipandu Beradat tingkat desa adat, dapat dilaksanakan kegiatan  preventif terbatas sebagai berikut: pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan;  penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan  masyarakat; dan  pengawasan ketertiban  lingkungan wilayah  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wilayah desa adat.

Kegiatan preventif hanya dilaksanakan oleh pacalang, pam swadaya; dan  bantuan perkuatan dari kepolisian, babinsa, linmas, satuan polisi pamong praja apabila diperlukan dalam koordinasi kepolisian setempat.

Baca Juga  Pasien Sembuh Terus Bertambah di Denpasar, Hari Ini Tercatat 32 Orang Sembuh

Dalam pelaksanaan kegiatan preventif mengikutsertakan sistem keamanan lingkungan di  wewidangan  banjar.  Dalam rangka mendukung kegiatan preventif Forum Sipandu Beradat dilengkapi dengan peralatan berbasis teknologi.

Pacalang sebagai pelaksana tugas pengamanan di desa adat diberikan pendidikan dan pelatihan dalam rangka  meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas pengamanan wilayah dan krama di  wewidangan  desa adat. Pendidikan dan pelatihan dilaksanakan oleh lembaga/badan usaha jasa keamanan yang mendapat izin dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia.  Lembaga/badan usaha  jasa keamanan harus mencantumkan prinsip-prinsip pengamanan berbasis Tri Hita Karana yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi di dalam anggaran dasarnya. Anggaran dasar wajib mendapat rekomendasi dari MDA tingkat provinsi. Pendidikan dan pelatihan  dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pembekalan dan penataran.

Pacalang yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dan pelatihan berhak mendapatkan Sertifikat Gada Pratama yang diterbitkan oleh lembaga/badan usaha jasa keamanan yang diketahui oleh MDA  tingkat provinsi.  Pacalang yang telah mendapat sertifikat diregistrasi di masing-masing desa adat dengan tembusan kepada kepolisian setempat dan MDA tingkat kecamatan.

Dalam melaksanakan tugas rutin, pacalang  menggunakan seragam busana adat dan atribut sebagaimana ditentukan dalam Pedoman  Sasana Pasikian  Pacalang Adat Bali yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi.  Dalam pelaksanaan tugas kepolisian terbatas,  pacalang  menggunakan rompi yang disesuaikan dengan penugasan.

Lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta yang ada di wewidangan desa adat dapat memberdayakan pacalang, dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda) setempat untuk mendukung keamanan di instansi/lembaga masing masing.  Usaha dan jasa pariwisata yang ada di  wewidangan  desa adat memprioritaskan pacalang dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda) setempat untuk mendukung pengamanan yang diperlukan.  Lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta, usaha dan jasa pariwisata yang memberdayakan pacalang dan/atau bantuan keamanan desa adat (Bankamda), memberikan kontribusi kepada desa adat setempat sesuai kesepakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/gs)

Baca Juga  Update Covid-19 (22/7) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 68 Orang

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Walikota Jaya Negara “Ngayah Nyangging” Serangkaian “Metatah” Massal PHDI Denpasar

Published

on

By

sangging jaya negara

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut ngayah sebagai sangging dalam pelaksanaan Metatah Massal yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (3/10). Keterlibatan tersebut menjadi bentuk kebersamaan sekaligus kepedulian dalam membantu masyarakat melaksanakan upacara keagamaan.

Metatah massal tersebut diikuti sebanyak 157 peserta. Selain metatah, kegiatan juga dirangkaikan dengan upacara Menek Kelih yang diikuti 107 peserta dan Mewinten Saraswati sebanyak 35 peserta. Kegiatan turut dihadiri Anggota DPD RI Dapil Bali, IB Rai Dharmawijaya Mantra, yang juga turut ngayah sebagai sangging.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan keterlibatannya sebagai sangging merupakan bagian dari ngayah sekaligus wujud kebersamaan bersama masyarakat dalam pelaksanaan yadnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan gotong-royong dalam meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan yadnya. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan lancar dan mendapatkan kerahayuan,” ujar Jaya Negara.

Menurutnya, pelaksanaan metatah massal tidak hanya menjadi sarana pelaksanaan kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki makna penting dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai agama Hindu serta memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kota Denpasar, kata Jaya Negara, akan terus mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan, adat, dan budaya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali.

Sementara itu, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi Walikota Denpasar yang turut ngayah sebagai sangging dalam pelaksanaan metatah massal. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

“Melalui pelaksanaan Metatah Massal, Menek Kelih, dan Mewinten Saraswati, PHDI Kota Denpasar berharap seluruh rangkaian upacara dapat berlangsung dengan lancar dan khidmat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keberlangsungan adat, agama, dan budaya Bali di tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 (22/7) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 68 Orang

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

“Tangkil Ngaturang Bhakti“ di Pura Bukit Mentik, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Jaga Peradaban Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Hadiri Pujawali di Pura Bukit Mentik
HADIRI KARYA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Muspayang Bhakti Nganyarin serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Purnamaning Sasih Kapat (Ida Betara/Betari Tedun Kabeh) di Pura Bukit Mentik, Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli, Kamis (1/10) sore. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan peradaban Bali melalui penguatan desa adat dan pelestarian kawasan sakral. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Muspayang Bhakti Nganyarin serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Purnamaning Sasih Kapat (Ida Betara/Betari Tedun Kabeh) di Pura Bukit Mentik, Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli, Kamis (1/10) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Koster menyebut Pura Bukit Mentik sebagai salah satu simbol penting peradaban Bali yang memiliki nilai spiritual dan budaya yang harus terus dijaga.

Menurutnya, kawasan Kintamani memiliki anugerah alam yang sangat besar dengan keberadaan Gunung dan Danau Batur. Kekayaan tersebut, kata Koster, harus dirawat secara berkelanjutan agar tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.

“Ini harus kita rawat dengan baik,” tegas Koster.

Koster juga menyampaikan bahwa dirinya memberikan perhatian serius terhadap pembangunan di Kabupaten Bangli. Pembangunan, menurutnya, harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam, budaya, adat, dan kehidupan spiritual masyarakat.

Komitmen tersebut, lanjut Koster, menjadi bagian dari haluan pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan. Arah pembangunan tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga memastikan Bali tetap ajeg dengan kekuatan adat dan budaya sebagai fondasinya.

“Jaga Bali agar tetap ajeg,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan seluruh desa adat di Bali menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Bali ke depan. Desa adat dinilai memiliki peran strategis dalam mempertahankan nilai-nilai budaya, tradisi, serta kehidupan sosial masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tangani Covid-19 secara Serius, Pemkot Denpasar Gencar Laksanakan Tracking, Screening dan Testing
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak “Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel“ Desa Adat Kesiman

Apresiasi Kolaborasi Ringankan Masyarakat Jalankan Upacara Yadnya

Loading

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak Karya Angasti Puja Kesiman
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Puncak Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman, Kamis (1/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Puncak Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman yang dilaksanakan pada Wraspati Umanis Ugu, bertempat di Pantai Padang Galak, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (1/10).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPD RI Dapil Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Bendesa Adat se-Kota Denpasar, perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta undangan terkait lainnya.

Di sela rangkaian upacara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel di Desa Adat Kesiman.

“Sinergitas antara krama adat dengan pemerintah dalam melaksanakan upacara yadnya ini patut diberikan apresiasi. Tentunya pelaksanaan upacara yadnya yang kolaboratif ini dapat meringankan masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai umat Hindu di Bali,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Arya Wibawa menegaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan dan adat di Kota Denpasar sejalan dengan visi pembangunan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.

“Pemerintah Kota Denpasar juga berharap seluruh rangkaian Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman dapat berjalan baik dan memberikan kebaikan bagi masyarakat yang melaksanakannya,” tambah Arya Wibawa.

Bendesa Adat Kesiman, Jro Mangku Ketut Wisna di sela acara mengatakan, upacara Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman dapat terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak, termasuk Puri Pemayun Kesiman.

“Rangkaian kegiatan telah dimulai melalui prosesi Negteg Beras pada 9 September 2026 lalu, dilanjutkan prosesi Ngingsah pada 16 September 2026 serta Melaspas Peyadnyan pada 18 September 2026. Dilanjutkan prosesi Nganget Don Bingin pada 24 September 2026, dilanjutkan upacara Mesasap Segara yang diikuti 526 peserta pada 27 September 2026. Lalu dilanjutkan upacara Metatah Massal yang diikuti 345 peserta, dilanjutkan prosesi Ngajum Puspa pada tanggal 29 hingga 30 September 2026,” jelasnya.

Baca Juga  Kadis Mardiana: Hadapi Tatanan Kehidupan Era Baru, Pelaku Koperasi dan UMKM Manfaatkan Platform Media Sosial

Selanjutnya, Jro Mangku Ketut Wisna mengatakan setelah dilaksanakan rangkaian upacara tadi, dilanjutkan dengan rangkaian upacara lainnya.

“Barulah dilaksanakan puncak Karya yang diikuti 307 puspa pada 1 Oktober 2026 yang dipuput oleh lima sulinggih Siwa-Buddha. Selanjutnya seluruh rangkaian karya akan ditutup dengan pelaksanaan upacara Nyegara Gunung pada 4 Oktober 2026 mendatang,” imbuhnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca