Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (12/7) di Bali, Angka Sembuh makin Tinggi, Hari Ini Tembus 57 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Minggu (12/7-2020), kembali terjadi peningkatan angka pasien sembuh sesuai laporan pihak rumah sakit.

Hari ini tercatat ada penambahan 57 orang pasien sembuh. Mereka terdiri dari 56 transmisi lokal, dan 1 PPDN. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh sampai saat ini sebanyak 1.411.

Sementara itu, jumlah pasien positif bertambah 48 orang WNI, terdiri dari 47 transmisi lokal, 1 PPDN. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 2.195 orang.

Jumlah pasien yang meninggal untuk hari ini tidak ada. Sehingga secara kumulatif sampai hari ini berjumlah 27 orang (25 orang WNI dan 2 orang WNA).

Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 757 orang, terdiri dari 755 WNI dan 2 WNA yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra melalui siaran pers Minggu malam (12/7) menyatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

Baca Juga  Tiga Hari Pasca Dibuka New Normal, Satpol PP Denpasar tetap Awasi Lapangan Puputan Badung

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCodekepada petugas Verifikasi;

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;   

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Baca Juga  Masuk Top Inovasi 99 Pelayanan Publik Nasional, Walikota Rai Mantra Paparkan “Maya Si Tekmas” secara Vidcon

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :

a. Seluruh PPLN Non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19          Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

Baca Juga  Cegah Covid-19, Desa Adat Kesiman Tutup Sementara Akses ke Pantai Padanggalak untuk Melayangan

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

By

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto meresmikan Jembatan Perintis Garuda didampingi Gubernur Bali Koster dan Bupati Gianyar Mahayastra.
PERESMIAN: Pangdam Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7). Peresmian dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Peresmian diawali dengan penandatanganan prasasti Jembatan Perintis Garuda oleh Pangdam IX/Udayana didampingi Gubernur Bali dan Bupati Gianyar. Selanjutnya dilakukan pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya jembatan, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi serta penyerahan paket sembako kepada masyarakat Desa Saba.

Jembatan Perintis Garuda memiliki panjang 10 meter dengan lebar 3 meter. Infrastruktur tersebut menghubungkan Banjar Adat Saba dengan Banjar Adat Adegan, Kecamatan Blahbatuh, sehingga menjadi akses penting yang memperlancar mobilitas masyarakat di kedua wilayah.

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengatakan pembangunan Jembatan Perintis Garuda merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan menghadirkan infrastruktur untuk membantu masyarakat desa mengatasi berbagai persoalan, khususnya terkait aksesibilitas.

“Program strategis nasional salah satunya membangun jembatan untuk keperluan masyarakat di desa. Ini penting bagi kami untuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Mayjen Piek Budyakto menegaskan, Kodam IX/Udayana akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kodam IX/Udayana mendukung program Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk memecahkan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Saba.

“Terima kasih Bapak Pangdam yang telah membangun jembatan ini sehingga dapat menghubungkan dua wilayah di Desa Saba. Infrastruktur ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Gubernur Koster.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

Peresmian Jembatan Perintis Garuda menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puncak Karya Praja Mandala Singa Ambara Raja, Bupati Sutjidra: Milik Seluruh Masyarakat

Published

on

By

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna melaksanakan persembahyangan di Praja Mandala Singa Ambara Raja.
PUNCAK KARYA: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ny. Wardhany Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna bersama Ny. Hermawati Supriatna, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka Puncak Karya Mamungkah, Melaspas, Ngenteg Linggih, dan Mapedudusan Agung di Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja serta Kantor Bupati Buleleng, Rabu (29/7). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ny. Wardhany Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna bersama Ny. Hermawati Supriatna, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta jajaran kepala perangkat daerah melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka Puncak Karya Mamungkah, Melaspas, Ngenteg Linggih, dan Mapedudusan Agung di Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja serta Kantor Bupati Buleleng, Rabu (29/7).

Prosesi yadnya dipuput oleh Ida Pandita Mpu Nabe Ratangkara Bayu Segara Gni Ananda Wijaya Nata, Ida Sri Bhagawan Rama Sogata, Ida Rsi Bujangga Waisnawa Surya Adnyana, serta Ida Pandita Mpu Nabe Dwi Dharma Wijaya Nanda. Kegiatan keagamaan ini merupakan wujud sraddha bhakti sekaligus ungkapan rasa syukur atas rampungnya pembangunan kawasan tersebut, serta memohon keselamatan, kerahayuan, dan keharmonisan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Bupati I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai Titik Nol Kota Singaraja dan kini bernama Praja Mandala Singa Ambara Raja merupakan milik seluruh masyarakat Buleleng. Melalui pelaksanaan upacara secara sekala dan niskala, diharapkan kawasan tersebut senantiasa lestari, metaksu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan kawasan sebagai ikon baru Kabupaten Buleleng.

“Praja Mandala Singa Ambara Raja ini milik masyarakat Buleleng, milik kita semua. Bukan milik saya ataupun milik Pak Wakil Bupati. Mari kita jaga bersama agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Bupati Sutjidra juga mengungkapkan keinginannya untuk mengembangkan kembali Pelabuhan Buleleng sebagai bagian dari upaya mengembalikan kejayaan Kota Singaraja. Menurutnya, Pelabuhan Buleleng memiliki nilai sejarah yang penting karena menjadi saksi ketika Buleleng pernah dikenal sebagai pusat pendidikan, perdagangan, pemerintahan, dan kebudayaan di Bali. Pengembangan kawasan tersebut diharapkan mampu memperkuat identitas sejarah sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Buleleng.

Baca Juga  Jadi Pilot Project, Wagub Cok Ace Optimis Kesiapan Bali Sambut Wisatawan

Rangkaian upacara turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat. Prosesi berlangsung khidmat sesuai tata cara agama Hindu sebagai bentuk penyucian dan penyempurnaan kawasan yang telah dibangun. Melalui pelaksanaan karya ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap Praja Mandala Singa Ambara Raja tidak hanya menjadi ikon daerah yang memiliki nilai estetika dan historis, tetapi juga memiliki nilai spiritual sebagai simbol persatuan, kebanggaan, dan semangat masyarakat Buleleng dalam mewujudkan daerah yang maju, harmonis, dan sejahtera. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilitas Inflasi Balinusra

Published

on

By

Suasana Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Balinusra 2026 di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.
GPIPS: Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Balinusra 2026 yang diselenggarakan di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali pada 27 Juli 2026. (Foto: BI Bali)

Tabanan, baliilu.com – Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah Bali, NTB, dan NTT serta berbagai pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi dalam mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi di wilayah Bali, NTB, NTT (Balinusra). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dan berbagai kolaborasi strategis yang dikukuhkan dalam rangkaian Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Balinusra 2026 yang diselenggarakan di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali pada 27 Juli 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pangan yang terintegrasi, mulai dari produksi, distribusi, hingga pemasaran komoditas pangan strategis guna menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Dalam rangka memperkuat konektivitas pasokan pangan antardaerah, dilakukan seremoni Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Di Provinsi Bali, Perumda Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung menjalin kerja sama dengan Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng dan Perumda Swakadarma Kota Denpasar dalam penyerapan, penyediaan, dan pemasokan komoditas pangan. Selain itu, Perumda Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung, Bali juga menandatangani kerja sama penyediaan pangan strategis guna memperluas jaringan pasok antarwilayah dengan Rumah Tani Nusantara (RTN). Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, kerja sama dilakukan antara Kelompok Tani Beriuk Geger dan Bale Bawang Mataram untuk mendukung penyerapan, penyediaan, dan pemasokan bawang putih. Sementara itu, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PEPSI NTT, HP2SK NTT, dan HKTI Kepulauan Riau menjalin kerja sama dalam penguatan distribusi komoditas pangan.

Penguatan konektivitas tersebut turut didukung melalui kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga kelancaran distribusi pangan. Pada kesempatan tersebut dilakukan seremoni flag-off distribusi 2.000 kilogram beras SPHP dan MinyaKita oleh Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menuju pasar tradisional dan Rumah Pangan Kita (RPK), serta pengiriman cabai merah, bawang merah, dan sayuran oleh Koperasi Petani Muda Keren (BOS Fresh) menggunakan BosBox kepada pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Baca Juga  Tiga Hari Pasca Dibuka New Normal, Satpol PP Denpasar tetap Awasi Lapangan Puputan Badung

GPIPS Balinusra 2026 juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan sektor pertanian. Sinergi tersebut diwujudkan melalui kerja sama penelitian, pengembangan teknik budidaya, dan pembesaran umbi bawang putih siap produksi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Universitas Mataram, sinergi penyerapan komoditas beras antara PP Boy dan Perum BULOG Manggarai Barat, serta Program Urban Farming komoditas cabai rawit bagi pelajar SMA se-Kota Kupang yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berbagai kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kepastian pasar bagi petani, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan.

Penguatan sinergi pengendalian inflasi juga didukung melalui komunikasi kebijakan yang melibatkan pemerintah, Bank Indonesia, pelaku usaha, serta figur publik seperti Chef Juna dalam mengampanyekan diversifikasi pangan dan Gerakan Bangga Pangan Lokal. Melalui demo memasak berbahan baku komoditas lokal, kampanye tersebut mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan dan mengonsumsi pangan lokal sebagai alternatif yang bernilai tambah. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat permintaan terhadap hasil produksi petani, meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal, sekaligus menjadi implementasi strategi Komunikasi Efektif dalam mendukung pengendalian inflasi dan ketahanan pangan.

Asisten Gubernur Bank Indonesia, Rudy B. Hutabarat, menegaskan bahwa pengendalian inflasi pangan memerlukan sinergi yang kuat dan berkelanjutan antarpemangku kepentingan. Penguatan Kerja Sama Antar Daerah, kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan ekosistem pangan menjadi langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau di tengah berbagai tantangan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan sebagai fondasi stabilitas ekonomi daerah.

Ke depan, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat implementasi Kerja Sama Antar Daerah serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi yang berkelanjutan. Melalui sinergi yang semakin erat, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Balinusra semakin kuat, kesejahteraan petani terus meningkat, serta inflasi tetap terjaga rendah dan stabil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Jadi Pilot Project, Wagub Cok Ace Optimis Kesiapan Bali Sambut Wisatawan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca