Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ban Mobil Lebih Awet dengan Hindari Tiga Kebiasaan Ini

BALIILU Tayang

:

de

Jakarta, baliilu.com – Kembalinya aktivitas perekonomian di kota-kota besar di Indonesia telah berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan volume kendaraan, termasuk kendaraan komersial yang dalam beberapa waktu kemarin jumlahnya terbatas karena aktivitas ekonomi yang menurun. Di samping kembali ramainya lalu lintas kendaraan komersial seperti truk, kontainer, dan bus, di jalan, persoalan tingginya risiko kecelakaan yang mengintai jenis kendaraan ini juga belum dapat terselesaikan dengan baik di lapangan.

Berdasarkan data dari Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia), 60-70% kecelakaan truk disebabkan oleh human error, antara lain manajemen waktu berkendara yang kurang baik, perilaku pengemudi, dan keterampilan pengemudi. Selain itu faktor lainnya adalah kondisi kendaraan termasuk kondisi ban, serta faktor eksternal seperti kondisi geometrik jalan yang kurang memadai.

Produsen ban asal Korea Selatan, PT. Hankook Tire Sales Indonesia mengajak pengemudi truk di Indonesia untuk fokus melakukan tindakan preventif kecelakaan mulai dari diri sendiri dengan menghentikan kebiasaan buruk dalam berkendara. Kebiasaan buruk ini dapat memicu kerusakan kondisi ban dan berdampak pada keselamatan pengendara itu sendiri, kerusakan barang yang diangkut, dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Berangkat dari kasus-kasus pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang menimpa truk, President Hankook Tire Sales Indonesia Yoonsoo Shin melihat ada tiga perilaku buruk dalam berkendara yang perlu menjadi perhatian. 

Pertama, pengendara truk sering berkendara melewati batas kecepatan dan muatan berat beban yang telah ditentukan. Sebagian pengemudi kendaraan komersial memilih untuk berkendara dengan kecepatan tinggi yang menyebabkan tidak stabilnya laju kendaraan, sehingga mengurangi efisiensi bahan bakar truk. Truk yang membawa muatan yang besar dengan kecepatan tinggi juga berpotensi mengurangi keseimbangan kendaraan yang memicu terjadinya truk terbalik.

Baca Juga  Tak hanya Fokus pada Penanganan Covid-19, OPD Diminta Beri Perhatian pada Program Prioritas

“Masalah manajemen waktu berkendara ini tergolong klasik, sering disepelekan namun bisa berdampak fatal. Apabila truk ingin menambah kecepatan dalam batasan yang ada, usahakan untuk menekan pedal dengan halus di gigi rendah dan kemudian beralih ke gigi tinggi saat ingin menambah kecepatan. Akselerasi yang cepat dan kuat membuat mesin bekerja lebih keras, sehingga dapat mengkonsumsi bahan bakar berlebih,” tambah Shin.

Selain itu, kecepatan yang tinggi akan mempengaruhi performa ban karena akan semakin menghasilkan banyaknya gesekan dengan aspal dan panas yang sangat tinggi. Paparan panas yang terlalu lama inilah yang akan menghaluskan karet dan melemahkan ban, apalagi bila melebihi batas yang telah ditentukan.

 Untuk menunjang kenyamanan pengemudi kendaraan komersial dalam berkendara secara aman dan nyaman, Hankook Tire telah menyediakan layanan untuk mengetahui kapasitas ban, mulai dari indeks tingkatan beban yang menjadi patokan berat maksimum yang dapat ditopang oleh satu (1) unit ban pada kendaraan, dan kecepatan simbol yang menunjukkan kecepatan maksimum bagi berat tertentu yang ditunjuk oleh perusahaan manufaktur dapat didukung oleh ban. Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi Hankook Tire Indonesia. Pengetahuan ini akan sangat bermanfaat sebagai bekal para fleet customers untuk menentukan ban yang tepat sesuai kebutuhan usaha mereka. 

 “Setiap ban pasti memiliki peringkat kecepatan dan berat maksimum yang tertera tepat di dinding samping ban. Usahakan untuk tidak melebihi kecepatan atau berkendara di dekat batas yang telah ditetapkan dan tidak membawa muatan melebihi batas yang ada,” jelas Shin. Persoalan truk yang mengalami kondisi Over Load dan Over Dimension (ODOL) juga menjadi salah satu penyebab terbesar seringnya kecelakaan truk di Indonesia.

Kedua, pengendara truk sering menggunakan persneling netral saat melaju di jalan menurun atau landai. Alih-alih bermaksud untuk melakukan efisiensi bahan bakar, hal ini malah memicu terjadinya proses pengereman yang terlalu kuat (braking skid) atau rem panik, sehingga ban terkunci dan berhenti berputar, yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan beruntun. 

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Minta Sektor Pendidikan tetap Produktif dan Aman di Masa Pandemi Covid-19

Untuk mengantisipasi daya cengkram ban terhadap proses pengereman, selain didukung oleh perilaku pengemudi yang tertib, Hankook Tire juga telah meluncurkan berbagai produk ban TBR (truck and bus) yang memberikan daya cengkram tinggi dan berkualitas agar tidak terjadi slip ban. Beberapa produk unggulannya antara lain AH30 yang didesain serbaguna untuk semua posisi ban dan berbagai jenis operasional perusahaan angkutan, AM81 dengan performa traksi & daya cengkram yang luar biasa untuk jalan raya & non-jalan raya seperti cargo atau truk jungkit, dan berbagai produk TBR lainnya untuk beragam kebutuhan operasional fleet.

Ketiga, kebiasaan berkendara tanpa memperhatikan lubang dan bahaya jalan lainnya. Pengemudi truk yang ceroboh berkendara di atas lubang, dan kerusakan jalan lainnya dapat merusak ban, sistem kemudi, sistem suspensi, dan lainnya.  Oleh karena itu, cara terbaik untuk menghindari bahaya jalan adalah tetap waspada terhadap lingkungan dengan mengganti jalur atau memperlambat laju kendaraan untuk menghindari kerusakan. 

 Kebiasaan berkendara yang baik pada akhirnya akan berdampak baik pula pada kondisi ban, sebagai satu-satunya elemen yang bersinggungan langsung dengan jalan. “Kondisi ban jangan sampai terlupakan, khususnya dalam menjaga tekanan angin. Apabila tekanan ban terlalu tinggi dapat membuat daya cengkram ban terhadap permukaan jalan menjadi berkurang. Sedangkan tekanan ban yang terlalu rendah dapat membuat ban cepat panas dan cepat rusak, serta menyebabkan konsumsi bahan bakar jadi boros. Maka dari itu, merupakan hal yang penting untuk memilih ban berkualitas dan melakukan perawatan secara berkala,” tambah Shin.

 Untuk mengatasi permasalahan kebiasaan mengemudi tersebut, Hankook Tire menyediakan program pelatihan pengemudi untuk dapat memaksimalkan pemakaian ban. Adapun materi yang dapat dipelajari dalam program ini antara lain dasar-dasar pengetahuan ban, perawatan ban, pre-check sebelum mengemudi, dan lain-lain. Para pengusaha angkutan truk dan bus yang menjadi pelanggan Hankook Tire dapat mengikutsertakan pengemudi yang bekerja di perusahaannya pada program ini, langsung di workshop atau garasi pelanggan fleet. 

Baca Juga  Pasien Sembuh Kembali Meningkat, Hari Ini Nambah 46 Orang di Denpasar

Terakhir, untuk membantu pelanggan mendapatkan produk ban yang menunjang keterampilan mengemudi yang handal, Hankook Tire berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengalaman berkendara yang aman dan nyaman bagi pelanggan kendaraan komersialnya melalui layanan pre-sales dan after-sale yang telah tersedia di seluruh jaringan resmi distributornya di Indonesia. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Update Covid-19 (12/7) di Bali, Angka Sembuh makin Tinggi, Hari Ini Tembus 57 Orang

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Polres Gianyar Lakukan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H Umat Muhammadiyah Gianyar

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Rai Mantra: Waspadai Penularan Covid-19 dari Klaster Upacara Keagamaan dan Perkantoran

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Peduli Lansia, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra Serahkan Bantuan Kursi Roda

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca