Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tak hanya Fokus pada Penanganan Covid-19, OPD Diminta Beri Perhatian pada Program Prioritas

BALIILU Tayang

:

BERI ARAHAN, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, memberikan pengarahan kepada pimpinan OPD dan jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bali, Selasa (14/7-2020).

Denpasar, baliilu.com – Pandemi Covid-19 yang menjadi persoalan global dalam beberapa bulan terakhir mengharuskan pemerintah pusat dan daerah mengerahkan segala daya, upaya dan sumber daya untuk menangani penyakit yang hingga kini belum ditemukan obat dan vaksinnya ini. Pemerintah melakukan refokusing anggaran untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 dan juga berbagai dampak yang ditimbulkannya.

Refokusing anggaran memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi yang menyebabkan sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali tak lagi berkegiatan di sisa waktu tahun anggaran 2020. Mengisi masa jeda, OPD tersebut didorong memberi perhatian pada sejumlah program prioritas dengan melaksanakan kegiatan yang tak membutuhkan anggaran.

Penekanan itu diutarakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam pengarahan kepada pimpinan OPD dan jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bali, Selasa (14/7-2020). Pengarahan dilakukan dengan dua pola, pimpinan OPD langsung hadir di Gedung Jaya Sabha, sementara pejabat eselon III dan IV menyimak melalui aplikasi virtual dari kantor masing-masing.

Mengawali arahannya, Gubernur yang didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan APBD Tahun Anggaran 2020 telah melewati pertengahan tahun.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mengubah total rencana kegiatan dan program yang dirancang tahun ini. “Kita fokus pada penanganan Covid-19, baik dari aspek kesehatan, ekonomi dan dampak lainnya yang sangat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pria kelahiran Desa Sembiran ini menyebut, upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Bali berjalan dengan baik hingga mendapat apresiasi pusat dan dijadikan percontohan. Ia pun menginformasikan saat ini Bali tengah menjalankan tahap pertama skema tatanan kehidupan era baru yang dimulai dari aktivitas lokal sejak 9 Juli 2020 lalu. “Tahap berikutnya kita akan mulai 31 Juli dengan membuka sektor pariwisata untuk wisatawan domestik. Lanjut tahap ketiga pada 11 September 2020, seluruh aktivitas akan dibuka, termasuk sektor pariwisata untuk wisatawan mancanegara,” bebernya.

Baca Juga  Cegah Pungli, Tim UPP Provinsi Bali Sidak ke Pelabuhan Gilimanuk

Ia menyadari, upaya penanganan Covid-19 dengan dampaknya yang sangat kompleks telah menyita waktu, pikiran, tenaga dan sumber daya yang dimiliki. Hanya, sejalan dengan upaya penanganan Covid-19 yang masih berlangsung, ia berharap jajaran OPD di lingkungan Pemprov Bali tetap memberi perhatian pada program prioritas yang merupakan penjabaran visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan telah tertuang dalam RPJMD. Ia mengungkap, tak semua OPD terkait langsung dengan penanganan Covid-19.

“OPD yang sibuk karena berkaitan langsung dalam penanganan Covid-19 yaitu BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Disperindag dan beberapa OPD pendukung. Sedangkan sebagian OPD saat ini bisa dikatakan dalam posisi jeda karena rasionalisasi anggaran,” ucap mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

Pada masa jeda, ia mengingatkan agar OPD tak berhenti total tanpa melakukan aktivitas apa pun. Memanfaatkan waktu jeda, OPD Pemprov Bali yang tak bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 diminta melakukan kegiatan yang tak membutuhkan anggaran. “Sebenarnya banyak yang bisa dilakukan. Misalnya mempersiapkan dan mematangkan program kerja tahun 2021. Buat panduan dan petunjuk teknisnya hingga tahun depan kita lebih siap, lebih cepat, lebih progresif dan tertata dalam sistem yang lebih baik,” imbuhnya sembari berharap jajaran Pemprov Bali makin mengoptimalkan pemanfaatan IT dalam melakukan terobosan dan inovasi.

Ia ingin, sistem digitalisasi birokrasi di seluruh OPD telah rampung di akhir tahun 2020. Dengan demikian, Pemprov Bali akan memiliki tatanan administrasi pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik, mantap dan efektif.

Kegiatan tanpa anggaran lainnya yang bisa dilakukan oleh ASN Pemprov Bali adalah aktif mensosialisasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah teraktualisasikan melalui sejumlah program dan regulasi berupa perda dan pergub. Hingga saat ini, Gubenur Wayan Koster telah merampungkan 39 regulasi, baik berupa perda dan pergub yang tekait dengan program prioritas. “Laksanakan perda dan pergub itu sepanjang tak membutuhkan anggaran. Salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat, kan punya alat komunikasi, jadi  tak perlu bayar dan semua ASN bisa melakukan. Ajak masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan. Selain melalui alat komunikasi, saat pertemuan keluarga dan banjar, sampaikan tentang visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” dorongnya. Ia minta, sosialisasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dilakukan oleh seluruh OPD tanpa terpaku pada tupoksi masing-masing.

Baca Juga  Adaptasi New Normal, Dishub Denpasar Gelar Simulasi Car Free Day

Masih dalam arahannya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini ingin birokrasi Pemprov Bali punya cara kerja dengan tatanan yang lebih baik di tahun 2021 mendatang. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi mengubah mindset dan meninggalkan cara lama. Seluruh pimpinan OPD dan jajaran ASN diminta memahami secara utuh visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dijabarkan dalam lima bidang prioritas yaitu bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta bidang pariwisata. Lima bidang tersebut kemudian dijabarkan dalam program di seluruh OPD.

“Kalau tak tahu dan belum memahami secara utuh, itu sama saja dengan tidak tahu apa yang dikerjakan di kantor. Jangan hanya datang pagi dan pulang sore mengikuti jam kantor tanpa hasil apa-apa,” tambahnya. Jebolan ITB ini ingin visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemprov Bali.

Sekda Dewa Indra berharap arahan gubernur ini benar-benar dicamkan dan dilaksanakan oleh seluruh jajarannya. Senada dengan harapan gubenur, Dewa Indra berharap OPD yang tak bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 memanfaatkan masa jeda dengan kegiatan yang berkaitan dengan penataan birokrasi. Selain apa yang disampaikan gubernur, ia minta OPD memanfaatkan waktu jeda dengan melakukan penataan administrasi barang milik daerah. “Gunakan waktu jeda dengan merapikan barang milik daerah yang hampir setiap tahun mendapat catatan dari BPK,” cetusnya.

Pada bagian lain, Dewa Indra yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan agar seluruh OPD mengantisipasi penyebaran penyakit ini di lingkungan kantor. (gs)

Baca Juga  Tekan Covid-19 makin Meluas, Satpol PP Denpasar Tertibkan Pasar Rakyat dan Pasar Tumpah

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

DPR RI Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Published

on

By

pembatasan medsos
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.

Ia pun menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Oleh sebab itu, jelasnya, negara perlu hadir memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh sebab itu, ungkapnya, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik. Ia pun menegaskan DPR RI akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Baca Juga  Adaptasi New Normal, Dishub Denpasar Gelar Simulasi Car Free Day

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Published

on

By

status siaga tni
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan yang ditingkatkan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Menurut Puan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan langsung kepada TNI mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status kesiagaan tersebut. “Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, apabila terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.

“Memang aparat atau TNI harus selalu siap siaga. Namun kalau sampai ada penetapan status seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Puan menegaskan bahwa penjelasan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara.

Ia menambahkan bahwa DPR melalui Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang sebenarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional juga penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.

Baca Juga  Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Lomba Mancing Air Deras ST Eka Sentana Banjar Sebelanga

Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, DPR memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Diterimanya Dua Raperda Baru oleh Dewan

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca