Friday, 20 September 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tak hanya Fokus pada Penanganan Covid-19, OPD Diminta Beri Perhatian pada Program Prioritas

BALIILU Tayang

:

BERI ARAHAN, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, memberikan pengarahan kepada pimpinan OPD dan jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bali, Selasa (14/7-2020).

Denpasar, baliilu.com – Pandemi Covid-19 yang menjadi persoalan global dalam beberapa bulan terakhir mengharuskan pemerintah pusat dan daerah mengerahkan segala daya, upaya dan sumber daya untuk menangani penyakit yang hingga kini belum ditemukan obat dan vaksinnya ini. Pemerintah melakukan refokusing anggaran untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 dan juga berbagai dampak yang ditimbulkannya.

Refokusing anggaran memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi yang menyebabkan sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali tak lagi berkegiatan di sisa waktu tahun anggaran 2020. Mengisi masa jeda, OPD tersebut didorong memberi perhatian pada sejumlah program prioritas dengan melaksanakan kegiatan yang tak membutuhkan anggaran.

Penekanan itu diutarakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam pengarahan kepada pimpinan OPD dan jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bali, Selasa (14/7-2020). Pengarahan dilakukan dengan dua pola, pimpinan OPD langsung hadir di Gedung Jaya Sabha, sementara pejabat eselon III dan IV menyimak melalui aplikasi virtual dari kantor masing-masing.

Mengawali arahannya, Gubernur yang didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan APBD Tahun Anggaran 2020 telah melewati pertengahan tahun.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mengubah total rencana kegiatan dan program yang dirancang tahun ini. “Kita fokus pada penanganan Covid-19, baik dari aspek kesehatan, ekonomi dan dampak lainnya yang sangat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pria kelahiran Desa Sembiran ini menyebut, upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Bali berjalan dengan baik hingga mendapat apresiasi pusat dan dijadikan percontohan. Ia pun menginformasikan saat ini Bali tengah menjalankan tahap pertama skema tatanan kehidupan era baru yang dimulai dari aktivitas lokal sejak 9 Juli 2020 lalu. “Tahap berikutnya kita akan mulai 31 Juli dengan membuka sektor pariwisata untuk wisatawan domestik. Lanjut tahap ketiga pada 11 September 2020, seluruh aktivitas akan dibuka, termasuk sektor pariwisata untuk wisatawan mancanegara,” bebernya.

Baca Juga  Ketua Yayasan Dwijendra Ketut Wirawan: Pandemi Covid Pacu Lakukan Inovasi

Ia menyadari, upaya penanganan Covid-19 dengan dampaknya yang sangat kompleks telah menyita waktu, pikiran, tenaga dan sumber daya yang dimiliki. Hanya, sejalan dengan upaya penanganan Covid-19 yang masih berlangsung, ia berharap jajaran OPD di lingkungan Pemprov Bali tetap memberi perhatian pada program prioritas yang merupakan penjabaran visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan telah tertuang dalam RPJMD. Ia mengungkap, tak semua OPD terkait langsung dengan penanganan Covid-19.

“OPD yang sibuk karena berkaitan langsung dalam penanganan Covid-19 yaitu BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Disperindag dan beberapa OPD pendukung. Sedangkan sebagian OPD saat ini bisa dikatakan dalam posisi jeda karena rasionalisasi anggaran,” ucap mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

Pada masa jeda, ia mengingatkan agar OPD tak berhenti total tanpa melakukan aktivitas apa pun. Memanfaatkan waktu jeda, OPD Pemprov Bali yang tak bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 diminta melakukan kegiatan yang tak membutuhkan anggaran. “Sebenarnya banyak yang bisa dilakukan. Misalnya mempersiapkan dan mematangkan program kerja tahun 2021. Buat panduan dan petunjuk teknisnya hingga tahun depan kita lebih siap, lebih cepat, lebih progresif dan tertata dalam sistem yang lebih baik,” imbuhnya sembari berharap jajaran Pemprov Bali makin mengoptimalkan pemanfaatan IT dalam melakukan terobosan dan inovasi.

Ia ingin, sistem digitalisasi birokrasi di seluruh OPD telah rampung di akhir tahun 2020. Dengan demikian, Pemprov Bali akan memiliki tatanan administrasi pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik, mantap dan efektif.

Kegiatan tanpa anggaran lainnya yang bisa dilakukan oleh ASN Pemprov Bali adalah aktif mensosialisasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah teraktualisasikan melalui sejumlah program dan regulasi berupa perda dan pergub. Hingga saat ini, Gubenur Wayan Koster telah merampungkan 39 regulasi, baik berupa perda dan pergub yang tekait dengan program prioritas. “Laksanakan perda dan pergub itu sepanjang tak membutuhkan anggaran. Salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat, kan punya alat komunikasi, jadi  tak perlu bayar dan semua ASN bisa melakukan. Ajak masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan. Selain melalui alat komunikasi, saat pertemuan keluarga dan banjar, sampaikan tentang visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” dorongnya. Ia minta, sosialisasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dilakukan oleh seluruh OPD tanpa terpaku pada tupoksi masing-masing.

Baca Juga  Peduli Sesama, Desa Pemecutan Kelod Bagi Nasi Gratis kepada Warga Terdampak Covid-19

Masih dalam arahannya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini ingin birokrasi Pemprov Bali punya cara kerja dengan tatanan yang lebih baik di tahun 2021 mendatang. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi mengubah mindset dan meninggalkan cara lama. Seluruh pimpinan OPD dan jajaran ASN diminta memahami secara utuh visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dijabarkan dalam lima bidang prioritas yaitu bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta bidang pariwisata. Lima bidang tersebut kemudian dijabarkan dalam program di seluruh OPD.

“Kalau tak tahu dan belum memahami secara utuh, itu sama saja dengan tidak tahu apa yang dikerjakan di kantor. Jangan hanya datang pagi dan pulang sore mengikuti jam kantor tanpa hasil apa-apa,” tambahnya. Jebolan ITB ini ingin visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemprov Bali.

Sekda Dewa Indra berharap arahan gubernur ini benar-benar dicamkan dan dilaksanakan oleh seluruh jajarannya. Senada dengan harapan gubenur, Dewa Indra berharap OPD yang tak bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 memanfaatkan masa jeda dengan kegiatan yang berkaitan dengan penataan birokrasi. Selain apa yang disampaikan gubernur, ia minta OPD memanfaatkan waktu jeda dengan melakukan penataan administrasi barang milik daerah. “Gunakan waktu jeda dengan merapikan barang milik daerah yang hampir setiap tahun mendapat catatan dari BPK,” cetusnya.

Pada bagian lain, Dewa Indra yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan agar seluruh OPD mengantisipasi penyebaran penyakit ini di lingkungan kantor. (gs)

Baca Juga  Jadi Narasumber Webinar Nasional, Gubernur Koster Tegaskan Bali terus Bersiap Terima Wisatawan Domestik

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Tabanan Tandatangani Persetujuan Bersama 2 Ranperda Dalam Rapat Paripurna 

Published

on

By

Bupati Sanjaya
TANDA TANGAN: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menandatangani persetujuan bersama dua Ranperda Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (20/9). (Foto: Hms Tabanan)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan  I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kabupaten Tabanan, atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (20/9).

Saat itu, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan turut dihadiri oleh Wakil I dan II dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan dan Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan beserta para jurnalis dan undangan terkait lainnya.

Pembahasan Ranperda yang berlangsung saat itu, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI, tentang pedoman penyusunan APBD. Dan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, setelah disetujui bersama dua buah rancangan peraturan daerah tersebut, maka tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur.

Secara garis besar, Bupati Sanjaya menyampaikan beberapa point dalam rapat, yang pertama yakni; Penerimaan Daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 698,199 (enam ratus sembilan puluh delapan koma seratus sembilan puluh sembilan) miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,233 (satu koma dua ratus tiga puluh tiga) triliun lebih sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 1,931 (satu koma sembilan ratus tiga puluh satu) triliun lebih.

“Sedangkan besaran Belanja Daerah adalah sebesar Rp. 1,994 (satu koma sembilan ratus sembilan puluh empat) triliun lebih, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, ini berarti pada RAPBD tahun anggaran 2025 terdapat defisit sebesar Rp. 62,802 (enam puluh dua koma delapan ratus dua) miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya,” jelas Sanjaya.

Baca Juga  Ketua Yayasan Dwijendra Ketut Wirawan: Pandemi Covid Pacu Lakukan Inovasi

Sementara point yang kedua yang disampaikan, yaitu; Penerimaan Daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 676,498 (enam ratus tujuh puluh enam koma empat ratus sembilan puluh delapan) miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,692 (satu koma enam ratus sembilan puluh dua) triliun lebih sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 2,369 (dua koma tiga ratus enam puluh sembilan) triliun lebih.

“Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 2,371 (dua koma tiga ratus tujuh puluh satu) triliun lebih, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, ini berarti pada perubahan RAPBD tahun anggaran 2024 terdapat defisit sebesar Rp. 2,093 (dua koma sembilan puluh tiga) miliar lebih,” terangnya lebih lanjut. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya.

“Kita sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan visi kabupaten tabanan. Atas dasar itulah kita tetap mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan tahun 2024 dan tahun 2025,” papar Sanjaya. (gs/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali dan Unsur Dewan Pengupahan Bangun Sinergi Bersama

Jaga Kondusifitas Jelang Penetapan UMP 2025

Published

on

By

Polda Bali
BERSINERGI: Polda Bali dan Unsur Dewan Pengupahan bangun sinergi bersama dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang penetapan UMP Bali tahun 2025, yang berlangsung di sebuah rumah makan di Denpasar, Jumat (20/9/2024). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Polda Bali bersama unsur dewan pengupahan bersinergi dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang penetapan UMP Bali tahun 2025, dimana penetapan UMP Bali berbarengan dengan pilkada serentak 2024. Terlebih lagi di media sosial telah banyak beredar isu-isu dan postingan yang menginginkan kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen bahkan lebih.

Menjelang Penetapan UMP tahun 2025, Polda Bali berupaya menginisiasi serta mengajak Unsur Dewan Pengupahan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, (Apindo) Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Serikat Pekerja untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Untuk menentukan kenaikan UMP, telah diatur menggunakan formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang perubahan terhadap Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Cok. Alit Sudarsana mengatakan, kepastian kenaikan upah minimum diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α (alfa) dimana indeks alpa berada antara rentang 0,10 hingga 0,30.

Sementara itu Ketua DPD KSPSI Bali Versi Yorrys Raweyai I Ketut Dana, S.Sos.  menyerahkan semua keputusan tentang UMP Bali tahun 2025 kepada Dewan Pengupahan, sehingga tidak perlu ada yang diperdebatkan. Meskipun ada yang menginginkan kenaikan UMP setinggi-tingginya, namun semua sudah diatur dalam formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023.

Sekretaris DPD KSPSI Versi Jumhur Hidayat Putu Gunanta menerangkan bahwa UMP atau UMK merupakan jaring pengaman bagi pekerja fresh graduate 1 sampe 3 tahun. Untuk itu terkait penetapan UMP Bali tahun 2025 jangan sampai dijadikan bahan kampanye politik untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga  Peduli Sesama, Desa Pemecutan Kelod Bagi Nasi Gratis kepada Warga Terdampak Covid-19

Sekretaris DPP Apindo Bali Ni Putu Shinta Sutami, SH mengatakan, mengingat penetapan UMP 2025 berbarengan dengan Pilkada, diharapkan seluruh elemen serikat pekerja dapat menjaga kondusifitas kamtibmas wilayah Bali. Karena, penetapan UMP tidak dilakukan secara sepihak namun melibatkan unsur dewan pengupahan yang disepakati secara bersama-sama.

Direktur Intelkam Polda Bali, yang diwakili Kasubdit III, AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa kegiatan tatap muka ini diinisiasi untuk menyambung rasa antara Polda Bali, Pemerintah, pengusaha dan para pekerja yang diwakili oleh Serikat Pekerja terkait dengan pembahasan UMP Bali tahun 2025 yang akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2024. Sedangkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota paling lambat ditetapkan pada tanggal 30 November 2024 dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2025. Semoga keputusan kenaikan UMP Tahun 2025 dapat diterima oleh semua pihak, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali. (gs/bi)

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pererat Silaturahmi, Polresta Denpasar Gelar Jumat Curhat di Mushola Baithul Muslimin Sanur

Published

on

By

polresta denpasar
JUMAT CURHAT: Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Mushola Baithul Muslimin Sanur di Jalan Sedap malam Gang Jepun, Desa Sanur kaja, Denpasar Selatan, Jumat (20/9/2024). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat juga untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari, Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Mushola Baithul Muslimin Sanur di Jalan Sedap malam Gang Jepun, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Jumat (20/9/2024).

Kegiatan jumat curhat ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan agar tetap kondusif.

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Hendrawan, S.H., M.H. didampingi Kanit Samapta Polsek Denpasar Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja dan dihadiri kurang lebih 30 Jemaah.

Dalam arahannya, Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Hendrawan mengatakan bahwa Bali khususnya Denpasar menjadi daerah percontohan dalam toleransi dan harmonisasi, sehingga Kita harus berbangga dan mengajak masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menjaga situasi tersebut.

“Tolong antisipasi penipuan lewat media serta kejahatan lainnya karena modus kejahatan semakin canggih dan berubah ubah,” ungkap AKP Gede Hendrawan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita-berita hoax yang ada di media sosial, kemudian sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi atau pilkada 2024, kami harapkan jangan sampai masyarakat yang berbeda pilihan menjadikan tidak bertegur sapa dan terjadi perpecahan,” tambah AKP Gede Hendrawan.

“Mari kita saling peduli dengan keamanan lingkungan kita masing-masing, guna mencegah tindakan kriminal dan apabila terjadi permasalahan di keluarga maupun lingkungannya bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau pelayanan Polri yaitu Call Center 110,” tutup Kasat Binmas. (gs/bi)

Baca Juga  Peduli Sesama, Desa Pemecutan Kelod Bagi Nasi Gratis kepada Warga Terdampak Covid-19

iklan hut ri dprd bali
Advertisements
hut ri dprd badung
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca