Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tak hanya Fokus pada Penanganan Covid-19, OPD Diminta Beri Perhatian pada Program Prioritas

BALIILU Tayang

:

BERI ARAHAN, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, memberikan pengarahan kepada pimpinan OPD dan jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bali, Selasa (14/7-2020).

Denpasar, baliilu.com – Pandemi Covid-19 yang menjadi persoalan global dalam beberapa bulan terakhir mengharuskan pemerintah pusat dan daerah mengerahkan segala daya, upaya dan sumber daya untuk menangani penyakit yang hingga kini belum ditemukan obat dan vaksinnya ini. Pemerintah melakukan refokusing anggaran untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 dan juga berbagai dampak yang ditimbulkannya.

Refokusing anggaran memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi yang menyebabkan sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali tak lagi berkegiatan di sisa waktu tahun anggaran 2020. Mengisi masa jeda, OPD tersebut didorong memberi perhatian pada sejumlah program prioritas dengan melaksanakan kegiatan yang tak membutuhkan anggaran.

Penekanan itu diutarakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam pengarahan kepada pimpinan OPD dan jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bali, Selasa (14/7-2020). Pengarahan dilakukan dengan dua pola, pimpinan OPD langsung hadir di Gedung Jaya Sabha, sementara pejabat eselon III dan IV menyimak melalui aplikasi virtual dari kantor masing-masing.

Mengawali arahannya, Gubernur yang didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan APBD Tahun Anggaran 2020 telah melewati pertengahan tahun.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mengubah total rencana kegiatan dan program yang dirancang tahun ini. “Kita fokus pada penanganan Covid-19, baik dari aspek kesehatan, ekonomi dan dampak lainnya yang sangat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pria kelahiran Desa Sembiran ini menyebut, upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Bali berjalan dengan baik hingga mendapat apresiasi pusat dan dijadikan percontohan. Ia pun menginformasikan saat ini Bali tengah menjalankan tahap pertama skema tatanan kehidupan era baru yang dimulai dari aktivitas lokal sejak 9 Juli 2020 lalu. “Tahap berikutnya kita akan mulai 31 Juli dengan membuka sektor pariwisata untuk wisatawan domestik. Lanjut tahap ketiga pada 11 September 2020, seluruh aktivitas akan dibuka, termasuk sektor pariwisata untuk wisatawan mancanegara,” bebernya.

Baca Juga  Tekan Covid-19 makin Meluas, Satpol PP Denpasar Tertibkan Pasar Rakyat dan Pasar Tumpah

Ia menyadari, upaya penanganan Covid-19 dengan dampaknya yang sangat kompleks telah menyita waktu, pikiran, tenaga dan sumber daya yang dimiliki. Hanya, sejalan dengan upaya penanganan Covid-19 yang masih berlangsung, ia berharap jajaran OPD di lingkungan Pemprov Bali tetap memberi perhatian pada program prioritas yang merupakan penjabaran visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan telah tertuang dalam RPJMD. Ia mengungkap, tak semua OPD terkait langsung dengan penanganan Covid-19.

“OPD yang sibuk karena berkaitan langsung dalam penanganan Covid-19 yaitu BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Disperindag dan beberapa OPD pendukung. Sedangkan sebagian OPD saat ini bisa dikatakan dalam posisi jeda karena rasionalisasi anggaran,” ucap mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

Pada masa jeda, ia mengingatkan agar OPD tak berhenti total tanpa melakukan aktivitas apa pun. Memanfaatkan waktu jeda, OPD Pemprov Bali yang tak bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 diminta melakukan kegiatan yang tak membutuhkan anggaran. “Sebenarnya banyak yang bisa dilakukan. Misalnya mempersiapkan dan mematangkan program kerja tahun 2021. Buat panduan dan petunjuk teknisnya hingga tahun depan kita lebih siap, lebih cepat, lebih progresif dan tertata dalam sistem yang lebih baik,” imbuhnya sembari berharap jajaran Pemprov Bali makin mengoptimalkan pemanfaatan IT dalam melakukan terobosan dan inovasi.

Ia ingin, sistem digitalisasi birokrasi di seluruh OPD telah rampung di akhir tahun 2020. Dengan demikian, Pemprov Bali akan memiliki tatanan administrasi pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik, mantap dan efektif.

Kegiatan tanpa anggaran lainnya yang bisa dilakukan oleh ASN Pemprov Bali adalah aktif mensosialisasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah teraktualisasikan melalui sejumlah program dan regulasi berupa perda dan pergub. Hingga saat ini, Gubenur Wayan Koster telah merampungkan 39 regulasi, baik berupa perda dan pergub yang tekait dengan program prioritas. “Laksanakan perda dan pergub itu sepanjang tak membutuhkan anggaran. Salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat, kan punya alat komunikasi, jadi  tak perlu bayar dan semua ASN bisa melakukan. Ajak masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan. Selain melalui alat komunikasi, saat pertemuan keluarga dan banjar, sampaikan tentang visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” dorongnya. Ia minta, sosialisasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dilakukan oleh seluruh OPD tanpa terpaku pada tupoksi masing-masing.

Baca Juga  Gubernur Koster Kamis Besok Tinjau Sejumlah Objek Wisata, Pastikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Berjalan Baik

Masih dalam arahannya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini ingin birokrasi Pemprov Bali punya cara kerja dengan tatanan yang lebih baik di tahun 2021 mendatang. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi mengubah mindset dan meninggalkan cara lama. Seluruh pimpinan OPD dan jajaran ASN diminta memahami secara utuh visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dijabarkan dalam lima bidang prioritas yaitu bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta bidang pariwisata. Lima bidang tersebut kemudian dijabarkan dalam program di seluruh OPD.

“Kalau tak tahu dan belum memahami secara utuh, itu sama saja dengan tidak tahu apa yang dikerjakan di kantor. Jangan hanya datang pagi dan pulang sore mengikuti jam kantor tanpa hasil apa-apa,” tambahnya. Jebolan ITB ini ingin visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemprov Bali.

Sekda Dewa Indra berharap arahan gubernur ini benar-benar dicamkan dan dilaksanakan oleh seluruh jajarannya. Senada dengan harapan gubenur, Dewa Indra berharap OPD yang tak bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 memanfaatkan masa jeda dengan kegiatan yang berkaitan dengan penataan birokrasi. Selain apa yang disampaikan gubernur, ia minta OPD memanfaatkan waktu jeda dengan melakukan penataan administrasi barang milik daerah. “Gunakan waktu jeda dengan merapikan barang milik daerah yang hampir setiap tahun mendapat catatan dari BPK,” cetusnya.

Pada bagian lain, Dewa Indra yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan agar seluruh OPD mengantisipasi penyebaran penyakit ini di lingkungan kantor. (gs)

Baca Juga  Ketua PT Denpasar Angkat dan Sumpah 97 Advokat Peradi

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan

NEWS

Gelombang PHK di Bali Bukti Sektor Ketenagakerjaan RI Tengah Rapuh, Pemerintah Harus Bertindak Nyata

Published

on

By

Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian serius terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Bali belakangan ini. Puan meminta pemerintah segera bertindak nyata untuk mengantisipasi terjadinya badai PHK yang lebih besar lagi di Pulau Dewata.

“Gelombang PHK yang juga melanda daerah pariwisata seperti Bali menjadi bukti bahwa sektor ketenagakerjaan di Indonesia sedang rapuh. Kita berharap Pemerintah bisa segera bertindak nyata menyelamatkan para tenaga kerja kita,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, sekitar 100 pekerja di sektor pariwisata di Bali mengalami PHK sejak awal 2025. Laporan PHK terhadap 100 pekerja dari salah satu hotel besar di Badung itu terjadi akibat lesunya kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition).

Terbaru, sebanyak 70 karyawan PT Coca Cola Bottling Indonesia juga terkena PHK. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, itu dipastikan tutup mulai 1 Juli 2025.

Puan menilai, gelombang PHK di Bali merupakan cermin nyata kerapuhan struktur ketenagakerjaan nasional, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada sektor tertentu.

“Kita tidak bisa menganggap gelombang PHK di Bali yang semakin melebar hanya sebagai kasus sporadis. Badai PHK terjadi karena adanya sebab-akibat. Pemerintah harus bisa menjawab tantangan ini,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Gelombang PHK bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Baik karena industri yang melemah, maupun karena menurunnya daya beli masyarakat akibat ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian,” imbuh Puan dikutip dari laman dpr.go.id.

Puan melihat hingga saat ini belum terlihat mekanisme konkret dan terukur dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk merespons PHK massal yang semakin meluas.

Baca Juga  Gubernur Koster Kamis Besok Tinjau Sejumlah Objek Wisata, Pastikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Berjalan Baik

“Termasuk belum ada skema pelatihan ulang (reskilling) yang siap dijalankan dan dukungan bagi pekerja yang di-PHK lalu memutuskan menjadi wirausaha kecil maupun pekerja di sektor informal,” ucap mantan Menko PMK tersebut.

Puan pun menilai, PHK yang kini merambah dari sektor manufaktur ke sektor pariwisata menunjukkan ketidaksiapan sistem ketenagakerjaan nasional dalam menghadapi tekanan ekonomi.

“Bahkan daerah seperti Bali yang selama ini menjadi ikon pariwisata Indonesia, terkesan dibiarkan menghadapi krisis ini sendirian,” jelas Puan.

Oleh karena itu, Puan mendorong pemerintah pusat untuk segera membentuk Gugus Tugas Nasional Penanggulangan PHK, dengan prioritas daerah terdampak seperti Bali, Batam, dan kawasan industri lainnya.

“Penting juga mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran secara selektif. Efisiensi pastinya baik, tapi tetap juga harus mendukung ekonomi kerakyatan. Sektor seperti MICE yang memiliki multiplier effect tinggi tidak bisa disamakan dengan sektor belanja birokrasi biasa,” paparnya.

Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah mengintegrasikan program Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pariwisata, terutama dalam hal pelatihan digital, peralihan sektor kerja, dan penguatan UMKM berbasis pariwisata.

“Tentunya juga harus ada insentif khusus untuk sektor hospitality dan manufaktur yang terbukti menyerap banyak tenaga kerja di tingkat lokal,” terang Puan.

“Jangan biarkan narasi pertumbuhan ekonomi jadi bising di pusat, tapi hening di daerah. Jika negara gagal hadir di tengah krisis ketenagakerjaan ini, maka kepercayaan publik akan runtuh perlahan,” sambungnya.

Puan menekankan bahwa PHK bukan sekadar persoalan statistik semata, tetapi permasalahan sosial masyarakat yang berdampak pada kehidupan jutaan keluarga di Indonesia.

“Pemerintah harus segera membuktikan bahwa Negara tidak hanya pandai bicara di panggung konferensi, tetapi juga tanggap dalam melindungi pekerja yang kini kehilangan pekerjaan dan sebagian juga kehilangan harapan,” tutup Puan. (gs/bi)

Baca Juga  Angka Kesembuhan Pasien Covid di Denpasar Tembus 70,92 Persen

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemprov Jakarta Siap Dukung Pembangunan MRT Bali, Gubernur Koster: Solusi Masalah Kemacetan

Published

on

By

Gubernur Koster
TANDATANGANI KERJA SAMA: Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menandatangani perjanjian pendahuluan tentang kerja sama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana dan sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menandatangani perjanjian pendahuluan tentang kerja sama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana dan sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6).

Koster menyampaikan bahwa Jakarta sudah sangat berpengalaman dan maju dalam pengelolaan transportasi umum termasuk Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT). Sehingga menurutnya wajar bagi Bali untuk berguru ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kami senang sekali ada kerja sama dengan Jakarta khususnya dalam persiapan pendampingan program MRT ini bahkan kalau perlu Pemprov Jakarta carikan mitra untuk membangun Bali,” kelakar Gubernur berpartai Kepala Banteng tersebut.

Koster menjelaskan bahwa Pemprov Bali berkomitmen tinggi dalam memecahkan permasalahan kemacetan di Bali salah satunya melalui pembangunan MRT yang akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan daerah pariwisata lainnya di Bali.

“Kami sangat butuh fasilitas MRT ini karena di Bali pembangunan jalan di atas tidak boleh. Kiri-kanan sudah rapat, bukan sekedar rumah biasa tapi bagunan pura dan segala macam. Jadi satu-satunya cara adalah pembangunan ke bawah,” katanya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan dari sisi bisnis, MRT Bali sangat menjanjikan karena target utama adalah wisatawan yang berlibur di Bali. Sehingga tidak memerlukan subsidi pemerintah daerah. Tinggal mencari investor yang siap mengingat investasi yang dibutuhkan tidak sedikit.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno memberikan dukungan penuh terhadap langkah progresif Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan sistem perkeretaapian perkotaan modern dan berkelanjutan.

“Kami menawarkan kerjasama teknis melalui MRT Jakarta yang kita miliki yang sudah memiliki pengalaman membangun dan mengelola sistem MRT. Memiliki kapabilitas dalam aspek perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pengelolaan proyek MRT berbasis rel,” ungkap Rano Karno.

Baca Juga  Tekan Covid-19 makin Meluas, Satpol PP Denpasar Tertibkan Pasar Rakyat dan Pasar Tumpah

Namun ia juga mengingatkan bahwa pembangunan MRT tidak seperti membalikkan telapak tangan. Memerlukan waktu yang sangat panjang dengan biaya yang jauh lebih besar.

Diketahui PT MRT Jakarta menyatakan kesiapan untuk melakukan alih pengetahuan (knowledge transfer) dan berbagi praktik baik (best practices) kepada Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait dalam bentuk workshop teknis, kunjungan studi dan pendampingan kolaboratif sebagai bentuk konkret kerja sama antar daerah dalam mewujudkan sistem transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunyi Kulkul Tandai Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Denpasar, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat sebagai Benteng Budaya Bali

Published

on

By

Bale Kertha Adhyaksa
RESMIKAN BALE KERTHA ADHYAKSA: Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, meresmikan Bale Kertha Adhyaksa ditandai dengan pemukulan kulkul di Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar, Jumat (13/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, meresmikan Bale Kertha Adhyaksa ditandai dengan pemukulan kulkul di Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar, Jumat (13/6).

Hadir pula dalam acara tersebut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, unsur Forkopimda Kota Denpasar, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar, I Gusti Agung Ketut Kartika, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jero Bendesa, Lurah, Kelian Banjar, Kepala Dusun (Kadus), dan seluruh elemen pemerintahan desa serta desa adat se-Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi atas terbentuknya Bale Kertha Adhyaksa sebagai tempat penyelesaian masalah di tingkat desa dan desa adat, dengan mengedepankan nilai kekeluargaan, musyawarah, mufakat, dan semangat paras-paros sarpanaya, bahwa semua bersaudara.

Ia menekankan bahwa Desa Adat di Bali merupakan warisan adiluhung yang hingga kini masih hidup dan dijalankan dengan tekun oleh masyarakat Desa Adat di Bali.

“Bali memiliki 1.500 desa adat dan merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang keberadaan desa adatnya masih utuh dan eksis dan mampu berperan dalam tatanan kehidupan masyarakatnya,“ imbuhnya.

Gubernur Koster juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memperkuat eksistensi desa adat melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Perda ini  memperluas fungsi, peran, dan kewenangan desa adat dalam menjalankan tugas-tugas sosial, kultural, dan bahkan administratif, termasuk penugasan dari pemerintah.

Hadirnya Bale Kertha Adhyaksa  sebagai wahana integrasi antara hukum adat dan hukum nasional serta  memberikan ruang penyelesaian masalah secara damai tanpa harus selalu bergantung pada jalur pengadilan. Pola ini mengedepankan nilai toleransi, kolaborasi, dan perdamaian, yang menjadi inti dari hukum adat Bali.

Baca Juga  Wabup Suiasa Bersama Undwi Gelar Bersih-bersih di Pantai Petitenget

“Bale  Kertha Adyaksa ini bukan hanya program Kejaksaan Tinggi Bali, tapi adalah kepentingan strategis Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Desa Adat. Ini bentuk revitalisasi lembaga,  penyelesaian masalah yang berakar pada kearifan lokal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana juga menyampaikan bahwa Kota Denpasar menjadi kota terakhir yang meresmikan Bale Kertha  Adhyaksa. Bale Kertha Adhyaksa ini merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum.

Kejaksaan akan terus melakukan pendampingan di desa adat dan sekarang hanya memperluas serta memperluas ruang cakupannya, hingga betul-betul desa adat ini mandiri. Sehingga keberadaan Bale Kertha Adhyaksa akan mengurangi persoalan hukum yang masuk ke ranah pengadilan.

“Keadilan sejati itu lahir dari masyarakat. Jika masyarakat sudah teratur dan harmonis, jaksa dan hakim tidak akan dibutuhkan lagi, karena tidak semua masalah akan masuk ke pengadilan,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Kepala Kejati Bali berharap Bali bisa tetap menjaga desa adatnya dan nantinya menjadi role model penegakan hukum berbasis adat di Indonesia bahkan di dunia. Bali harus tetap menjaga adat, tradisi dan budaya yang tumbuh dan berkembang di desa adat dan jangan sebaliknya  kehilangan jati diri karena meninggalkan budaya sendiri dan meniru budaya luar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca