Jakarta, baliilu.com –
Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat tengah menyiapkan pembentukan
koperasi berskala nasional. Pendirian koperasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan
potensi yang dimiliki dan menggairahkan gerak roda organisasi yang anggotanya
tersebar di 22 provinsi itu.
Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana mengemukakan hal itu
dalam sambutannya pada syukuran memperingati Hari Ulang Tahun ke-59 IKWI di
Ruang Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers Kebon
Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (19/7-2020).
Acara tersebut digelar secara virtual via zoom dan diikuti
sekitar 300 peserta dari jajaran pengurus dan anggota IKWI di 22 provinsi di
Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Pembina IKWI Pusat yang juga Ketua Umum
PWI Pusat Atal S. Depari, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Penasihat IKWI Pusat
Aas Tarman Azam, Ketua PWI Peduli M Nasir, dan Ketua Bidang Publikasi dan
Informasi PWI Peduli Nurcholis MA Basyari.
“PP IKWI akan mengurus pendirian Koperasi IKWI berskala
nasional. Pertama, mendaftar ke Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua, menyiapkan
Koperasi IKWI berbasis teknologi sehingga dapat melayani anggotanya secara online,” kata Indah yang tidak lain juga
istri Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.
Indah mengatakan salah satu unit usaha Koperasi IKWI ialah
penjualan sembilan bahan pokok (sembako) dengan harga yang kompetitif. Untuk
itu, Koperasi IKWI akan menjalin kemitraan dengan dunia usaha, khususnya BUMN,
termasuk Bulog. Unit usaha lainnya ialah simpan-pinjam. Menurut Indah, usaha
simpan-pinjam sesungguhnya telah berjalan, namun masih terbatas untuk pengurus.
“Ibu-ibu yang terdaftar sebagai anggota IKWI, nanti otomatis
terdaftar sebagai anggota koperasi unit usaha simpan-pinjam. Artinya, koperasi
simpan-pinjam akan lebih terbuka, bukan hanya sebatas pengurus aktif saja,”
jelas Indah.
Dalam sambutannya, Indah mengingatkan kelahiran IKWI pada 19
Juli 1961 didorong oleh semangat menjalin hubungan kekeluargaan dan
kesetiakawanan di lingkungan keluarga pers, khususnya wartawan. IKWI juga lahir
untuk memberikan penguatan dukungan para istri wartawan terhadap para suami
dalam menjalankan profesi sebagai wartawan.
Meski telah menempuh perjalanan panjang sejak berdirinya
pada 59 tahun silam, sebagai organisasi, perkembangan IKWI masih tertinggal
jauh dari PWI. Hal itu terutama dari sisi jumlah anggota dan sebaran daerahnya.
PWI menjangkau hingga 34 provinsi ditambah satu cabang istimewa, yakni Solo
sebagai tempat kelahiran organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia
itu.
Jumlah anggota PWI mencapai puluhan ribu. PWI juga telah
menjalin kerja sama dengan asosiasi wartawan negara-negara ASEAN dalam wadah
Confederation of ASEAN Journalist (CAJ). Indah memaparkan saat ini jumlah
anggota IKWI yang terdaftar 728 orang dari 22 provinsi. “Dengan usianya
yang sudah 59 tahun, jumlah anggota tersebut masih sedikit, belum sampai
1.000,” ujar Indah.
Dia berharap pendirian Koperasi IKWI dapat menjadi daya
tarik bagi para ibu keluarga wartawan pada khususnya dan pers pada umumnya
untuk bergabung ke IKWI. Kehadiran Koperasi IKWI diharapkan juga dapat
menyejahterakan para anggotanya dan menggairahkan gerak roda organisasi.
“Ketertarikan seseorang menjadi anggota terletak pada
manfaat yang didapatkan. Kalau manfaatnya jelas, misalnya, mengapa wartawan
berlomba menjadi anggota PWI? Karena mereka merasa terlindungi dan mendapat
support pada saat menemui masalah, sehingga wartawan akan tertarik menjadi anggota
PWI. Itu adalah contoh yang paling sederhana,” ungkapnya.
Indah berharap kehadiran Koperasi IKWI yang unit usahanya
bersentuhan langsung dengan para ibu dapat memantik minat para istri wartawan
bergabung dalam IKWI. “Biasanya ibu-ibu akan mengejar kalau ada selisih harga
ketika berbelanja sembako atau bisa mendapatkan pinjaman dengan cara mudah dan
lunak berbasis kekeluargaan,” pungkasnya. (*/gs)