Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Apresiasi Opini WTP Ke-10, Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali Sarankan Gubernur Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI

BALIILU Tayang

:

juliarta
Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Bali I Ketut Juliarta. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali mengapresiasi prestasi Gubernur dan jajarannya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI. Fraksi Partai Gerindra berharap prestasi Opini WTP yang bersifat administratif tersebut bisa linear dengan tujuan substabtif, yaitu adanya peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di seluruh Bali.

Hal itu dikatakan juru bicara Fraksi Partai Gerindra yang sekaligus Ketua Fraksi I Ketut Juliarta dalam rapat paripurna ke-18 DPRD Bali masa persidangan II tahun 2023 untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana tahun anggaran 2022, Senin (12/6/2023) di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Denpasar.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Nyoman Sugawa Korry dan Tjok. Asmara Putra Sukawati dihadiri pimpinan dan segenap anggota DPRD Bali, Gubernur Bali yang diwakili Wagub Tjok. Oka Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sekwan Gede Indra Dewa Putra, serta pimpinan sejumlah OPD di Pemprov Bali.

juliarta
Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Bali I Ketut Juliarta menyerahkan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali kepada Ketua Dewan Adi Wiryatama. (Foto: gs).

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali juga meminta Gubernur Bali untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Bila ada rekomendasi yang tidak bisa ditindaklanjuti, Fraksi Partai Gerindra menyarankan agar dikonsultasikan solusinya kepada BPK RI sehingga bisa dituntaskan dan tidak ada tunggakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-25, DPRD Bali Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

Saat ini perekonomin Bali, kata Juliarta, sudah mulai pulih setelah diterpa badai Covid-19 selama 2 tahun yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Bali sempat menyentuh angka minus 9. “Kami Fraksi Gerindra berharap Gubernur tidak terlena dengan kebangkitan pariwisata saat ini. Pemerintah Provinsi Bali harus mampu mendorong dan menstimulus pendapatan daerah dari sektor selain pariwisata, seperti pertanian dan perkebunan unggulan Bali, sektor peternakan unggulan Bali (sapi dan babi), kerajinan khas Bali, maupun sentra industri rakyat lainnya yang bisa diekspor maupun perdagangan antarpulau di wilayah Indonesia,” ujar Juliarta.

Fraksi Gerindra mencermati sering terjadi pergeseran anggaran dan perubahan kegiatan bahkan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, seperti contoh pos belanja subsidi terealisasi hanya 42,25 persen dari anggaran Rp 10,350 miliar lebih, terealisasi Rp 4,372 miliar lebih dan Pos Penyertaan Modal/Investasi Daerah dengan realisasai 0 persen dari anggaran Rp 5 miliar. Begitu juga penyerapan dana sebagian besar terjadi pada akhir tahun anggaran, sehingga kontribusi fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi tidak optimal. “Hal ini perlu dievaluasi oleh saudara Gubernur,” katanya.

Fraksi Partai Gerindra juga menyarankan agar menindak tegas wisatawan yang melanggar aturan yang berlaku bila perlu mendeportasi. Imigrasi dan aparat terkait harus lebih tegas memeriksa izin tinggal wisatawan, karena banyak wisatawan yang tinggal di villa maupun kos-kosan yang statusnya wisatawan tapi bisa tinggal melebihi batas waktu tinggal yang sudah ditentukan. Banyak di antara mereka yang melakukan usaha bisnis di Bali, menyewa villa atau rumah lalu mereka menyewakan kembali kepada tamu lainnya, bahkan ada tamu yang berjualan seperti yang viral di medsos. “Gubernur agar menginstruksikan kepada bupati/wali kota dan seterusnya bupati/wali kota menginstruksikan kapada kepala desa/lurah, kadus/kaling, beserta prajuru adat, bekerja sama untuk dapat menjaga wilayah masing-masing, mengawasi dan mendata pendatang/tamu yang tinggal di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga  Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali Dorong Gubernur Angkat Tenaga Kontrak Jadi P3K atau PNS

Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi usaha Gubernur dan semua pihak yang berjuang secara maksimal, sehingga UU Provinsi Bali disahkan pada tanggal 4 April 2023, dengan UU tersebut kini Provinsi dapat mengatur wilayah Provinsi Bali lebih otonom yang bersifat progresif dan responsif terhadap khususnya pengaturan perlindungan dan pengakuan eksistensi desa adat, subak dan penguatan pemajuan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.

Fraksi Gerindra mengapresiasi Gubernur yang telah mampu mewujudkan Dermaga Penyeberangan Sanur – Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan. Hal ini berpengaruh sangat signifikan terhadap percepatan pembangunan di Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan, terutama sangat berdampak pada sektor pariwisata. Setiap hari ada ribuan wisatawan yang menyeberang dari Sanur ke Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan. Namun, dampaknya saat wisatawan masuk maupun ke luar areal dermaga terjadi kemacetan yang parah di Jalan By Pass Ngurah Rai-Sanur. Ini harus segera dicarikan solusinya dengan cara membuat jalan masuk dan ke luar yang tidak langsung memotong jalur jalan. Mungkin bisa dibuatkan jalan menuju dan ke luar dermaga dari Simpang Waribang ke arah Padanggalak sehingga kendaraan yang menuju ke  arah dermaga maupun ke luar dermaga lebih terurai.

“Kami Fraksi Gerindra pada kesempatan yang baik ini memohon kepada Gubernur untuk membantu rakyat Nusa Penida menangani masalah krisis air bersih. Sampai saat ini masih banyak rumah masyarakat yang belum dialiri air bersih sehingga mau tidak mau mereka membeli air bersih dari luar. Harganya bisa mencapai Rp 1 juta per bulan,” tukasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-25, DPRD Bali Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Apresiasi Dukungan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Perubahan Perda No. 6 Tahun 2023

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Tabanan Hadiri ‘’Exit Meeting’’ Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2023

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali Dorong Gubernur Angkat Tenaga Kontrak Jadi P3K atau PNS

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Paparkan Pendapat Terkait Ranperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca