Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dewan Sampaikan Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar

Untuk Mencegah Kepunahan dan Memberi Manfaat Sebesar-besarnya bagi Lingkungan dan Masyarakat

Loading

BALIILU Tayang

:

cok agung
Juru Bicara Bapemperda DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, S.Sos. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Di depan rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Bali, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Bali beserta Perangkat Daerah Provinsi Bali, Juru Bicara Bapemperda DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, S.Sos menyampaikan penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar pada Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022, Soma Umanis Wuku Medangkungan (8/8) di Ruang sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali Renon, Denpasar.

Di dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua Dewan I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati dan I Nyoman Suyasa, S.T., Juru Bicara Bapemperda Tjokorda Gede Agung, S.Sos. menyampaikan Raperda tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar ini dilandasi oleh beberapa pertimbangan. Bangsa Indonesia dianugerahi Tuhan Yang Maha Esa kekayaan berupa sumber daya alam yang berlimpah, baik di darat, di perairan maupun di udara. Sumber daya alam tersebut harus dilindungi, dipelihara, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat kita. Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan bagian terpenting dari sumber daya alam.

Tjok. Gede Agung memaparkan, dalam konteks dimaksud, bagi masyarakat Bali, sumber daya alam khususnya tumbuhan dan satwa liar berfungsi sebagai sumber kehidupan, sekaligus sebagai sarana upacara keagamaan, sangat perlu perlindungan dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.

‘’Dengan demikian besar fungsi tumbuhan dan satwa liar diperlukan perlindungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dalam upaya mencegah kepunahannya serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat. Dengan pertimbangan itu, maka dipandang perlu pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar,’’ terang Tjok. Gede Agung.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Dua Raperda dan Tanggapan terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Lebih lanjut Tjok. Gede Agung mengatakan, tujuan pembentukan Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar adalah untuk memberikan penyuluhan terhadap masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan mengubah sikap serta perilaku agar mampu mendukung perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar. Untuk menjaga kelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar sehingga dapat memenuhi fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna. Untuk mewujudkan keseimbangan ekosistem dalam upaya pelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar. Untuk mengendalikan penggunaan obat dan peralatan yang berbahaya bagi manusia, serta yang dapat merusak habitat Tumbuhan dan Satwa Liar. ‘’Dan untuk melestarikan nilai luhur budaya dan adat masyarakat Bali sesuai dengan Nangun Sat Kerti Loka Bali khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan upacara Tumpek Uye dan Tumpek Wariga untuk memuliakan kehidupan Tumbuhan dan Satwa Lair,’’ ujarnya.

Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah  yang akan dibentuk terdiri dari XIII Bab dan 21 pasal, yang terdiri dari perlindungan, pengendalian, pemanfaatan dan partisipasi masyarakat, dengan substansi pokok bahwa Pemerintah Provinsi melindungi Tumbuhan dan Satwa Liar yang ada di Bali yang merupakan jenis tumbuhan dan satwa tertentu yang tidak dilindungi oleh Pemerintah dan tidak termasuk dalam daftar Appendix Cites. Pemerintah Provinsi melaksanakan Pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar dalam rangka mewujudkan keseimbangan daya dukung dan daya tampungnya. Pengaturan Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar dalam bentuk pengkajian, penelitian dan pengembangan; penangkaran; perburuan; dsb. Pengaturan peran serta masyarakat khususnya pembentukan awig-awig dan/atau pararem oleh desa adat dalam perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar. Dan pengaturan berkenaan dengan perijinan, larangan, pembinaan dan pengawasan, yang memiliki semangat untuk melindungi Tumbuhan dan Satwa Liar. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Bali tentang Raperda Perseroda

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Wamendikdasmen Hadir di Tabanan, Tinjau Pembangunan dan Revitalisasi Beberapa Sekolah

Published

on

By

Wamendikdasmen
DAMPINGI WAMEN: Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Komitmen meningkatkan kualitas pendidikan terus diperkuat di Kabupaten Tabanan. Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6). Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, Wakapolres Tabanan, pimpinan perangkat daerah terkait, serta undangan lainnya.

Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Tabanan, pihaknya melaksanakan Peresmian SMP Muhammadiyah 1 Tabanan, juga meninjau pembangunan SDN 3 Sembung Gede di Mandung, Sembung Gede, Kerambitan dan resmikan revitalisasi SMP Negeri 6 Tabanan, Penandatanganan Mock Up Revitalisasi Sekolah dan Ramah Tamah di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, serta mengunjungi Sekolah Rakyat Tabanan di Sentra Mahatmiya Kediri, Tabanan. Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas dukungan dan pelayanan yang cepat dalam proses pengajuan sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

“Saya sangat mengapresiasi semangat inklusivitas dari pemerintah daerah Kabupaten Tabanan. Tentu ini mencerminkan semangat keterbukaan pemerintah daerah dan kesadaran bahwa urusan pendidikan tidak bisa dipikul sendiri oleh pemerintah pusat juga oleh pemerintah daerah,” ujar Riza.

Sementara itu, Bupati Tabanan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Dirga, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pihak terkait atas kontribusi nyata dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta pembangunan karakter umat dan bangsa di Kabupaten Tabanan.

Wabup Dirga juga menegaskan bahwa kehadiran sekolah tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta berakhlak mulia.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat mendukung setiap setiap upaya yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas,” imbuh Dirga.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Bali, Gubernur Beri Jawaban terhadap Pandangan Umum Seluruh Fraksi atas Lima Raperda

Lebih lanjut, Wabup Dirga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran Wamendikdasmen di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan akan semakin memperkuat langkah bersama dalam mewujudkan generasi Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.

Diharapkan dengan turun ke lapangan agar memastikan bahwa kualitas pelayanan makin hari makin baik. Intinya bagaimana program-program Bapak Presiden, baik revitalisasi sekolah maupun MBG, bisa mengena pada sasaran dan memperbaiki ekosistem pendidikan kita, dengan memastikan infrastruktur pendidikan semakin baik, gizi anak-anak terjamin, dan kesejahteraan guru melalui program PPG.

Wamendikdasmen bersama Wakil Bupati Tabanan, dan jajaran dalam kunjungannya di Sekolah Rakyat Tabanan di Sentra Mahatmiya, bertemu dengan para siswa sekaligus meninjau ruang kelas dan laboratorium IPA. Pada kesempatan itu, diserahkan bantuan mikroskop sebagai sarana pendukung pembelajaran guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan potensi peserta didik. Kunjungan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemerataan akses pendidikan serta peningkatan mutu layanan pendidikan bagi seluruh anak bangsa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Unit Lantas Polsek Kutsel, Kecelakaan di Jalan Goa Gong Diselesaikan secara Kekeluargaan

Published

on

By

kecelakaan di goa gong
RESPONS LAPORAN: Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Goa Gong, Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)  

Badung, baliilu.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Goa Gong, Jimbaran.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan awal dengan mengamankan situasi, mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, peristiwa tersebut terjadi saat salah satu kendaraan tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan menyenggol kendaraan yang berada tepat di belakangnya.

Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Insiden hanya mengakibatkan kerusakan ringan pada kendaraan yang terlibat dengan kerugian bersifat material.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan problem solving, petugas Unit Lantas Polsek Kuta Selatan memfasilitasi komunikasi antara kedua pengemudi. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling menerima hasil kesepakatan yang telah dibuat.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H.,M.H., kehadiran personel Polri di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis sehingga situasi tetap aman serta kondusif tanpa menimbulkan kemacetan maupun perselisihan berkepanjangan.

Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dan permasalahan di jalan raya, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Raperda Inisiatif Dewan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat 110, Satpolairud Polresta Denpasar Evakuasi Pemancing yang Terjebak di Rumah Apung Perairan Serangan

Published

on

By

Polresta Denpasar
EVAKUASI: Personel Satpolairud Polresta Denpasar berhasil evakuasi seorang pemancing yang terjebak di sebuah rumah apung di Perairan Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (4/6/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kesigapan personel Satpolairud Polresta Denpasar kembali terbukti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seorang pemancing yang terjebak di sebuah rumah apung di Perairan Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, berhasil dievakuasi dengan selamat oleh personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Sielma Claudia Fortuna (26), warga Kabupaten Gianyar, yang saat itu sedang memancing bersama dua rekannya di rumah apung yang berada di Perairan Serangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 00.30 Wita korban bersama dua temannya berangkat menuju rumah apung menggunakan jukung sewaan yang dikemudikan oleh saksi Rois Akhmadi. Saat sedang memancing, sekitar pukul 02.30 Wita, korban menggunakan cahaya lampu telepon genggam untuk menerangi permukaan laut guna melihat ikan.

Namun akibat guncangan ombak, telepon genggam milik korban terjatuh ke laut. Karena nomor kontak pengemudi jukung yang akan menjemput mereka tersimpan di perangkat tersebut, korban tidak dapat menghubungi pemilik jukung untuk kembali ke daratan. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian menggunakan telepon genggam milik temannya untuk menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polresta Denpasar guna meminta bantuan.

Mendapat laporan dari operator 110, personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar yang sedang melaksanakan piket langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Mengingat kondisi perairan saat itu tidak memungkinkan menggunakan kapal patroli dan demi mempercepat waktu respons, petugas memanfaatkan boat sekoci milik warga setempat untuk melakukan penyelamatan.

Dua personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar, yakni Aipda I Wayan Eka Suartama dan Bripda Ngakan Gede Agus Oka Purnama, segera menuju titik lokasi yang dikirimkan korban melalui fitur berbagi lokasi. Setelah tiba di rumah apung, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap korban beserta dua rekannya dan membawa mereka kembali ke tepi pantai dengan aman.

Baca Juga  BPK RI Serahkan LHP Atas LKPD Provinsi Bali 2022 kepada DPRD Bali dan Gubernur Bali

Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala. Korban dan kedua rekannya berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat serta tidak mengalami luka-luka. Setelah dievakuasi, ketiganya langsung kembali ke rumah masing-masing.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengapresiasi kesigapan personel Satpolairud yang dengan cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil melakukan evakuasi secara aman.

“Kejadian ini menunjukkan pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan dalam kondisi darurat. Begitu laporan diterima, personel Satpolairud langsung bergerak cepat melakukan evakuasi sehingga korban bersama dua rekannya dapat diselamatkan dengan selamat,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah perairan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan sarana komunikasi cadangan saat berada di laut.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan faktor keselamatan saat beraktivitas di perairan, termasuk memastikan alat komunikasi dalam kondisi aman dan dapat digunakan sewaktu-waktu. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam,” tambahnya.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan situasi darurat di wilayah perairan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca