Gianyar, baliilu.com – BPR Kanti telah menjalin kerja sama erat dengan koperasi dalam berbagai aspek. Bahkan, pada perayaan puncak Hari Koperasi ke-75 di Sanur, Bali, BPR Kanti mendapatkan kehormatan sebagai “Bank Sahabat Koperasi” dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Penghargaan ini bukan hanya sebuah pencapaian bagi BPR Kanti, tetapi juga sebuah amanah untuk terus mendukung dan memperkuat koperasi di Indonesia.
‘‘Sebagai Apex Bank, BPR Kanti memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan koperasi bisa terus berkembang, profesional, dan semakin kuat dalam menghadapi tantangan zaman. Salah satu peran utama kami adalah meningkatkan capacity building bagi koperasi, khususnya dalam hal penguatan SDM dan sistem tata kelola yang lebih baik,‘‘ ujar Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba saat acara Seminar Regional Koperasi Indonesia 2025 dan Customer Gathering Koperasi dengan tema ‘‘Koperasi Sebagai Soko Guru Perekomian Indonesia‘‘ yang berlangsung di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Selasa (25/2/2025).
Hadir, Ketua Dekopinda Denpasar, Ketua Dekopinda Kabupaten Badung, Ketua Dekopinda Kabupaten Klungkung, para narasumber dan para Ketua/Manajer/Pengurus Koperasi.
Arya Amitaba lanjut mengatakan untuk melengkapi kemampuan SDM dalam menyalurkan pemberian kredit yang baik, saat ini BPR Kanti telah memiliki fasilitas Pusdiklat (Pusat Pendidikan dan Latihan) yang cukup baik dan memadai guna membantu memberikan training pembekalan bagi SDM-SDM BPR Kanti maupun SDM-SDM para nasabah LKM.
Pembangunan dan peningkatan kualitas SDM saat ini dipandang sangat harus menjadi prioritas LKM untuk menghasilkan kualitas pemberian kredit yang baik dan sesuai tujuan pemberian pinjaman.
BPR Kanti bertekad untuk mampu mengorganisasikan LKM-LKM di Bali yang siap setiap saat membantu memberikan Training Pembangunan SDM Berkualitas untuk seluruh Karyawan LKM yang membutuhkan.
Dalam seminar dengan tema “Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia”, kita akan mendapatkan wawasan berharga dari para pakar yang sudah sangat berpengalaman di dunia koperasi, yaitu: I Gede Indra Dewa Putra, SE., MM. (Pakar Koperasi), I Nyoman Sudarsa, SE (Ketua Dekopinda Denpasar), dan I Putu Alit Suarsawan, SE (Ketua KSP Puskop Jagaditha).
Para narasumber akan membahas pembangunan sistem pengawasan internal yang kuat, serta mengupas tuntas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam. Regulasi ini sangat penting untuk kita pahami bersama, agar koperasi dapat terus beroperasi dengan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
‘’Sebagai mitra koperasi, BPR Kanti siap untuk terus mendampingi, memberikan akses pembiayaan yang lebih fleksibel, serta membantu koperasi dalam mengelola likuiditasnya dengan lebih baik. Kami juga mendorong koperasi untuk terus berinovasi, mengikuti perkembangan digital, dan mengoptimalkan teknologi dalam operasionalnya,’’ ujar Amitaba seraya mengenalkan salah satu program yang dapat kita jalin bersama dengan BPR Kanti yakni Linkage Program.
Adapun manfaat yang diperoleh jika menjalankan program ini adalah, memperluas akses pembiayaan, memberikan solusi keuangan yang fleksibel, memperkuat stabilitas likuiditas, mendukung ekspansi bisnis, meningkatkan daya saing nasabah, dan menjaga ketersediaan likuiditas.
‘’Saya berharap, melalui seminar ini, kita bisa semakin memperkuat jaringan koperasi, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi bersama untuk tantangan yang kita hadapi. Mari jadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat, bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai kenyataan yang bisa kita wujudkan bersama,’’ tutupnya.
Sementara pakar koperasi I Gede Indra Dewa Putra, SE., MM menyampaikan apresiasi kepada Dirut BPR Kanti, yang telah berkolaborasi, bersinergi dengan koperasi, menjalin kerja sama pendanaan sehingga menguatkan koperasi dari sisi tata kelola dan pendanaan.
Dewa Putra lanjut menegaskan tentu gerakan koperasi di Bali harus berbenah karena banyak regulasi baru apakah undang-undang, peraturan menteri yang harus menyelesaikan dengan tata kelola vokasi. ’’Jadi hari ini kita seminar, kita ingin melihat sisi-sisi kritis yang harus segera disikapi, tentang perubahan regulasi ini terutama di Permen 8 tahun 2023,’’ ujar Dewa Putra.
Ada koperasi simpan pinjam yang terbuka ataupun open log, dan ada yang close log. Sehingga kalau koperasi mau maju tentu mereka harus melakukan upaya-upaya yang segera berbenah sehingga menjadi koperasi yang terberdaya, menjadi koperasi moderan, menjadi besar sehingga bermanfaat bagi ekonomi anggota dan masyarakat. (gs/bi)