Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bukan Diskriminasi, DPRD Bali Tegaskan Wajib KTP dan Nopol Bali bagi Driver Pariwisata

BALIILU Tayang

:

online driver pariwisata
RAKER: Komisi II dan III DPRD Bali saat menggelar rapat kerja untuk pembahasan Raperda tentang ASKP yang berlangsung di gedung DPRD Bali, Selasa (16/9/2025). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Syarat wajib bagi pengemudi angkutan pariwisata yang harus ber-KTP dan bernomor polisi (Nopol) Bali yang tertuang di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Bali menuai kontroversi di masyarakat.

Tuaian itu mendapat atensi langsung dari DPRD Bali. Ketua Panitia pembahasan, I Nyoman Suyasa menegaskan aturan ini bukan bentuk diskriminasi ataupun rasisme, melainkan untuk memastikan kejelasan domisili dan legalitas administrasi kependudukan.

“Saya sangat optimis karena KTP (Bali) itu seperti yang saya sampaikan, bukan berarti itu masalah rasis atau diskriminasi. Tapi KTP itu hanya memperjelas bahwa yang kerja di Bali beralamat di Bali gitu maksudnya, jadi bedakan itu. Itu sangat sensitif jadi orang luar ya tentunya bisa bekerja di Bali.

Tidak ada syarat, kayak jangka waktu harus tinggal berapa lama dulu atau apa. Tapi tentunya kan dengan mengikuti administrasi kependudukan,” ujarnya seusai rapat pembahasan lebih lanjut yang digelar oleh Komisi II dan III DPRD Bali di Ruang rapat gabungan lantai III DPRD Bali, Selasa (16/9/2025).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan terdapat sejumlah isu krusial yang turut dibahas seperti persoalan tarif, kuota kendaraan, badan hukum operator, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.

“Salah satu yang paling banyak diperjuangkan forum driver adalah soal besaran tarif, baik untuk pasar lokal maupun asing, agar ada kejelasan dan persaingan usaha tetap sehat,” ucapnya.

Dikatannya terkait kuota kendaraan belum ada data resmi yang jelas. Disebutkan menurut Dinas Perhubungan kuota sebanyak 20 ribu unit, namun yang terakomodasi baru sekitar 10 ribu. Kondisi ini dinilai membutuhkan kajian lebih mendalam, termasuk survei lapangan, agar penetapan kuota sesuai dengan kebutuhan riil.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Adi Wiryatama: Dewan Sangat Mengapresiasi Program dan Kebijakan Gubernur

“Itu perlu kajian lebih mendalam lagi. Perlu survei segala macam dalam penentuan kuota,” kata Suyasa.

Terkait kelembagaan, Pihaknya menuturkan muncul usulan agar operator berbadan hukum, baik perusahaan maupun koperasi, sehingga lebih tertata dan memiliki tanggung jawab hukum yang jelas siapa yang akan menaungi para driver ini nantinya. Suyasa menyebut usulan ini akan dibahas lebih lanjut, termasuk saat konsultasi ke pemerintah pusat.

Kedepan dalam pengawasannya akan dilakukan secara ketat bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat.

Politisi yang juga Ketua Komisi III menegaskan perda ini nantinya tidak hanya mengatur pembinaan, tetapi juga penindakan terhadap pelanggaran.

“Dalam draf Ranperda, sanksi pun dipertegas. Jika sebelumnya hanya berisi sanksi administratif, kini diatur berjenjang mulai ringan, sedang, hingga berat,” tuturnya.

Dengan sanksi yang tegas diharapkan memberi efek jera sekaligus memperkuat penegakan aturan demi memperkuat kepastian hukum dan mendukung tata kelola transportasi pariwisata berbasis aplikasi di Bali.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa sebagai pimpinan rapat menekankan permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ia menjelaskan, persoalan KTP, sanksi, hingga aturan teknis lainnya memang menjadi kekhawatiran besar para pengemudi dan aplikator. Karena itu, DPRD Bali memastikan akan memperjuangkannya melalui jalur resmi sesuai Undang-Undang tentang Provinsi Bali.

“DPRD Bali sudah sepakat untuk membawa pembahasan ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri. Apa pun hasilnya, nantinya akan dikembalikan ke forum bersama di Bali agar bisa dirumuskan menjadi kesepakatan antara organisasi pengemudi, aplikator, dan pengguna jasa,” ucapnya.

Terkait syarat administrasi, Disel menekankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebenarnya telah memberi penjelasan bahwa tidak ada persoalan sepanjang pengemudi memiliki niat baik untuk bekerja secara resmi. Dengan demikian, aturan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan pengaturan agar tenaga kerja memiliki kepastian hukum.

Baca Juga  Rapat Kerja Bunda Literasi Se-Kota Denpasar

Perkembangan teknologi, menurutnya, memang membawa perubahan besar. Jika dahulu pengemudi lokal sudah terbiasa melayani wisatawan secara langsung, kini hadirnya aplikasi menimbulkan dinamika baru yang memerlukan regulasi jelas.

“Sekarang dengan adanya lahir aplikasi ini, inilah yang kita akan memperjuangkan masyarakat lokal ini agar bisa bersaing di dalam pasar itu sendiri. Maka, salah satunya adalah membicarakan terkait tarif. Ya, kita biarkan ke pusat,” jelasnya.

Selain itu, dewan juga menekankan pentingnya aspek perlindungan hukum. Aturan pidana dinilai perlu disiapkan agar ada sanksi yang jelas jika terjadi pelanggaran, terutama yang merugikan masyarakat. Sinkronisasi dengan aturan pusat, termasuk Permenhub Nomor 117, akan dilakukan agar perda yang dirumuskan tidak bertentangan.

“Perjuangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali,‘‘ ujarnya.

Ia juga menambahkan, regulasi yang dihasilkan nantinya harus sejalan dengan kepentingan pariwisata Bali. Sertifikasi pengemudi, misalnya, dinilai penting untuk mencegah praktik ugal-ugalan yang bisa merugikan citra pariwisata.

“Kalau memang itu nanti dihapus oleh pusat, ya kami mengikuti. Tapi selama regulasi ada, tentu kita harus perjuangkan dulu agar Bali mendapat kekhususan,” katanya.

Sementara itu Koordinator FPDPB, Made Darmayasa, menyatakan para driver telah memeriksa draft awal raperda dan masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperjelas.

“Jadi yang kita nanti-nantikan pembatasan kuota, standar tarif, harus beli plat DK, dan standar driver. Dan itu sudah tadi dijelaskan, sudah sesuai berarti dengan keinginan driver di draft perda,” ujar Darmayasa.

Ia menjelaskan, meski banyak poin aspirasi sudah masuk, beberapa redaksi dalam draft masih menimbulkan tafsir ganda.

“Ada, bahasanya cuma multi-tafsir, yang harus ada penegasan. Dan kami juga terima izin juga, kalau bisa di Bali izinnya beda,” katanya.

Baca Juga  Pendapat Akhir Dewan Terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022

FPDPB juga menyoroti perbedaan tarif antara wisatawan domestik dan asing yang kerap memunculkan persoalan. Darmayasa menilai hal ini harus diatur tegas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi maupun pengguna jasa.

Dalam rapat ini, turut hadir juga perwakilan aplikator seperti Grab, Gojek, Maxim, dan sebagainya. Kata Suyasa, masukan dari aplikator juga turut diserap, terutama soal fitur aplikasi untuk menyesuaikan tarif serta penertiban driver yang belum resmi. DPRD Bali berencana mengundang kembali aplikator setelah konsultasi ke pusat, agar regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional.

Dengan ranperda ini, DPRD Bali berharap tata kelola angkutan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi menjadi lebih tertib, memberi kepastian hukum bagi driver, sekaligus menjaga kenyamanan wisatawan di Pulau Dewata. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bunda Rai Dukung Lomba Mustika Rasa, Karaoke Lansia, dan Busana Tridatu Semarak Bulan Bung Karno VIII 2026

Published

on

By

Bulan Bung Karno Tabanan
HADIRI LOMBA: Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai saat menghadiri Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno, Lomba Karaoke Lansia, dan Lomba Busana ASN Nuansa Tridatu dalam rangkaian Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (24/6). (Foto: Hms tbn)

Tabanan, baliilu.com – Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rangkaian lomba Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (24/6). Di tengah kemeriahan acara, kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menjadi sorotan utama melalui perannya sebagai juri kehormatan, penampil istimewa, sekaligus pemberi apresiasi kepada para peserta.

Bunda Rai hadir dalam kegiatan yang meliputi Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno, Lomba Karaoke Lansia, dan Lomba Busana ASN Nuansa Tridatu. Kehadiran Bunda Rai memberikan semangat tersendiri bagi para peserta yang tampil membawa kreativitas, bakat, dan kecintaan terhadap budaya bangsa.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, yang mewakili Bupati Tabanan. Turut hadir Ketua GOW Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, pimpinan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, BUMD, perbankan, Ketua DWP Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, dewan juri, serta para peserta lomba.

Sekda I Gede Susila, sesuai arahan Bupati, menyampaikan bahwa peringatan Bulan Bung Karno bukan sekadar mengenang sosok Proklamator Bangsa, melainkan momentum untuk mengimplementasikan nilai-nilai perjuangan Bung Karno dalam kehidupan sehari-hari, khususnya melalui ajaran Trisakti. Lomba memasak Mustika Rasa Bung Karno dikatakannya menjadi sarana untuk menumbuhkan kecintaan terhadap pangan lokal sebagai wujud kemandirian bangsa.

Di sisi lain, lomba karaoke menjadi media memperkuat kebersamaan, kreativitas, serta semangat persatuan melalui seni dan budaya, sementara lomba busana ASN Nuansa Tridatu menjadi simbol pelestarian budaya dan kearifan lokal yang mencerminkan keseimbangan, persatuan, dan keharmonisan.

“Melalui lomba masak Mustika Rasa Bung Karno, kita diajak untuk mencintai dan memanfaatkan pangan lokal sebagai wujud kemandirian bangsa. Melalui lomba karaoke, kita menumbuhkan rasa kebersamaan, kreativitas serta semangat persatuan melalui seni dan budaya. Kepada seluruh peserta, saya berpesan agar menjadikan perlombaan ini sebagai sarana mempererat persaudaraan, mengembangkan kreativitas, dan menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa, budaya, serta produk-produk lokal Indonesia,” ujar Susila.

Baca Juga  DPRD Bali Ucapkan Dirgahayu RI Ke-80 dan Selamat Hari Jadi Ke-67 Provinsi Bali

Namun, salah satu agenda yang paling menyita perhatian adalah final Lomba Karaoke Lansia yang diikuti lima peserta terbaik hasil seleksi video dari 19 perwakilan posyandu se-Kabupaten Tabanan. Dalam ajang tersebut, Bunda Rai dipercaya sebagai Dewan Juri Kehormatan yang memberikan penilaian langsung terhadap para finalis sekaligus memilih juara Favorit.

Dengan penuh perhatian, Bunda Rai menyimak setiap penampilan peserta sebelum akhirnya menentukan Juara Favorit. Setelah melalui proses penilaian, Posyandu Banjar Penatahan, Desa Penatahan, wilayah kerja Puskesmas Penebel II, berhasil meraih Juara I sekaligus Juara Favorit. Sementara Juara II diraih Posyandu Banjar Tengah, Desa Kerambitan, dan Juara III diraih Posyandu Banjar Lebah Belodan, Desa Dajan Peken.

Bunda Rai secara khusus mengapresiasi semangat para peserta lansia yang tampil percaya diri dalam lomba karaoke. Baginya, seni musik mampu menjadi media yang menyatukan masyarakat sekaligus menjaga semangat berkarya tanpa mengenal usia. Tidak hanya menjadi juri kehormatan, Bunda Rai juga memeriahkan suasana dengan menyumbangkan suara emasnya.

Ia membawakan dua lagu, yakni lagu daerah Bali berjudul “Kanti Umur Ngantiang” dan lagu nasional “Aku Makin Cinta”, yang mendapat sambutan hangat serta tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. Usai penampilan tersebut, Bunda Rai melanjutkan kegiatannya dengan meninjau Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno.

Ia mengamati secara langsung berbagai kreasi olahan pangan lokal yang disajikan peserta, mulai dari tampilan hingga inovasi menu yang mengangkat cita rasa khas Tabanan. Beragam sajian tradisional yang dikemas menarik menjadi bukti kreativitas peserta dalam melestarikan warisan kuliner nusantara.

Menurut Bunda Rai, rangkaian lomba yang diselenggarakan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah yang efektif untuk mengembangkan kreativitas, menyalurkan hobi, serta memperkuat pelestarian seni dan budaya di tengah masyarakat. Melalui keterlibatan aktif Bunda Rai sebagai juri kehormatan, penampil, sekaligus peninjau kegiatan, rangkaian lomba Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga semakin memperkuat semangat pelestarian budaya, kreativitas, dan nilai-nilai kebangsaan yang diwariskan oleh Bung Karno.

Baca Juga  Rapat Kerja Bunda Literasi Se-Kota Denpasar

“Saya sangat mengapresiasi semangat seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini. Ajang seperti ini menjadi sarana yang baik untuk mengembangkan kreativitas, menyalurkan hobi, serta melestarikan seni dan budaya. Khususnya pada lomba karaoke, kita bisa melihat bagaimana seni musik mampu menjadi wadah ekspresi yang positif sekaligus mempererat kebersamaan,” tegas Bunda Rai. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh, Permudah Akses Layanan Kesehatan Pekerja

Published

on

By

Kartu Bhayangkara
LUNCURKAN KARTU: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi pekerja di seluruh Indonesia dalam rangkaian kegiatan Puncak Bakti Kesehatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi pekerja di seluruh Indonesia. Program tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung kesejahteraan buruh melalui kemudahan akses layanan kesehatan. Peluncuran Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh dilakukan dalam rangkaian kegiatan Puncak Bakti Kesehatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengatakan bahwa melalui program tersebut para pekerja dapat memperoleh akses layanan kesehatan di Rumah Sakit Polri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui program Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh, Polri memberikan berbagai layanan kesehatan di Rumah Sakit Polri yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga dapat diakses dengan lebih mudah oleh para buruh, ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan, Polri akan terus memperkuat sinergi dengan kalangan pekerja melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi buruh dan keluarganya. Menurutnya, dukungan kepada pekerja tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan perlindungan ketenagakerjaan, tetapi juga melalui pelayanan sosial dan kesehatan yang dapat dirasakan secara nyata.

“Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk para pekerja yang menjadi salah satu elemen penting dalam pembangunan nasional,” ungkap Kapolri.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut baik peluncuran Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh. Ia menilai program tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi pekerja yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sangat membantu buruh yang ingin berobat ke Rumah Sakit Polri di seluruh Indonesia. Kartu ini menjadi hal yang luar biasa bagi buruh,” kata Andi Gani.

Baca Juga  Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali, Bangunan Liar di Kawasan Pantai Bingin Segera Dibongkar

Melalui program ini, Polri berharap akses layanan kesehatan bagi pekerja dapat semakin mudah dan merata, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan kalangan buruh dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Resmi Luncurkan Polling Pemilihan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Masyarakat untuk Pertama Kalinya

Published

on

By

logo hut 81
KETERANGAN PERS: Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Hasya memberikan keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan jajak pendapat (polling) pemilihan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026. Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyusunan identitas visual peringatan kemerdekaan, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menentukan logo resmi HUT RI melalui mekanisme polling publik.

“Tahun ini menjadi tonggak baru dalam penentuan logo HUT RI. Untuk pertama kalinya, atas arahan Bapak Presiden masyarakat dilibatkan secara aktif dalam menentukan logo melalui mekanisme polling publik,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangan pers kepada awak media.

Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menjelaskan bahwa sayembara logo HUT Ke-81 RI diikuti oleh 124 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Setelah melalui proses seleksi dan kurasi yang ketat, terpilih lima desainer finalis terbaik yang karyanya akan dipilih langsung oleh masyarakat.

“Mulai dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 28 Juni 2026, masyarakat dapat berpartisipasi untuk memilih logo HUT ke-81 Republik Indonesia melalui kanal resmi yang telah disiapkan pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa selain peluncuran polling logo, pemerintah juga telah menetapkan tema resmi peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Wamen Juri menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses pemilihan logo merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar peringatan kemerdekaan menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.

“Pak Presiden menginginkan agar rakyat Indonesia terlibat langsung ikut serta dalam menentukan logo serta visual dari logo yang akan digunakan atau ditetapkan sebagai logo hari ulang tahun. Jadi arahan Bapak Presiden supaya kemeriahan hari ulang tahun ke-81 Kemerdekaan RI ini juga menjadi milik rakyat, milik seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Menurut Juri, lima kandidat logo yang dipilih merupakan hasil karya desainer grafis profesional Indonesia dari berbagai daerah yang telah melalui proses kurasi berdasarkan kesesuaian dengan tema nasional yang telah ditetapkan. Kelima finalis yang dapat dipilih masyarakat berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni David Wirawan dari Surakarta, Fajar Novario dari Padang, Kanda Putra dari Denpasar, Riskiawan dari Malang, dan Tiffany Djohan dari Batam.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi 300 peserta terpilih. Hadiah tersebut terdiri atas 100 undangan menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, 100 paket suvenir resmi peringatan kemerdekaan, serta 100 bantuan pendidikan.

“Panitia Peringatan HUT ke-81 RI menyediakan hadiah untuk 300 orang terpilih yakni 100 berupa undangan untuk hadir di upacara peringatan detik-detik proklamasi, kemudian 100 lagi adalah souvenir yang biasa diterima oleh peserta undangan upacara peringatan kemerdekaan, dan juga kita menyediakan 100 bantuan pendidikan untuk masyarakat yang terpilih,” ungkap Juri.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam polling pemilihan logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain menjadi bagian dari proses kreatif nasional, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap identitas visual yang nantinya menjadi simbol kebanggaan bersama dalam peringatan kemerdekaan tahun 2026. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca