Denpasar, baliilu.com
– Sekda Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan
Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan update kasus terkonformasi positif Covid-19
bertambah 49 orang pada Selasa (30/6-2020). Dengan demikian, secara akumulatif
pasien positif Covid-19 Provinsi Bali berjumlah 1.493 orang.
Pada hari yang sama juga ada tambahan jumlah pasien yang
sembuh sebanyak 15 orang sehingga total pasien sembuh hingga saat ini tercatat
sebanyak 798 orang. Terdapat satu pasien Covid-19 meninggal dunia sehingga total pasien yang
meninggal menjadi 14 orang. Dewa Indra menyebut, saat ini pasien positif yang
masih dalam perawatan (kasus aktif) tersisa sebanyak 681 orang.
Lebih jauh Dewa Indra mengurai, penambahan 49 kasus masih didominasi oleh penularan karena transmisi lokal yaitu sebanyak 47 kasus, 1 orang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan 1 orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Penambahan kasus transmisi lokal terbanyak di Kota Denpasar sebanyak 19 kasus dan Bangli 18 kasus. Sementara 1 orang yang meninggal merupakan kasus transmisi lokal Denpasar. Dewa Indra menyampaikan penambahan kasus positif yang disebabkan transmisi lokal masih didominasi oleh hasil tracing kontak klaster pasar.
Mencermati trend perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa
minggu terakhir, Dewa Indra menggelar rapat koordinasi dengan pengelola pasar
rakyat/tradisional mambahas penertiban pelaksanaan protokol kesehatan di pasar
tradisional, Selasa (30/6-2020). Rakor yang dilaksanakan secara daring itu juga
melibatkan unsur TNI/Polri dan pemerintah kabupaten/kota. Dalam kesempatan itu,
Sekda Dewa Indra menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) atau posko
pengawasan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar
tradisional. Keberadaan satgas/posko ini diharapkan bisa melakukan pengawasan day to day untuk mencegah munculnya
klaster baru di pasar tradisional.
Dewa Indra menyebut, upaya pengendalian penyebaran Covid-19
di pasar tradisional menjadi fokus dan perhatian gugus tugas baik provinsi
maupun kabupaten/kota. Hal ini mengingat, penambahan kasus positif Covid-19
belakangan ini didominasi oleh klaster pasar. Ia lantas merinci sejumlah pasar
yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 yaitu Pasar Kidul Bangli, Pasar Bon
Dalem Buleleng, Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Klungkung.
āDi Pasar Kidul, kasus positif Covid-19 pertama kali ditemukan pada seorang tukang suwun yang kemudian menular pada sejumlah pedagang dan keluarganya. Berikutnya ada Pasar Bon Dalem, bahkan Pemkab Buleleng sempat melakukan karantina wilayah untuk mengunci penyebaran Covid-19,ā urainya. Belakangan muncul klaster penyebaran baru di dua pasar besar yaitu Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Kabupaten Klungkung. Bahkan, klaster Pasar Kumbasari menjadi penyumbang terbesar penambahan angka positif Covid-19 di Kota Denpasar.
Penanganan dan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar
tradisional memang sudah dilakukan GTPP Provinsi dan kabupaten/kota. GTPP Covid-19
Provinsi Bali berkoordinasi dengan
jajaran TNI/Polri dan turun bersama untuk melakukan pengawasan dan
pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional. Akan
tetapi, GTPP Provinsi tak mungkin bisa menjangkau seluruh pasar tradisional
yang jumlahnya ribuan dan tersebar di seluruh Bali. Ia berharap, langkah yang
ditempuh oleh provinsi dapat dijadikan role model oleh GTPP kabupaten/kota.
Agar pengawasan dapat dilakukan dari hari ke hari, Dewa
Indra mendorong dibentuknya satgas/posko di setiap pasar tradisional baik yang
dikelola oleh pemerintah maupun desa adat. Dalam pembentukan satgas/posko ini,
pengelola pasar bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri,
disperindag dan desa adat. Satgas inilah yang nantinya setiap hari bertugas
mengawasi dan mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan
protokol kesehatan. āIngatkan soal penggunaan masker yang baik dan benar,
arahkan pengunjung pasar agar mencuci tangan ketika masuk ke luar pasar. Khusus
untuk cuci tangan, satgas juga punya tugas memastikan ketersediaan air dan
sabun cuci tangan. Jangan sampai mengarahkan namun airnya tak mengalir, sabun
juga habis,ā imbuhnya.
Dengan ditangani oleh suatu organisasi, birokrat asal
Buleleng ini berharap pengawasan dan penegakan disiplin di pasar bisa dilakukan
secara berkesinambungan. āKalau hanya pemasangan pamflet atau poster itu
sifatnya hanya insidentil,ā tambahnya. Lebih dari itu, satgas juga diharapkan
bisa memberikan edukasi secara terus-menerus.
Dengan langkah ini, ia berharap tak ada lagi pasar
tradisional yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ia menambahkan,
pasar tradisional merupakan tempat yang rentan sebagai penularan Covid-19.
Sebagaimana diketahui, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan physical distancing pada jam buka pasar.
Yang mengkhawatirkan, pedagang dan pengunjung pasar didominasi oleh kelompok
ibu-ibu usia rentan.
āBiasanya yang berjualan dan pengunjung kebanyakan ibu-ibu
yang usianya masuk kelompok rentan dalam penularan Covid-19. Itulah yang
menyebabkan waktu perawatan pada pasien menjadi lebih lama karena imun tubuh
sudah menurun seiring usia. Berbeda dengan proses penyembuhan pada pasien
sebelumnya yang sebagian besar masih muda-muda,ā jelasnya.
Hal itu memberi gambaran bahwa kasus positif Covid-19 di
Daerah Bali telah menyentuh lapisan kelompok lanjut usia, yang sekali kena akan
lebih sulit untuk sembuh dan dapat mengancam keselamatan jiwa mereka. āKelompok
ini wajib kita lindungi, oleh sebab itulah kita harus lebih fokus memberi
perhatian pada penguatan sistem pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar
tradisional,ā tandasnya.
Untuk mengetahui apakah pasar terpapar Covid-19 atau tidak,
ia menyarankan untuk dilakukan rapid
test. Namun mengingat tak mungkin melakukan rapid test bagi seluruh pedagang, rapid test bisa dilakukan dengan pola pengambilan sampel dengan
memilih beberapa pedagang. āJika kedapatan 1 saja hasil reaktif, maka harus
ditindaklanjuti dengan rapid test massal,ā ujarnya.
Pada bagian lain, Dewa Indra juga mengajak pengelola pasar
menumbuhkan budaya malu. Malu kalau pasar yang mereka kelola menjadi klaster
baru penyebaran Covid-19. āKita semua juga harus ingat dengan tanggung jawab
moral. Ada rasa bersalah bila kelalaian kita menimbulkan korban. Jadi mari
lakukan upaya semaksimal mungkin. Kalau semua upaya telah dilakukan maksimal
tapi tetap ada kasus, itu soal lain,ā pungkasnya sembari mendorong pengelola
pasar untuk menerapkan sistem jual beli online dan pembayaran non tunai. Dengan
demikian, pasar tetap akan menjadi tempat yang produktif dan tetap aman Covid-19.
Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai
Darmadi melaporkan bahwa pihaknya telah turun ke 19 pasar tradisional dan 6
supermaket untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Menurutnya,
masyarakat belum sepenuhnya taat dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan
seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak. Ia juga
mengingatkan konsistensi petugas pengawasan. āJangan sampai poskonya ada,
petugasnya tak ada,ā ucapnya.
Di lain pihak, Kadisperindag Bali Wayan Jatra menambahkan,
keberadaan pasar tumpah yang paling sulit dikendalikan. Oleh karena itu, ia
berharap agar pengelola pasar lebih proaktif. Jajaran TNI/Polri yang mengikuti
rakor dari kantor masing-masing sepakat mendukung upaya GTPP provinsi dan
kabupaten/kota dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Daerah Bali. (*/gs)
TANDA TANGAN: Bupati TabananĀ I Komang Gede Sanjaya saat menandatangani persetujuan bersama dua Ranperda Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (20/9). (Foto: Hms Tabanan)
Tabanan, baliilu.com –Ā Bupati TabananĀ I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kabupaten Tabanan, atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (20/9).
Saat itu, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan turut dihadiri oleh Wakil I dan II dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan dan Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan beserta para jurnalis dan undangan terkait lainnya.
Pembahasan Ranperda yang berlangsung saat itu, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI, tentang pedoman penyusunan APBD. Dan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, setelah disetujui bersama dua buah rancangan peraturan daerah tersebut, maka tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur.
Secara garis besar, Bupati Sanjaya menyampaikan beberapa point dalam rapat, yang pertama yakni; Penerimaan Daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 698,199 (enam ratus sembilan puluh delapan koma seratus sembilan puluh sembilan) miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,233 (satu koma dua ratus tiga puluh tiga) triliun lebih sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 1,931 (satu koma sembilan ratus tiga puluh satu) triliun lebih.
āSedangkan besaran Belanja Daerah adalah sebesar Rp. 1,994 (satu koma sembilan ratus sembilan puluh empat) triliun lebih, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, ini berarti pada RAPBD tahun anggaran 2025 terdapat defisit sebesar Rp. 62,802 (enam puluh dua koma delapan ratus dua) miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya,ā jelas Sanjaya.
Sementara point yang kedua yang disampaikan, yaitu; Penerimaan Daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 676,498 (enam ratus tujuh puluh enam koma empat ratus sembilan puluh delapan) miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,692 (satu koma enam ratus sembilan puluh dua) triliun lebih sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 2,369 (dua koma tiga ratus enam puluh sembilan) triliun lebih.
āSedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 2,371 (dua koma tiga ratus tujuh puluh satu) triliun lebih, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, ini berarti pada perubahan RAPBD tahun anggaran 2024 terdapat defisit sebesar Rp. 2,093 (dua koma sembilan puluh tiga) miliar lebih,ā terangnya lebih lanjut. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya.
āKita sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan visi kabupaten tabanan. Atas dasar itulah kita tetap mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan tahun 2024 dan tahun 2025,ā papar Sanjaya. (gs/bi)
BERSINERGI: Polda Bali dan Unsur Dewan Pengupahan bangun sinergi bersama dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang penetapan UMP Bali tahun 2025, yang berlangsung di sebuah rumah makan di Denpasar, Jumat (20/9/2024). (Foto: Hms Polda Bali)
Denpasar, baliilu.com – Polda Bali bersama unsur dewan pengupahan bersinergi dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang penetapan UMP Bali tahun 2025, dimana penetapan UMP Bali berbarengan dengan pilkada serentak 2024. Terlebih lagi di media sosial telah banyak beredar isu-isu dan postingan yang menginginkan kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen bahkan lebih.
Menjelang Penetapan UMP tahun 2025, Polda Bali berupaya menginisiasi serta mengajak Unsur Dewan Pengupahan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, (Apindo) Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Serikat Pekerja untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Untuk menentukan kenaikan UMP, telah diatur menggunakan formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang perubahan terhadap Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Mediator Hubungan Industrial Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Cok. Alit Sudarsana mengatakan, kepastian kenaikan upah minimum diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk Ī± (alfa) dimana indeks alpa berada antara rentang 0,10 hingga 0,30.
Sementara itu Ketua DPD KSPSI Bali Versi Yorrys Raweyai I Ketut Dana, S.Sos.Ā menyerahkan semua keputusan tentang UMP Bali tahun 2025 kepada Dewan Pengupahan, sehingga tidak perlu ada yang diperdebatkan. Meskipun ada yang menginginkan kenaikan UMP setinggi-tingginya, namun semua sudah diatur dalam formula yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023.
Sekretaris DPD KSPSI Versi Jumhur Hidayat Putu Gunanta menerangkan bahwa UMP atau UMK merupakan jaring pengaman bagi pekerja fresh graduate 1 sampe 3 tahun. Untuk itu terkait penetapan UMP Bali tahun 2025 jangan sampai dijadikan bahan kampanye politik untuk kepentingan tertentu.
Sekretaris DPP Apindo Bali Ni Putu Shinta Sutami, SH mengatakan, mengingat penetapan UMP 2025 berbarengan dengan Pilkada, diharapkan seluruh elemen serikat pekerja dapat menjaga kondusifitas kamtibmas wilayah Bali. Karena, penetapan UMP tidak dilakukan secara sepihak namun melibatkan unsur dewan pengupahan yang disepakati secara bersama-sama.
Direktur Intelkam Polda Bali, yang diwakili Kasubdit III, AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa kegiatan tatap muka ini diinisiasi untuk menyambung rasa antara Polda Bali, Pemerintah, pengusaha dan para pekerja yang diwakili oleh Serikat Pekerja terkait dengan pembahasan UMP Bali tahun 2025 yang akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2024. Sedangkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota paling lambat ditetapkan pada tanggal 30 November 2024 dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2025. Semoga keputusan kenaikan UMP Tahun 2025 dapat diterima oleh semua pihak, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali. (gs/bi)
JUMAT CURHAT: Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Mushola Baithul Muslimin Sanur di Jalan Sedap malam Gang Jepun, Desa Sanur kaja, Denpasar Selatan, Jumat (20/9/2024). (Foto: Hms Polresta Dps)
Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat juga untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari, Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Mushola Baithul Muslimin Sanur di Jalan Sedap malam Gang Jepun, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Jumat (20/9/2024).
Kegiatan jumat curhat ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan agar tetap kondusif.
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Hendrawan, S.H., M.H. didampingi Kanit Samapta Polsek Denpasar Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja dan dihadiri kurang lebih 30 Jemaah.
Dalam arahannya, Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Hendrawan mengatakan bahwa Bali khususnya Denpasar menjadi daerah percontohan dalam toleransi dan harmonisasi, sehingga Kita harus berbangga dan mengajak masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menjaga situasi tersebut.
“Tolong antisipasi penipuan lewat media serta kejahatan lainnya karena modus kejahatan semakin canggih dan berubah ubah,” ungkap AKP Gede Hendrawan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita-berita hoax yang ada di media sosial, kemudian sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi atau pilkada 2024, kami harapkan jangan sampai masyarakat yang berbeda pilihan menjadikan tidak bertegur sapa dan terjadi perpecahan,” tambah AKP Gede Hendrawan.
“Mari kita saling peduli dengan keamanan lingkungan kita masing-masing, guna mencegah tindakan kriminal dan apabila terjadi permasalahan di keluarga maupun lingkungannya bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau pelayanan Polri yaitu Call Center 110,” tutup Kasat Binmas. (gs/bi)