Denpasar, baliilu.com
– Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengingatkan agar penggunaan dana
untuk penanganan Covid-19 tetap mengedepankan azas kehati-hatian dan akuntabilitas.
Hal ini penting diperhatikan untuk mencegah terjadinya
penyimpangan dan timbulnya persoalan di kemudian hari. Penekanan tersebut
disampaikan Dewa Indra saat didaulat menjadi narasumber pada dialog interaktif
virtual RRI Denpasar membahas upaya mengawal penggunaan dana bansos Covid-19,
Rabu (10/6-2020).
Lebih jauh Dewa Indra yang mengikuti dialog secara daring
dari ruang kerjanya menerangkan, secara prinsip pemerintah pusat hingga daerah
punya semangat yang sama dalam penggunaan dana penanganan Covid-19.
“Semangatnya adalah bagaimana dana itu benar-benar digunakan untuk penanganan Covid-19
dan akuntabilitasnya terjamin dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Pemprov Bali menggunakan standar yang lebih
dari regulasi yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Deases
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Mengacu pada standar yang diatur
dalam Permendagri, pencairan dana Covid-19 cukup dengan pengajuan rencana
kebutuhan biaya ke BPKAD. Dengan pola ini, dalam waktu 2 kali 24 jam dana
diharapkan sudah bisa cair.
Namun hal itu dianggap belum cukup hingga Pemprov Bali
menambah prosedur tanpa mengurangi kecepatan pencairan dana. “Prosedurnya kita
tambah untuk menjamin akuntabilitas, namun kita jamin tak mengurangi kecepatan
dalam pencairan dana. Kami juga tak ingin hanya mengutamakan akuntabilitas, namun
faktor kecepatan terabaikan,” ucap birokrat asal Buleleng ini.
Prosedur yang ditambahkan dalam proses pencairan dana
penanganan Covid-19 Pemprov Bali adalah dengan adanya proses review dari
inspektorat. Menurut Dewa Indra, setiap OPD yang mengajukan dana Covid-19,
direview dengan cepat oleh inspektorat. Dalam proses review, inspektorat
menganalisa dan selanjutnya memberi saran mana yang boleh dan mana yang tidak
boleh. Setelah melalui proses review, sekda kemudian mengajukan permohonan
penggunaan dana kepada gubernur.
“Meskipun dalam regulasinya tak diatur tentang pengajuan ke
gubernur, namun jangan sampai kepala daerah tidak tahu untuk apa saja dana itu
digunakan,” tambahnya. Dengan pola ini, Sekda Dewa Indra ingin lebih meyakinkan
dan menjamin dana penanganan Covid-19 dialokasikan dalam jumlah yang benar dan
tak ada penyimpangan.
Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah proses pengadaan
barang dan jasa. Di tengah situasi saat ini, banyak barang dan jasa yang
dituntut bisa disediakan dalam waktu yang cepat. Oleh karena itu, pihaknya
menugaskan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk memberi asistensi untuk
menjamin jumlahnya benar dan harganya dapat dipertanggungjawabkan. Dengan
penambahan standar yang diterapkan, Dewa Indra berharap upaya penanganan Covid-19
dapat diselesaikan dengan baik.
DEWA MADE INDRA, Saat dialog virtual di RRI Denpasar
Pria yang banyak berkecimpung dalam penanganan bencana saat menjabat sebagai Kepala BPBD ini punya prinsip, jangan sampai kena bencana setelah menangani bencana. “Artinya, kami tidak berharap ada bencana yang menimpa individu setelah penanganan Covid-19,” ujarnya seraya menyampaikan apresiasi atas banyaknya lembaga yang melakukan pengawasan dalam penggunaan dana. Menurutnya semakin berlapis pengawasan, maka akuntabilitas penggunaan dana akan makin terjamin.
Dalam dialog interaktif yang disiarkan secara langsung oleh
RRI Denpasar itu, Sekda Dewa Indra juga menguraikan besaran dana penanganan Covid-19
yang dialokasikan oleh Pemprov Bali. Sesuai arahan pusat, daerah diminta
melakukan refokusing APBD untuk membiayai upaya penanganan Covid-19.
Dari hasil refokusing, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran
sebesar Rp 756,69 miliar. Dana tersebut tak hanya digunakan untuk penanganan
penyakitnya, tapi juga penanganan dampak yang dihadapi masyarakat. Secara lebih
rinci, dana dialokasikan untuk tiga bidang yaitu kesehatan Rp 274 miliar lebih,
penanganan dampak Rp 220 miliar lebih dan Rp 261 miliar untuk jaring pengaman
sosial.
Alokasi dana untuk tiga bidang itu telah terealisasi dengan
presentase bervariasi. Untuk penanganan kesehatan, hingga Rabu (10/6) telah
terealisasi Rp 133,8 miliar yang digunakan oleh tiga perangkat daerah yaitu
Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD. Dinkes tak menggunakan anggaran
sendiri, namun juga diarahkan untuk penguatan penanganan Covid-19 di sejumlah
RS seperti RSUP Sanglah, RS PTN Unud dan RS Bali Mandara. “Dana tersebut antara
lain digunakan untuk peningkatan sarana prasarana termasuk pengembangan kamar
isolasi,” katanya.
Selain mengoptimalkan upaya penanganan di RS Rujukan,
Pemprov Bali juga mengupayakan penambahan lab uji swab. Saat ini, uji swab bisa
dilaksanakan di lab RSUP Sanglah, lab RS PTN Unud dan lab Warmadewa. Mencermati
kecenderungan transmisi lokal penyebaran Covid-19 yang makin meningkat, Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sedang menyiapkan dua lab
untuk pemeriksaan uji swab yaitu Lab Kesehatan Provinsi Bali dan Lab RSBM.
Sementara terkait penanganan dampak ekonomi, dana disalurkan
melalui dinas koperasi, disperindag dan diskominfos. Dari total dana yang
dialokasikan Rp 220 miliar lebih, telah terealisasi Rp 9,4 miliar lebih.
Sedangkan untuk jaring pengaman sosial, telah digunakan masing-masing Rp 100
juta oleh 1.493 desa adat yang tersebar di seluruh Bali. “Untuk bidang
pendidikan, bapak gubernur juga telah menyerahkan kepada peserta didik dari
berbagai jenjang yang terdampak Covid-19,” tambahnya.
Sikap kehati-hatian Pemprov Bali dalam penggunaan dana
penanganan Covid-19 mendapat apresiasi dari Kasatgas IX Korwil KPK Sugeng
Basuki. Menurutnya hal ini sejalan dengan arahan KPK agar jangan terjadi
penyimpangan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19. Dalam kesempatan itu,
Sugeng menggarisbawahi pengadaan barang dan jasa di tengah Covid-19. “Potensi
penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di tengah pandemi Covid-19 harus
diantisipasi. Jangan ada mark up,
jangan sampai ada pejabat menerima suap, ingat selalu jaga integritas,” ujarnya
mengingatkan.
Terkait dengan sumbangan pihak ketiga, ia mengingatkan agar
Pemprov melakukan pencatatan yang baik terkait penerimaan dan penyalurannya. Di
lain pihak, Sugeng juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam
mengawasi dana penanganan Covid-19.
Hal senada diutarakan
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Provinsi
Bali Ari Dwikora Tono,Ak, M.Ec.Dev. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa
menjadi kegiatan yang sangat krusial di masa pandemi. Sebab di tengah tuntutan
akan ketersediaan barang dan jasa secara cepat, aparatur negara juga wajib tetap
menjaga akuntabilitas. Ia mengingatkan agar tak ada pihak yang sengaja
mengambil keuntungan di tengah situasi ini.
Oleh sebab itu, BPKP sebagai bagian dari gugus tugas akan
terus melakukan pendampingan agar dana penanganan Covid-19 benar-benar dimanfaatkan
dengan baik dan tepat sasaran. (*/gs)
PENCARIAN: Tim SAR saat melakukan pencarian penumpang KMP Cemerlang 55 terjatuh di perairan Pelabuhan Gilimanuk. (Foto: Hms SAR)
Jembrana, baliilu.com – Seorang penumpang KMP Cemerlang 55 terjatuh di sekitar perairan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (27/9/2026) malam. Informasi kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Senin (28/9/2026), pukul 05.20 Wita, dari Komang Sumerta, SROP Gilimanuk. Korban diketahui bernama Rizki Firmansyah (23), warga Jombang, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima, pada Minggu (27/9) sekitar pukul 18.50 Wita, salah seorang penumpang KMP Cemerlang 55 melihat seseorang tercebur ke perairan di sekitar Buoy Merah, Pelabuhan Gilimanuk. Penumpang tersebut kemudian menghubungi KMP Gilimanuk yang saat itu melintas di sekitar lokasi untuk meminta bantuan melakukan pertolongan. Selanjutnya, sekitar pukul 19.05 Wita, KMP Gilimanuk melaporkan bahwa pencarian di posisi tersebut belum menemukan korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 06.00 Wita, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana mengerahkan 7 personel menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan. “Pada pukul 07.15 Wita, Rigid Inflatable Boat (RIB) Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian,” terang I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Menyusul 20 menit kemudian Sea Thunder Polairud Polres Jembrana jugalepas sandar melaksanakan pencarian dengan 3 personel (POB). Upaya pencarian juga diperkuat oleh unsur TNI AL, dengan mengerahkan Sea Rider TNI AL. Sementara itu SRU darat menyisir di sepanjang kawasan daratan sekitar Pantai Gilimanuk.
Hingga saat ini, operasi SAR masih berlangsung dengan mengerahkan unsur laut dan darat untuk mencari keberadaan korban. Tim SAR gabungan melakukan penyisiran di area yang diperkirakan menjadi lokasi korban terakhir terlihat serta titik-titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban. (gs/bi)
TEMU REMAJA: Pemerintah Kabupaten Tabanan lepas perwakilan peserta Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) Kabupaten Tabanan, Senin (28/9) di Kantor Bupati Tabanan untuk mengikuti Temu Remaja KSPAN Provinsi Bali (Muspa Bali II) Tahun 2026 di Wisma Nangun Kerti, Pancasari, Buleleng, 29–30 September 2026. (Foto: Hms Tbn)
Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan lepas perwakilan peserta Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) Kabupaten Tabanan, Senin (28/9) di Kantor Bupati Tabanan untuk mengikuti Temu Remaja KSPAN Provinsi Bali (Muspa Bali II) Tahun 2026 di Wisma Nangun Kerti, Pancasari, Buleleng, 29–30 September 2026. Pelepasan secara resmi 20 kontingen (10 orang Siswa SMP N 2 Tabanan dan 10 orang Siswa SMA N 2 Tabanan) beserta 4 orang guru pendamping dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tabanan selaku Ketua KPA dan BNK Kabupaten Tabanan.
Menyampaikan arahan Bupati selaku Ketua KPA Kabupaten Tabanan, Wabup Dirga mendorong KPA untuk terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS dan narkoba melalui inovasi serta sosialisasi yang lebih luas, termasuk dengan melibatkan pelajar. Menurutnya, edukasi kepada generasi muda perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman mengenai HIV/AIDS dan bahaya narkoba dapat menjangkau lebih banyak sekolah, hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
Pihaknya juga mengajak para pelajar yang tergabung dalam KSPAN untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang belajar, membangun kepemimpinan, serta mengembangkan kreativitas dalam menyampaikan pesan-pesan edukasi. Selain itu, kegiatan positif KSPAN ini diharapkannya agar dikemas dalam konten media sosial, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus mengajak sekolah lainnya turut berperan dalam upaya pencegahan HIV/AIDS dan narkoba, khususnya di Kabupaten Tabanan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah yang sempat hadir dan pembina juga yang lainnya dan adik-adik yang mewakili daripada SMP dan SMA, kami ucapkan banyak terima kasih. Dan kami harapkan pada adik-adik yang bertugas nanti disana yang belajar, baik lomba maupun belajar ikuti dengan seksama, nggih. Biar ada, apa yang didapatkan positif-positifnya disana, ayo kita bawa ke daerah untuk disampaikan kepada rekan-rekan kita,” pinta Dirga.
Untuk diketahui bersama, Muspa Bali II Tahun 2026 mengusung tema “Melalui Muspa Bali Ciptakan Generasi Muda Sehat, Cerdas dan Berkarakter Menuju Ending AIDS 2030”. Perwakilan KSPAN Kabupaten Tabanan dari jenjang SMP dan SMA akan mengikuti rangkaian kegiatan bersama kontingen Kabupaten/Kota se-Bali, yang meliputi temu KSPAN, capacity building, serta sejumlah lomba edukatif. Wabup Dirga juga berharap para peserta mengikuti seluruh rangkaian dengan sungguh-sungguh dan membawa pengalaman serta pengetahuan positif untuk diterapkan di Kabupaten Tabanan. (gs/bi)
OPERASI BERSINAR: Polres Gianyar bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) di sejumlah lokasi yang diindikasikan rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar, Sabtu (26/9/2026) malam hingga Minggu (27/9/2026) dini hari. (Foto: Hms Polres Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) di sejumlah lokasi yang diindikasikan rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar, Sabtu (26/9/2026) malam hingga Minggu (27/9/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., diawali apel kesiapan di Lapangan Apel Tribrata Polres Gianyar pada pukul 23.20 WITA. Operasi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung maupun staf tempat hiburan malam.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi Amiysta Bali Hall & Room Karaoke di Jalan Raya Pantai Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Dari 86 orang yang menjalani pemeriksaan dan tes urine, terdapat satu orang yang terindikasi positif mengandung zat adiktif.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di Hallo Hall & Bar Karaoke di Jalan Raya Pantai Siyut, Desa Tulikup. Sebanyak 25 orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil nihil indikasi mengandung zat adiktif.
Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk mengatakan, Operasi Bersinar merupakan bentuk sinergi Polri bersama instansi terkait dalam mencegah serta menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan sinergis untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk pengelola dan pengunjung tempat hiburan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” ujar Kapolres Gianyar.
Operasi tersebut melibatkan personel Polres Gianyar, BNNK Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Polisi Militer, Satpol PP Kabupaten Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 01.12 WITA dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolres Gianyar di area parkir Amiysta Bali Hall & Room Karaoke. Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Gianyar dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. (gs/bi)