Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Cegah Penyimpangan Dana Covid-19, Sekda Dewa Indra: Kedepankan Azas Kehati-hatian dan Akuntabilitas

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengingatkan agar penggunaan dana untuk penanganan Covid-19 tetap mengedepankan azas kehati-hatian dan akuntabilitas.

Hal ini penting diperhatikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan timbulnya persoalan di kemudian hari. Penekanan tersebut disampaikan Dewa Indra saat didaulat menjadi narasumber pada dialog interaktif virtual RRI Denpasar membahas upaya mengawal penggunaan dana bansos Covid-19, Rabu (10/6-2020).

Lebih jauh Dewa Indra yang mengikuti dialog secara daring dari ruang kerjanya menerangkan, secara prinsip pemerintah pusat hingga daerah punya semangat yang sama dalam penggunaan dana penanganan Covid-19. “Semangatnya adalah bagaimana dana itu benar-benar digunakan untuk penanganan Covid-19 dan akuntabilitasnya terjamin dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Pemprov Bali menggunakan standar yang lebih dari regulasi yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Deases  2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Mengacu pada standar yang diatur dalam Permendagri, pencairan dana Covid-19 cukup dengan pengajuan rencana kebutuhan biaya ke BPKAD. Dengan pola ini, dalam waktu 2 kali 24 jam dana diharapkan sudah bisa cair.

Namun hal itu dianggap belum cukup hingga Pemprov Bali menambah prosedur tanpa mengurangi kecepatan pencairan dana. “Prosedurnya kita tambah untuk menjamin akuntabilitas, namun kita jamin tak mengurangi kecepatan dalam pencairan dana. Kami juga tak ingin hanya mengutamakan akuntabilitas, namun faktor kecepatan terabaikan,” ucap birokrat asal Buleleng ini. 

Prosedur yang ditambahkan dalam proses pencairan dana penanganan Covid-19 Pemprov Bali adalah dengan adanya proses review dari inspektorat. Menurut Dewa Indra, setiap OPD yang mengajukan dana Covid-19, direview dengan cepat oleh inspektorat. Dalam proses review, inspektorat menganalisa dan selanjutnya memberi saran mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Setelah melalui proses review, sekda kemudian mengajukan permohonan penggunaan dana kepada gubernur.

Baca Juga  Dukung Walikota, Gubernur Koster Bentuk Tim Kecil Atasi Lonjakan Covid-19 di Denpasar

“Meskipun dalam regulasinya tak diatur tentang pengajuan ke gubernur, namun jangan sampai kepala daerah tidak tahu untuk apa saja dana itu digunakan,” tambahnya. Dengan pola ini, Sekda Dewa Indra ingin lebih meyakinkan dan menjamin dana penanganan Covid-19 dialokasikan dalam jumlah yang benar dan tak ada penyimpangan.

Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah proses pengadaan barang dan jasa. Di tengah situasi saat ini, banyak barang dan jasa yang dituntut bisa disediakan dalam waktu yang cepat. Oleh karena itu, pihaknya menugaskan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk memberi asistensi untuk menjamin jumlahnya benar dan harganya dapat dipertanggungjawabkan. Dengan penambahan standar yang diterapkan, Dewa Indra berharap upaya penanganan Covid-19 dapat diselesaikan dengan baik.

de
DEWA MADE INDRA, Saat dialog virtual di RRI Denpasar

Pria yang banyak berkecimpung dalam penanganan bencana saat menjabat sebagai Kepala BPBD ini punya prinsip, jangan sampai kena bencana setelah menangani bencana. “Artinya, kami tidak berharap ada bencana yang menimpa individu setelah penanganan Covid-19,” ujarnya seraya menyampaikan apresiasi atas banyaknya lembaga yang melakukan pengawasan dalam penggunaan dana. Menurutnya semakin berlapis pengawasan, maka akuntabilitas penggunaan dana akan makin terjamin.

Dalam dialog interaktif yang disiarkan secara langsung oleh RRI Denpasar itu, Sekda Dewa Indra juga menguraikan besaran dana penanganan Covid-19 yang dialokasikan oleh Pemprov Bali. Sesuai arahan pusat, daerah diminta melakukan refokusing APBD untuk membiayai upaya penanganan Covid-19.

Dari hasil refokusing, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 756,69 miliar. Dana tersebut tak hanya digunakan untuk penanganan penyakitnya, tapi juga penanganan dampak yang dihadapi masyarakat. Secara lebih rinci, dana dialokasikan untuk tiga bidang yaitu kesehatan Rp 274 miliar lebih, penanganan dampak Rp 220 miliar lebih dan Rp 261 miliar untuk jaring pengaman sosial.

Baca Juga  Update Covid-19 (3/7) Bali, Pasien Positif Dalam Perawatan Tembus 777 Orang, Sembuh 913 Orang

Alokasi dana untuk tiga bidang itu telah terealisasi dengan presentase bervariasi. Untuk penanganan kesehatan, hingga Rabu (10/6) telah terealisasi Rp 133,8 miliar yang digunakan oleh tiga perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD. Dinkes tak menggunakan anggaran sendiri, namun juga diarahkan untuk penguatan penanganan Covid-19 di sejumlah RS seperti RSUP Sanglah, RS PTN Unud dan RS Bali Mandara. “Dana tersebut antara lain digunakan untuk peningkatan sarana prasarana termasuk pengembangan kamar isolasi,” katanya.

Selain mengoptimalkan upaya penanganan di RS Rujukan, Pemprov Bali juga mengupayakan penambahan lab uji swab. Saat ini, uji swab bisa dilaksanakan di lab RSUP Sanglah, lab RS PTN Unud dan lab Warmadewa. Mencermati kecenderungan transmisi lokal penyebaran Covid-19 yang makin meningkat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sedang menyiapkan dua lab untuk pemeriksaan uji swab yaitu Lab Kesehatan Provinsi Bali dan Lab RSBM.

Sementara terkait penanganan dampak ekonomi, dana disalurkan melalui dinas koperasi, disperindag dan diskominfos. Dari total dana yang dialokasikan Rp 220 miliar lebih, telah terealisasi Rp 9,4 miliar lebih. Sedangkan untuk jaring pengaman sosial, telah digunakan masing-masing Rp 100 juta oleh 1.493 desa adat yang tersebar di seluruh Bali. “Untuk bidang pendidikan, bapak gubernur juga telah menyerahkan kepada peserta didik dari berbagai jenjang yang terdampak Covid-19,” tambahnya.

Sikap kehati-hatian Pemprov Bali dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 mendapat apresiasi dari Kasatgas IX Korwil KPK Sugeng Basuki. Menurutnya hal ini sejalan dengan arahan KPK agar jangan terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19. Dalam kesempatan itu, Sugeng menggarisbawahi pengadaan barang dan jasa di tengah Covid-19. “Potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di tengah pandemi Covid-19 harus diantisipasi. Jangan ada mark up, jangan sampai ada pejabat menerima suap, ingat selalu jaga integritas,” ujarnya mengingatkan.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Upacara ‘’Karya Atma Wedana’’ di Banjar Pande Abiansemal

Terkait dengan sumbangan pihak ketiga, ia mengingatkan agar Pemprov melakukan pencatatan yang baik terkait penerimaan dan penyalurannya. Di lain pihak, Sugeng juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dana penanganan Covid-19.

 Hal senada diutarakan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Provinsi Bali Ari Dwikora Tono,Ak, M.Ec.Dev. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa menjadi kegiatan yang sangat krusial di masa pandemi. Sebab di tengah tuntutan akan ketersediaan barang dan jasa secara cepat, aparatur negara juga wajib tetap menjaga akuntabilitas. Ia mengingatkan agar tak ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan di tengah situasi ini.

Oleh sebab itu, BPKP sebagai bagian dari gugus tugas akan terus melakukan pendampingan agar dana penanganan Covid-19 benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran. (*/gs)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan untuk Ekonomi Berkelanjutan

Published

on

By

Menkeu Purbaya
RAPAT: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (13/01). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, melainkan agenda besar lintas generasi. Melalui Asta Cita, pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menjaga stabilitas nasional, serta memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat.

Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah mengandalkan tiga mesin pertumbuhan utama, yakni fiskal, sektor keuangan, dan investasi. Ketiganya diharapkan dapat bergerak selaras dan saling memperkuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Asta Cita menuntut pertumbuhan tinggi, stabilitas nasional, dan pemerataan manfaat pembangunan. Mesin pertumbuhan harus bekerja selaras. Mesin fiskal, mesin sektor keuangan, dan investasi,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (13/01).

Di sektor fiskal, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan belanja negara agar dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari kebocoran. Sementara itu, di sektor keuangan, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan Bank Sentral agar kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan fiskal.

Dari sisi investasi, pemerintah telah membentuk satuan tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk mengatasi debottlenecking investasi melalui mekanisme penyelesaian hambatan investasi secara rutin. Setiap pekan, pemerintah menggelar sidang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di Indonesia, sehingga iklim investasi dapat semakin kondusif.

“Saya pikir nanti kalau tiga sistem itu, sistem fiskal, moneter, dan investasi sudah jalan baik, kita bisa tumbuh lebih cepat,” tandas Menkeu.

Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, APBN 2026 diarahkan bersifat ekspansif namun tetap terukur, dengan fokus pada delapan agenda prioritas. Belanja negara ditujukan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat, memperkuat fondasi jangka panjang, serta meningkatkan produktivitas nasional. (gs/bi)

Baca Juga  Dua Langkah Baru Gubernur Koster untuk Percepat Penanganan Covid-19 di Bali

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Terima Laporan OIKN, Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Pembangunan IKN

Published

on

By

pembangunan ikn
BERI KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Malang, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Otorita IKN dalam kunjungan kerjanya di IKN pada Selasa, 13 Januari 2026. Dalam keterangannya kepada awak media di Kabupaten Malang, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sejak awal Presiden memberikan perhatian agar pembangunan fasilitas negara tersebut dapat dipercepat.

“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” ujar Menteri Pras.

Dalam rapat bersama OIKN tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah catatan atas paparan yang disampaikan. Menurut Menteri Pras, catatan Presiden pada prinsipnya menekankan dua hal utama yakni perbaikan dan percepatan proses pembangunan.

“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama misalnya mengenai desain, kemudian mengenai fungsi, dan diminta terus-menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” katanya.

Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa percepatan tersebut ditujukan agar tiga fungsi utama pemerintahan di IKN dapat segera terwujud. “Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan supaya tiga fungsi bisa segera selesai,” lanjut Menteri Pras.

Dari IKN, Presiden kemudian melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur untuk meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang. Pemerintah, kata Mensesneg, secara paralel terus membangun berbagai fasilitas pendidikan mulai dari sekolah rakyat untuk masyarakat desil 1 dan desil 2 hingga sekolah unggulan.

“Sekali lagi ini memang kita bekerja keras untuk meningkatkan fasilitas-fasilitas pendidikan kita. Sekolah rakyat untuk desil 1, desil 2 kita adakan, kita bangun. Kemudian yang sekolah unggulan juga kita bangun karena kita benar-benar ingin mempersiapkan sumber daya manusia kita, yang kita harapkan akan mengawaki kebangkitan Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Pariwisata Bali Dibuka Bertahap dan Terbatas pada Kawasan Tertentu

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

OTT Pegawai Pajak Jadi Momentum Bersih-bersih dan Bangun Kepercayaan Publik

Published

on

By

OTT pegawai Pajak
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tekanan penerimaan negara yang belum mencapai target (shortfall) dan defisit APBN yang mendekati 3 persen, kasus ini memantik kekhawatiran baru mengenai integritas institusi perpajakan.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak justru berpendapat bahwa momentum ini justru harus dipahami sebagai bukti bahwa mekanisme pengawasan negara bekerja dan keberanian penegak hukum tidak pernah surut.

“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Menurut Amin, respons cepat Kementerian Keuangan dan DJP yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK adalah langkah penting untuk menjaga marwah reformasi perpajakan. Ia menegaskan bahwa publik perlu melihat bahwa negara tidak memberi ruang kompromi terhadap penyimpangan, sekecil apa pun.

Penindakan terbuka seperti ini memperlihatkan bahwa sistem check and balance mulai menghasilkan dampak: digitalisasi proses, pengawasan berlapis, serta audit berbasis risiko mulai menutup ruang abu-abu dalam relasi antara auditor, konsultan pajak, dan wajib pajak besar.

“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, tapi syarat. Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara,” tambah Politisi Fraksi PKS itu.

Ia menilai pembenahan harus dilakukan lebih pada tiga sisi, yaitu perbaikan sistem pemeriksaan pajak, reformasi SDM, dan penataan ulang ekosistem konsultan pajak. Amin menegaskan perlunya digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir agar setiap keputusan fiskus terlacak secara otomatis, meminimalkan ruang negosiasi yang dapat disalahgunakan.

Baca Juga  Kabar Baik, Pasien Sembuh di Denpasar Terus Meningkat, Senin Ini Nambah 9 Orang

Dari sisi SDM, rotasi cepat, promosi berbasis integritas, serta lifestyle check digital wajib diperkuat. Sementara itu, peran konsultan pajak harus dikembalikan kepada fungsi profesionalnya yang berperan sebagai penasihat kepatuhan, bukan broker akses dan celah penyimpangan.

“Harus dipastikan reformasi perpajakan tidak berhenti pada slogan. Ruang penyimpangan harus semakin sempit, tata kelola makin kuat, dan integritas aparat menjadi tiang utama menjaga penerimaan negara,” tutur Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Dengan langkah tegas, pengawasan konsisten, dan reformasi berkelanjutan, Amin yakin setiap rupiah pajak dapat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca