Monday, 17 March 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (10/6) Kasus Transmisi Lokal Melonjak Tajam, Dewa Indra: Tanda masih Ada Warga Tak Indahkan Upaya Pencegahan

BALIILU Tayang

:

de
DEWA MADE INDRA, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali.

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Rabu (10/6-2020) terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif hingga mencapai 32 orang.

Dari penambahan yang signifikan kasus positif ini, diuraikan dengan rincian 30 orang WNI terdiri dari 1 orang PMI dan 29 orang transmisi lokal. Sedangkan 2 orang lagi WNA yang terpapar karena transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 640 orang.

Sementara itu, pasien positif yang berhasil sembuh bertambah  3 orang yang terdiri dari 1 orang PMI, 1 orang imported case, dan 1 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 412 orang.

Jumlah pasien yang meninggal tetap 5 orang yang terdiri dari 3 orang WNI dan 2 orang WNA. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 223 orang yang terdiri dari 217 orang WNI dan 6 orang WNA. Mereka dirawat di 12 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.

de
UPDATE COVID-19, Rabu 10 Juni 2020

Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya, Rabu malam (10/6-2020) menyatakan setiap hari jumlah angka positif karena transmisi lokal terus menunjukkan peningkatan yang tajam. Secara komulatif saat ini sudah berjumlah 342 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor : 215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Apresiasi Rotary Club Bantu Masalah Sosial dan Kesehatan di Bali

Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang. Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dll.

Gubernur Bali melalui Kepala Dinas Kominfos juga telah merilis penjelasan terhadap Imbauan Gubernur Nomor : 215/Gugascovid19  /VI/2020, Tanggal  8  Juni  2020 berkenaan  dengan  adanya  pertanyaan  terhadap  imbauan  Gubernur  Bali  khususnya  pada  angka  10 yaitu:   “… agar  Covid-19  segera  kembali  pada  posisi  dan  fungsi  sebagaimana  mestinya.” Dapat  dijelaskan sebagai  berikut:

a. Menurut  sastra  dalam  lontar  Bali  Kuno  termuat  ajaran  nilai-nilai  kearifan  lokal  yang  menjadi keyakinan  kuat  masyarakat  Bali,  bahwa  wabah  penyakit  merupakan    bagian  dari  siklus  alam, yang  bisa  datang  secara  berulang  dalam  kurun  waktu  dasawarsa,  abad,  bahkan  millennium (ribuan  tahun). Ada tiga  jenis  wabah  penyakit,  yaitu  wabah  yang  menimpa  manusia  disebut Gering, wabah  yang menimpa  binatang  atau hewan disebut  Grubug, dan wabah  yang  menimpa tumbuh-tumbuhan  disebut  Sasab  Merana. Wabah  Covid-19  merupakan  salah  satu  jenis Gering,  yang  cakupan  penularannya  mendunia  dan  tingkat  infeksi  tinggi  sehingga  disebut Gering Agung  (Pandemi  Covid-19).

b. Munculnya  wabah  penyakit  merupakan  pertanda  adanya  ketidak-harmonisan  / ketidakseimbangan  alam  beserta  isinya  pada  tingkatan  yang  tinggi  akibat  ulah  manusia  yang tidak melaksanakan  tata  kehidupan berdasarkan nilai-nilai  kearifan lokal.

c. Masyarakat  Bali  memiliki  cara  sesuai  dengan  kearifan  lokal  dalam  menyikapi  munculnya wabah  penyakit  yaitu  dengan  mengembalikan  keseimbangan  alam  secara  niskala,  antara  lain melaksanakan  upacara  Bhuta  Yadnya  (Kurban  Suci)  dan  Dewa  Yadnya  (Persembahan  Suci kepada  Hyang  Widhi  Wasa)  dengan  tingkatan  yang  mengikuti  skala  wabah.  Upacara  Bhuta Yadnya  dan  Dewa  Yadnya  merupakan  upaya  pengembalian  keseimbangan  alam  (nyomya), memerlukan proses  dan  tahapan yang  dilakukan pada  hari-hari  baik  tertentu (subha  dewasa).   

Baca Juga  Antisipasi Klaster Pasar, Satgas Pemogan Gencarkan Rapid Test ke Pedagang Pasar Windu Boga

d.Tujuannya  adalah  untuk  mengembalikan  wabah  pada  posisi  dan  fungsinya  sebagaimana diciptakan  oleh  Hyang  Maha  Kuasa,  karena  setiap  mahluk  ciptaan-Nya  memiliki  posisi  dan fungsinya  masing-masing  (habitat)  sehingga  keseimbangan  alam  beserta  isinya  akan  normal kembali.

e.Oleh  karena  itu,  wabah  pandemi  Covid-19  tidak  sepatutnya  dihadapi  dengan  sikap  dan  diksi melawan  tetapi  harus  menghormati  dengan  cara  mengembalikan  kepada  posisi  dan  fungsinya masing-masing  (habitat).  Karena  dengan  diksi  melawan,  justru  wabah  Covid-19  akan semakin sulit  dikendalikan, dan semakin ganas.  

f.Itulah  sebabnya  penanganan  Covid-19  di  Bali  dilakukan  dengan  upaya  secara  niskala dan sakala.

Sebelumnya Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah. Hal ini yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja instansi; memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif; dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara cukup dipersyaratkan dokumen rapid test negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan dengan dokumen rapid test negatif yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.

Baca Juga  Direktorat Intelkam Polda Bali Bantu Sembako Mahasiswa Manggarai di Bali

Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam diperbolehkan cukup rapid test saja dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk,  Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas. 

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.

Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Ratusan Paskibraka Buleleng Lolos Tes Awal

Published

on

By

Paskibra Buleleng
Suasana seleksi awal paskibra di Buleleng, Sabtu (15/3/2025). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Setelah melalui tahap seleksi Pengetahuan Ideologi Pancasila (PIP), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan tes kesehatan dari 285 peserta calon pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Buleleng kini menyisakan 136 peserta dari berbagai sekolah SMK, SMA dan Madrasah di Kabupaten Buleleng. Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri Aryandono dikonfirmasi, Sabtu (15/3).

Lebih lanjut dijelaskan, ratusan peserta yang telah lolos akan mengikuti tes lanjutan yang dipersiapkan sesuai tahapan tes yaitu Tes Parade, Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB), Seleksi Kesamaptaan dan diakhiri dengan Seleksi Kepribadian melalui wawancara, penelusuran minat, bakat dan rekam jejak di media sosial.

Disampaikan oleh Kaban Kappa salah satunya dalam seleksi Test Intelegensi Umum ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi untuk menjadi anggota paskibra, yang melibatkan berbagai tes fisik dan mental yang ketat. Tes TIU merupakan salah satu tahap penting yang bertujuan untuk mengukur kemampuan logika, analisis, serta kecerdasan bagi calon peserta.

Kaban Kesbangpol Buleleng memaparkan, dalam setiap tahapan proses yang melibatkan peserta dilakukan secara terbuka untuk memastikan anggota paskibra yang memiliki keunggulan secara individu.

“Tahapan seleksi merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh para peserta untuk memastikan kesiapan dan kecerdasan sebagai paskibra,” sebutnya.

Ditegaskan oleh Kaban Kappa, seleksi dilakukan secara transparan untuk mencari paskibra yang benar-benar unggul baik sebagai paskibra Buleleng atau yang nanti akan mewakili Buleleng di seleksi tingkat provinsi. Bahkan bisa lolos sampai tingkat nasional seperti tahun lalu. “Dari rekrutmen yang transparan akan mendapatkan hasil yang maksimal,” harap Kappa. (gs/bi)

Baca Juga  Masjid Agung Ibnu Batutah Dibanjiri Umat, Polresta Denpasar Lakukan Pengamanan

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Premanisme di Tempat Hiburan

Published

on

By

Patroli Polresta Denpasar
PATROLI: Personel Polresta Denpasar saat menggelar patroli malam pada Sabtu (15/3/2025), untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di lokasi rawan, termasuk curat, curas, curanmor (3C) serta premanisme. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar menggelar patroli malam pada Sabtu (15/3/2025), untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di lokasi rawan, termasuk curat, curas, curanmor (3C) serta premanisme. Patroli yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Wiranata, S.H., ini juga menyasar peredaran narkoba dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di tempat hiburan malam.

Patroli melibatkan personel gabungan Polresta Denpasar dan menyisir sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Tukad Barito dan Jalan Kerta Dalem, Denpasar Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan sweeping dan pemeriksaan terhadap pengunjung serta lingkungan sekitar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa dalam kegiatan ini tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan sajam. “Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak adanya indikasi pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika atau kepemilikan senjata tajam,” ujar AKP Sukadi.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan yang berpotensi menjadi lokasi tindak kriminal. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Denpasar. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Direktorat Intelkam Polda Bali Bantu Sembako Mahasiswa Manggarai di Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polres Gianyar Gelar Kegiatan Minggu Kasih di Br. Bukit Batu Samplangan

Published

on

By

Polres Gianyar
Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar kembali menggelar kegiatan Minggu Kasih sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta upaya mempererat silaturahmi antara Polri dan warga. Kegiatan yang berlangsung di kolam ikan Br. Bukit Batu, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar ini dihadiri langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polres Gianyar serta warga setempat, Minggu (16/3/2025).

Dalam kegiatan ini, Polres Gianyar memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Warga yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Minggu Kasih merupakan salah satu program prioritas Polri yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menampung berbagai aspirasi yang ada di tengah mereka.

“Kegiatan ini bukan sekadar berbagi bantuan, tetapi juga menjadi sarana diskusi dan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kami ingin mendengar langsung persoalan-persoalan yang ada di lingkungan warga serta memberikan solusi terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar AKBP Umar.

Lebih lanjut, AKBP Umar juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam suasana santai seperti ini diharapkan mampu membangun kepercayaan serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini berlangsung dengan tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 10.30 Wita. Selain diskusi dan pemberian sembako, Polres Gianyar juga memberikan sosialisasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  RUED-P di Rapat Paripura Ke-8 DPRD Bali, Menuju Bali Mandiri Energi
Lanjutkan Membaca