Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Terima Aspirasi Kepet Adat Jimbaran, Segera Gelar Rapat dengan Investor dan BPN

BALIILU Tayang

:

dewan
TERIMA ASPIRASI: DPRD Bali pada Senin, 3 Februari 2025 saat menerima aspirasi Kesatuan Penyelamat Tanah Adat atau Kepet Adat Jimbaran yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang diwakili Komisi I pada Senin, 3 Februari 2025 menerima Kesatuan Penyelamat Tanah Adat atau Kepet Adat Jimbaran yang menyampaikan aspirasi terkait tanah Hak Milik 130 orang yang tergabung dalam lima kelompok Desa Adat Jimbaran yang dikuasai sejumlah Perusahaan Terbatas (PT), yang kini mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) terhadap sejumlah Perusahaan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

Acara yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali ini diterima Wakil Ketua III DPRD Bali Putu Nova Suwi Putra didampingi Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, SH bersama anggota lainnya serta dari pihak eksekutif hadir Kabag Hukum Setda Provinsi Bali dan perwakilan dari BPKAD Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I Budiutama memberi kesempatan kepada Kepet Adat Jimbaran untuk menyampaikan aspirasi. Tiga perwakilan dari Kepet Adat Jimbaran diantaranya I Wayan Bulat, S.H. sebagai penerima Mandat/Koordinator Warga, I Nyoman Wirama, S.H. sebagai Koordinator Kuasa Hukum dan Bendesa Adat Jimbaran menyampaikan aspirasi.

I Wayan Bulat selaku Perwakilan Kelompok Penerima Mandat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum atau Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) terkait proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan/tanah seluas 280 hektar pada tahun 2010 di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali diduga dilakukan secara melawan hukum. Sebab, ketika diperpanjang, sebagian besar lahan tersebut dalam kondisi terlantar.

“Adanya penyalahgunaan Surat Keputusan Presiden, Menteri, Gubernur Bali dan pejabat lainnya, bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk sarana-prasarana kegiatan multilateral yang diselenggarakan pada tahun 2013. Namun, hingga saat ini di lokasi itu tidak ada pembangunan sebagaimana dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Ikuti Tradisi Siat Yeh di Banjar Teba Desa Adat Jimbaran

Untuk itu, lanjutnya patut diduga perpanjangan HGB dipaksakan, karena sebelumnya ada Surat Penetapan Indikası Tanah Terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional, sehingga sepatutnya tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik hak-hak lama, bukan justru diperpanjang SHGB.

“Dapat kami sampaikan juga, bahwa kami sedang menempuh upaya hukum Perdata dan Pidana dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata Wayan Bulat.

Dikatakan lima Perwakilan Kelompok (Class Action) Desa Adat Jimbaran yang tergabung dalam Kepet Adat Jimbaran terdiri dari Penyakap, Waris Penyakap, Pemilik Lama, Krama Desa Adat, dan Krama Subak.

Sementara itu, lanjutnya sejumlah PT yang digugat oleh 5 Perwakilan Kelompok adalah PT JH, PT CTS, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, dan PT BR (Greenwoods Group) serta Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.

Kuasa Hukum Penggugat, I Nyoman Wirama, S.H., menyebutkan duduk persoalan dalam mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum/ Perwakilan Kelompok ini adalah pada tahun 1994, saat Pemerintah melakukan pembebasan lahan dengan alasan, untuk kepentingan umum.

Namun, pembebasan lahan tersebut dilakukan dengan cara-cara represif dan kekerasan serta menggunakan aparatur negara. Menariknya, pembebasan lahan dengan kekerasan yang awalnya dikatakan untuk kepentingan umum, ternyata ditumpangi kepentingan bisnis pribadi.

Anehnya lagi, lahan para Penggugat yang dibebaskan, justru diterbitkan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

TERIMA ASPIRASI: DPRD Bali yang diwakili Komisi I pada Senin, 3 Februari 2025 saat menerima aspirasi Kepet Adat Jimbaran yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Sementara, Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga mengatakan sesungguhnya tanah-tanah di Jimbaran semua adalah tanah kerajaan yang silih berganti dikusai oleh Kerajaan Badung dan Mengwi. Terakhir kali apa yang kita warisi adalah Pura Kahyangan Jagat Ulun Suwi yang didirikan oleh Kerajaan Mengwi. Karena Mengwi adalah kerajaan agraris semua pura ada pekawisan-nya atau sanan-nya. Dalam Awig-awig Desa Adat Jimbaran disebutkan Pura Ulun Suwi memiliki tanah seluas 25 ha yang diyakini karena sampai tahun 1980-an para penggarap masih menyerahkan hasil garapannya kepada desa adat untuk memenuhi aci di Pura Ulun Suwi.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait 2 Raperda

Kemudian tanah garapannya dikuasi oleh negara maka terjadi perubahan mendasar karena adanya petiis sejumlah 35 juta yang diberikan kepada desa adat oleh PT CTS pada tahun 1994. ‘‘Bagi kami ini tidak adil karena saat itu nilai tanah di Jimbaran sekitar 7 juta per are. Kalau 35 juta ekuivalen dengan 5 are. Tapi yang dikuasai PT CTS hampir mencapai 200 hektar. Kami sempat meminta peta bidang apa dasarnya penguasaan tanah itu. Sebagai desa adat kami kecewa ternyata sudah terjadi perubahan dari PT CTS ke PT JH yang lebih panjang yang tidak koordinasi dengan desa adat. Inilah yang kami pertanyakan karena tahun 2000 ketika memperbaiki Pura Ulun Suwi kami kewalahan karena pura sangat besar tetapi pekawisan-nya tidak ada dan tanggung jawabnya 100 persen kami Desa Adat Jimbaran,’’ beber Rai Dirga.

Setelah mendengar aspirasi, Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kepet Adat Jimbaran yang kehadirannya menyampaikan aspirasi dengan tenang, aman dan lancar. Budiutama mengatakan bahwa terkait masalah asal-usul tanah yang disampaikan ia menyarankan agar dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi. Pihaknya selanjutnya akan mengkaji dan segera memanggil pihak-pihak terkait yang dipermasalahkan yang disebutkan seperti investor dan dari Badan Pertanahan Provinsi Bali.

‘’Kita segera akan sikapi. Intinya begitu oke apalagi ini kan sudah masuk proses persidangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat dengan pihak-pihak yang bapak ajukan dalam aspirasi,’’ ujar Budiutama.

Wakil Ketua III DPRD Bali Putu Komang Sewi Putra menegaskan bahwa tugas dari rumah rakyat ini adalah menerima aspirasi dan juga memberikan yang terbaik untuk masyarakat. ‘’Dan mudah-mudahan bapak ibu bisa menghasilkan sebuah solusi yang terbaik untuk masyarakat,’’ ucapnya.

Baca Juga  Pemandangan Umum Gabungan Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Bali 2025-2045

Pesan-pesan juga disampaikan oleh anggota dewan di antaranya I Ketut Tama Tenaya yang kini sebagai Ketua Bapemperda DPRD Bali yang menyarankan agar dokumen disiapkan apa yang dibutuhkan Komisi I karena akan segera memanggil pihak-pihak seperti investor, BPN, Kanwil Pertanahan, Biro Hukum, BPKAD semua harus duduk bersama untuk menyelesaikan kasus ini. Bila perlu sampai ke Kementerian harus jalan dan DPRD Bali harus mengawal ini. Pertemuan ini, katanya akan dilaporkan kepada Pj. Gubernur dan Gubenur Bali terpilih.

‘‘Mudah-mudahan tetap solid berjuang jangan mengenal lelah dan kuncinya bersatu aparat, desa adat, desa dinasnya jangan ada yang pro-kontra untuk berjuang untuk anak cucu,‘‘ ujarnya. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Musda XII MUI Bali, Koster Minta Solid, Jaga Harmoni dan Kompak Membangun Bali

Published

on

By

MUSDA MUI: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Musda XII MUI Provinsi Bali Tahun 2025 pada Minggu (14/12) di Harris Hotel and Convention Centre Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Musda XII MUI Provinsi Bali Tahun 2025 pada Minggu (14/12) di Harris Hotel and Convention Centre Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Koster menjelaskan hubungan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan MUI Bali sangat baik. Banyak program-program pemerintah berhasil dijalankan berkat bantuan dari berbagai organisasi di masyarakat termasuk MUI Bali.

“Hubungan kami sangat erat bahkan MUI Bali sudah mendoakan saya menjadi Gubernur Bali, jauh sebelum saya mencalonkan diri sebagai Gubernur,” jelas Koster.

Ia mengenang ketika Bali dilanda Pandemi Covid-19. Perekonomian Bali tumbang, pariwisata lumpuh, wisatawan asing dan domestik tidak ada yang datang ke Bali. Di saat-saat kritis seperti itu MUI bersama dengan organisasi masyarakat lainnya tidak berpangku tangan. Mereka aktif mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat untuk patuh terhadap anjuran-anjuran pemerintah.

Sebagai organisasi berbasis agama, Koster menyampaikan bahwa pelaksanaan Musda MUI Bali tentu akan membawa tujuan yang baik bukan hanya kepada organisasi namun juga kepada masyarakat Bali secara umum.

“Karena ini adalah organisasi keagamaan bukan organisasi politik pasti mengajarkan nilai-nilai kebaikan, persatuan dan kesatuan,” kata Koster.

Sebagai pulau dengan mayoritas penduduk beragama Hindu, namun masyarakat Bali sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama. Bahkan selama masa kepemimpinannya, Koster menyampaikan tidak pernah terjadi satu permasalahan pun yang berkaitan dengan agama, suku maupun golongan.

“Sebagai Kepala Daerah tugas saya adalah membangun harmoni di masyarakat,” jelasnya.

Koster berharap pelaksanaan Musda XII MUI Provinsi Bali dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Pemilihan pengurus agar dilaksanakan secara musyawarah sehingga MUI Bali akan tetap kompak dan solid dan dapat berkontribusi bersama-sama membangun Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Pemandangan Umum Gabungan Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Bali 2025-2045

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

Published

on

By

polsek dentim
AMANKAN KONVOI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Berdasarkan keterangan di lapangan, konvoi pelajar tersebut diperkirakan merupakan suporter dari mengikuti kegiatan lomba futsal. Usai kegiatan, para pelajar melakukan konvoi di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrik.

Petugas Polsek Dentim yang melaksanakan patroli segera menghentikan konvoi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah sepeda motor tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan, seperti penggunaan knalpot tidak standar serta tidak terpasangnya beberapa komponen keselamatan.

Selanjutnya, para pelajar beserta kendaraan diamankan ke Mako Polsek Dentim untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memberikan arahan dan pembinaan secara langsung kepada para pelajar. Kapolsek menegaskan agar para pelajar segera mengganti dan melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrik, serta tidak lagi menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi tidak sesuai ketentuan di jalan raya.

Kapolsek Dentim juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan tidak standar dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta meminta para pelajar untuk tidak mengulangi kegiatan konvoi di jalan umum yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali Setujui Empat Raperda untuk Memperkuat Tata Kelola Daerah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Dua Lokasi Banjir di Kuta Utara

Published

on

By

banjir di canggu
TINJAU LOKASI BANJIR: Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat meninjau 2 lokasi banjir di kawasan Lingkungan Krisnantara, Tibubeneng dan Jalan Sri Kahyangan, Canggu, Kuta Utara, pada Minggu (14/12/2025). (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta meninjau 2 lokasi banjir di kawasan Lingkungan Krisnantara, Tibubeneng dan Jalan Sri Kahyangan, Canggu, Kuta Utara, pada Minggu (14/12/2025). Peninjuan ini untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi.

Turut hadir pada kesempatan ini Tim Dinas PUPR Badung, Tim BPBD Badung dan Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana beserta kepala lingkungan setempat.

Wabup Bagus Alit Sucipta yang ditemui seusai meninjau 2 lokasi tersebut menyampaikan bahwa untuk di Kawasan Jalan Sri Kahyangan, Canggu, air sering meluap yang diakibatkan oleh penyempitan aliran sungai.

“Saya sudah perintahkan untuk segera melakukan mitigasi dalam kaitannya ada suatu bangunan yang pembangunannya itu ada ke bibir sungai, yang menyebabkan penyempitan sungai ini. Sehingga itu kita akan prioritaskan untuk segera dilakukan pembongkaran, agar bisa lebih besar aliran sungai ini. Kedepannya, selain itu juga kita akan melakukan normalisasi. Sehingga benar-benar air yang datang itu tidak menjadi banjir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat infrastruktur drainase, dan mengoptimalkan mitigasi agar kejadian serupa dapat diminimalisir. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama.

Meninjau lokasi banjir yang mengakibatkan adanya korban jiwa kemarin malam, Alit Sucipta mengungkapkan disini tidak ada pembatas jembatan dan tidak kelihatan antara air dan jalan itu sendiri.

“Untuk itu, saya perintahkan kepada Dinas PUPR untuk segera menangani untuk meningkatkan daripada pembatas jembatan ini biar bisa lebih tinggi lagi. Sehingga pada saat banjir, curah hujan yang tinggi tetap pembatas jembatan itu lebih di atas daripada seluruh air. Tentunya ini adalah yang namanya bencana. Kita tidak tahu kapan datangnya, tetapi saya harapkan dan instruksikan kepada seluruh jajaran, OPD terkait, termasuk juga camat untuk selalu waspada dan selalu cek ke bawah. Begitu ada bencana, segera dilakukan tindakan yang kiranya bisa meminimalisir menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Paparkan Pendapat Terkait Ranperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca