Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Terima Aspirasi Kepet Adat Jimbaran, Segera Gelar Rapat dengan Investor dan BPN

BALIILU Tayang

:

dewan
TERIMA ASPIRASI: DPRD Bali pada Senin, 3 Februari 2025 saat menerima aspirasi Kesatuan Penyelamat Tanah Adat atau Kepet Adat Jimbaran yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang diwakili Komisi I pada Senin, 3 Februari 2025 menerima Kesatuan Penyelamat Tanah Adat atau Kepet Adat Jimbaran yang menyampaikan aspirasi terkait tanah Hak Milik 130 orang yang tergabung dalam lima kelompok Desa Adat Jimbaran yang dikuasai sejumlah Perusahaan Terbatas (PT), yang kini mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) terhadap sejumlah Perusahaan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

Acara yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali ini diterima Wakil Ketua III DPRD Bali Putu Nova Suwi Putra didampingi Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, SH bersama anggota lainnya serta dari pihak eksekutif hadir Kabag Hukum Setda Provinsi Bali dan perwakilan dari BPKAD Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I Budiutama memberi kesempatan kepada Kepet Adat Jimbaran untuk menyampaikan aspirasi. Tiga perwakilan dari Kepet Adat Jimbaran diantaranya I Wayan Bulat, S.H. sebagai penerima Mandat/Koordinator Warga, I Nyoman Wirama, S.H. sebagai Koordinator Kuasa Hukum dan Bendesa Adat Jimbaran menyampaikan aspirasi.

I Wayan Bulat selaku Perwakilan Kelompok Penerima Mandat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum atau Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) terkait proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan/tanah seluas 280 hektar pada tahun 2010 di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali diduga dilakukan secara melawan hukum. Sebab, ketika diperpanjang, sebagian besar lahan tersebut dalam kondisi terlantar.

“Adanya penyalahgunaan Surat Keputusan Presiden, Menteri, Gubernur Bali dan pejabat lainnya, bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk sarana-prasarana kegiatan multilateral yang diselenggarakan pada tahun 2013. Namun, hingga saat ini di lokasi itu tidak ada pembangunan sebagaimana dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Adi Wiryatama: Dewan Sangat Mengapresiasi Program dan Kebijakan Gubernur

Untuk itu, lanjutnya patut diduga perpanjangan HGB dipaksakan, karena sebelumnya ada Surat Penetapan Indikası Tanah Terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional, sehingga sepatutnya tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik hak-hak lama, bukan justru diperpanjang SHGB.

“Dapat kami sampaikan juga, bahwa kami sedang menempuh upaya hukum Perdata dan Pidana dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata Wayan Bulat.

Dikatakan lima Perwakilan Kelompok (Class Action) Desa Adat Jimbaran yang tergabung dalam Kepet Adat Jimbaran terdiri dari Penyakap, Waris Penyakap, Pemilik Lama, Krama Desa Adat, dan Krama Subak.

Sementara itu, lanjutnya sejumlah PT yang digugat oleh 5 Perwakilan Kelompok adalah PT JH, PT CTS, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, dan PT BR (Greenwoods Group) serta Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.

Kuasa Hukum Penggugat, I Nyoman Wirama, S.H., menyebutkan duduk persoalan dalam mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum/ Perwakilan Kelompok ini adalah pada tahun 1994, saat Pemerintah melakukan pembebasan lahan dengan alasan, untuk kepentingan umum.

Namun, pembebasan lahan tersebut dilakukan dengan cara-cara represif dan kekerasan serta menggunakan aparatur negara. Menariknya, pembebasan lahan dengan kekerasan yang awalnya dikatakan untuk kepentingan umum, ternyata ditumpangi kepentingan bisnis pribadi.

Anehnya lagi, lahan para Penggugat yang dibebaskan, justru diterbitkan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

TERIMA ASPIRASI: DPRD Bali yang diwakili Komisi I pada Senin, 3 Februari 2025 saat menerima aspirasi Kepet Adat Jimbaran yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Sementara, Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga mengatakan sesungguhnya tanah-tanah di Jimbaran semua adalah tanah kerajaan yang silih berganti dikusai oleh Kerajaan Badung dan Mengwi. Terakhir kali apa yang kita warisi adalah Pura Kahyangan Jagat Ulun Suwi yang didirikan oleh Kerajaan Mengwi. Karena Mengwi adalah kerajaan agraris semua pura ada pekawisan-nya atau sanan-nya. Dalam Awig-awig Desa Adat Jimbaran disebutkan Pura Ulun Suwi memiliki tanah seluas 25 ha yang diyakini karena sampai tahun 1980-an para penggarap masih menyerahkan hasil garapannya kepada desa adat untuk memenuhi aci di Pura Ulun Suwi.

Baca Juga  Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Kemudian tanah garapannya dikuasi oleh negara maka terjadi perubahan mendasar karena adanya petiis sejumlah 35 juta yang diberikan kepada desa adat oleh PT CTS pada tahun 1994. ‘‘Bagi kami ini tidak adil karena saat itu nilai tanah di Jimbaran sekitar 7 juta per are. Kalau 35 juta ekuivalen dengan 5 are. Tapi yang dikuasai PT CTS hampir mencapai 200 hektar. Kami sempat meminta peta bidang apa dasarnya penguasaan tanah itu. Sebagai desa adat kami kecewa ternyata sudah terjadi perubahan dari PT CTS ke PT JH yang lebih panjang yang tidak koordinasi dengan desa adat. Inilah yang kami pertanyakan karena tahun 2000 ketika memperbaiki Pura Ulun Suwi kami kewalahan karena pura sangat besar tetapi pekawisan-nya tidak ada dan tanggung jawabnya 100 persen kami Desa Adat Jimbaran,’’ beber Rai Dirga.

Setelah mendengar aspirasi, Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kepet Adat Jimbaran yang kehadirannya menyampaikan aspirasi dengan tenang, aman dan lancar. Budiutama mengatakan bahwa terkait masalah asal-usul tanah yang disampaikan ia menyarankan agar dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi. Pihaknya selanjutnya akan mengkaji dan segera memanggil pihak-pihak terkait yang dipermasalahkan yang disebutkan seperti investor dan dari Badan Pertanahan Provinsi Bali.

‘’Kita segera akan sikapi. Intinya begitu oke apalagi ini kan sudah masuk proses persidangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat dengan pihak-pihak yang bapak ajukan dalam aspirasi,’’ ujar Budiutama.

Wakil Ketua III DPRD Bali Putu Komang Sewi Putra menegaskan bahwa tugas dari rumah rakyat ini adalah menerima aspirasi dan juga memberikan yang terbaik untuk masyarakat. ‘’Dan mudah-mudahan bapak ibu bisa menghasilkan sebuah solusi yang terbaik untuk masyarakat,’’ ucapnya.

Baca Juga  Bupati Badung Hadiri HUT Ke-37 ST Satya Bhakti Wiratama Banjar Jero Kuta Jimbaran

Pesan-pesan juga disampaikan oleh anggota dewan di antaranya I Ketut Tama Tenaya yang kini sebagai Ketua Bapemperda DPRD Bali yang menyarankan agar dokumen disiapkan apa yang dibutuhkan Komisi I karena akan segera memanggil pihak-pihak seperti investor, BPN, Kanwil Pertanahan, Biro Hukum, BPKAD semua harus duduk bersama untuk menyelesaikan kasus ini. Bila perlu sampai ke Kementerian harus jalan dan DPRD Bali harus mengawal ini. Pertemuan ini, katanya akan dilaporkan kepada Pj. Gubernur dan Gubenur Bali terpilih.

‘‘Mudah-mudahan tetap solid berjuang jangan mengenal lelah dan kuncinya bersatu aparat, desa adat, desa dinasnya jangan ada yang pro-kontra untuk berjuang untuk anak cucu,‘‘ ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Putri Koster Dorong Endek Bali Semakin Dikenal melalui Berbagai Aktivitas Kreatif

Published

on

By

HADIRI OLAHRAGA ZUMBA: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster, menghadiri olahraga zumba dalam kegiatan “Endek Energetic: Heritage in Motion” yang berlangsung di Kabupaten Buleleng, Sabtu (19/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster, terus mendorong pengenalan dan pemanfaatan kain tenun tradisional endek Bali melalui berbagai aktivitas kreatif dan kekinian. Salah satunya dilakukan melalui olahraga zumba dalam kegiatan “Endek Energetic: Heritage in Motion” yang berlangsung di Kabupaten Buleleng, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta yang mengenakan kostum zumba dengan sentuhan kain endek Bali. Perpaduan tersebut menjadi cara kreatif untuk memperkenalkan endek kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa kain tradisional Bali dapat hadir dalam berbagai aktivitas dan gaya hidup masyarakat modern.

Putri Koster mengatakan, pelestarian endek sebagai warisan budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan yang bersifat formal dan tradisional. Endek harus terus diperkenalkan, digunakan, dan dikembangkan melalui berbagai ruang kehidupan masyarakat.

“Menjaga kelestarian warisan leluhur merupakan kewajiban kita bersama tanpa terkecuali. Semakin banyak yang mengetahui keberadaan endek, mengenal, menggunakan, dan mencintai produk lokal kita, maka semakin kuat pula upaya kita menjaga dan melestarikannya,” ujar Putri Koster.

Menurutnya, penggunaan endek dalam berbagai aktivitas merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan kain tradisional tersebut. Ketika masyarakat semakin mengenal dan menggunakan endek, keberadaan produk para perajin juga semakin mendapatkan ruang di tengah perkembangan zaman.

“Tidak hanya warisan leluhur yang kita jaga dan lestarikan, tetapi perputaran perekonomian dan regenerasi perajin kain tenun juga semakin banyak yang lahir,” katanya.

Sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster juga menekankan pentingnya memperluas ruang promosi endek. Menurutnya, kain endek dapat diperkenalkan melalui berbagai bidang, mulai dari fesyen, seni, olahraga, hingga aktivitas kreatif masyarakat.

Baca Juga  <strong>DPRD Bali Sepakat dan Setujui Raperda Perlindungan Anak Ditetapkan Menjadi Perda</strong>

Olahraga zumba, kata Putri Koster, menjadi salah satu ruang yang menarik karena diminati berbagai kalangan. Melalui kegiatan tersebut, endek dapat diperkenalkan dalam suasana yang lebih santai, aktif, dan dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Penggunaan kain endek tentu saja pengenalannya tidak kami batasi agar semakin dikenal dan mendunia,” ujarnya.

Putri Koster berharap kegiatan yang memadukan endek dengan berbagai aktivitas kreatif dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia mengusulkan kegiatan zumba yang mengangkat endek dapat dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai salah satu upaya memperluas pengenalan kain tradisional Bali.

“Zumba ini diharapkan menjadi wadah bagi ibu-ibu dan anak-anak untuk berkreativitas sekaligus menjadi sehat. Kegiatan seperti ini saya harapkan dilaksanakan dua kali setahun,” katanya.

Dorong Endek Menembus Pasar Internasional

Lebih jauh, Putri Koster berharap upaya memperkenalkan endek tidak berhenti pada masyarakat Bali, tetapi dapat terus diperluas hingga ke tingkat internasional.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat menggunakan dan memperkenalkan endek dalam berbagai aktivitas, semakin terbuka pula peluang bagi kain tradisional tersebut untuk dikenal di luar Bali dan mancanegara.

Ia juga melihat kegiatan seperti “Endek Energetic: Heritage in Motion” dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara perajin, pelaku ekonomi kreatif, komunitas, dan berbagai bidang lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Putri Koster turut mendorong lahirnya Zin Zumba asal Bali yang memiliki kemampuan dan sertifikasi sehingga mampu tampil di tingkat internasional.

“Jangan hanya kita yang mengundang zin dari luar negeri, tetapi kita juga harus bisa menjadi zin zumba yang diundang oleh negara lain,” tegasnya.

Pemkab Buleleng Dukung Promosi Endek

Dukungan terhadap upaya promosi endek melalui kegiatan kreatif juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Baca Juga  Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, saat membacakan sambutan Bupati Buleleng, menyampaikan bahwa “Endek Energetic: Heritage in Motion” merupakan kegiatan yang memadukan pelestarian dan promosi kain tenun endek Bali dengan gaya hidup modern.

Menurut sambutan tersebut, perpaduan budaya dan olahraga menjadi pendekatan yang menarik dan inovatif untuk memperkenalkan kain endek kepada masyarakat secara lebih luas.

Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menyatakan akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan yang mendorong pelestarian warisan budaya sekaligus membuka ruang bagi pengembangan UMKM kain tenun.

Melalui kreativitas dalam produksi dan pemanfaatan kain endek, produk tersebut diharapkan semakin dikenal, termasuk hingga ke luar negeri. Upaya ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM serta keberlangsungan perajin kain tenun di Buleleng dan Bali.

Hadirkan Zin Zumba dari Dalam dan Luar Negeri

Ketua panitia pelaksana, Zin Laksmi, mengatakan “Endek Energetic: Heritage in Motion” menjadi momentum untuk memperkenalkan kain endek melalui berbagai aktivitas, termasuk olahraga zumba.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua Zin Zumba dari luar negeri, yakni Damla Amanat dari Jerman dan Rodrigo Rocco dari Chili. Selain itu, puluhan Zin Zumba asal Bali turut berpartisipasi.

Melalui kegiatan tersebut, kain endek diperkenalkan dalam suasana olahraga yang dinamis dan kreatif. Pemanfaatan endek dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas ruang penggunaan kain tradisional Bali agar tetap hidup, dikenal, dan digunakan oleh generasi masa kini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Pagelaran Budaya Desa Padangan, Bupati Sanjaya Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Published

on

By

Bupati Sanjaya Buka Pagelaran Budaya Desa Padangan
PAGELARAN BUDAYA PADANGAN: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat membuka Pagelaran Budaya Desa Padangan di Lapangan Umum Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (20/9/2026). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan apresiasi atas inisiatif masyarakat dalam menjaga serta memperkenalkan kearifan lokal Desa Padangan. Hal itu dikatakannya saat membuka Pagelaran Budaya Desa Padangan bertema “Lokahita Samudaya Desa Padangan” Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Umum Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (20/9/2026).

Didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan jajaran, Bupati Komang Sanjaya menyaksikan rangkaian pembukaan yang diawali dengan penyambutan Baleganjur Okokan Desa Sanda. Pagelaran ini juga menggandeng pelaku UMKM, ada juga penampilan Tari Rejang Dedari Desa Padangan dan hiburan lainnya.

Pagelaran berlangsung selama dua hari, 20-21 September 2026, melibatkan lima banjar se-Desa Padangan, yakni Banjar Padangan Kaja, Padangan Kangin, Padangan Kawan, Padangan Kelod dan Padangan Dauh Tukad dan dimeriahkan penampilan seni budaya dari Desa Bantiran dan Pupuan.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pagelaran budaya ini dan menegaskan kegiatan seni dan budaya menjadi bagian penting dalam pembangunan desa, khususnya dalam menjaga dan mengembangkan kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya pagelaran seni dan budaya di Desa Padangan dengan mengangkat tema kearifan lokal,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang juga turut dihadiri Perwakilan Gubernur Bali dan anggota DPR RI, unsur Forkopimcam dan para Perbekel serta Bendesa Adat se-Kecamatan Pupuan, Sanjaya menyebut, hal ini menjadi momentum untuk memperkenalkan kekayaan budaya Desa Padangan dan sekitar kepada masyarakat luas.

“Tahun 2026 ini, parade pagelaran ini mengangkat seni budaya lokal yang luar biasa, warisan leluhur yang adiluhung dalam membangun seni budaya di Kabupaten Tabanan. Luar biasa,” imbuh Sanjaya.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-41, DPRD Bali Sampaikan Penjelasan Raperda Produk Hukum Daerah

Lebih lanjut, Ia juga menegaskan pelestarian budaya merupakan bagian dari pembangunan yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pembangunan dikatakannya tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga mencakup pelestarian alam, kehidupan masyarakat dan kebudayaan. Dalam konteks tersebut, keterlibatan masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki setiap desa.

“Sepanjang event dan pembangunan tidak terjadi, tidak akan ada transaksi ekonomi,” tegas Sanjaya.

Senada dengan Bupati Sanjaya, Perbekel Padangan, I Wayan Warditha, menyampaikan Pagelaran Budaya Desa Padangan Tahun 2026 merupakan kegiatan perdana bagi Desa Padangan. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Selain itu, disampaikan pula sejumlah dukungan pembangunan yang telah diterima Desa Padangan dari Pemerintah Daerah, termasuk perbaikan trotoar yang telah diperjuangkan dan bersinergi bersama masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung Ke-120

Published

on

By

Walikota Jaya Negara Tancapkan Keris Peringatan Puputan Badung
PENANCAPAN KERIS: Penancapan keris oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung yang berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Penancapan keris oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, para penglingsir puri se-Kota Denpasar, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulia, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, LVRI Kota Denpasar, pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta undangan lainnya.

Puncak peringatan tahun ini dikemas melalui rangkaian apel dan penampilan Karya Mahabandana Puputan Badung bertajuk Mati Tan Pumut Pejah. Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengangkat kembali nilai sejarah dan semangat perjuangan Raja serta rakyat Badung dalam menghadapi kolonialisme Belanda pada 1906.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan sejarah singkat Puputan Badung yang terjadi pada 20 September 1906. Peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan rakyat Bali, khususnya Kerajaan Badung, dalam mempertahankan wilayah dan kehormatan dari tekanan kolonial Belanda.

Dalam kesempatan tersebut, mandat dibacakan oleh Penglingsir Puri Denpasar, Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan, Dr. AA Ngurah Agung Wira Bima Wikrama. Dia menegaskan, peringatan Puputan Badung tidak semata-mata menjadi agenda mengenang peristiwa sejarah, tetapi juga momentum untuk memahami nilai perjuangan dan pengorbanan Raja serta rakyat Badung.

“Hari ini kita hadir untuk memperingati sejarah perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa, khususnya Raja dan rakyat Badung tahun 1906. Bukan hanya sebagai pertempuran, tetapi sebagai simbol tekad dan semangat juang masyarakat Bali dalam memperjuangkan keadilan melawan Belanda,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan peringatan Puputan Badung setiap 20 September menjadi momentum untuk mengenang peristiwa heroik rakyat Bali, khususnya Kerajaan Badung, yang berjuang hingga titik darah penghabisan atau puputan dalam menghadapi penjajahan Belanda.

Dia menuturkan, peristiwa 20 September 1906 menunjukkan semangat perjuangan rakyat Bali yang dipimpin Raja Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, dalam mempertahankan tanah kelahiran.

“Momentum ini diperingati sebagai tanda semangat sebagai bangsa besar yang tidak pernah melupakan sejarah perjuangan para pendahulunya. Pengorbanan nyawa dan perjuangan para pahlawan yang gugur harus senantiasa kita kenang,” ujar Jaya Negara.

Menurutnya, nilai-nilai kepahlawanan dan semangat perjuangan tersebut penting diwariskan kepada generasi muda sebagai bahan refleksi dan inspirasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Nilai-nilai kepahlawanan para pejuang kita harus kita wariskan kepada generasi muda penerus bangsa, sebagai cermin refleksi diri yang patut diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, serta dapat dijadikan inspirasi generasi muda untuk membangun Denpasar yang lebih maju lagi,” katanya.

Peringatan 120 tahun Puputan Badung ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat terhadap sejarah perjuangan serta menumbuhkan semangat menjaga persatuan, nilai kebangsaan, dan jati diri budaya Bali di tengah perkembangan zaman. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca