Saturday, 15 March 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Terima Aspirasi Kepet Adat Jimbaran, Segera Gelar Rapat dengan Investor dan BPN

BALIILU Tayang

:

dewan
TERIMA ASPIRASI: DPRD Bali pada Senin, 3 Februari 2025 saat menerima aspirasi Kesatuan Penyelamat Tanah Adat atau Kepet Adat Jimbaran yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang diwakili Komisi I pada Senin, 3 Februari 2025 menerima Kesatuan Penyelamat Tanah Adat atau Kepet Adat Jimbaran yang menyampaikan aspirasi terkait tanah Hak Milik 130 orang yang tergabung dalam lima kelompok Desa Adat Jimbaran yang dikuasai sejumlah Perusahaan Terbatas (PT), yang kini mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) terhadap sejumlah Perusahaan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

Acara yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali ini diterima Wakil Ketua III DPRD Bali Putu Nova Suwi Putra didampingi Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, SH bersama anggota lainnya serta dari pihak eksekutif hadir Kabag Hukum Setda Provinsi Bali dan perwakilan dari BPKAD Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I Budiutama memberi kesempatan kepada Kepet Adat Jimbaran untuk menyampaikan aspirasi. Tiga perwakilan dari Kepet Adat Jimbaran diantaranya I Wayan Bulat, S.H. sebagai penerima Mandat/Koordinator Warga, I Nyoman Wirama, S.H. sebagai Koordinator Kuasa Hukum dan Bendesa Adat Jimbaran menyampaikan aspirasi.

I Wayan Bulat selaku Perwakilan Kelompok Penerima Mandat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum atau Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) terkait proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan/tanah seluas 280 hektar pada tahun 2010 di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali diduga dilakukan secara melawan hukum. Sebab, ketika diperpanjang, sebagian besar lahan tersebut dalam kondisi terlantar.

“Adanya penyalahgunaan Surat Keputusan Presiden, Menteri, Gubernur Bali dan pejabat lainnya, bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk sarana-prasarana kegiatan multilateral yang diselenggarakan pada tahun 2013. Namun, hingga saat ini di lokasi itu tidak ada pembangunan sebagaimana dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Raperda Inisiatif Dewan tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah

Untuk itu, lanjutnya patut diduga perpanjangan HGB dipaksakan, karena sebelumnya ada Surat Penetapan Indikası Tanah Terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional, sehingga sepatutnya tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik hak-hak lama, bukan justru diperpanjang SHGB.

“Dapat kami sampaikan juga, bahwa kami sedang menempuh upaya hukum Perdata dan Pidana dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata Wayan Bulat.

Dikatakan lima Perwakilan Kelompok (Class Action) Desa Adat Jimbaran yang tergabung dalam Kepet Adat Jimbaran terdiri dari Penyakap, Waris Penyakap, Pemilik Lama, Krama Desa Adat, dan Krama Subak.

Sementara itu, lanjutnya sejumlah PT yang digugat oleh 5 Perwakilan Kelompok adalah PT JH, PT CTS, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, dan PT BR (Greenwoods Group) serta Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.

Kuasa Hukum Penggugat, I Nyoman Wirama, S.H., menyebutkan duduk persoalan dalam mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum/ Perwakilan Kelompok ini adalah pada tahun 1994, saat Pemerintah melakukan pembebasan lahan dengan alasan, untuk kepentingan umum.

Namun, pembebasan lahan tersebut dilakukan dengan cara-cara represif dan kekerasan serta menggunakan aparatur negara. Menariknya, pembebasan lahan dengan kekerasan yang awalnya dikatakan untuk kepentingan umum, ternyata ditumpangi kepentingan bisnis pribadi.

Anehnya lagi, lahan para Penggugat yang dibebaskan, justru diterbitkan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

TERIMA ASPIRASI: DPRD Bali yang diwakili Komisi I pada Senin, 3 Februari 2025 saat menerima aspirasi Kepet Adat Jimbaran yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Sementara, Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga mengatakan sesungguhnya tanah-tanah di Jimbaran semua adalah tanah kerajaan yang silih berganti dikusai oleh Kerajaan Badung dan Mengwi. Terakhir kali apa yang kita warisi adalah Pura Kahyangan Jagat Ulun Suwi yang didirikan oleh Kerajaan Mengwi. Karena Mengwi adalah kerajaan agraris semua pura ada pekawisan-nya atau sanan-nya. Dalam Awig-awig Desa Adat Jimbaran disebutkan Pura Ulun Suwi memiliki tanah seluas 25 ha yang diyakini karena sampai tahun 1980-an para penggarap masih menyerahkan hasil garapannya kepada desa adat untuk memenuhi aci di Pura Ulun Suwi.

Baca Juga  Studi Banding, Setwan DPRD Bali Bersama Forward Kunjungi Dinas Pariwisata DIY

Kemudian tanah garapannya dikuasi oleh negara maka terjadi perubahan mendasar karena adanya petiis sejumlah 35 juta yang diberikan kepada desa adat oleh PT CTS pada tahun 1994. ‘‘Bagi kami ini tidak adil karena saat itu nilai tanah di Jimbaran sekitar 7 juta per are. Kalau 35 juta ekuivalen dengan 5 are. Tapi yang dikuasai PT CTS hampir mencapai 200 hektar. Kami sempat meminta peta bidang apa dasarnya penguasaan tanah itu. Sebagai desa adat kami kecewa ternyata sudah terjadi perubahan dari PT CTS ke PT JH yang lebih panjang yang tidak koordinasi dengan desa adat. Inilah yang kami pertanyakan karena tahun 2000 ketika memperbaiki Pura Ulun Suwi kami kewalahan karena pura sangat besar tetapi pekawisan-nya tidak ada dan tanggung jawabnya 100 persen kami Desa Adat Jimbaran,’’ beber Rai Dirga.

Setelah mendengar aspirasi, Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kepet Adat Jimbaran yang kehadirannya menyampaikan aspirasi dengan tenang, aman dan lancar. Budiutama mengatakan bahwa terkait masalah asal-usul tanah yang disampaikan ia menyarankan agar dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi. Pihaknya selanjutnya akan mengkaji dan segera memanggil pihak-pihak terkait yang dipermasalahkan yang disebutkan seperti investor dan dari Badan Pertanahan Provinsi Bali.

‘’Kita segera akan sikapi. Intinya begitu oke apalagi ini kan sudah masuk proses persidangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat dengan pihak-pihak yang bapak ajukan dalam aspirasi,’’ ujar Budiutama.

Wakil Ketua III DPRD Bali Putu Komang Sewi Putra menegaskan bahwa tugas dari rumah rakyat ini adalah menerima aspirasi dan juga memberikan yang terbaik untuk masyarakat. ‘’Dan mudah-mudahan bapak ibu bisa menghasilkan sebuah solusi yang terbaik untuk masyarakat,’’ ucapnya.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Bali Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Pesan-pesan juga disampaikan oleh anggota dewan di antaranya I Ketut Tama Tenaya yang kini sebagai Ketua Bapemperda DPRD Bali yang menyarankan agar dokumen disiapkan apa yang dibutuhkan Komisi I karena akan segera memanggil pihak-pihak seperti investor, BPN, Kanwil Pertanahan, Biro Hukum, BPKAD semua harus duduk bersama untuk menyelesaikan kasus ini. Bila perlu sampai ke Kementerian harus jalan dan DPRD Bali harus mengawal ini. Pertemuan ini, katanya akan dilaporkan kepada Pj. Gubernur dan Gubenur Bali terpilih.

‘‘Mudah-mudahan tetap solid berjuang jangan mengenal lelah dan kuncinya bersatu aparat, desa adat, desa dinasnya jangan ada yang pro-kontra untuk berjuang untuk anak cucu,‘‘ ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan

NEWS

Panen Jagung Arumba, Wujud Pemkab Buleleng Dorong Ketahanan Pangan

Published

on

By

jagung Arumba buleleng
PANEN JAGUNG: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna saat panen jagung Arumba di Hutan Kota Singaraja, Sabtu (15/3). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya mendorong ketahanan pangan salah satunya dengan mengembangkan pertanian jagung Arumba. Hal tersebut diwujudkan dengan dilakukan panen jagung Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna di Hutan Kota Singaraja, Sabtu (15/3).

Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa jagung Arumba merupakan varietas unggul yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat dikembangkan di lahan kering seperti di Hutan Kota Singaraja.

Ia juga mengatakan bahwa lahan ini akan menjadi pusat edukasi bagi petani untuk memahami teknik budidaya jagung serta pengelolaan lahan terpadu dengan tanaman lain seperti cabai dan bunga gemitir.

“Hari ini kita panen jagung Arumba, salah satu varietas unggul yang hanya berumur 60 hari. Ini cocok bagi petani di lahan kritis karena tidak memerlukan banyak air,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan bahwa jagung Arumba memiliki tekstur unik dan rasa khas yang menyerupai ketan. Jagung ini sangat diminati, terutama untuk pasar di Madura. Rasanya lebih lembut dan tidak terlalu lengket seperti ketan.

Ia juga menambahkan bahwa produksi jagung di Buleleng telah mencapai 35.000 ton pada 2024 dan akan terus dikembangkan dengan sistem tumpang sari agar optimal.

“Dengan program pertanian terpadu ini, Pemkab Buleleng berharap para petani semakin bergairah dalam mengelola lahan tidur dan berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah,” tutupnya.

Acara panen bersama tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Buleleng, Kepala Dinas OPD Pemkab Buleleng, para Camat, serta perangkat desa. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030
Lanjutkan Membaca

NEWS

Antisipasi Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Bibit Aneka Tanaman untuk Petani di Subak Sembung

Published

on

By

antisiplasi inflasi
SERAHKAN PUPUK: Penyerahan pupuk dan bibit aneka tanaman kepada warga, di kawasan Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Sabtu (15/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk mengambil langkah antisipatif dalam menangani laju inflasi. Salah satunya, adalah dengan melakukan penyerahan pupuk dan bibit aneka tanaman kepada warga, di kawasan Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Sabtu (15/3).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Asisten II Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Anak Agung Gede Risnawan, jajaran Kecamatan Denpasar Utara, Dinas Pertanian, Kelurahan Peguyangan dan pihak terkait lainnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Lurah Peguyangan, Gede Sudi Arcana menyebutkan, bibit dan pupuk yang dibagikan mencapai hingga 100 paket.

“Ada beberapa bibit yang kami bagikan. Yakni, bibit bunga mitir, sayur kangkung, bayam dan sebagainya. Hari ini yang menerima adalah para petani di kawasan Subak Sembung,” Sudi Arcana.

Lebih lanjut, Sudi Arcana mengatakan, selain bibit, para petani juga menerima beberapa jenis pupuk. Antara lain, pupuk urea, PTSP dan juga petroganik yang diharapkan akan dapat dimanfaatkan dalam perawatan tanaman oleh para petani.

“Bibit yang dibagikan kepada para petani mudah-mudahan segera bisa digunakan, agar para petani dapat memanfaatkan lahan yang ada di kawasan Subak Sembung, sekaligus dapat menjadi salah satu upaya ketahanan pangan dan menambah penghasilan para warga yang bercocok tanam disana,” lanjutnya.

Sudi Arcana juga menyampaikan, para petani di kawasan Subak Sembung amat terbantu dengan adanya penyerahan paket bibit dan pupuk ini. Untuk itu pihaknya berterimakasih atas segala bentuk komitmen dan perhatian Pemkot Denpasar kepada para petani di Subak Sembung.

“Terimakasih kepada Bapak Walikota dan Bapak Wakil Walikota beserta jajaran Pemkot Denpasar, atas segala bentuk kepedulian dan perhatian kepada para petani di Subak Sembung. Semoga kawasan Subak Sembung dapat menjadi salah satu area hijau yang bermanfaat bagi Kota Denpasar,” ucap Sudi Arcana. (eka/bi)

Baca Juga  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023 dan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekaa Teruna Se-Desa Adat Denpasar Tolak Penggunaan “Sound System” Pengarakan Ogoh-ogoh

Pemkot Denpasar Siapkan Iringan Baleganjur hingga Fasilitasi Kegawatdaruratan

Published

on

By

sound system nyepi
HADIRI RAKOR: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, pada Sabtu (15/3) di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekaa Teruna se-Desa Adat Denpasar menolak penggunaan sound system dalam pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Suci Nyepi Caka 1947. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, pada Sabtu (15/3) di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, DPD RI Perwakilan Bali Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Danramil 1611-07/Denbar, Danramil 1611-01/Dentim, dari Polresta Denpasar, Kapolsek Denpasar Utara dan Denpasar Barat. Hadir pula pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar, dan tokoh masyarakat setempat.

DPD RI Dapil Bali Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendukung pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024 tentang pelestarian Ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Sebagai anggota Komite III DPD RI, Rai Mantra menekankan bahwa perda tersebut bertujuan untuk melestarikan dan menjaga nilai-nilai tradisi serta ritual, khususnya dalam rangkaian peringatan Hari Suci Nyepi, termasuk Pengerupukan dan tradisi ogoh-ogoh.

Rai Mantra juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan Pengerupukan, terutama terkait penggunaan sound system yang berpotensi menggeser makna budaya dan dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak semua pihak, termasuk desa adat, perbekel, lurah, serta yowana, untuk menjaga esensi perayaan Nyepi,” ujar Rai Mantra.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi komitmen Sekaa Teruna se-Desa Adat Denpasar dalam menolak penggunaan sound system pada perayaan Pengerupukan.

“Kami juga mengapresiasi Sekehe Teruna yang telah berpartisipasi dalam Kesanga Festival dan mendukung pelaksanaan Pengerupukan sebagai bagian dari tradisi spiritual,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara menambahkan bahwa Pemkot Denpasar telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung jalannya Pengerupukan, termasuk penyediaan gamelan bagi Sekaa Teruna yang tidak memiliki pengiring sendiri.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Raperda Inisiatif Dewan tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah

“Kami telah siapkan dua set baleganjur di kawasan Patung Catur Muka untuk mengiringi ogoh-ogoh yang tidak memiliki pengiring sendiri, fasilitas kesehatan untuk situasi darurat, penyediaan toilet di fasilitas Kantor Walikota, hingga pembagian 2.000 nasi jinggo gratis,” jelasnya.

Jaya Negara menegaskan bahwa Pemkot Denpasar mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari ritual dan tradisi di desa adat. Jaya Negara juga menekankan bahwa Pengerupukan memiliki nilai spiritual yang tidak selayaknya diiringi dengan sound system. Walikota Jaya Negara juga mengucapkan Rahajeng Rahina Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947 kepada seluruh masyarakat Denpasar.

Sementara Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam mengatur pengarakan ogoh-ogoh guna menjaga ketertiban dan kelestarian budaya. Dengan adanya registrasi terhadap 87 Sekaa Teruna serta koordinasi dengan komunitas dan banjar setempat, diharapkan pengarakan ogoh-ogoh dapat berlangsung lebih teratur dan sesuai dengan Perwali serta Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang pelestarian ogoh-ogoh.

“Kami juga melakukan upaya untuk meminimalisir keamanan dan ketertiban ogoh-ogoh ke kawasan Catur Muka, yang telah mendapatkan dukungan dari ribuan pecalang, kepolisian, TNI, hingga Satpol PP dalam pengamanan, yang tentu akan sangat membantu kelancaran acara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sidak terhadap penggunaan sound system sebagai langkah menjaga esensi budaya ogoh-ogoh agar tetap berlandaskan tradisi. Alit Wirakesuma mendorong penggunaan gamelan, kulkul, atau alat musik tradisional lainnya sebagai pengiring ogoh-ogoh.

“Adanya peningkatan dana Rp 20 juta dari Pemkot Denpasar untuk penguatan kreativitas ogoh-ogoh juga menunjukkan komitmen dalam mendukung kebudayaan lokal. Dengan kolaborasi antara desa adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan pengarakan ogoh-ogoh bisa menjadi perayaan yang aman, tertib, dan tetap mencerminkan nilai-nilai budaya Bali,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Pimpinan DPRD Bali Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca