Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Terima Aspirasi Kepet Adat Jimbaran, Segera Gelar Rapat dengan Investor dan BPN

BALIILU Tayang

:

dewan
TERIMA ASPIRASI: DPRD Bali pada Senin, 3 Februari 2025 saat menerima aspirasi Kesatuan Penyelamat Tanah Adat atau Kepet Adat Jimbaran yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang diwakili Komisi I pada Senin, 3 Februari 2025 menerima Kesatuan Penyelamat Tanah Adat atau Kepet Adat Jimbaran yang menyampaikan aspirasi terkait tanah Hak Milik 130 orang yang tergabung dalam lima kelompok Desa Adat Jimbaran yang dikuasai sejumlah Perusahaan Terbatas (PT), yang kini mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) terhadap sejumlah Perusahaan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

Acara yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali ini diterima Wakil Ketua III DPRD Bali Putu Nova Suwi Putra didampingi Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, SH bersama anggota lainnya serta dari pihak eksekutif hadir Kabag Hukum Setda Provinsi Bali dan perwakilan dari BPKAD Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I Budiutama memberi kesempatan kepada Kepet Adat Jimbaran untuk menyampaikan aspirasi. Tiga perwakilan dari Kepet Adat Jimbaran diantaranya I Wayan Bulat, S.H. sebagai penerima Mandat/Koordinator Warga, I Nyoman Wirama, S.H. sebagai Koordinator Kuasa Hukum dan Bendesa Adat Jimbaran menyampaikan aspirasi.

I Wayan Bulat selaku Perwakilan Kelompok Penerima Mandat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum atau Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) terkait proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan/tanah seluas 280 hektar pada tahun 2010 di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali diduga dilakukan secara melawan hukum. Sebab, ketika diperpanjang, sebagian besar lahan tersebut dalam kondisi terlantar.

“Adanya penyalahgunaan Surat Keputusan Presiden, Menteri, Gubernur Bali dan pejabat lainnya, bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk sarana-prasarana kegiatan multilateral yang diselenggarakan pada tahun 2013. Namun, hingga saat ini di lokasi itu tidak ada pembangunan sebagaimana dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Untuk itu, lanjutnya patut diduga perpanjangan HGB dipaksakan, karena sebelumnya ada Surat Penetapan Indikası Tanah Terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional, sehingga sepatutnya tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik hak-hak lama, bukan justru diperpanjang SHGB.

“Dapat kami sampaikan juga, bahwa kami sedang menempuh upaya hukum Perdata dan Pidana dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata Wayan Bulat.

Dikatakan lima Perwakilan Kelompok (Class Action) Desa Adat Jimbaran yang tergabung dalam Kepet Adat Jimbaran terdiri dari Penyakap, Waris Penyakap, Pemilik Lama, Krama Desa Adat, dan Krama Subak.

Sementara itu, lanjutnya sejumlah PT yang digugat oleh 5 Perwakilan Kelompok adalah PT JH, PT CTS, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, dan PT BR (Greenwoods Group) serta Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.

Kuasa Hukum Penggugat, I Nyoman Wirama, S.H., menyebutkan duduk persoalan dalam mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum/ Perwakilan Kelompok ini adalah pada tahun 1994, saat Pemerintah melakukan pembebasan lahan dengan alasan, untuk kepentingan umum.

Namun, pembebasan lahan tersebut dilakukan dengan cara-cara represif dan kekerasan serta menggunakan aparatur negara. Menariknya, pembebasan lahan dengan kekerasan yang awalnya dikatakan untuk kepentingan umum, ternyata ditumpangi kepentingan bisnis pribadi.

Anehnya lagi, lahan para Penggugat yang dibebaskan, justru diterbitkan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

TERIMA ASPIRASI: DPRD Bali yang diwakili Komisi I pada Senin, 3 Februari 2025 saat menerima aspirasi Kepet Adat Jimbaran yang berlangsung di wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Sementara, Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga mengatakan sesungguhnya tanah-tanah di Jimbaran semua adalah tanah kerajaan yang silih berganti dikusai oleh Kerajaan Badung dan Mengwi. Terakhir kali apa yang kita warisi adalah Pura Kahyangan Jagat Ulun Suwi yang didirikan oleh Kerajaan Mengwi. Karena Mengwi adalah kerajaan agraris semua pura ada pekawisan-nya atau sanan-nya. Dalam Awig-awig Desa Adat Jimbaran disebutkan Pura Ulun Suwi memiliki tanah seluas 25 ha yang diyakini karena sampai tahun 1980-an para penggarap masih menyerahkan hasil garapannya kepada desa adat untuk memenuhi aci di Pura Ulun Suwi.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Bali, Pj. Gubernur Bali Sampaikan Pendapat Dua Ranperda Inisiatif Dewan

Kemudian tanah garapannya dikuasi oleh negara maka terjadi perubahan mendasar karena adanya petiis sejumlah 35 juta yang diberikan kepada desa adat oleh PT CTS pada tahun 1994. ‘‘Bagi kami ini tidak adil karena saat itu nilai tanah di Jimbaran sekitar 7 juta per are. Kalau 35 juta ekuivalen dengan 5 are. Tapi yang dikuasai PT CTS hampir mencapai 200 hektar. Kami sempat meminta peta bidang apa dasarnya penguasaan tanah itu. Sebagai desa adat kami kecewa ternyata sudah terjadi perubahan dari PT CTS ke PT JH yang lebih panjang yang tidak koordinasi dengan desa adat. Inilah yang kami pertanyakan karena tahun 2000 ketika memperbaiki Pura Ulun Suwi kami kewalahan karena pura sangat besar tetapi pekawisan-nya tidak ada dan tanggung jawabnya 100 persen kami Desa Adat Jimbaran,’’ beber Rai Dirga.

Setelah mendengar aspirasi, Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kepet Adat Jimbaran yang kehadirannya menyampaikan aspirasi dengan tenang, aman dan lancar. Budiutama mengatakan bahwa terkait masalah asal-usul tanah yang disampaikan ia menyarankan agar dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi. Pihaknya selanjutnya akan mengkaji dan segera memanggil pihak-pihak terkait yang dipermasalahkan yang disebutkan seperti investor dan dari Badan Pertanahan Provinsi Bali.

‘’Kita segera akan sikapi. Intinya begitu oke apalagi ini kan sudah masuk proses persidangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat dengan pihak-pihak yang bapak ajukan dalam aspirasi,’’ ujar Budiutama.

Wakil Ketua III DPRD Bali Putu Komang Sewi Putra menegaskan bahwa tugas dari rumah rakyat ini adalah menerima aspirasi dan juga memberikan yang terbaik untuk masyarakat. ‘’Dan mudah-mudahan bapak ibu bisa menghasilkan sebuah solusi yang terbaik untuk masyarakat,’’ ucapnya.

Baca Juga  Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Apresiasi Gubernur Atas Pengajuan 3 Raperda Tindak Lanjut UU Provinsi Bali

Pesan-pesan juga disampaikan oleh anggota dewan di antaranya I Ketut Tama Tenaya yang kini sebagai Ketua Bapemperda DPRD Bali yang menyarankan agar dokumen disiapkan apa yang dibutuhkan Komisi I karena akan segera memanggil pihak-pihak seperti investor, BPN, Kanwil Pertanahan, Biro Hukum, BPKAD semua harus duduk bersama untuk menyelesaikan kasus ini. Bila perlu sampai ke Kementerian harus jalan dan DPRD Bali harus mengawal ini. Pertemuan ini, katanya akan dilaporkan kepada Pj. Gubernur dan Gubenur Bali terpilih.

‘‘Mudah-mudahan tetap solid berjuang jangan mengenal lelah dan kuncinya bersatu aparat, desa adat, desa dinasnya jangan ada yang pro-kontra untuk berjuang untuk anak cucu,‘‘ ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Bakal Evaluasi Total Aset Pemprov Bali Buat ICCB Renon Mangkrak 22 Tahun

Published

on

By

iccb
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai menyoroti serius aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Salah satunya, proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) yang diketahui mangkrak selama lebih dari 22 tahun.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah maupun belum dimanfaatkan secara optimal.

Sorotan aset Pemprov Bali untuk ICCB Renon, muncul setelah aset daerah tersebut diketahui mangkrak selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, kini Pansus TRAP DPRD Bali mulai mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan aset yang tidak sesuai regulasi.

“Nanti evaluasi, banyak aset-aset kita yang kemudian dikuasai dengan cara tidak benar. Ya, seluruhnya dievaluasi wilayah Renon ke depan akan diperdalam. Itu banyak Dumas dan banyak laporan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H.,.M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Hal itu disampaikan usai menerima Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.

Dukungan generasi muda terhadap upaya pengawasan pembangunan Bali juga tampak kuat. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Made Supartha menilai persoalan aset daerah di Bali tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan justru terbengkalai selama puluhan tahun. Namun, aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.

Keberadaan aset mangkrak tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, terutama setelah Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aset daerah dan menemukan berbagai persoalan tata ruang, aset, serta perizinan.

Made Supartha memastikan evaluasi tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi seluruh aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah atau belum dimanfaatkan secara optimal. “Selain melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, kami juga mendorong adanya kepastian kebijakan dari pihak eksekutif terkait status aset yang hingga kini masih menggantung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.

“Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Untuk diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Penjelasan Gubernur tentang Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal untuk PKB

Dr. Somvir yang juga selaku Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak. Ia juga mendukung penuh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali melakukan evaluasi di Kawasan Renon.

Pansus TRAP DPRD Bali akan membuka aset Pemprov Bali secara transparan baik yang sudah atau terbengkalai. Evaluasi mulai dilakukan dari pusat kota atau jantung pemerintahan. Upaya itu agar aset jelas dan tata kota tertib. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Published

on

By

phdi denpasar
BAGIKAN DAGING BABI: Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membagikan daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Jelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), membagikan 300 paket daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6).

Hadir saat itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, dan pihak terkait lainnya.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka mengatakan, kegiatan pembagian daging babi ini diharapkan akan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat yang akan merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Tentu harapannya ini akan membawa kemanfaatan bagi umat yang akan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbhakam yang bermakna kita semua bersaudara atau menyama braya.

Sehingga diharapkan mampu menghadirkan semangat sagilik, saguluk, salunglung subayantaka dalam menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan di tengah masyarakat.

“Pembagian daging babi ini juga merupakan salah satu implementasi dari semangat Vasudhaiva Kutumbhakam,” katanya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dewan Sepakati Substansi Ranperda RTRW Bali 2022-2024
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Percepatan Penguatan Aksesibilitas Transportasi Keluar Masuk Bandara Ngurah Rai

Published

on

By

aksesibilitas Bandara Ngurah Rai
FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung dan mendorong percepatan upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurutnya, penguatan aksesibilitas merupakan kebutuhan mendesak mengingat strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai sebagai gerbang utama masuk ke Pulau Dewata.

Dukungan Gubernur Wayan Koster disampaikan dalam arahan saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6).

Mengawali paparannya, Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan FGD sebagai bagian penting dari upaya penguatan aksesibilitas transportasi kaluar masuk bandara. Ia berpendapat, penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara menjadi perhatian urgen karena berkaitan dengan isu kemacetan. Jika tidak diantisipasi, ia khawatir persoalan ini dapat mempengaruhi citra pariwisata Bali.

Selanjutnya, Gubernur Koster memberi gambaran tentang strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai dalam pembangunan bidang kepariwisataan.

“Pada tahun 2025, wisatawan manca negara yang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai tercatat sebanyak 7 juta 50 ribu orang. Ditambah wisatawan domestik yang mencapai 9,2 juta. Jadi kalau ditotal, mencapai 16 juta lebih,” urainya.

Mencermati data tersebut, menurutnya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara dan kawasan sekitarnya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Ia berharap, FGD menghasilkan rumusan yang komprehensif dalam upaya mengantisipasi kemacetan keluar masuk bandara dan kawasan sekitar khususnya Badung dan Denpasar.

“Petakan betul setiap titiknya. Ini tak bisa fokus di satu titik saja, alur kendaraan harus benar-benar dipetakan,” pintanya.

Ia berharap, seluruh komponen mendukung upaya ini agar segera bisa dikerjakan. Jika tidak ada hal yang sangat krusial, ia berharap FGD kali ini menghasilkan hal yang konkrit agar bisa segera dikerjakan. Masih dalam arahannya, Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung rencana perluasan parkir dan terminal. Ia berharap, pihak pengelola bandara segera merealiasikan rencana tersebut.

Baca Juga  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023 dan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi PT. Angkasa Pura Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan FGD tahun lalu. Ia menyampaikan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai komponen sehingga menghasilkan kajian yang lebih komprehensif. Menurutnya, upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara membutuhkan pendekatan integrasi, bertahap dan kolaboratif. FGD diisi penyampaian kajian dari akademisi Universitas Udayana Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya yang mendapat masukan dari sejumlah pihak untuk penyempurnaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca