AUDIENSI: DPRD Provinsi Bali yang diwakili Wakil Ketua III Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, SIP menerima Pimpinan Dewan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar dalam rangka audiensi menyampaikan kajian dan sikap terkait polemik impor beras, Jumat (7/5) di Kantor DPRD Bali, Renon Denpasar.
Denpasar, baliilu.com – DPRD Provinsi Bali yang diwakili Wakil Ketua III Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, SIP menerima Pimpinan Dewan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar dalam rangka audiensi menyampaikan kajian dan sikap terkait polemik impor beras, Jumat (7/5) di Kantor DPRD Bali, Renon Denpasar.
Wakil Ketua III DPRD Bali Asmara Putra didampingi wakil dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangkas Sugiarta dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali diwakili Kabid Perkebunan Lanang Aryawan. Sementara DP GMNI Denpasar dipimpin Sekretaris I Dewa Agung Putra Agung didampingi Wakabid Buruh Tani I Putu Edi Suastawan, Sekretaris Bidang Agitasi dan Propaganda Dafa Daifulah dan pengurus lainnya.
Pada audiensi yang digelar ketat menerapkan protokol kesehatan, DP GMNI Denpasar menyampaikan kajian perihal impor beras. Di antaranya kebijakan impor beras yang mungkin dilaksanakan pada 2021 sangat bertentangan dengan UUD ‘45 yang menyatakan seharusnya pemerintah mementingkan kemajuan umum, masyarakat secara luas. ‘’Apalagi kita mempraktekkan sebagai negara agraris, kalau impor beras tetap dilakukan dengan angka statistik produksi beras surplus, itu berarti pemerintah telah mendegradasi petani,’’ papar Edi Suastawan.
GMNI, kata Edi akan terus mengawal UU Cipta Kerja yang salah satu pasalnya mensejajarkan beras impor dengan beras produksi dalam negeri dalam hubungan ketahanan pangan nasional. Ini tidak sesuai dengan Pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terlebih lagi paham Trisakti Bung Karno yaitu berdikari secara ekonomi. Begitu juga bertentangan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Khususnya poin pertama pembangunan tentang sandang, pangan dan papan, tentang kemandirian pangan.
Oleh karena itu, GMNI Denpasar mengambil sikap pertama, menolak impor beras saat panen raya, surplus. Kedua, menolak aturan yang merugikan petani. Ketiga, mendesak alokasi dana APBN atau APBD dalam bentuk penyaluran bantuan langsung subsidi untuk petani seperti stimulus peningkatan produksi beras nasional daerah, bukan digunakan untuk membeli beras impor.
Foto bersama usai PD GMNI Denpasar gelar pertemuan dengan DPRD Bali, Disperindag Bali dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali
Keempat, mendesak pemerinah daerah untuk merealisasikan cita-cita kemandirian pangan sebagai mana yang diatur dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kelima, meminta pemerintah daerah untuk melibatkan organisasi pemuda atau mahasiswa secara langsung dalam pemberdayaan ketahanan pangan. Keenam, Gubernur Bali melakukan koordinasi kepada kepala daerah lainnya untuk melakukan distribusi, dari daerah yang surplus beras ke daerah yang defisit produksi.
Menjawab kajian dan sikap GMNI Denpasar, Wakil Ketua III DPRD Bali Asmara Putra secara pribadi menyampaikan dukungan dan setuju dengan kajian dan sikap GMNI terhadap impor beras. Politisi dari Partai Demokrat asal Gianyar ini menegaskan bahwa Mensekneg mengatakan Indonesia tidak mengimpor beras sampai bulan Juni. Selain itu, sampai saat ini Dirut Bulog Budi Waseso menegaskan belum pernah mengusulkan impor beras karena stok di bulog masih memadai. Indonesia mempunyai satu kerjasama dengan Vietnam dan Thailand untuk menjaga stok nasional. Dimana perjanjian itu berlaku apabila kita kekurangan stok beras dan mereka mempunyai surplus beras atau sebaliknya.
Asmara Putra mengungkapkan sikapnya, saat panen raya di Bali dan Jawa sebaiknya tidak ada impor beras. Apalagi kondisi pandemi Covid dengan lumpuhnya pariwisata dan kini bergantung pada pertanian sudah semestinya harus memberikan peluang, menyerap hasil panen petani.
Sebagai wakil rakyat, dewan pasti akan mendorong pemerintah untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat khususnya petani. Seperti mendorong izin hotel yang memiliki anak asuh petani sehingga hasil panennya akan ada yang mengambil. Namun hasil produksinya mesti menjaga kualitas seperti hasil pertanian organik.
Sementara itu, Tangkas Sugiarta dari Disperindag Bali mengatakan kaitan dengan impor beras, salah satu tugas disperindag adalah bagaimana tetap menekan, mengetahui berapa sesungguhnya ada stok di pasaran. Ditegaskan yang mengeluarkan persetujuan impor kementerian pertanian sedangkan yang mengeksekusi atau melakukan impor adalah kementerian perdagangan.
Ditambahkan, stok beras Bali sampai bulan Mei relatif aman. Itupun didapatkan dari beras produksi Bali dan yang datang dari luar daerah khususnya Jawa Timur.
Sedangkan Lanang Aryawan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali memaparkan kita mesti berpikir realistis. Tidak dan mau mengimpor beras, mesti melihat potensi di Bali seperti apa. Bila potensi yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam daerah kita setuju dengan tidak mengimpor beras. ‘’Bukan berarti saya mendukung impor. Artinya buat saya, kita betul-betul save akan kebutuhan yang kita miliki,’’ ujarnya.
Lanang menguraikan, penduduk Bali sekitar 4,3 juta jika kebutuhan per kapita rata-rata 10 kg, akan membutuhkan 450 ribu ton. Sementara produksi gabah kering giling Bali saat ini kurang dari 800 ribu ton dalam setahun atau produksi beras akan kurang dari 500 ribu ton. Dibandingkan dengan kebutuhan 450 ribu ton berarti surplusnya sesungguhnya dalam setahun tidak banyak.
Dikatakan Lanang, dalam setahun ada 12 bulan dengan kebutuhan 450 ribu ton dibagi satu musim 4 bulan berarti kebutuhan per satu musim 150 ribu ton. ‘’Nah, jika surplus kita kurang 150 ribu ton maka akan rawan dalam satu musim itu. Idealnya kita harus save dalam konteks dua musim,’’ terangnya seraya menandaskan ketersediaan tak boleh kurang dari 750 sampai 800 ribu ton.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan di Bali, Lanang menyebutkan harus ada areal lain lagi atau bisakah meningkatkan 3 kali panen dalam setahun, sehingga menghasilkan surplus yang aman. Alternatif ini mungkin bisa sejauhmana melakukan pengawalan, sinergi di semua sektor.
Alternatif kedua, lahan pertanian di Bali lebih dari 200 ribu hektar. Sebanyak 67 ribu ha lahan pertanian basah dan 160 ribu ha di luar sawah. Ini merupakan potensi untuk bisa menghasilkan pangan. Lahan perkebunan ini dioptimalkan untuk menghasilkan pangan bukan beras seperti umbi-umbian, jagung atau porang.
Di akhir pertemuan, Tjok. Gede Asmara Putra secara pribadi setuju dengan kajian dan sikap GMNI Denpasar. Namun secara kelembagaan kajian dan sikap GMNI Denpasar terhadap impor beras segera akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk didiskusikan dengan memanggil seluruh anggotanya. ‘’Kebetulan saya menyusun program kerja di DPR sehingga saya akan programkan di Badan Musyawarah supaya bisa dimasukkan di dalam program kerja untuk bisa diturunkan ke diskusi-diskusi secara formal di DPRD sehingga outputnya pun formal,‘’ pungkasnya. (gs)
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)
Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.
“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.
Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.
Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.
Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.
“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.
Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.
Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.
“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.
Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.
“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.
Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.
Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).
Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).
“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.
Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.
“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.
Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.
“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.
“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.
Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.
Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.
“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.
Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.
“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)