Thursday, 20 March 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Dua Kali Curi Burung Beo, Pria Asal Subang Diamankan Unit Resmob Polsek Kuta

BALIILU Tayang

:

Polsek Kuta
DIAMANKAN: Tersangka pelaku berinisial Rizal FN (27) pencuri burung beo diamankan Polsek Kuta. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan pria asal Subang, Jawa Barat karena telah mencuri dua ekor burung jenis beo milik korban Ketut Sukadana (47) yang tinggal di Jalan Segara Wangi Lingkungan Pengenderan, Kedonganan, Kuta, Badung.

Tersangka pelaku berinisial Rizal FN (27) diamankan tidak jauh dari TKP setelah berhasil membawa burung beo milik pelaku untuk yang kedua kalinya. Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K, M.H. kejadian pada Kamis (4/7/2024) sekira pukul 03.30 Wita, korban mengetahui burung beo yang berada di depan rumah berjumlah dua ekor dan hanya tersisa satu ekor. Setelah diperiksa di sekitar lokasi burung tidak ditemukan keberadaannya.

Kemudian pada Selasa (9/7/24) sekitar pukul 02.00 Wita korban mendengar seperti orang yang melompat dari tembok di depan rumahnya setelah beberapa saat korban kembali mendengar suara burung beo miliknya bersuara “koook” seperti ada orang menangkap. Lalu pelapor pun bangun dari tidurnya dan bergegas memeriksa sekitar kendang. Ternyata, burung beo yang berada di dalam kandang sudah tidak ada, dan sesaat kemudian terdengar suara sepeda motor knalpot brong keluar dari depan rumah pelapor.

Pasek Sudina mengungkapkan, korban berusaha mengejar pelaku dibantu warga sekitar dengan mengantongi ciri-ciri pelaku. Korban juga melaporkan hal tersebut ke Polsek Kuta. Dengan dibantu warga, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhon, S.Tr.K mendatangi TKP dan melakukan pengecekan CCTV. Selanjutnya tak berselang beberapa lama pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti burung beo yang pelaku curi.

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya mencuri dua ekor burung beo di TKP dan rencananya burung tersebut akan dipelihara sendiri.

Baca Juga  Sempat Viral di Media Sosial, WNA Asal Italia Diamankan Polsek Kuta

“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Pelaku sudah diamankan di Polsek dan kami imbau kepada warga masyarakat silakan lapor ke hotline 110 bila mengalami atau mengetahui tindakan melawan hukum,” imbuh Kapolsek. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polisi Amankan Pencuri Katrol Senilai Puluhan Juta di Dentim

Published

on

By

pencurian katrol di by pass ngurah rai
Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian alat katrol, berinisial N (47) di Dentim. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian alat katrol senilai Rp 27 juta yang terjadi di Jln. By Pass Ngurah Rai No. 134 Z, Banjar Kerta Pura, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Pelaku, seorang pria berinisial N (47), berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, I Made Sukma Sugita, yang merasa kehilangan alat katrol merek Kondo warna oranye pada Kamis (6/3/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu berhasil mengamankan pelaku di daerah Ubung, Denpasar Utara.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil alat katrol tanpa seizin pemiliknya. Pelaku kemudian menyuruh korban mengambil kembali barang tersebut di sebuah proyek rumah makan di Jalan Pengembak, Pantai Mertasari, Denpasar Selatan,” ujar Kompol I Ketut Tomiyasa.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat katrol merek Kondo warna oranye serta satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi P 2193 DN yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Kompol I Ketut Tomiyasa.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor jika mengalami kehilangan atau menjadi korban kejahatan. (gs/bi)

Baca Juga  Polsek Kuta Bersama Inkait Buka Gerai Vaksin Presisi Bantu Masyarakat Umum
Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Curi Ponsel di Warung Ayam Bakar, Pelaku Diamankan Polsek Denbar

Published

on

By

polsek denbar
AMANKAN: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial EJP (30) setelah mengambil ponsel di sebuah kamar di dalam warung Ayam Bakar Wo Ai Ni di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial EJP (30) setelah mengambil ponsel di sebuah kamar di dalam warung Ayam Bakar Wo Ai Ni yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar.

Peristiwa terjadi berawal dari korban bernama M. Imam Arifin (20) yang tidur sendirian di dalam kamar dan setelah terbangun mengetahui ponsel miliknya yang diletakkan di atas kasur telah hilang dicuri pada, Selasa (25/2/2025) jam 04.00 Wita. Menyadari hal itu korban kemudian segera melapor ke kantor Polsek Denpasar Barat.

Dengan adanya laporan polisi bahwa telah terjadi pencurian, selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dan Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H, melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP, tim segera melalukan profiling keberadaan pelaku dan Barang Bukti (BB). Akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku EJP beserta BB di tempat kosnya di Jalan Sutoyo Denpasar, Senin (17/3/2025) sekira pukul 04.00 Wita. Kemudian petugas membawa pelaku ke Polsek Denpasar Barat guna interogasi dan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan, pelaku EJP mengambil ponsel dengan mudah, dengan cara masuk ke dalam kamar yang tidak terkunci tanpa diketahui korban yang sedang tidur sendirian.

“Pelaku merupakan teman dari seorang karyawan di warung Ayam Bakar Wo Ai Ni bernama Tomi dan selama ini sudah biasa bergaul dan tidur bangun di kamar tersebut,” jelasnya.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyidikan lebih intensif,” imbuh Kapolsek. (gs/bi)

Baca Juga  Polsek Kuta Berbagi Nasi Bungkus, Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Dialogis Patroli Sambang

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polsek Kuta Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas di Jalan Sunset Road

Published

on

By

penjambretan di kuta
AMANKAN: Jajaran Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Jajaran Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. Korban merupakan warga negara asing (WNA) asal India, Udasi Mukesh Gurmukhdas (50), yang saat kejadian tengah berjalan kaki bersama pamannya, Haresh Ramchandani, usai makan malam di sebuah restoran India.

Saat korban berjalan menuju hotel, dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor tiba-tiba datang dari arah belakang. Salah satu pelaku, yang mengenakan baju putih, langsung menarik paksa kalung emas seberat 30 gram dari leher korban hingga putus, lalu melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Kuta.

Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Panit Opsnal Polsek Kuta, Ipda I Putu Santhi Adnyana, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta.

Pelaku diketahui berinisial IKD (30), warga Karangasem. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjambret kalung emas korban dengan tujuan menjualnya dan menggunakan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta untuk proses penyelidikan lebih lanjut sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Viral di Medsos Resahkan Masyarakat, Kelompok Anak Punk Diamankan di Kuta
Lanjutkan Membaca