Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dua Langkah Baru Gubernur Koster untuk Percepat Penanganan Covid-19 di Bali

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster telah mengambil sejumlah langkah strategis dalam upaya percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali. Mengikuti kebijakan pemerintah pusat, Gubernur Wayan Koster mengeluarkan SK Nomor 273/04-G/HK/2020 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali. Lebih dari itu, secara bersamaan ia juga mengeluarkan SK Nomor 274/01-C/HK/2020 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat Covid-19 di Provinsi Bali.

Bila merunut ke belakang, Bali sejatinya telah melakukan langkah antisipasi jauh sebelum keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  Nomor  440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah.

Gubernur Wayan Koster sudah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 236/03B/HK/2020, tertanggal 10 Maret 2020. Sejak tanggal ditetapkan, Satgas yang diketuai oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra telah melaksanakan tugas terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.

Mengikuti instrumen yang dikeluarkan pemerintah pusat, Gubernur Wayan Koster, Senin (6/4-2020) di Denpasar, kemudian mengeluarkan SK tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali. Pembentukan gugus tugas ini merupakan pelaksanaan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  Nomor  440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah.

Baca Juga  Gubernur Koster: Tahun Politik 2019 Berjalan Aman, Modal Awal Dukung Geliat Ekonomi 2020

Gugus Tugas ini mempunyai fungsi untuk melakukan percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui sinergi antar-instansi pemerintah, badan usaha, akademisi dan masyarakat. Juga mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan dan aksi pencegahan dan penanganan Covid-19.

Gugus Tugas terdiri dari atas: Ketua; Wakil Ketua; Ketua Harian; Sekretariat; dan Satuan Tugas Bidang. Gugus Tugas langsung dipimpin Gubernur Bali (Wayan Koster) sebagai Ketua, dengan 4 (empat) Wakil Ketua yaitu: Wakil Gubernur Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Sedangkan Ketua Harian dipercayakan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bali (Dewa Made Indra), dilengkapi oleh Satuan Tugas yaitu: Satuan Tugas Bidang Upakara/Niskala; Satuan Tugas Bidang Kesehatan; Satuan Tugas Bidang Edukasi Masyarakat dan Lembaga Pendidikan; Satuan Tugas Bidang Data, Pusat Informasi, dan Komunikasi Publik; Satuan Tugas Bidang Wilayah Transportasi Publik dan Pintu Masuk Bali; Satuan Tugas Bidang Wilayah Desa Adat; Satuan Tugas Bidang Wilayah Desa/Kelurahan; Satuan Tugas Bidang Pengamanan; Satuan Tugas Bidang Advokasi Hukum; Satuan Tugas Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas.

Dengan berlakunya Keputusan Gubernur ini, Keputusan Gubernur Nomor 236/03-B/HK/2020 tentang  Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selain langkah kebijakan terkait percepatan penanganan Covid-19, pada waktu yang bersamaan, Gubernur Koster juga membentuk tim percepatan penanganan dampak dan pemulihan akibat Covid-19 di Provinsi Bali. Tim yang diketuai Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), pembentukannya diatur dalam SK Gubernur Bali Nomor 274/01-C/HK/2020.

Pembentukan tim percepatan pemulihan ini dipandang mendesak karena Covid-19 telah menimbulkan dampak sosial, pariwisata, dan ekonomi yang harus segera diatasi untuk memulihkan kehidupan dan penghidupan masyarakat dalam mewujudkan keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali sesuai visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Baca Juga  Buka Pasar Gotong-Royong, Gubernur Koster: Harapkan Jadi Media Pasarkan Produk Petani

Dalam melaksanakan tugasya, Wagub Cok Ace didampingi oleh tiga wakil ketua yang terdiri dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Ketua PHRI Badung. Tim juga dilengkapi sejumlah bidang yaitu Bidang Penanganan Masyarakat dan Sektor Informal Terdampak Covid-19; Bidang Penanganan Sektor Usaha Terdampak Covid-19; Bidang Penanganan Ketersediaan Pangan, Donasi/Bantuan Lembaga/Masyarakat; Bidang Pemulihan Pariwisata; dan Bidang Pemulihan Ekonomi.

Tim Percepatan ini mempunyai fungsi untuk melakukan penanganan dampak Covid-19 melalui sinergi antar-instansi pemerintah, badan usaha, akademisi, dan masyarakat. Juga mempunyai tugas: merencanakan, melaksanakan  dan mengevaluasi kegiatan penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan sektor informal; dan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pemulihan pariwisata dan perekonomian akibat dampak Covid-19 terhadap sektor usaha, pariwisata, dan perekonomian. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Warga Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Gerokgak, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Published

on

By

PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melaksanakan Operasi SAR terhadap seorang anak kelas 5 SD yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat berenang di Pantai Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (24/9/2026). (Foto: Hms SAR)

Buleleng, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melaksanakan Operasi SAR terhadap seorang anak kelas 5 SD yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat berenang di Pantai Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (24/9/2026). Informasi kejadian tersebut diterima pada pukul 17.10 WITA dari Kadek Partha, anggota Polsek Gerokgak. Korban diketahui bernama Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bertempat tinggal di Banjar Dinas Batuagung, Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, diperoleh kronologis kejadian, dimana awalnya sekitar pukul 16.00 WITA, korban bersama dua orang anak lainnya berenang di Pantai Gerokgak dengan menggunakan styrofoam. Sekitar pukul 16.30 WITA, ketiganya terseret arus ke arah tengah laut. Dua anak berhasil diselamatkan oleh masyarakat, sementara Gede Adimas Raditya Wibawa terseret arus dan menghilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar segera melakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak dan pihak keluarga korban. Pada pukul 17.30 WITA, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng yang terdiri dari 6 personel bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, mereka melaksanakan briefing untuk pembagian tugas serta menentukan pola pencarian. Empat personel melakukan pencarian menggunakan rubber boat ke arah utara dari lokasi kejadian. Sementara itu, personel lainnya melaksanakan penyisiran darat ke arah timur sejauh 2,5 KM.

“Pada pukul 18.10 rubber boat mengarah ke utara,” jelas Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan.

Pencarian melalui jalur laut menggunakan rubber boat dilakukan hingga pukul 18.40 WITA. Setelah itu, pencarian dilanjutkan dengan penyisiran darat ke arah barat dari lokasi kejadian. “Tim yang di lapangan, yakni pesisir pantai melaksanakan penyisiran di arah timur dan barat,” imbuhnya.

Baca Juga  Ketua Dewan Kehormatan Pramuka Kwartir Bali Ny. Putri Koster: Ajak Kwarda Bali Ayomi Anak-anak Generasi Harapan Bangsa

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan, mengatakan bahwa tim SAR gabungan telah melakukan upaya pencarian melalui jalur laut dan darat dengan memperhatikan kondisi di sekitar lokasi kejadian. Pencarian akan terus dilakukan selama 7 hari apabila tak kunjung ditemukannya korban, tentunya dengan memperhatikan kondisi cuaca, arus, serta situasi di lapangan,” ujar Kadek Donny Indrawan.

Upaya pencarian hari pertama berakhir hingga pukul 21.30 Wita, namun korban masih belum ditemukan. Tim SAR gabungan akan melanjutkan upaya pencarian besok pagi, sesuai dengan rencana operasi dan perkembangan situasi di lapangan. Dalam operasi tersebut, unsur SAR gabungan yang terlibat terdiri atas Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Pol Airud Polda Bali, Pol Airud Polres Gerokgak, Polsek Gerokgak, Babinsa Gerokgak, TNI AL Celukan Bawang, Camat Gerokgak beserta perangkat desa, Cendana Mutiara, Satpol PP Gerokgak, serta keluarga korban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Soroti Partisipasi Disabilitas dan Gender dalam Sosialisasi IDI

Published

on

By

SOSIALISASI IDI: Suasana sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (24/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (24/9/2026).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam menjaga iklim demokrasi di Bali. Ia memaparkan tren capaian IDI Provinsi Bali yang terus mengalami peningkatan berkesinambungan, yaitu 75,35 pada 2021, 83,31 pada 2022, 85,13 pada 2023, 88,34 pada 2024, hingga mencapai 88,73 pada tahun 2025. Artanegara menegaskan bahwa capaian tinggi ini patut disyukuri, namun kualitas demokrasi yang sesungguhnya bukan sekadar diukur dari angka indeks, melainkan dari sejauh mana peran lembaga dalam melayani masyarakat dengan menjiwai kearifan lokal Sad Kerti Loka Dharma.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany. Mengulas hasil pengukuran IDI 2025, Medha menjelaskan bahwa Provinsi Bali berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dalam kategori “Tinggi” dengan skor 88,73, di bawah tiga aspek utama: Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi. Secara spesifik, Medha memaparkan indikator-indikator kunci yang membentuk angka IDI Bali. Pada Aspek Kesetaraan, Indikator 8 mengenai Kesetaraan Gender yang diukur melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mencatatkan skor maksimal mencapai 100,00 persen. Sementara pada Aspek Kebebasan, Indikator 5 mengenai Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih bagi Seluruh Kelompok Masyarakat memperoleh skor 91,35 persen, yang diukur berdasarkan ketersediaan fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas serta laporan kasus pelanggaran pemilu dengan sumber data dari Bawaslu RI.

Baca Juga  Kasatgas Covid-19 Dewa Indra: Masih Tunjukkan Trend Naik, Tingkatkan Kewaspadaan Tinggi

Selain itu, Medha mengumumkan bahwa Provinsi Bali bersama Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota guna menyajikan gambaran kondisi demokrasi daerah yang lebih akurat, spesifik, dan responsif.

Menanggapi pemaparan metodologi dan indikator tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memberikan masukan konstruktif agar penyusunan indikator IDI dapat menangkap realitas riil di lapangan. Terkait Indikator 8 (Kesetaraan Gender) yang mencapai skor sempurna, John mengungkapkan bahwa angka kuantitatif tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tantangan nyata proses kaderisasi partai politik.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan. Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,” ujar John.

Selanjutnya, mengenai Indikator 5 (Hak Memilih dan Dipilih), John menyoroti rendahnya angka partisipasi pemilih disabilitas di Bali. Meskipun data Bawaslu mencatat ketersediaan fasilitas TPS disabilitas cukup tinggi, kenyataan riil di TPS menunjukkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas baru mencapai 20,1 persen dari total lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT hasil coklit KPU.

“Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10 besar nasional sebesar 83,3 persen, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1 persen ini merupakan PR besar bersama. Kami menyarankan agar BPS tidak hanya mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU. Tujuannya agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan sekadar mengejar peringkat angka semata,” tegas John.

Baca Juga  Ramah Tamah IKAFEB, Ny. Putri Koster: Negeri Ini Butuh Jiwa Kesatria seperti Kumbakarna

Merespons pandangan KPU Bali, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany, menyambut positif data serta masukan evaluatif tersebut. Medha mengonfirmasi bahwa masukan mengenai proses penjaringan kader perempuan dan data partisipasi riil pemilih disabilitas sangat relevan untuk memperkaya interpretasi hasil indikator IDI. Pihaknya berkomitmen membawa seluruh catatan dan data lapangan ini ke forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat sebagai bahan penyempurnaan metodologi indikator IDI mendatang.

Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data kepemiluan yang transparan serta bersinergi dengan BPS, Kesbangpol, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan demokrasi Bali yang inklusif, adil dan berintegritas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis dan Bermutu bagi Seluruh Anak Indonesia

Published

on

By

RATAS: Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Komitmen tersebut mencakup layanan pendidikan di sekolah negeri mulai dari jenjang taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, hingga rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memanggil sejumlah menteri terkait untuk membahas penguatan akses sekaligus peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan penekanan terhadap komitmen penyediaan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri. Komitmen tersebut bahkan dimulai sejak jenjang taman kanak-kanak.

“Pak Presiden memberikan penekanan, komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak, sehingga itu yang perlu kami tegaskan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik. Presiden mengarahkan agar kualitas guru terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan dapat dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Astacita yang keempat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Abdul Mu’ti.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa prinsip layanan pendidikan gratis pada sekolah negeri juga diterapkan pada madrasah negeri.

Baca Juga  Gubernur Koster: Tahun Politik 2019 Berjalan Aman, Modal Awal Dukung Geliat Ekonomi 2020

“Apa yang berlaku di sekolah itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri,” ujar Nasaruddin.

Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, pemerintah tengah menghitung kebutuhan pembiayaan dan menyiapkan tahapan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa Presiden ingin program tersebut terwujud secepat mungkin, dengan pelaksanaan yang mempertimbangkan kesiapan anggaran dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ucap Brian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca