Denpasar, baliilu.com
– Memasuki tatanan kebiasaan normal baru atau era new normal, Satgas Kelurahan
Sanur melakukan berbagai langkah, salah satunya memberikan edukasi penerapan
protokol kesehatan berniaga kepada pelaku usaha di setiap banjar yang ada di
Kelurahan Sanur. Kegiatan ini dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Hal ini
disampaikan Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu saat dihubungi Selasa (14/7-2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, kasus penularan Covid-19 telah
banyak terjadi pada transmisi lokal,
sehingga menurutnya pelaku usaha harus mengikuti dan menaati protokol
kesehatan. Adapun edukasi protokol
kesehatan yang diberikan adalah pelaku usaha harus menyediakan tempat cuci
tangan dan sanitizer, menjaga jarak, penjual dan pembeli wajib menggunakan
masker. “Dalam penerapan new normal protokol kesehatan harus diperhatikan dan
dipatuhi masyarakat, khususnya di Kelurahan Sanur untuk meningkatkan penanganan
pandemi Covid-19 dengan lebih baik,” jelas Jisnu.
Supaya edukasi ini bisa berlangsung secara berkelanjutan
pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah membentuk Satgas
Covid-19 di masing-masing lingkungan/banjar yang terdiri 10 orang. Satgas di
lingkungan banjar dioptimalkan untuk memberikan informasi dan edukasi protokol
kesehatan berniaga kepada seluruh masyarakat di dalam menuju tatanan new
normal.
Edukasi protokol kesehatan berniaga yang diawali di Banjar
Taman menurut Jisnu berjalan dengan lancar karena pihaknya dibantu oleh kamtibmas, linmas, pacalang banjar, kelian adat, kelian dinas dan tim yang dibentuk di banjar.
Selain dari pantauan edukasi yang diberikan juga disambut positif oleh pelaku
usaha yang ada di wilayah Sanur.
Untuk memperlancar upaya pencegahan penularan Covid-19,
Jisnu berharap kepada pelaku usaha jika menemukan pembeli tidak menggunakan
masker, agar diingatkan untuk menggunakan masker. “Jika ada yang membandel
pelaku usaha bisa langsung menelpon tim kami di Kelurahan Sanur atau Satgas Banjar masing masing wilayah untuk
ditindak lebih lanjuti mereka yang melanggar protokol kesehatan,”
jelasnya. Menurut Jisnu tindakan tegas harus dilakukan karena ia ingin
wilayahnya aman dan terbebas dari Covid-19.
Dalam pencegahan penularan Covid-19 Jisnu mengaku wilayahnya
juga telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat secara mandiri. Selain itu
pihaknya juga telah memberikan edukasi protokol kesehatan di pasar yang ada di
wilayah Sanur. Tidak hanya itu pihaknya juga secara rutin melakukan penyemprotan
disinfektan. Dengan berbagai kesiapan dan upaya yang telah dilakukan, Jisnu
berharap masyarakat bisa mematuhi dan menaatinya, sehingga pandemi Covid-19
cepat bisa berlalu sehingga perekonomian masyarakat bisa pulih kembali. (*/eka)