Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Bali menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Fraksi menilai pencapaian tersebut sebagai cerminan dari komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas.
“Namun demikian, capaian ini tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, ini harus menjadi tolok ukur untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program secara lebih transparan dan partisipatif bagi masyarakat Bali,” ujar Ketua Fraksi PDIP, I Made Supartha, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Bali, Senin (23/6/2025), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Rapat tersebut membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bali, Wayan Disel Astawa, didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, beserta jajaran OPD dan anggota DPRD lainnya.
Mengenai RPJMD 2025–2029, Fraksi PDIP menyatakan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan tetap mengacu pada filosofi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam kerangka Pola Pembangunan Semesta Berencana di era Bali Baru. Pandangan fraksi menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai spiritual, ekologis, dan sosial, serta berpijak pada prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Serta berpijak kuat pada nilai-nilai Pancasila.
Supartha menyatakan bahwa penyusunan RPJMD telah dilakukan berdasarkan kerangka hukum dan perencanaan yang komprehensif. Meski demikian, fraksi memberikan beberapa catatan kritis.
Pertama, indikator kinerja dalam RPJMD diminta agar disusun secara realistis, terukur, dan adaptif terhadap dinamika global, termasuk perubahan iklim, perkembangan teknologi, serta situasi geopolitik dan ekonomi dunia. Kedua, fraksi menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, perempuan, dan komunitas sipil, dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan. Ketiga, terkait prioritas “Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali”, fraksi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga literasi digital, keamanan siber, dan perlindungan data pribadi. Keempat, pelaksanaan enam prioritas utama dalam pembangunan perlu dijalankan dengan semangat gotong-royong, tata kelola yang transparan, serta sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Fraksi PDIP meyakini bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD ini akan menjadi tonggak penting bagi Bali menuju peradaban yang agung, berdaulat, dan berkarakter dalam bingkai NKRI,” ujar Supartha.
Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Fraksi PDIP mencatat capaian pendapatan daerah yang melampaui target, yakni 113,80%. Capaian ini dinilai sebagai hasil efisiensi dalam penggalian potensi pendapatan. Namun, realisasi penerimaan pembiayaan yang hanya mencapai 29,15% menjadi perhatian fraksi, karena menunjukkan masih adanya hambatan dalam pelaksanaan skema pembiayaan daerah.
Dalam hal belanja daerah, dengan realisasi sebesar 93,55%, Fraksi PDIP menyarankan agar belanja tahun berikutnya lebih difokuskan pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Fraksi PDIP DPRD Bali menyampaikan bahwa upaya Pemerintah Provinsi Bali selama ini merupakan bagian penting dari perwujudan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Fraksi berharap agar pembahasan Raperda ke depan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan zaman serta berpijak kuat pada karakteristik budaya dan masyarakat Bali. (gs/bi)