Tuesday, 11 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Umumkan Skema dan Paket Kebijakan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Sebesar Rp 756 Milyar

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER: Didampingi Wagub Cok Ace dan Sekda Dewa Indra umumkan skema dan paket kebijakan penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah, tanggal 2 April 2020, maka Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan realokasi anggaran kegiatan tertentu/ refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.

Demikian dikatakan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wagub Tjokorda Artha Ardana Sukawati dan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga selaku Sekda Bali Dewa Made Indra saat konferensi pers, Kamis sore (23/4-2020) di Gedung Jaya Sabha Denpasar.

Dikatakan Gubernur Koster, hasil realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 756,0 milyar, yang bersumber dari Belanja Tidak Langsung (belanja pegawai, bantuan keuangan khusus, dan belanja tidak terduga) sebesar Rp 19,0 milyar, Belanja Langsung (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal) sebesar Rp 687,0 milyar, dan Pembiayaan (penyertaan modal) sebesar Rp 50 milyar.

Selanjutnya, hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk 3 kelompok penanganan kegiatan pandemi Covid-19. Pertama penanganan kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran Rp 275,0 milyar, kedua penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran Rp 220,0 milyar, dan ketiga penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk jaring pengaman sosial dengan pagu anggaran Rp 261,0 milyar.

Rincian program penanganan Covid-19 kelompok I, kelompok II, dan kelompok III diuraikan masing-masing berikut ini. ‘’Kebijakan ini telah dikirim kepada Bapak Menteri Dalam Negeri RI tanggal 17 April 2020,’’ ujar Gubernur Wayan Koster.

Baca Juga  Update Covid-19 Sabtu (4/4) di Bali, Pasien Positif 32 Orang, Sembuh 18 Orang

SKEMA KEBIJAKAN PENANGANAN KESEHATAN COVID-19

Lebih lanjut Gubernur Koster memaparkan skema kebijakan penanganan kesehatan Covid-19 dengan pagu anggaran Rp 275,0 milyar terdiri dari 2 skema. Skema pertama, penanganan kesehatan berbasis desa adat dengan anggaran Rp 75,0 milyar; terdiri dari 2 paket; paket 1, kegiatan secara niskala; dan paket 2, kegiatan secara sakala.

Kegiatan secara niskala, dilaksanakan dengan Nunas Ica bersama pemangku di Pura Kahyangan Tiga dengan cara Nyejer Daksina di desa adat, mulai 31 Maret 2020 sampai Covid-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut. Memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan drestha desa adat setempat agar pandemi Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali.

Sedangkan kegiatan secara sakala, terdiri dari: a). Pencegahan Covid-19 antara lain melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada krama desa adat, membatasi pergerakan krama adat, mengarahkan krama desa adat/ krama tamiu yang termasuk kategori ODP dan PDP Covid-19 agar melaksanakan isolasi mandiri, menyiapkan masker, hand sanitizer, dan cuci tangan. b). Membangun gotong-royong sesama krama desa adat antara lain; mendata krama desa adat yang memerlukan bantuan kebutuhan dasar pokok dan menghimpun kebutuhan dasar pokok dari krama desa adat yang mampu secara ekonomi, dengan sukarela dan bergotong-royong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh desa adat melalui Satgas Gotong Royong bersinergi dengan relawan desa sesuai dengan Petunjuk Teknis Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 berbasis desa adat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Pemerintah Provinsi Bali.

Skema kedua, Penanganan kesehatan oleh Gugus Tugas Provinsi Bali dengan anggaran Rp 200,0 milyar yang terdiri dari 5 paket: Paket 1, Pelayanan di RS PTN Unud, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara; Paket 2, Pengadaan peralatan kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 antara lain; alat pelindung diri (APD), rapid test kit, masker, sarung tangan, hand sanitizer, disinfektan, dan lain-lain, termasuk bantuan kabupaten/kota; Paket 3, Penyediaan tempat karantina di hotel dan tempat lain bagi tenaga medis, pekerja migran Indonesia (PMI)/anak buah kapal (ABK), dan tenaga pendukung lainnya, termasuk bantuan kabupaten/kota; Paket 4, Bantuan insentif bagi tenaga medis; dan Paket 5, Dukungan kegiatan operasional Gugus Tugas Provinsi.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 Bertambah 48 Orang di Denpasar, Mayoritas Orang Tanpa Gejala

SKEMA KEBIJAKAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 TERHADAP EKONOMI

Gubernur Koster mengatakan skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran Rp 220,0 milyar. Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan/ penyelamatan kegiatan usaha akibat dampak Covid-19 terhadap dunia usaha yang meliputi 3 skema.

Skema pertama, kelompok usaha informal terdiri dari 2 paket: Paket 1, kelompok usaha informal (warung tradisional, pedagang pasar, industri rumah tangga, nelayan, dan peternak); dan Paket 2, Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Skema kedua, kelompok koperasi terdiri 2 paket: Paket 1, Koperasi Binaan Pemerintah Provinsi Bali; dan Paket 2, Koperasi Binaan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Skema ketiga, Kelompok usaha media terdiri dari 2 Paket: Paket 1, Usaha Media Cetak; dan Paket 2, Usaha Media Online. Bantuan diberikan dalam bentuk stimulus untuk menjaga keberlanjutan usahanya.

SKEMA KEBIJAKAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 TERHADAP MASYARAKAT DALAM BENTUK JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS)

Gubernur Koster memaparkan skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran Rp 261,0 milyar terdiri dari 2 skema.

Skema pertama, penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat miskin berbasis desa adat berupa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran Rp 149,0 milyar. Bantuan diberikan kepada krama desa adat yang ada di 1.493 desa adat. Bantuan yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Skema kedua, Penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat miskin dengan pagu anggaran Rp 112,0 milyar.

Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 berupa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat terdiri dari 5 paket. Paket 1, Keluarga miskin yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kartu Pra-Kerja dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Sasar Warga Terdampak Covid-19, Dinsos Denpasar Serahkan BLT Informal di Kelurahan Padangsambian

Paket 2, Kelompok pekerja formal yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang dirumahkan tanpa dibayar oleh perusahaan bidang pariwisata, perdagangan, dan industri. Paket 3, Kelompok pekerja informal (buruh lepas, sopir, dan tukang parkir). Paket 4, Bantuan biaya pendidikan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK/SLB pada satuan pendidikan swasta, yang orang tuanya terkena dampak Covid-19, dengan mengganti biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Paket 5, Bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang orang tuanya atau yang bersangkutan terkena dampak Covid-19, berupa subsidi biaya pendidikan semester.

Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima Paket 1 berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT); Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima Paket 2 dan Paket 3 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST); dan Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima Paket 4 dan Paket 5 berupa Bantuan/Subsidi Biaya Pendidikan. Bantuan yang diberikan pada para siswa dan mahasiswa agar mereka bisa melanjutkan pendidikannya.

Selanjutnya, kata Gubernur, skema dan paket kebijakan akan dirinci meliputi: jumlah penerima bantuan, besaran bantuan, syarat penerima, dan mekanisme realisasi bantuan serta pertanggungjawaban yang akan diatur dengan Peraturan Gubernur Bali. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Fashion Show Serangkaian Pemilihan TTD 2025 Digelar

Bertabur Karya Apik Desainer Muda Kota Denpasar

Published

on

By

Teruna Teruni Denpasar
FASHION SHOW: Gelaran Fashion Show "Preliminary Night" serangkaian Ajang Pemilihan Teruna Teruni Denpasar (TTD) tahun 2025, digelar di Ruang Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, pada Senin (10/2). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Gelaran Fashion ShowPreliminary Night” serangkaian Ajang Pemilihan Teruna Teruni Denpasar (TTD) tahun 2025, digelar di Ruang Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, pada Senin (10/2). Hadir langsung untuk menyaksikan aksi para finalis malam itu, Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara.

Momen peragaan busana yang diikuti 10 pasang finalis TTD 2025 tersebut, bertabur hasil karya cantik desainer Dewi Anyar yang bernuansa casual, dan juga Chamommile yang mengangkat tema Evening Gown.

Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara yang didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, menyampaikan apresiasi kepada para finalis TTD 2025 yang telah mampu melewati berbagai tahapan penilaian. Ajang pemilihan TTD ini menurutnya adalah wadah bagi insan muda Denpasar dalam menunjukan bakat, kreatifitas, dan kecintaan kepada Kota Denpasar.

“Ajang ini adalah sarana bagi anak-anak muda Denpasar, baik para desainer maupun finalis TTD 2025, untuk selalu mencintai Kota Denpasar dengan segala kekayaan budaya dan potensi wisatanya. Sebagai salah satu dari rangkaian Pemilihan TTD 2025, semoga Fashion Show ini nantinya akan melahirkan generasi muda berbakat, terutama dalam bidang mode,” ungkapnya.

Disamping itu, Antari Jaya Negara juga mengharapkan muncul inovasi dan pemikiran, dalam menggiatkan berbagai program promosi pariwisata Kota Denpasar.

Saat dihubungi Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Putu Riastiti menjelaskan, kegiatan malam fashion show ini merupakan salah satu dari seluruh rangkaian pemilihan TTD, yang setiap tahunnya rutin diadakan Pemerintah Kota Denpasar.

Adapun pada pemilihan TTD 2025 ini, ratusan peserta telah mengikuti seleksi ketat dan berbagai tahapan penilaian lainnya, sehingga menghasilkan 10 pasang finalis Teruna Teruni Denpasar yang akan memperebutkan juara nantinya.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 Bertambah 48 Orang di Denpasar, Mayoritas Orang Tanpa Gejala

Fashion show ini merupakan salah satu tahapan penilaian yang nantinya menuju Grand Final Teruna Teruni Denpasar tahun 2025,” katanya.

Riastiti berharap para duta budaya ini akan mampu membawa harum nama Kota Denpasar, dan juga menjadi inspirasi bagi kalangan muda lainnya. tiga orang Juri dilibatkan dalam penilaian

“Mudah-mudahan mereka bisa membawakan dengan baik dan diharapkan nantinya mereka bisa menjadi Duta Wisata Budaya Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

SM Mahendra Jaya Dilantik sebagai Irjen Kemendagri Jelang Berakhirnya Masa Tugas sebagai Pj. Gubernur Bali

Published

on

By

Mahendra Jaya
LANTIK: Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) pada Selasa (11/2). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jakarta, baliilu.com – Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) pada Selasa (11/2). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Ruang Rapat Utama Gedung A, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, S. M. Mahendra Jaya dilantik bersamaan dengan Tomsi Tohir yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyebutkan bahwa jabatan Sekjen dan Irjen Kemendagri merupakan posisi strategis yang tidak hanya berdampak pada internal kementerian, tetapi juga berkaitan erat dengan pemerintah daerah.

Tito menambahkan bahwa Irjen memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan internal dan pembinaan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ia pun meminta para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan optimal dan menjaga integritas.

Sebelum menjabat sebagai Irjen Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya merupakan Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Menteri Dalam Negeri serta sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Ia kemudian ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Bali sejak 5 September 2023. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  ‘Penggak PKK' Sapa Warga Susut Bangli, Ny. Putri Koster Ingatkan Pentingnya Berbagi di Tengah Pandemi
Lanjutkan Membaca

NEWS

Terima Komite III DPD RI, Sekda Dewa Made Indra Sampaikan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali Terus Meningkat

Tingkat Fraud BPJS Kesehatan di Provinsi Bali Sangat Rendah

Published

on

By

sekda dewa indra
TERIMA KUNKER: Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (10/2). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (10/2). Kunjungan tersebut membahas Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan terima kasih karena Bali dipilih sebagai tempat untuk mendapatkan masukan yang sangat komprehensif tentang sistem jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ujar Dewa Made Indra dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali terus meningkat setiap tahun. Prestasi ini tidak terlepas dari upaya apresiasi yang diberikan kepada kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan jumlah peserta.

“Beberapa kabupaten/kota kami berikan penghargaan karena pertumbuhannya semakin signifikan,” jelasnya.

Selain itu, Dewa Made Indra menegaskan bahwa tingkat fraud atau penyimpangan dalam BPJS Kesehatan di Provinsi Bali sangat rendah. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas, termasuk penghentian kerja sama hingga dilakukan perbaikan.

“Jika ditemukan terjadinya fraud atau penyimpangan, ia tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, termasuk pemberhentian kerja sama sampai dilakukan perbaikan yang sesuai,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembiayaan program ini dilakukan melalui skema berbagi tanggung jawab antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Untuk pembiayaannya, kami berbagi tanggung jawab antara provinsi dan kabupaten/kota dengan memperhatikan kemampuan fiskalnya. Kabupaten/kota yang memiliki fiskal rendah kami bantu dengan alokasi yang lebih besar,” katanya.

Senator Provinsi Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa Komite III DPD RI adalah salah satu alat kelengkapan DPD RI yang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.

Baca Juga  Update Covid-19 Sabtu (4/4) di Bali, Pasien Positif 32 Orang, Sembuh 18 Orang

“Rapat kerja hari ini dilakukan dalam rangka inventarisasi materi rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” jelasnya.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Dailami Firdaus, menyoroti tantangan yang masih dihadapi Sistem Jaminan Sosial Nasional. Salah satunya adalah belum adanya skema yang tepat untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh sektor formal, padahal sekitar 60 persen pekerja di Indonesia berada di sektor informal. Hal ini berarti banyak pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah, seperti pedagang, pekerja paruh waktu, dan seniman, yang masih belum terlindungi,” jelasnya.

Dengan pertemuan ini, diharapkan masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan rekomendasi untuk memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca