Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Umumkan Skema dan Paket Kebijakan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Sebesar Rp 756 Milyar

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER: Didampingi Wagub Cok Ace dan Sekda Dewa Indra umumkan skema dan paket kebijakan penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah, tanggal 2 April 2020, maka Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan realokasi anggaran kegiatan tertentu/ refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.

Demikian dikatakan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wagub Tjokorda Artha Ardana Sukawati dan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga selaku Sekda Bali Dewa Made Indra saat konferensi pers, Kamis sore (23/4-2020) di Gedung Jaya Sabha Denpasar.

Dikatakan Gubernur Koster, hasil realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 756,0 milyar, yang bersumber dari Belanja Tidak Langsung (belanja pegawai, bantuan keuangan khusus, dan belanja tidak terduga) sebesar Rp 19,0 milyar, Belanja Langsung (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal) sebesar Rp 687,0 milyar, dan Pembiayaan (penyertaan modal) sebesar Rp 50 milyar.

Selanjutnya, hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk 3 kelompok penanganan kegiatan pandemi Covid-19. Pertama penanganan kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran Rp 275,0 milyar, kedua penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran Rp 220,0 milyar, dan ketiga penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk jaring pengaman sosial dengan pagu anggaran Rp 261,0 milyar.

Rincian program penanganan Covid-19 kelompok I, kelompok II, dan kelompok III diuraikan masing-masing berikut ini. ‘’Kebijakan ini telah dikirim kepada Bapak Menteri Dalam Negeri RI tanggal 17 April 2020,’’ ujar Gubernur Wayan Koster.

Baca Juga  PHDI Bali Panggil ISKCON dan Hare Krishna Terkait Polemik di Medsos

SKEMA KEBIJAKAN PENANGANAN KESEHATAN COVID-19

Lebih lanjut Gubernur Koster memaparkan skema kebijakan penanganan kesehatan Covid-19 dengan pagu anggaran Rp 275,0 milyar terdiri dari 2 skema. Skema pertama, penanganan kesehatan berbasis desa adat dengan anggaran Rp 75,0 milyar; terdiri dari 2 paket; paket 1, kegiatan secara niskala; dan paket 2, kegiatan secara sakala.

Kegiatan secara niskala, dilaksanakan dengan Nunas Ica bersama pemangku di Pura Kahyangan Tiga dengan cara Nyejer Daksina di desa adat, mulai 31 Maret 2020 sampai Covid-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut. Memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan drestha desa adat setempat agar pandemi Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali.

Sedangkan kegiatan secara sakala, terdiri dari: a). Pencegahan Covid-19 antara lain melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada krama desa adat, membatasi pergerakan krama adat, mengarahkan krama desa adat/ krama tamiu yang termasuk kategori ODP dan PDP Covid-19 agar melaksanakan isolasi mandiri, menyiapkan masker, hand sanitizer, dan cuci tangan. b). Membangun gotong-royong sesama krama desa adat antara lain; mendata krama desa adat yang memerlukan bantuan kebutuhan dasar pokok dan menghimpun kebutuhan dasar pokok dari krama desa adat yang mampu secara ekonomi, dengan sukarela dan bergotong-royong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh desa adat melalui Satgas Gotong Royong bersinergi dengan relawan desa sesuai dengan Petunjuk Teknis Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 berbasis desa adat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Pemerintah Provinsi Bali.

Skema kedua, Penanganan kesehatan oleh Gugus Tugas Provinsi Bali dengan anggaran Rp 200,0 milyar yang terdiri dari 5 paket: Paket 1, Pelayanan di RS PTN Unud, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara; Paket 2, Pengadaan peralatan kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 antara lain; alat pelindung diri (APD), rapid test kit, masker, sarung tangan, hand sanitizer, disinfektan, dan lain-lain, termasuk bantuan kabupaten/kota; Paket 3, Penyediaan tempat karantina di hotel dan tempat lain bagi tenaga medis, pekerja migran Indonesia (PMI)/anak buah kapal (ABK), dan tenaga pendukung lainnya, termasuk bantuan kabupaten/kota; Paket 4, Bantuan insentif bagi tenaga medis; dan Paket 5, Dukungan kegiatan operasional Gugus Tugas Provinsi.

Baca Juga  Ketua Dewan Kehormatan Pramuka Kwartir Bali Ny. Putri Koster: Ajak Kwarda Bali Ayomi Anak-anak Generasi Harapan Bangsa

SKEMA KEBIJAKAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 TERHADAP EKONOMI

Gubernur Koster mengatakan skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran Rp 220,0 milyar. Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan/ penyelamatan kegiatan usaha akibat dampak Covid-19 terhadap dunia usaha yang meliputi 3 skema.

Skema pertama, kelompok usaha informal terdiri dari 2 paket: Paket 1, kelompok usaha informal (warung tradisional, pedagang pasar, industri rumah tangga, nelayan, dan peternak); dan Paket 2, Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Skema kedua, kelompok koperasi terdiri 2 paket: Paket 1, Koperasi Binaan Pemerintah Provinsi Bali; dan Paket 2, Koperasi Binaan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Skema ketiga, Kelompok usaha media terdiri dari 2 Paket: Paket 1, Usaha Media Cetak; dan Paket 2, Usaha Media Online. Bantuan diberikan dalam bentuk stimulus untuk menjaga keberlanjutan usahanya.

SKEMA KEBIJAKAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 TERHADAP MASYARAKAT DALAM BENTUK JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS)

Gubernur Koster memaparkan skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran Rp 261,0 milyar terdiri dari 2 skema.

Skema pertama, penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat miskin berbasis desa adat berupa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran Rp 149,0 milyar. Bantuan diberikan kepada krama desa adat yang ada di 1.493 desa adat. Bantuan yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Skema kedua, Penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat miskin dengan pagu anggaran Rp 112,0 milyar.

Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 berupa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat terdiri dari 5 paket. Paket 1, Keluarga miskin yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kartu Pra-Kerja dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Aplikasi Smart In Pays, Ubah Transaksi Konvensional ke Digital dengan Banyak Keuntungan

Paket 2, Kelompok pekerja formal yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang dirumahkan tanpa dibayar oleh perusahaan bidang pariwisata, perdagangan, dan industri. Paket 3, Kelompok pekerja informal (buruh lepas, sopir, dan tukang parkir). Paket 4, Bantuan biaya pendidikan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK/SLB pada satuan pendidikan swasta, yang orang tuanya terkena dampak Covid-19, dengan mengganti biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Paket 5, Bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang orang tuanya atau yang bersangkutan terkena dampak Covid-19, berupa subsidi biaya pendidikan semester.

Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima Paket 1 berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT); Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima Paket 2 dan Paket 3 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST); dan Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima Paket 4 dan Paket 5 berupa Bantuan/Subsidi Biaya Pendidikan. Bantuan yang diberikan pada para siswa dan mahasiswa agar mereka bisa melanjutkan pendidikannya.

Selanjutnya, kata Gubernur, skema dan paket kebijakan akan dirinci meliputi: jumlah penerima bantuan, besaran bantuan, syarat penerima, dan mekanisme realisasi bantuan serta pertanggungjawaban yang akan diatur dengan Peraturan Gubernur Bali. (*/gs)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Agar Perhatikan Fasilitas Publik, DPRD Badung akan Panggil Manajemen PT Bali Buana Perkasa

Published

on

By

SIDAK: Komisi I, II, dan III DPRD Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara saat melakukan sidak ke lokasi kegiatan pembangunan hotel milik PT Bali Buana Perkasa di kawasan Desa Sawangan, Badung, Senin (8/12/2025). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Setelah melakukan sidak ke tempat usaha wisata paragliding di Kutuh, Komisi I, II dan III DPRD Badung lanjut melakukan sidak ke lokasi PT Bali Buana Perkasa yang sedang melakukan kegiatan pembangunan hotel di wilayah Sawangan Badung, Senin (8/12/2025).

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II, Made Sada, dan Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Hadir beberapa anggota Komisi di antaranya Luwir Wiana, Made Retha, Wayan Puspa Negara, Made Tomy Martana Putra, I Putu Sika Adi Putra, dan lainnya. Turut hadir dari OPD terkait di antaranya Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, perwakilan dari Dinas Perizinan, DKLH, PUPR, dan Satpol PP serta Camat Kuta Selatan. Dari pihak PT Bali Buana Perkasa hadir mewakili dari pimpinan kontraktor pelaksana dari PT Tata.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara kepada awak media mengatakan bahwa sidak yang dilakukan terkait laporan masyarakat adanya penataan lahan yang ditakutkan terjadi pengurugan sungai. Namun dari pertemuan yang dilakukan bahwa pada prinsipnya mereka sudah memenuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku sesuai regulasi Pemerintah Kabupaten Badung, begitu juga di Provinsi Bali. Selanjutnya ke depan kita tinggal memberikan pengawasan agar mengikuti apa yang mereka ajukan sesuai dengan permohonan PBG dan sebagainya. Dari informasi bahwa PT Bali Buana Perkasa mengajukan 4 izin hotel di lokasi tersebut.

“Namun kita perlu pertegas karena disini ada fasilitas publik, ada dua pura di dalam kawasan ini. Inilah yang kita tegaskan, juga ada kawasan pantai sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,’’ ujar Lanang Umbara.

Baca Juga  Update Covid-19 Kamis (9/4) di Bali, Kasus Positif Bertambah 14 Orang, 12 Imported Case

Ia lanjut menegaskan ke depan jangan sampai hotel ini tidak memberikan akses publik untuk masyarakat. “Nah inilah yang kita searching disini. Keinginan kita ke depan, apapun itu, yang namanya masyarakat setempat apalagi memiliki fasilitas publik berupa 2 buah pura, wajib diberikan akses seluas-luasnya untuk kepentingan melaksanakan kegiatan, apalagi kegiatan ibadah,’’ ucapnya.

Lanang Umbara juga menegaskan agar tidak mengutak-ngatik alur sungai yang ada. Agar dibiarkan alur sungai alami menjadi jalannya air menuju laut. Sehingga tidak menimbulkan dampak banjir di kemudian hari. Begitu juga sempadan sungainya wajib dilindungi. “Tadi juga sudah ditegaskan untuk bisa menjadi akses publik, begitu juga pantai tidak boleh nanti ditutup. Dan kami sudah sepakati dengan yang menemui kami pihak kontraktor,’’ ujarnya.

Karena pihak manajemen perusahaan tidak hadir, maka Dewan segera akan memanggil manajemen ke Kantor DPRD Badung. Kita akan membuat kesepakatan-kesepakatan terkait dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat khususnya akses publik, baik pura, sempadan sungai dan pantai. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Belum Penuhi Izin Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Wisata Paragliding di Kawasan Kutuh

Published

on

By

SIDAK: Komisi I, II, dan III DPRD Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara saat melakukan sidak ke lokasi usaha paragliding di kawasan Desa Kutuh Badung, Senin (8/12/2025). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang paket wisata paragliding yang viral di media sosial, DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I, II, dan III melakukan kunjungan kerja lapangan atau inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat usaha yang berada di Kawasan Desa Kutuh Badung, Senin, 8 Desember 2025. Sidak dilakukan untuk mengkonfirmasi kelengkapan perizinan yang dikantongi oleh pihak pengusaha.

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II, Made Sada, dan Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Hadir beberapa anggota Komisi di antaranya Luwir Wiana, Wayan Loka Astika,  Made Retha, Wayan Puspa Negara, Made Tomy Martana Putra, I Putu Sika Adi Putra, dan lainnya. Turut hadir dari OPD terkait di antaranya Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, perwakilan dari Dinas Perizinan, DKLH, PUPR, dan Satpol PP serta Camat Kuta Selatan dan Perbekel Desa Kutuh. Dari tiga usaha paket wisata paragliding hanya hadir manajemen usaha paragliding di Gunung Payung yang dikelola oleh Desa Adat Kutuh.

Dari hasil sidak ke lokasi wisata Panda Paragliding dengan mendengarkan langsung masukan dari OPD terkait, bahwa secara prinsip izin-izin belum terpenuhi secara lengkap. Ada hal-hal yang masih wajib mereka penuhi terkait asuransi, emergency landing dan juga dengan NPWPD-nya yang masuk di Kabupaten Badung.

“Mereka sudah hampir 2 sampai 3 tahun beroperasi, sekitar 3 tahun lah dari informasi pak perbekel. Tapi mereka belum pernah membayar kontribusi ke Kabupaten Badung. Juga ada informasi dari masyarakat disini, dari pak perbekel selaku pemimpin di wilayah sini sudah sering diundang untuk berkoordinasi, tetapi mereka belum pernah menghadiri undangan,‘‘ ujar Lanang Umbara.

Baca Juga  Aplikasi Smart In Pays, Ubah Transaksi Konvensional ke Digital dengan Banyak Keuntungan

Politisi PDI Perjuangan asal Petang ini menegaskan bahwa DPRD Badung memberikan perhatian serius terhadap investasi di Badung, karena Pemkab Badung sepakat secara tegas siapapun para investor yang berinvestasi di Badung, pihaknya menerima dengan baik.

“Tetapi tentunya mereka juga harus mengikuti semua ketentuan yang ada. Salah satunya melakukan koordinasi dengan pemerintah terbawah kita, pemerintahan desa dinas dan desa adat. Itu tidak dapat dipisahkan karena di Bali menganut prinsip Tri Hita Karana, sekala dan niskala. Itu harus terus berdampingan, selaras dan harmonis,“ ucapnya.

Oleh karena itu, dari kesepakatan bersama Komisi I, II, dan III DPRD Badung didampingi OPD masing-masing, sepakat bahwa semua usaha paragliding yang ada di kawasan ini dihentikan sementara sampai mereka bisa memenuhi semua perizinan, juga konteks keselamatannya yang wajib kita perhatikan.

“Jangan sampai disini ada kecelakaan, yang tentunya akan berpengaruh kepada seluruh pariwisata di Kabupaten Badung, lebih-lebih nanti bisa terjadi travel warning. Makanya keputusan kami bulat bahwa kegiatan ini kita hentikan sementara sampai mereka menghadiri panggilan dari Pemerintah Kabupaten Badung dan melengkapi semua perizinannya, terkait juga keselamatannya,‘‘ tegasnya.

Jika nanti bisa melengkapi perizinannya, Lanang Umbara menegaskan tentu akan memberikan izin untuk dibuka kembali. Kalau tidak bisa sudah barang tentu kita tutup permanen. Karena sudah tidak sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan di wilayah Kabupaten Badung.

Dari tiga perusahaan paragliding yang terpantau, Dewan sudah merekomendasikan pihak terkait seperti Satpol PP, DPMPTSP/perizinan, DKLH dan dari PUPR untuk segera memanggil pihak manajemen usaha tersebut, termasuk juga usaha yang dikelola oleh Desa Adat Kutuh.

“Sama, termasuk yang dikelola desa adat. Kalaupun informasi dari pengelola tadi, yang dikelola oleh desa adat itu sudah hampir memenuhi semua perlengkapan yang ada, persyaratan-persyaratan izinnya. Tapi tetap harus kita verifikasi juga,‘‘ ujarnya menegaskan.

Baca Juga  PHDI Bali Panggil ISKCON dan Hare Krishna Terkait Polemik di Medsos

Untuk memastikan tidak dibuka kembali, Dewan akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk memasang Pol PP line, kemudian dilakukan pengawasan bekerja sama dengan pemerintah desa, pihak kecamatan yang ada Satpol PP-nya juga. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Tinjau Tenda Pengungsian di Bireuen, Peluk dan Tenangkan Warga yang Menangis

Published

on

By

presiden prabowo di aceh
CICIPI MENU: Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Bireuen, Aceh, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025. Dalam kunjungan tersebut, Presiden ingin memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi, serta mendengar secara langsung suara dan harapan warga yang sedang mengalami masa sulit.

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo disambut ratusan warga yang telah menunggu sejak pagi. Di tenda utama, terdapat sekitar 532 pengungsi dari Dusun Kayee Jato, yang kini menempati dua tenda besar yang telah dilengkapi posko kesehatan, fasilitas air bersih, dan dapur umum yang beroperasi setiap hari untuk memenuhi kebutuhan makan pengungsi.

Presiden Prabowo langsung menghampiri masyarakat satu per satu, menjabat tangan mereka, dan mendengarkan keluhan serta cerita pilu mengenai kondisi keluarga dan rumah yang rusak akibat bencana. Suasana haru sempat menyelimuti lokasi ketika beberapa warga menangis saat menyampaikan keadaan mereka kepada Kepala Negara.

Dengan suara lembut dan tenang, Presiden Prabowo menepuk bahu pengungsi yang menangis dan berkata: “Sabar ya, sabar,” ucap Presiden seraya menepuk bahu sejumlah pengungsi. Pemerintah akan bekerja secepat mungkin.

Presiden Prabowo kemudian bergerak menuju dapur umum untuk meninjau langsung persiapan distribusi pangan untuk pengungsi. Di sana, Presiden berbincang dengan para relawan dan memastikan stok logistik tetap tersedia. Kepala Negara bahkan turut mencicipi nasi dan ikan tongkol, menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi.

Kehadiran Presiden di tengah para korban bencana menjadi penyemangat baru bagi warga Aceh.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan tambahan akan terus dikirim dan berbagai langkah pemulihan akan dipercepat hingga seluruh pengungsi dapat kembali ke rumah dengan aman dan layak. (gs/bi)

Baca Juga  Aplikasi Smart In Pays, Ubah Transaksi Konvensional ke Digital dengan Banyak Keuntungan

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca