Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Umumkan Skema dan Paket Kebijakan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Sebesar Rp 756 Milyar

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER: Didampingi Wagub Cok Ace dan Sekda Dewa Indra umumkan skema dan paket kebijakan penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah, tanggal 2 April 2020, maka Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan realokasi anggaran kegiatan tertentu/ refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.

Demikian dikatakan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wagub Tjokorda Artha Ardana Sukawati dan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga selaku Sekda Bali Dewa Made Indra saat konferensi pers, Kamis sore (23/4-2020) di Gedung Jaya Sabha Denpasar.

Dikatakan Gubernur Koster, hasil realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 756,0 milyar, yang bersumber dari Belanja Tidak Langsung (belanja pegawai, bantuan keuangan khusus, dan belanja tidak terduga) sebesar Rp 19,0 milyar, Belanja Langsung (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal) sebesar Rp 687,0 milyar, dan Pembiayaan (penyertaan modal) sebesar Rp 50 milyar.

Selanjutnya, hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk 3 kelompok penanganan kegiatan pandemi Covid-19. Pertama penanganan kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran Rp 275,0 milyar, kedua penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran Rp 220,0 milyar, dan ketiga penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk jaring pengaman sosial dengan pagu anggaran Rp 261,0 milyar.

Rincian program penanganan Covid-19 kelompok I, kelompok II, dan kelompok III diuraikan masing-masing berikut ini. ‘’Kebijakan ini telah dikirim kepada Bapak Menteri Dalam Negeri RI tanggal 17 April 2020,’’ ujar Gubernur Wayan Koster.

Baca Juga  Desa Dauh Puri Kelod Gencarkan Patroli Wilayah, Sasar Hunian Non-Permanen

SKEMA KEBIJAKAN PENANGANAN KESEHATAN COVID-19

Lebih lanjut Gubernur Koster memaparkan skema kebijakan penanganan kesehatan Covid-19 dengan pagu anggaran Rp 275,0 milyar terdiri dari 2 skema. Skema pertama, penanganan kesehatan berbasis desa adat dengan anggaran Rp 75,0 milyar; terdiri dari 2 paket; paket 1, kegiatan secara niskala; dan paket 2, kegiatan secara sakala.

Kegiatan secara niskala, dilaksanakan dengan Nunas Ica bersama pemangku di Pura Kahyangan Tiga dengan cara Nyejer Daksina di desa adat, mulai 31 Maret 2020 sampai Covid-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut. Memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan drestha desa adat setempat agar pandemi Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali.

Sedangkan kegiatan secara sakala, terdiri dari: a). Pencegahan Covid-19 antara lain melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada krama desa adat, membatasi pergerakan krama adat, mengarahkan krama desa adat/ krama tamiu yang termasuk kategori ODP dan PDP Covid-19 agar melaksanakan isolasi mandiri, menyiapkan masker, hand sanitizer, dan cuci tangan. b). Membangun gotong-royong sesama krama desa adat antara lain; mendata krama desa adat yang memerlukan bantuan kebutuhan dasar pokok dan menghimpun kebutuhan dasar pokok dari krama desa adat yang mampu secara ekonomi, dengan sukarela dan bergotong-royong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh desa adat melalui Satgas Gotong Royong bersinergi dengan relawan desa sesuai dengan Petunjuk Teknis Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 berbasis desa adat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Pemerintah Provinsi Bali.

Skema kedua, Penanganan kesehatan oleh Gugus Tugas Provinsi Bali dengan anggaran Rp 200,0 milyar yang terdiri dari 5 paket: Paket 1, Pelayanan di RS PTN Unud, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara; Paket 2, Pengadaan peralatan kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 antara lain; alat pelindung diri (APD), rapid test kit, masker, sarung tangan, hand sanitizer, disinfektan, dan lain-lain, termasuk bantuan kabupaten/kota; Paket 3, Penyediaan tempat karantina di hotel dan tempat lain bagi tenaga medis, pekerja migran Indonesia (PMI)/anak buah kapal (ABK), dan tenaga pendukung lainnya, termasuk bantuan kabupaten/kota; Paket 4, Bantuan insentif bagi tenaga medis; dan Paket 5, Dukungan kegiatan operasional Gugus Tugas Provinsi.

Baca Juga  Update Covid-19 (23/9) di Denpasar, 1 Pasien Meninggal, Kasus Sembuh Melonjak 41 Orang

SKEMA KEBIJAKAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 TERHADAP EKONOMI

Gubernur Koster mengatakan skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran Rp 220,0 milyar. Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan/ penyelamatan kegiatan usaha akibat dampak Covid-19 terhadap dunia usaha yang meliputi 3 skema.

Skema pertama, kelompok usaha informal terdiri dari 2 paket: Paket 1, kelompok usaha informal (warung tradisional, pedagang pasar, industri rumah tangga, nelayan, dan peternak); dan Paket 2, Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Skema kedua, kelompok koperasi terdiri 2 paket: Paket 1, Koperasi Binaan Pemerintah Provinsi Bali; dan Paket 2, Koperasi Binaan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Skema ketiga, Kelompok usaha media terdiri dari 2 Paket: Paket 1, Usaha Media Cetak; dan Paket 2, Usaha Media Online. Bantuan diberikan dalam bentuk stimulus untuk menjaga keberlanjutan usahanya.

SKEMA KEBIJAKAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 TERHADAP MASYARAKAT DALAM BENTUK JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS)

Gubernur Koster memaparkan skema kebijakan penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran Rp 261,0 milyar terdiri dari 2 skema.

Skema pertama, penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat miskin berbasis desa adat berupa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan pagu anggaran Rp 149,0 milyar. Bantuan diberikan kepada krama desa adat yang ada di 1.493 desa adat. Bantuan yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Skema kedua, Penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat miskin dengan pagu anggaran Rp 112,0 milyar.

Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 berupa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat terdiri dari 5 paket. Paket 1, Keluarga miskin yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kartu Pra-Kerja dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Kasatgas Covid-19 Dewa Indra: Screening Test segera Beroperasi di RS Kesdam IX Udayana

Paket 2, Kelompok pekerja formal yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang dirumahkan tanpa dibayar oleh perusahaan bidang pariwisata, perdagangan, dan industri. Paket 3, Kelompok pekerja informal (buruh lepas, sopir, dan tukang parkir). Paket 4, Bantuan biaya pendidikan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK/SLB pada satuan pendidikan swasta, yang orang tuanya terkena dampak Covid-19, dengan mengganti biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Paket 5, Bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang orang tuanya atau yang bersangkutan terkena dampak Covid-19, berupa subsidi biaya pendidikan semester.

Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima Paket 1 berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT); Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima Paket 2 dan Paket 3 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST); dan Bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima Paket 4 dan Paket 5 berupa Bantuan/Subsidi Biaya Pendidikan. Bantuan yang diberikan pada para siswa dan mahasiswa agar mereka bisa melanjutkan pendidikannya.

Selanjutnya, kata Gubernur, skema dan paket kebijakan akan dirinci meliputi: jumlah penerima bantuan, besaran bantuan, syarat penerima, dan mekanisme realisasi bantuan serta pertanggungjawaban yang akan diatur dengan Peraturan Gubernur Bali. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

RDP Pansus TRAP DPRD Bali Tak Dihadiri BTID

Picu Tanda Tanya Besar Soal Tukar Guling Lahan Mangrove 

Loading

Published

on

By

BTID
RDP: Pansus TRAP DPRD Bali menyerahkan dokumen kepada pihak Kejati Bali di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, saat gelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) pada Senin, 4 Mei 2026. (Foto: gs)

Denpasar, baliuilu.com – PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali. Ketidakhadiran BTID tak sekadar memicu polemik politik, tetapi juga memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan kawasan pesisir Serangan.

Padahal, sejatinya menjadi forum penting untuk membahas isu strategis terkait tukar guling lahan mangrove. Agenda ini dinilai krusial karena menyangkut keberlanjutan ekosistem, tata ruang wilayah, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal.

Hal tersebut mengemuka, saat RDP Pansus TRAP DPRD Bali di ruang rapat gabungan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Senin, 4 Mei 2026.

Namun, absennya pihak pengembang justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai momentum klarifikasi yang seharusnya dimanfaatkan untuk membuka informasi justru terlewatkan.

Alasan yang disampaikan BTID terkait agenda kunjungan Komisi VII DPR RI turut menuai sorotan publik. Pasalnya, jadwal kunjungan tersebut diketahui berlangsung pada sore hari sekitar pukul 15.00 WITA, sehingga tidak beririsan langsung dengan agenda RDP yang digelar pagi hari.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan bahwa forum RDP merupakan ruang resmi yang harus dihormati semua pihak, terlebih dalam isu yang sensitif seperti pengelolaan mangrove.

“Ketidakhadiran BTID dalam rapat resmi DPRD Bali ini sangat kami sesalkan. Kami melihat ini sebagai sikap yang tidak bertanggung jawab dan tidak menghargai proses yang sedang berjalan,” tegas Made Supartha.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam meredam polemik yang berkembang di masyarakat. Terlebih, isu mangrove di kawasan Serangan kini menjadi perhatian luas karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan Bali.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dan terbuka. Ketika mereka tidak hadir, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar,” lanjut Made Supartha.

Baca Juga  Sambangi Pemkot Denpasar, Danlanal TNI AL Denpasar Mantapkan Sinergitas Dukung Penanganan Covid-19

Terkait ketidakhadiran dalam RDP, Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zefri Alfaruqy menyatakan pihaknya menghargai undangan dari DPRD Bali terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan hari ini.

Namun, ia mengaku belum dapat memenuhi undangan tersebut dikarenakan pada saat yang bersamaan pihaknya tengah mempersiapkan kunjungan kerja resmi dari Komisi VII DPR RI yang sudah direncanakan dari beberapa minggu yang lalu. “Kami telah menyampaikan permohonan kepada DPRD Bali untuk penjadwalan ulang RDP tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD Bali melalui Pansus TRAP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Langkah lanjutan bahkan disiapkan, apabila BTID tetap tidak menunjukkan itikad kooperatif dalam menjawab berbagai kekhawatiran publik.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan, kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen semua pihak dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam di Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol

Published

on

By

potongan aplikator
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Rencana penurunan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan tersebut dinilai membuka ruang pendapatan yang lebih layak bagi mitra pengemudi yang selama ini menanggung beban potongan platform cukup besar.

Menanggapi, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penyesuaian skema potongan aplikator tersebut. Menurutnya, kebijakan itu akan memberi manfaat langsung bagi para pengemudi ojol karena porsi pendapatan yang diterima mitra dapat menjadi lebih besar dan proporsional.

“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh perusahaan aplikator wajib menjalankannya secara konsisten. Ia menilai kebijakan itu tidak boleh berhenti sebagai wacana, melainkan harus diikuti dengan komitmen pelaksanaan yang jelas agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi di lapangan.

Menurut Ridwan, keputusan pemerintah menata ulang skema potongan aplikator menunjukkan keberpihakan negara terhadap pekerja sektor informal digital yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi. Oleh karena itu, ia menilai pelaksanaan aturan harus disertai pengawasan agar tidak menimbulkan ketimpangan baru antara aplikator dan mitra pengemudi.

“Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegas Politisi asal Dapil Sulawesi Tenggara itu.

Baca Juga  Sambangi Pemkot Denpasar, Danlanal TNI AL Denpasar Mantapkan Sinergitas Dukung Penanganan Covid-19

Ridwan pun menambahkan, Komisi V DPR mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor transportasi digital, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan mitra pengemudi. Pihaknya juga berencana memanggil mitra terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, untuk memastikan kebijakan tersebut dapat dijalankan secara efektif dan berpihak pada pengemudi.

Selain mendorong penyesuaian potongan aplikator, Ridwan menilai pemerintah juga perlu memperkuat skema perlindungan sosial bagi para pekerja gig economy, termasuk pengemudi ojol. Baginya, pekerja sektor digital perlu mendapatkan jaminan perlindungan dasar seperti asuransi kerja dan akses terhadap layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Komisi V mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja gig, termasuk akses asuransi dan jaminan kesehatan. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi digital yang juga harus mendapat perlindungan negara,” jelasnya.

Menutup pernyataan, ia mengingatkan supaya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak berhenti pada sektor transportasi digital semata melainkan juga diperluas ke sektor produktif lain. Satu di antaranya nelayan dan petani yang sama-sama membutuhkan keberpihakan negara dalam memperkuat kesejahteraan dan perlindungan sosial mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Bagus Alit Sucipta Buka Turnamen Ceki Gempa Banjar Pande, Abiansemal

Published

on

By

wabup Alit Sucipta
TURNAMEN CEKI: Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat membuka Turnamen Ceki tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Generasi Muda Pande (GEMPA) Banjar Pande, Desa Abiansemal, Abiansemal, pada Minggu (03/05/2026) di Balai Banjar Pande, Desa Abiansemal. (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Turnamen Ceki tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Generasi Muda Pande (GEMPA) Banjar Pande, Desa Abiansemal, Abiansemal, yang ditandai dengan pemukulan gong, pada Minggu (03/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Banjar Pande, Desa Abiansemal.

Pada kesempatan ini, sebagai bentuk dukungan dan motivasi Pemkab Badung melalui Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan bantuan secara simbolis sebasar Rp. 30 juta diikuti oleh anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Putu Yunita Oktarini sebesar Rp. 5 juta.

Wabup Bagus Alit Sucipta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada GEMPA yang telah melaksanakan kegiatan ini yang mana memiliki tujuan yang sangat positif. Disampaikan lebih lanjut, melalui kegiatan ini diharapkan persatuan dan kebersamaan antar-Pemuda dan Pemudi bisa terjaga.

“Sebagai salah satu cabang olah raga rekreasi, permainan ceki dianggap sebagai permainan tradisional yang bertujuan untuk melestarikan budaya. Saya sangat mengapresiasi semangat persatuan dan kebersamaan anak-anak muda di Banjar Pande ini. Jika sudah bersatu dan bersama, astungkara pasti pemerintah selalu hadir untuk masyakat,” ucapnya.

Sementara Ketua Panitia sekaligus Ketua STT. Taruna karya, Banjar Pande Kadek Irvan Sasmika mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah mendukung kegiatan ini. Disampaikan lebih lanjut kegiatan ini bertujuan untuk penggalian dana untuk menunjang kegiatan kepemudaan di Banjar Pande.

“Saya ucapakan terima kasih kepada Pemkab. Badung dalam hal ini Bapak Wakil Bupati yang selalu mensupport kegiatan kami. Sebagai pemuda kami harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Abiansemal I Wayan Bagiarta beserta unsur tripika kecamatan, dan Perbekel Desa Abiansemal Ida Bagus Bisma Wikrama beserta Kelian Dinas dan Kelian Adat se-Desa Abiansemal. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 Selasa (19/5) Kabar Baik, Pasien Sembuh Bertambah 10 Orang

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca