Denpasar, baliilu.com – Forum Media Peduli Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menggelar diskusi nasional bertajuk Forum Media Peduli LPD-BKS LPD dengan mengangkat tema ‘’Eksistensi LPD dalam Pembangunan Perekonomian Desa Adat di Masa Pandemi Covid-19 Menuju Bali Bangkit’’ bertempat di Gedung PWI Bali Lumintang Denpasar, Kamis (17/2/2022). Diskusi yang dibuka secara resmi oleh Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra ini menghadirkan narasumber dari unsur historis, akademisi, praktisi, unsur penegak hukum, unsur BKS-LPD, MDA serta PHDI.
Keynote speaker sekaligus akademisi, Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum., mengatakan keberadaan LPD pertama kali digagas oleh Gubernur Bali Prof. Dr. IB Mantra, dimana untuk menjaga perekonomian dan pemberdayaan desa adat.
Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. (Foto: Ist)
“Keberadaan LPD sangat membantu perekonomian Bali, sebagai salah satu kesatuan yang masih ada, dan menjadi lembaga keuangan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Dewa Palguna, dalam diskusi yang diketuai Nyoman Sarmawa dari Forum Media Peduli LPD.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, mantan Gubernur Bali Prof. IB Mantra yang menempatkan LPD di desa adat, bukan di desa dinas merupakan ide yang cerdas. Dengan diletakkan di bawah desa adat atau desa pakraman, LPD menganut prinsip semi-autonomous social field. “LPD diatur berdasarkan hukum adat, tetapi juga mengadopsi hukum negara,” kata Dosen Fakultas Hukum Unud ini.
Dewa Palguna menerangkan, LPD sebagai upaya memberikan akses dan perekonomian bagi masyarakat adat. Masyarakat adat berhak mengatur kehidupan berdasarkan keyakinannya. Dengan karakteristiknya yang hanya melayani komunitas, LPD termasuk lembaga forum internum.
IB Rai Dharmawijaya Mantra. (Foto: gs)
Pemerhati LPD IB Rai Dharmawijaya Mantra menuturkan eksistensi LPD menjadi bagian dari kebudayaan, dimana visi misi pembangunan di Bali tidak lepas dari identitas kebudayaan Bali itu sendiri.
“Jika kita membahas LPD, kita anggap menjadi salah satu mata pencaharian ekonomi lokal. Secara kultur, LPD sangat melekat dengan kebudayaan, kita tidak bisa melepaskan masalah ekonomi LPD dengan kebudayaan (saling keterkaitan),” ucapnya.
Di tengah modernisasi, ekonomi dan budaya terus berkembang dan berjalan beriringan, maka pembangunan ekonomi ini harus pula dapat menjaga kelestarian adat budaya dan tradisi masyarakat di Bali, sehingga LPD berperan strategis dalam kontribusi pembangunan sekaligus pertumbuhan dan sistem ekonomi lokal masyarakat di Bali. “LPD ini didirikan untuk membantu desa adat dalam menjalani fungsi-fungsi kultural di Bali,” tegasnya.
Sekretaris Nayaka MDA Bali Drs. I Gede Nurjaya, M.M. (Foto: gs)
Ditambahkan Sekretaris Nayaka MDA Bali Drs. I Gede Nurjaya, M.M., bahwa Bali yang selama ini masih tergantung dengan sektor pariwisata, kini harus berjuang memperkuat ekonomi lokalnya kembali. Maka kehadiran LPD di Bali, tentu menjadi jawaban untuk memperkuat ekonomi Bali.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini, dimana diharapkan membuat eksistensi LPD ini sebagai jantung untuk menghidupkan dan memperkuat ekonomi desa adat di Bali,” harapnya.
Kabidkum Polda Bali Kombes Pol. I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.H. (Foto: gs)
Sementara itu Kabidkum Polda Bali Kombes Pol. I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.H., menyampaikan, LPD sebagai lembaga keuangan komunitas dan memiliki dasar hukum adat atau pararem di desa adatnya masing-masing yang berbeda-beda. Eksistensi LPD ke depannya memerlukan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga profesional di desa adatnya masing-masing, sesuai perkembangan zaman termasuk teknologi informasi kekinian.
“Pengembangan LPD sangat diperlukan (mencegah kesalahan tata kelola). LPD dapat dibangun dengan melibatkan pemerintah, lewat stimulus-stimulus, dan masalah hukumnya juga perlu diskusikan (mencegah pelanggaran keuangan). Jadi, sifat penegak hukum itu sebenarnya pasif, kalau tidak ada laporan dari masyarakat dan krama adatnya sendiri, kita tidak akan bertindak juga. Sebab, banyak ketidakjelasan dan kerugian yang besar, kalau itu dibiarkan terus kan tidak ada efek jera,” katanya.
Wakajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. (Foto: gs)
Sedangkan, Wakajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menilai kasus-kasus yang kerap menimpa oknum individu di suatu LPD di Bali, dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang ingin melakukan tindakan yang merugikan keuangan suatu LPD. Tata kelola keuangan LPD dia harapkan jangan sampai tertutup dan mesti terlibat terbuka untuk dilakukan pengawasan tata kelola profesional keuangan, hingga memanfaatkan digitalisasi.
“LPD memiliki karakteristik sendiri. Kita semua berharap jangan gunakan uang APBD untuk setoran awal pengelolaan keuangan. Harus ada efek jera (jika ada tindak korupsi), selain itu untuk pencegahan permasalahan, LPD dapat melibatkan pihak pemerintahan dan lembaga pengawasan (audit) semacamnya, hingga MoU, sebelum masalah itu tiba di aparat hukum,” katanya.
Prof. Dr. Drs. I Wayan Ramantha, AK., MM., CPA. (Foto: gs)
Dosen FEB Unud Prof. Dr. Drs. I Wayan Ramantha, AK., MM., CPA., menerangkan LPD menjadi social enterprise sebagai lembaga keuangan mikro yang sudah diakui Bank, yang tujuan misinya adalah sosial.
Ia menyinggung saat ini masih ada kasus hukum menimpa LPD, dimana menimpa individu di LPD, termasuk masalah permodalan suatu LPD. ‘’Misi LPD sebagai social enterprise untuk membantu desa adat dalam menjaga fungsi kulturalnya. Ada 1.436 LPD dan 130 lebih BPR, serta simpan pinjam koperasi. Jika dilihat persentase bermasalah LPD itu lebih kecil, tetapi yang menjadi trending topic-nya lebih sering LPD,” terangnya.
Ketua BKS LPD Drs. Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si. (Foto: gs)
Ketua BKS LPD Drs. Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si., mendukung keberadaan LPD di Bali, yang mana berdasarkan data pendukung eksistensi 1984-2022 sudah berjalan 38 tahun, berdasarkan data LP LPD Per 31 Desember 2021.
“Jumlah LPD mencapai 1.436 LPD, dengan jumlah karyawan 8.356 orang, tabungan 8,5 Triliun, deposito 10,4 Triliun, pinjaman diberikan 15,7 Triliun, total aset 23,2 Triliun, dan laba 300,3 Miliar,” tegasnya.
Menurut pinandhita Drs. I Ketut Pasek Swastika dari unsur PHDI Bali, kehadiran LPD memiliki tujuan kemakmuran untuk jagat Bali. Kemampuan dalam mengelola keuangan ini sesuai tujuan untuk meningkatkan bhakti hingga upacara umat, lewat hasil keuangan di LPD yang dikelola sesama masyarakat desa adat.
“LPD bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran umat Hindu di Bali. Kearifan lokal dari pemikiran Gubernur IB Mantra, maka kehadiran LPD untuk menuju kemakmuran dan dharma,” ucapnya.
Kepala Divisi Dana dan Jasa BPD Bali Ida Bagus Nyoman Ari Suryantara. (Foto: gs)
Narasumber terakhir, Kepala Divisi Dana dan Jasa BPD Bali Ida Bagus Nyoman Ari Suryantara mengatakan kerja sama technical assistance BPD Bali adalah kegiatan pengayoman dari Bank BPD Bali kepada LPD dengan melakukan kegiatan atau peran dalam penyatuan atau pengumpulan dana (pooling of fund). Dan dukungan teknis (technical assistance) dalam digitalisasi LPD dan pembangunan perekonomian desa di masa pandemi Covid-19.
“Tujuan dari technical assistance untuk pengembangan teknologi dan produk, pelatihan SDM LPD, dan kerja sama dalam pemanfaatan produk atau jasa bank berbasis teknologi informasi,” tandasnya. (gs/bi)
BALI JAGADHITA 2026 DITUTUP: Bank Indonesia Provinsi Bali menutup rangkaian Bali Jagadhita VII Tahun 2026 pada Minggu, 7 Juni 2026, di Mal Bali Galeria, Denpasar. (Foto: Hms BI Bali)
Denpasar, baliilu.com – Bank Indonesia Provinsi Bali menutup rangkaian Bali Jagadhita VII Tahun 2026 pada Minggu, 7 Juni 2026, di Mal Bali Galeria, Denpasar. Kegiatan yang berlangsung pada 5–7 Juni 2026 ini diselenggarakan melalui sinergi Bank Indonesia Provinsi Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian UMKM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Dekranasda Provinsi Bali.
Penyelenggaraan Bali Jagadhita VII 2026 mencatat berbagai capaian dalam penguatan perdagangan, pariwisata, dan investasi sebagai tiga pilar utama perekonomian Bali yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Kegiatan tahunan ini menjadi ajang promosi terintegrasi untuk memperkuat akses pasar UMKM, mendorong pariwisata berkualitas, serta memperluas promosi peluang investasi unggulan di Bali dan Nusa Tenggara.
Penutupan Bali Jagadhita VII 2026 dihadiri oleh Duta Besar Bulgaria, Duta Besar Kerajaan Bahrain, Duta Besar Kesultanan Oman, Duta Besar Republik Armenia, Duta Besar Republik Islam Pakistan, Duta Besar Rumania, Asisten Gubernur Bank Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Konsulat Jenderal dan Atase Perdagangan Perwakilan Negara Sahabat, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Asisten Deputi Perluasan Pembiayaan Wirausaha Kementerian UMKM, pimpinan Forkopimda Provinsi Bali, Bupati/ Walikota di Provinsi Bali, kepala satuan kerja dan pimpinan Bank Indonesia, pimpinan instansi vertikal Provinsi Bali, serta investor dari berbagai negara.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan bahwa Bali Jagadhita VII Tahun 2026 merupakan program strategis yang mengintegrasikan sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi dalam satu ekosistem pengembangan ekonomi daerah. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Bali Jagadhita berhasil mencatat sejumlah capaian, antara lain transaksi penjualan serta potensi ekspor berhasil mencapai Rp 30 miliar, potensi kesepakatan bisnis sektor pariwisata Bali-Nusra sebesar Rp 6,9 triliun, serta perluasan promosi aset potensial daerah di Bali dan Nusa Tenggara untuk mendukung optimalisasi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Bali Jagaditha diharapkan menjadi momentum penting dalam mendukung visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali sekaligus memberikan manfaat bagi kepentingan daerah dan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bali Jagadhita turut mempertemukan 22 pemilik proyek investasi di Bali dan Nusa Tenggara dengan enam duta besar negara sahabat serta 35 investor potensial. Menurut Achris, dukungan berbagai pihak, termasuk para konsul dan duta besar negara sahabat, menjadi faktor penting dalam memperluas jejaring kerja sama ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang hadir mewakili Gubernur Bali, menyampaikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan Bali Jagadhita yang kini memasuki tahun ketujuh. Menurutnya, Bali Jagadhita terus berkembang sejak penyelenggaraan pertama, baik dari sisi cakupan kegiatan maupun jumlah pemangku kepentingan yang terlibat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujar Dewa Indra. Ia menambahkan, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. Bank Indonesia dinilai terus memainkan peran strategis dalam mengorkestrasi berbagai kegiatan yang mampu menggairahkan perekonomian daerah.
Dewa Indra juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tetap terbuka terhadap investasi yang masuk, sepanjang memperhatikan kepentingan masyarakat, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Sementara itu, Asisten Gubernur Bank Indonesia, Rudy Brando Hutabarat, yang hadir mewakili Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, menilai Bali layak menjadi teladan nasional dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga. Pada triwulan I 2026, ekonomi Bali tumbuh sebesar 5,58 persen, sementara inflasi tetap terkendali pada level 2,91 persen pada 2025. Rudy juga mengajak para calon investor dan duta besar negara sahabat untuk berinvestasi di Bali karena Bali merupakan destinasi investasi yang memiliki daya saing kuat, didukung pertumbuhan ekonomi yang solid, stabilitas harga yang terjaga, ekosistem pariwisata berkelas dunia, serta komitmen pemerintah daerah terhadap investasi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh mitra strategis atas sinergi yang telah terbangun dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Pada pilar perdagangan, penutupan Bali Jagadhita VII 2026 menghadirkan peragaan busana desainer muda dan fesyen berkelanjutan untuk mendorong praktik bisnis hijau serta pelestarian wastra Nusantara. Rangkaian kegiatan juga mencatat nilai transaksi dan potensi ekspor sebesar Rp 30 miliar sejak Road to Bali Jagadhita.
Selain itu, penutupan ditandai dengan penyerahan piagam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali untuk kategori pembuatan tote bag bermotif lukis endek Bali dengan jumlah peserta terbanyak. Pada kesempatan yang sama, dilakukan seremoni business matching ekspor UMKM binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, yaitu Macha Home Living, yang mencatat potensi penjualan ekspor sebesar Rp 3,3 miliar ke berbagai negara.
Acara penutupan juga diisi dengan penandatanganan komitmen nota kesepakatan antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali terkait sinergi program dan kegiatan pengembangan ekonomi dan keuangan daerah di Provinsi Bali.
Pada pilar pariwisata, Bali Jagadhita VII 2026 turut mendukung penguatan pariwisata berkualitas melalui rangkaian Bali Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 pada 28–30 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh delapan desa wisata Bali-Nusra dan berhasil menghadirkan 286 seller serta 407 buyer dari 44 negara, dengan potensi nilai transaksi mencapai Rp 6,9 triliun. Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperluas promosi desa wisata dan memperkuat ekosistem pariwisata berkelanjutan di Bali dan Nusa Tenggara.
Pada pilar investasi, Bali Jagadhita VII 2026 turut menghadirkan Bali Investment Forum 2026 yang diselenggarakan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana (PIKBS). Forum ini menjadi wadah promosi proyek investasi unggulan pemerintah daerah, sekaligus mempertemukan pemilik proyek investasi dengan duta besar negara sahabat dan investor potensial.
Pada kesempatan tersebut, katalog peluang investasi juga diserahkan kepada sejumlah duta besar yang hadir sebagai bentuk penguatan promosi investasi dan perluasan jejaring kerja sama ekonomi dengan negara sahabat. Melalui sinergi strategis berbagai pihak dalam Bali Jagadhita, Bank Indonesia berharap kegiatan ini dapat semakin mendorong lahirnya karya kreatif yang bernilai tambah lebih besar dan memberi manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi Bali. Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan rasa bangga dan cinta masyarakat terhadap produk lokal Bali, sekaligus mendukung kemajuan pariwisata agar Bali tetap menjadi salah satu destinasi wisata terbaik dunia. (gs/bi)
TALKSHOW: Serangkaian kegiatan Bali Jagadhita VII Tahun 2026, Bank Indonesia Provinsi Bali menghadirkan “talkshow sustainability” dengan tema “Innovation, Inclusion and Future Economy”. (Foto: Hms BI Bali)
Denpasar, baliilu.com – Bank Indonesia Provinsi Bali dalam mendukung pengembangan UMKM di Provinsi Bali yang inklusif dan berdaya tahan telah menghadirkan kembali kegiatan Bali Jagadhita VII Tahun 2026 dengan tema “Suddha Bumi Parahita ” atau yang memiliki arti sebagai kesejahteraan dunia yang harmonis dan berkelanjutan. Hal ini merupakan bentuk komitmen Bank Indonesia Provinsi Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali, dalam pertumbuhan ekonomi hijau, serta penguatan pelestarian budaya.
Kegiatan ini telah diselenggarakan di Bali tanggal 5 – 7 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu strategi Bank Indonesia Provinsi Bali dalam mendukung program pengembangan UMKM yang salah satunya menjadikan UMKM naik kelas dan siap bersaing di pasar global.
Bali Jagadhita memiliki 3 (tiga) pilar utama, yaitu Pilar Perdagangan, Pilar Pariwisata dan Pilar Investasi. Ketiga pilar tesebut akan menjadi fondasi utama dalam transformasi ekonomi Bali yang bepijak pada aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan. Pada pilar perdagangan difokuskan pada penguatan kapasitas UMKM, perluasan akses pasar, serta promosi produk unggulan daerah. Adapun salah satu bentuk promosi perdagangan yang dilakukan berupa pameran UMKM unggulan dari berbagai sektor seperti olahan mamin lokal, kriya, body care, home decor, serta fesyen dengan konsep zero waste management sebagai dukungan terhadap pengembangan UMKM hijau maupun business matching UMKM ekspor.
Selain menampilkan produk UMKM Bali, dalam event ini juga menampilkan produk dari NTB dan NTT, terkait dengan kedekatan keterkaitan wilayah ekonomi dan perdagangan Bali-Nusra.
Dalam sambutan yang disampaikan pada saat Opening Ceremony Bali Jagadhita VII, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani menyatakan bahwa dengan sinergi yang dilakukan bersama Pemprov Bali maupun pihak terkait lainnya, Bank Indonesia terus mendukung pengembangan UMKM di daerah sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah serta menjadi local wisdom Bali dalam Tri Hita Karana.
”Kami berharap melalui pelaksanaan Bali Jagadhita UMKM di Bali-Nusra semakin berdaya saing dan mampu berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Achris.
Pelaksanaan Bali Jagadhita VII yang sebelumnya telah dilalui dengan berbagai kegiatan Road to Bali Jagadhita VII pada Bulan Maret hingga Mei, telah menghasilkan transaksi perdagangan dan ekspor hingga mencapai Rp 30,76 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM Bali-Nusra yang sudah memumpuni dan dapat berdaya saing di pasar global sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Bali dan Nusa Tenggara.
Sebagai bentuk dukungan dalam pengembangan ekonomi hijau yang sejalan dengan visi Pemprov Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Bank Indonesia Provinsi Bali menghadirkan talkshow sustainability dengan tema Innovation, Inclusion and Future Economy. Dalam talkshow ini kami menghadirkan beberapa narasumber yang kredibel pada bidangnya seperti, Deputi Bidang Perencanaan dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Ichsan Zulkarnaen; Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Inklusif Hijau Bank Indonesia, Rosita Dewi; Sustainable Lifestyle Advocate, Tasya Kamila; UMKM Binaan Bank Indonesia Bali, AMOD Bali.
Talkshow ini diharapkan dapat menjadi forum komunikasi multipihak dalam mendukung pengembangan ekonomi berkelanjutan di Bali dari berbagai aspek. Selain itu melalui talkshow ini dapat menjadi guidance atau best practices dari bidang policy maker, sustainablelifestyle dan sustainable industry dalam ekonomi berkelanjutan yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian/Lembaga terkait maupun seluruh pihak yang terlibat.
Selanjutnya, sebagai salah satu bentuk diseminasi kebijakan untuk mendukung sektor perdagangan, telah dilaksanakan talkshow yang menarik dan edukatif dalam rangkaian kegiatan Bali Jagadhita VII. Talkshow mengenai kesehatan khususnya perempuan sebagai salah satu pelaku usaha UMKM, memiliki tema Ruang Perempuan: Perempuan Peduli, Perempuan Terlindungi. Talkshow ini membahas mengenai kesehatan perempuan khususnya mengenai kanker serviks sebagai salah satu penyakit ganas mematikan. Dalam skala mikroekonomi, kanker serviks dapat berimplikasi terhadap perekonomian seiring dengan pentingnya peran perempuan sebagai bagian dari tenaga kerja, penggerak ekonomi keluarga, serta pelaku UMKM yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi.
Adapun narasumber pada talkshow kesehatan ini berasal dari berbagai pemangku kepentingan seperti Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr.I.GA. Raka Susanti, M.Kes; Healthy Lifestyle Influencer, Nana Mirdad; Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Dr. dr. I Nyoman Bayu Mahendra; serta 2 (dua) penyintas kanker serviks yang telah bersedia untuk menceritakan pengalaman pribadi untuk dapat memberikan motivasi kepada khalayak publik bahwa penyakit yang mematikan pun tetap dapat kalah dengan semangat dan tekad kuat yang dimiliki manusia untuk bersedia sembuh.
Talkshow kesehatan ini diharapkan dapat menguatkan peran pemerintah dan tenaga medis dalam menyampaikan kebijakan, program serta layanan kesehatan. Selain itu, melalui talkshow ini dapat menjadi guidance atau best practices serta mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, tenaga kesehatan, komunitas, dan tokoh publik dalam meningkatkan kualitas kesehatan perempuan secara berkelanjutan. (gs/bi)
PENANDATANGANAN PKS: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat menyaksikan langsung Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (Buda Pon, Sungsang) 10 Juni 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat menggelar Rapat Koordinasi terkait Penanganan Sampah di Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah dan menyaksikan langsung Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (Buda Pon, Sungsang) 10 Juni 2026.
Rakor yang dihadiri Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Polda Bali ini juga diikuti oleh Walikota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Tabanan, Bupati Buleleng, Bupati Klungkung, Bupati Bangli, Wakil Bupati Jembrana, Wakil Bupati Gianyar, Wakil Bupati Karangasem serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam arahannya, Menteri LH, Jumhur Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali bersama Walikota dan Bupati se-Bali mempunyai komitmen kuat untuk melakukan pengelolaan sampah. Semakin hari, semakin baik upaya pengelolaan sampah yang dilakukannya, sehingga saat ini secara umum Bali sudah lebih baik dari yang kita bayangkan.
Ia juga menegaskan bahwa sambil menunggu PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik), Kementerian LH mengajak semua pemimpin dan seluruh stakeholder di Bali harus terus bekerja menyatukan tekad dan memastikan Bali bersih.
“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lainnya, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya,” tegas Menteri Jumhur Hidayat.
Dikatakannya juga Pemilahan Sampah adalah kunci untuk mengelola sampah organik menjadi kompos yang mampu menyuburkan tanah Bali dan sampah an-organik menjadi bahan baku industri daur ulang. Untuk mencapai target besar ini, teguhkan komitmen percepatan pemilahan sampah, semua yang telah direncanakan harus dijalankan dengan memastikan kesediaan infrastruktur pemilahan sampah.
“Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik, di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak ada yang boleh wilayah lain tertinggal,” tambahnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan Bali terus melakukan Gerakan Bali Bersih Sampah dengan menekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Hal ini dilakukan, karena volume sampah di Bali totalnya mencapai 3.436 ton/hari atau yang paling banyak bersumber dari Kota Denpasar 1.005 ton/hari, disusul Kabupaten Badung 547 ton/hari, dan Kabupaten Gianyar 562 ton/hari. Sisanya Kabupaten yang lain volume sampahnya berkisar di angka 413 ton/hari sampai 112 ton/hari.
“Jenis sampah yang paling banyak itu ialah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen. Kalau dicermati dari sumbernya, paling banyak sampah ini bersumber dari kegiatan rumah tangga 60 persen, aktivitas peniagaan 11 persen, dan pasar 7 persen,” jelas Gubernur Koster.
Wayan Koster dengan tegas mengungkapkan bahwa sampah di Bali telah menjadi masalah serius, karena ada 23 persen sampah itu dibuang sembarangan ke kawasan lingkungan, dan sisanya dikelola dibawa ke TPA sebanyak 43 persen, lalu 18 persen dilakukan upaya pengurangan sampah, lagi 16 persen dilakukan penanganan sampah.
“Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar,” tegas Gubernur Koster.
Di akhir Rapat Koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Walikota/Bupati se-Bali mendeklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah melalui kalimat “Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Sekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali: Kita wujudkan Bali 100 persen Memilah Sampah bersama, serentak, untuk Bali yang bersih, sehat, indah dan lestari”. (gs/bi)