Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

LPK DARMA STIKOM Bali Group Lepas 66 Peserta Magang ke Jepang, Testimoni Dian Anggasari: Penghasilan Rp 25 Juta per Bulan

BALIILU Tayang

:

de
Kepala UPTD Balai Hyperkes Bali Dewa Putu Alit menyerahkan tiket pesawat dan visa kepada salah seorang peserta magang Jepang dari LPK DARMA STIKOM Bali Group. (Foyo: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Situasi pandemi Covid – 19 yang memperlihatkan trend melandai di Jepang dan Indonesia membuka peluang bagi pengiriman peserta magang. Terbukti, Jumat (18/3/2022) ini LPK DARMA STIKOM Bali Group melepas 66 peserta magang ke Jepang, bertempat di kampus ITB STIKOM Bali, Renon, Denpasar.

“Kita bersyukur, setelah situasi pandemi membaik, Pemerintah Jepang membuka kembali visa magang sehingga anak-anak kami yang sudah lama lulus, malam nanti kami berangkatkan. Rombongan pertama malam nanti sebanyak 29 orang, lalu 20 Maret lagi ada 2 orang, 14 April 2 orang, 11 Mei sebanyak  26 orang, dan pada 1 Juni ada 7 orang. Total seluruhnya ada 66 orang peserta magang,” kata Dr. Dadang Hermawan, Direktur Utama LPK DARMA, yang juga Rektor ITB STIKOM Bali.

Dadang Hermawan menjelaskan, sejak LPK DARMA STIKOM Bali Group menjalin kerja sama dengan Sento Cooperative Kiyoto tahun 2018 untuk pemagangan di Jepang, sudah terkirim 216 peserta magang di berbagai perusahaan di Jepang. “Sebagian besar sudah selesai magang selama 3 tahun tetapi mereka tidak mau pulang ke Indonesia, melainkan langsung mengurus pergantian visa tokuteiginou atau visa kerja sehingga penghasilannya lebih besar. Dari 216 orang tadi, 21 orang adalah mahasiswa ITB STIKOM Bali,” kata Dadang Hermawan.

Menurutnya, dari dulu proses rekrut dan pengiriman lancar-lancar saja. Tetapi begitu pandemi Covid – 19 melanda dunia, poses pengiriman terhenti. “Saat  ini para siswa kami yang sudah tamat pelatihan tetapi belum mendapat penempatan sebanyak 304 orang, terdiri dari 184 laki-laki dan dan 120 orang perempuan,” ungkap Dadang.

Dijelaskannya, LPK DARMA STIKOM Bali Group punya tiga cara memberangkatkan anak-anak ke Jepang. Selain dengan visa magang atau Jisshusei, bisa juga menggunakan visa kerja Specified Sikll Worker atau Tokutei Ginou dengan penghasilan lebih besar. Cara terakhir berangkat dengan Student Visa atau Visa Pelajar. “Ini lebih mudah, karena hanya diperlukan sertifikat kursus Bahasa Jepang selama  320 jam, langsung kami proses ke Jepang. Saat ini kami sedang proses 18 mahasiswa  ke Jepang. Empat  orang akan berangkat pada Juni 2022 dan 14 orang akan berangkat bulan September 2022. Di sana mereka akan belajar bahasa Jepang di sebuah akademi selama 1 tahun 9 bulan sambil magang kerja secara arubaito atau part time. Progam ini tidak akan mengganggu kuliah mereka di STIKOM Bali karena ini sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendikbud RI. Meski kerja part time tapi penghasilannya sama dengan penghasilan magang,” terang Dadang Hermawan.

Baca Juga  Jalin Kerja Sama Internasional, Tim FP Unud Kunjungi Jepang

Direktur LPK DARMA Drs. Dede Heryadhy menambahkan, seharusnya yang terbang nanti malam adalah 29 orang, namun satu orang terpaksa ditunda keberangkatannya karena test PCR hasilnya positif. “Kabar ini kami baru terima semalam dan saya sudah sampaikan kepada peserta dan orangtuanya. Saya langsung koordinasi dengan pihak Jepang dan diminta yang bersangkutan karantina mandiri dulu seminggu, setelah itu test PCR lagi kalau hasilnya negatif dia bisa menyusul ke Jepang,” terang Dede Heryadhy.

Para peserta magang Jepang dari LPK DARMA STIKOM Bali Group dalam acara pelepasan. (Foto: Ist)

“Saya mohon supaya adik-adik yang berangkat, begitu tiba di Jepang, terus memberi dukungan kepada temanmu yang masih tertunda,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Dadang Hermawan dan Dede Heryadhy menampilkan salah seorang alumni peserta magang yakni Dian Anggasari asal Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. Dian Anggasari mengaku selama tiga tahun di perusahaan ayam petelur di Kiyoto, dia mendapat penghasilan kotor  rata-rata sebanyak Rp 25 juta per bulan. “Setelah dipotong biaya aparto (apartmen-red), sisa Rp 20 juta. Tiap bulan saya kirim Rp 15 juta ke Bali, sisanya buat pegangan,” kata Dian Anggasari berapi-api.

Dia mengaku, meski sudah dibekali kursus Bahasa Jepang selama empat bulan, tetapi saat pertama kali di Jepang,  masih mengalami kesulitan berkomunikasi terutama terkait pekerjaan baru tersebut.  “Tetapi setelah tiga bulan, bisa teratasi. Yang penting kita terus belajar dan komunikasi, jangan diam,” sarannya.

Menurut Dadang Hermawan, Dian Anggasari kebetulan peserta magang yang berasal dari masyarakat umum. Tetapi kalau dia mahasiswa ITB STIKOM Bali, maka dia akan mendapat banyak manfaat. “Pertama, dia kembali melanjutkan kuliah dan mendapat gelar sarjana, mendapat pengalaman kerja, memiliki kemampuan Bahasa Jepang yang baik dan tentu punya uang yang banyak. Bayangkan, tiap bulan dikirim Rp 15 juta ke Bali, itu artinya selama tiga tahun penghasilannya sekitar Rp 450 juta. 

Baca Juga  Berbagi Ilmu Terkait Hepatitis, FK Unud Gelar ‘‘Guest Lecture‘‘ dari Universitas Kobe Jepang

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Energi dan Sumber Daya Mineral  Provinsi Bali Drs. Ida Bagus Ngurah Arda, M.Si. dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala UPTD Balai Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) Dewa Putu Alit, S.T., M.Kes., berpesan kepada peserta magang agar selalu menjaga nama baik diri, keluarga, bangsa beserta nama baik Bali; pergunakan kesempatan magang selama 3 tahun dengan sebaik-baiknya; jangan tergoda dengan pihak manapun untuk keluar dari program pemagangan; jaga kesehatan dari perbedaan musim yang ekstrim dan tetap taati prokes.

“Tiga puluhan tahun jadi PNS, gaji saya paling tinggi hanya Rp 6 juta. Di Jepang, seperti adik kita tadi, gajinya sampai Rp 25 juta. Ini luar bisa, agar menjadi contoh buat adik-adik yang mau berangkat nanti malam,” tegas Dewa Putu Alit. (rsn/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kunjungan Akademisi Universitas Nagoya-Jepang Ke FH Unud
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Dekanat FK Unud Melepas Mahasiswa Dalam Rangka ''Student Exchange'' ke Jepang

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Jalin Kerja Sama Internasional, Tim FP Unud Kunjungi Jepang

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Workshop Penanganan Bencana Gunung Api di MFRI Yamanashi Jepang

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca