Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

“Mafia Tanah Mangrove” Mesti Dibongkar dan Dipenjarakan

Terungkap 106 Sertifikat Terbit di Lahan Mangrove

Loading

BALIILU Tayang

:

mafia tanah mangrove bali
RAPAT KERJA: Pansus Raperda Tata Ruang, Perijinan dan Aset Daerah DPRD Provinsi Bali, pada Selasa, 23 September 2025 saat menggelar rapat kerja dengan beberapa instansi terkait yang berlangsung di ruang ruang rapat gabungan lantai III kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali Made Suparta teriak. Usai melakukan rapat pemanggilan BPN Bali, BWS Bali Penida, Tahura (Taman Hutan Raya) dan OPD terkait terungkap fakta menyakitkan bagi Bali. Mangrove sudah “diperkosa” bahkan dugaan mafia tanah mangrove terus gerilya. Hingga saat ini 106 sertifikat hak milik (SHM) terbit di area lindung mangrove atau Tahura Ngurah Rai.

“Dugaan permainan mafia tanah yang mengincar area mangrove dan Tahura sudah jelas terlihat. Sebanyak 106 sertifikat sudah terbit, jadi harus dibongkar dan dipenjarakan. Ini masalah masa depan Bali. Kejahatan luar biasa, yang mengancam Bali,” ungkap Suparta.

Politisi asal Tabanan ini mengatakan, banyak mafia yang mengincar area Tahura Ngurah Rai. Baginya ini terjadi karena lahan strategis dan bernilai tinggi. Estimasi harga lahan di pinggir By Pass Ngurah Rai mencapai miliaran rupiah. Kemudian para mafia ini memanfaatkan pihak – pihak yang memohon area lahan Tahura. Setelah terbit sertifikat, ada pihak yang “menadah” atau membeli dengan harga relatif masih murah. Kemudian pemain ini yang mengelola dan nantinya dijual mahal atau cari untung besar.

“Ini sudah seperti sindikat. Melibatkan banyak kalangan sampai oknum pemerintah. Bahkan ini akan terus terjadi, jika tidak ada efek jera sampai dipenjarakan,” sambung politisi yang Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali ini.

Suparta mengatakan tidak habis pikir mengapa sampai BPN mau menerbitkan SHM?. Padahal jelas – jelas sudah melanggar Undang – Undang 27 tahun 2007 tentang Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil bahkan ada Perdanya. Jelas disampaikan hutan mangrove atau bakau mesti mendapatkan perlindungan sebagai wilayah resapan air bahkan ketika ada banjir. Semestinya  tetap menjadi kawasan konservasi dan hutan lindung. Tidak boleh beralih fungsi, tidak boleh ada mangrove dipotong, tidak boleh diuruk.

Baca Juga  Fraksi PDI-P DPRD Bali Dukung Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

“Jika dilanggar ada ancaman pidana sampai 10 tahun dan denda Rp 2 miliar, jelas itu. Sudah ada ancaman pidananya. Mesti segera dibongkar dan dipenjarakan, para pemainnya,” tegas politisi yang adalah advokat senior ini.

Suparta akan mengejar dari 106 SHM yang terbit di BPN. Akan diminta total luasannya, kemudian dikejar siapa saja yang mengajukan permohonan lahan hutan mangrove yang sedang berproses. Termasuk siapa yang memohon di awal dari 106 SHM, kemudian berpindah tangan ke siapa lagi.

“Ada juga tukar guling tanah mangrove, pasti ada permainan? Kita bongkar semua mafia, bahkan dari info yang ada  bahwa satu pengusaha tiba – tiba mampu menguasai 60 hektar lebih hutan mangrove. Akan kami usut?“ tegasnya. “Siapa pemain lapangan, siapa yang menadah lahan – lahan ini, siapa aktor intelektual, siapa unsur pemerintah yang bermain, wajib diberikan ganjaran hukuman,” cetus politisi berlatar advokat ini.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Suparta. (Foto: gs)

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Suparta. (Foto: gs)

Sebelumnya Pansus TRAP melakukan rapat dengan BPN. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Suparta dengan jajaran Pansus, misalnya Ketut Rohchineng, Somvir dan lainnya. Yang dipanggil adalah Kepala Kanwil BPN Bali Made Daging, termasuk Kepala BPN Badung dan BPN Denpasar. Hadir juga pihak Tahura (Taman Hutan Raya), PUPR Bali dan lainnya.

Suparta mengatakan desa – desa yang dilewati Tahura adalah Sanur Kauh, Sidakarya, Seranggan, Pedungan, Sesetan, Pemogan (wilayah Denpasar). Kemudian di Badung ada Benoa, Tanjung Benoa, Kuta, Kedonganan, Tuban, Jimbaran.

Yang heboh adalah, ketika BPN Bali Made Daging menjawab ada terbit sertifikat di wilayah lahan mangrove yang mencapai 106 sertifikat (Badung 71 SHM terbit, Denpasar 35 SHM terbit). Kondisi ini membuat rapat menjadi tambah tegang. Ketika dikejar pertanyaan-pertanyaann; berapa luasannya, mekanisme penerbitannya, siapa yang mohon, apa dasar permohonan? histori permohonannya? oleh Suparta, pihak BPN belum bisa memastikan total luasan dari 106 sertifikat.

Baca Juga  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Bali Dukung Langkah Strategis Gubernur

“Luasan sertifikat ada yang berkisar 60 are, 50, 40, 25 are. Totalnya berapa luasannya dari 106 SHM tersebut? ujar Suparta menohok. “Maaf kami belum bisa pastikan totalnya,” kilah Made Daging.

Ternyata terkait bule Rusia yang membangun usaha di lahan mangrove, dengan PT Greenblocks Sustainable Building, diakui juga menjadi salah satu sertifikat yang terbit. BPN awalnya ingin mengarahkan bahwa tanah itu memang sudah bersertifikat. Namun Suparta tak kalah akal, dia mampu mengupas dan menguliti BPN.

“Bapak jangan hanya ingin mengatakan bahwa itu sudah bersertifikat. Yang menjadi masalah utama adalah, kenapa sertifikat bisa terbit di lahan Tahura Ngurah Rai? Atau lahan mangrove,” cetusnya.

Suparta mengatakan, kanan kiri dan belakang lahan itu masih tetap mangrove. Jika mangrove pasti adalah perairan. Dan jelas secara eksisting di awal tidak ada tanah kapur. Jadi sudah ada pemadatan jalan dan sudah ada pengurukan. “Bapak sudah ke lokasi seolah – olah hanya ingin memberikan gambaran bahwa lahan itu sah dan sudah bersertifikat. Pertanyaan kanan kiri belakang masih mangrove, itu berarti lahan mangrove daerah lindung dan konservasi. Mangrove tumbuh di daerah resapan air bukan di atas batu?” tanya politsi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini. “Di air pak,” jawab Kepala BPN Bali Daging.

“Yang jadi masalah sudah jelas, lahan itu diuruk pakai kapur, dipadatkan. Kasarnya ini sudah melakukan reklamasi secara illegal. Lahan Tahura sudah beralih fungsi,” cetusnya. “Jadi pertanyaannya, ketika ada yang mohon di lahan konservasi mangrove, BPN malah mengeluarkan sertifikat,“ tandasnya tanpa melakukan kajian yang dalam dengan berkoordinasi pada Dinas Perikanan dan Kelautan. Bahkan ada info dari masyarakat ketika pengukuran tanpa ada penyanding? Pertanyaan ini tidak mampu dijawab tuntas oleh BPN.

Baca Juga  Studi Banding, Setwan DPRD Bali Bersama Forward Kunjungi Dinas Pariwisata DIY

Suparta kemudian membeberkan Undang – Undang 27 tahun 2007 tentang Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil. Jelas disampaikan hutan mangrove atau bakau mesti mendapatkan perlindungan, dan  tetap menjadi kawasan konservasi dan hutan lindung. “Tidak boleh beralih fungsi, tidak boleh dipotong, tidak boleh diuruk. Jika dilanggar ada ancaman pidana sampai 10 tahun dan denda Rp 2 miliar, jelas itu,” tegas politisi yang adalah advokat senior ini.

Dengan fakta – fakta ini, kesimpulan pertemuan adalah: Pihak Pansus berharap penegak hukum polisi dan kejaksaan maupun penegak perda dan perkada Pol PP untuk mengusut kasus ini. Kemudian tegas Suparta meminta dinas perizinan terkait agar tidak menertibkan izin di 106 sertifikat yang awalnya mangrove menjadi sertifikat Hak Milik (SHM). Kemudian berharap nanti lahan itu bisa dikembalikan ke mangrove.

“Agar kembali fungsinya menjadi green belt (sabuk hijau), alih fungsi lahan Tahura ini menjadi salah satu penyebab banjir. Karena air terbendung oleh bangunan, harus nyambung dari daratan dan lautan bertemu di kawasan mangrove,” tegasnya.

Mal Bali Galeria gimana? “Segera kami akan panggil. Intinya Penegakan tata ruang, aset dan perizinan di wilayah Bali semua harus tuntas satu – satu, sambil terus kami akan melakukan pengecekan dan sidak – sidak,” jawabnya.

Seperti halnya berita sebelumnya, sempat heboh lahan mangrove disewa oleh orang Rusia dalam bentuk investasi PMA dan ada sungai masuk Gedung Mal Bali Galeria? Selain juga ada hasil sidak pelanggaran lain.

“Lebih lanjut sebagaimana Undang-Undang Negara Kesatuan RI No. 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak Hak Atas Tanah dan Benda-benda Diatasnya, maka SHM tersebut dicabut dan dibatalkan, apalagi ada cacat hukum dan diduga hasil manipulatif,’’ ujar Suparta. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

Published

on

By

koster
BERSIH SAMPAH: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026.

Membaur dengan peserta aksi korve yang terdiri dari ASN, TNI, Polri dan Pelajar, Gubernur Koster menelusuri kawasan pantai sambil memunguti satu demi satu sampah plastik. Aksi korve dilaksanakan dengan penuh semangat oleh para peserta hingga dalam waktu singkat, kawasan pantai kembali bersih.

Kegiatan korve didahului dengan apel yang diisi penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup oleh Gubernur Koster.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam arahan tertulisnya menyampaikan, dunia saat ini sedang menghadapi triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran.

Ketiga krisis ini saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, dan sosial global. Oleh sebab itu, masalah lingkungan hidup menjadi isu krusial bagi kelangsungan generasi mendatang.

Menteri Jumhur mengingatkan, sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim karena lebih dari 60% penduduknya tinggal di wilayah pesisir dan berisiko terdampak kenaikan air laut, cuaca ekstrem, dan gangguan ketahanan pangan. “Lebih dari 90% bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis, seperti banjir, longsor, dan kekeringan,” sebutnya.

Ditambahkan olehnya, persoalan lingkungan di Indonesia makin pelik karena dipengaruhi persoalan sampah. Indonesia menghasilkan 51 juta ton sampah setiap tahun, 74% diantaranya belum terkelola secara optimal. “Sebagian besar bercampur dan berakhir di TPA yang menggunakan metode open dumping. Praktik ini tidak hanya menimbulkan masalah kebersihan, tetapi juga pencemaran lingkungan, gas metana, dan ancaman terhadap kesehatan, kualitas hidup, dan keberlanjutan ekosistem,” jelasnya. Menurut dia, kondisi TPA yang telah kelebihan beban hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan 10 Catatan Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Mengatasi berbagai persoalan lingkungan, ia mengajak masyarakat Indonesia bersama-sama melakukan pertobatan ekologis. “Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam. Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Menteri LH mengajak seluruh komponen masyarakat menjadikan peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 sebagai momentum untuk merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan dengan alam. Ia mengajak masyarakat mengambil langkah nyata yaitu mengurangi penggunaan plastik dan sampah sekali pakai, serta mendorong setiap rumah tangga dan kawasan publik untuk memilah sampah mulai dari sumbernya. Menteri Jumhur juga mendorong pemanfaatan sampah secara produktif dan ekonomi sirkular melalui bank sampah atau inisiatif lokal lainnya, serta menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi pencemaran dan limbah.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 juga dirangkai dengan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI. Gerakan ini diharapkan mengubah perilaku masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang beretika lingkungan menuju Indonesia Emas 2045.

Usai pelaksanaan korve bersih sampah, Gubernur Koster, Bupati Badung, Pimpinan OPD Pemprov Bali dan Pemkab Badung mengikuti peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tingkat nasional secara daring. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Di Depan Delegasi ECI, KPU Bali Beberkan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu yang Transparan, Inklusif dan Berintegritas

Published

on

By

kpu bali
TERIMA KUNJUNGAN: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima kunjungan Delegasi Election Commission of India (ECI) Negara Bagian Assam dan India International Institute of Democracy and Election Management (IIIDEM), Jumat (5/6/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima kunjungan Delegasi Election Commission of India (ECI) Negara Bagian Assam dan India International Institute of Democracy and Election Management (IIIDEM), Jumat (5/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pertukaran pengetahuan dan pengalaman kepemiluan antara Indonesia dan India, khususnya dalam penguatan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang transparan, inklusif, dan berintegritas.

Delegasi ECI dan IIIDEM hadir di KPU Provinsi Bali dalam rangkaian kunjungan lapangan ke Bali. Setelah agenda di KPU Provinsi Bali, delegasi dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke KPU Kota Denpasar serta meninjau salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banjar Sembung Sari, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Kegiatan di KPU Provinsi Bali dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Delegasi ECI dan IIIDEM. Ia berharap kunjungan tersebut dapat mempererat hubungan kelembagaan serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan kepemiluan.

Lidartawan juga memperkenalkan berbagai inovasi dan praktik baik yang telah diterapkan KPU Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Menurutnya, pengalaman Bali menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya bertumpu pada aspek teknis, tetapi juga memerlukan dukungan budaya lokal, partisipasi masyarakat, dan sinergi lintas pemangku kepentingan.

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU RI, Idham Holik, turut menyampaikan sambutan dan memperkenalkan Bali sebagai salah satu daerah yang memiliki capaian membanggakan dalam penyelenggaraan demokrasi. Ia menyampaikan bahwa Provinsi Bali menjadi salah satu daerah dengan kinerja baik pada Pemilu Serentak Tahun 2024, antara lain ditandai dengan capaian tanpa sengketa hasil pemilu yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Buntut Blackout, DPRD Bali Tuntut Langkah Nyata dari PLN

Idham Holik menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak terlepas dari sinergi kuat antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan, partai politik, media, dan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia dan India memiliki kesamaan sebagai negara demokrasi besar dengan jumlah pemilih yang sangat besar serta tantangan penyelenggaraan yang kompleks. Karena itu, forum kunjungan seperti ini menjadi ruang penting untuk saling berbagi pengalaman dan inovasi dalam memperkuat kualitas demokrasi di kedua negara.

Dalam sesi pemaparan, KPU Provinsi Bali menjelaskan berbagai praktik baik penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Materi yang disampaikan mencakup tingkat partisipasi pemilih, program Green Election, pemanfaatan desa adat dan kulkul sebagai media sosialisasi, serta pendekatan berbasis filosofi Tri Hita Karana dalam penguatan demokrasi di Bali.

Selain itu, KPU Provinsi Bali juga memaparkan upaya peningkatan inklusivitas pemilih, pelayanan bagi kelompok rentan, strategi menghadapi tantangan geografis, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tahapan pemilu. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu di Bali dikembangkan dengan memadukan kepatuhan regulasi, inovasi layanan, dan kearifan lokal.

Sementara itu, Kepala Delegasi ECI dan IIIDEM, Shri Anurag Goel, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Bali. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pengalaman India dalam menerapkan teknologi Electronic Voting Machine (EVM) dan Voter Verifiable Paper Audit Trail (VVPAT) pada penyelenggaraan pemilu.

Menurut Shri Anurag Goel, penggunaan EVM dan VVPAT mendukung efisiensi penyelenggaraan pemilu, mengurangi kebutuhan logistik berbasis kertas, serta mempercepat proses penghitungan suara. Ia juga menyampaikan ketertarikan terhadap sistem pengelolaan data pemilih dan pendekatan berbasis budaya lokal yang diterapkan di Bali.

Melalui kunjungan ini, KPU Provinsi Bali berharap hubungan kelembagaan antara penyelenggara pemilu Indonesia dan India semakin kuat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran pengetahuan, penguatan jejaring kerja sama, dan pembelajaran bersama dalam menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional, transparan, inklusif, dan dipercaya. (gs/bi)

Baca Juga  Matangkan Raperda Haluan Pembangunan Bali, DPRD Bali Gelar Raker dengan Gubernur Bali

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bali Jagadhita VII Tahun 2026 Dorong Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata untuk Ekonomi Bali yang Berkelanjutan

Published

on

By

buka bI Bali
BALI JAGADHITA: Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Opening Ceremony Bali Jagadhita VII Tahun 2026 pada Jumat, 5 Juni 2026, di Mal Bali Galeria, Denpasar. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Opening Ceremony Bali Jagadhita VII Tahun 2026 pada Jumat, 5 Juni 2026, di Mal Bali Galeria, Denpasar. Kegiatan tahunan ini menjadi ajang promosi terintegrasi untuk memperkuat tiga pilar utama perekonomian Bali, yaitu perdagangan, pariwisata, dan investasi yang berkualitas serta berkelanjutan.

Mengusung tema Suddha Bumi Parahita, Bali Jagadhita VII 2026 menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi yang selaras dengan pelestarian lingkungan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses pasar UMKM, promosi pariwisata dan mendorong investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan di tengah dinamika global. Pada penyelenggaraan ketujuh ini, Bali Jagadhita turut memperkuat fokus pada ekonomi hijau. Hal tersebut diwujudkan melalui peragaan busana berbahan ramah lingkungan yang bersinergi dengan Dekranasda Provinsi Bali, gerai edukasi pengolahan sampah, serta sejumlah kegiatan aktivasi, antara lain gelar wicara pengolahan sampah dan sustainable talk. Penguatan ekonomi hijau tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan akses pasar UMKM agar dapat bertransformasi menjadi UMKM hijau yang berorientasi ekspor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali, Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Akses Permodalan Kementerian Pariwisata RI, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranasda Provinsi Bali, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan bahwa Bali Jagadhita merupakan kegiatan strategis Bank Indonesia Provinsi Bali yang menjadi wadah kolaborasi untuk mendorong kinerja ekonomi daerah, sekaligus menjaga stabilitas inflasi agar tetap berada dalam rentang sasaran.

Baca Juga  Buntut Blackout, DPRD Bali Tuntut Langkah Nyata dari PLN

“Bali memiliki potensi besar untuk terus tumbuh, terutama melalui kekuatan sektor pariwisata yang mampu menggerakkan sektor lain, seperti pertanian, industri, UMKM, dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, sinergi lintas pihak menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi Bali tetap inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Achris.

Di tengah dinamika global, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah, perekonomian Bali dinilai tetap menunjukkan ketahanan. Optimisme tersebut didukung oleh capaian Pemerintah Provinsi Bali sebagai daerah dengan kinerja terbaik pertama dalam kategori Pengendalian Inflasi pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali. Keberhasilan Bali dalam menjaga inflasi tersebut menjadi modal penting untuk mendorong aktivitas perdagangan, investasi, dan pariwisata yang menjadi fokus Bali Jagadhita 2026 dalam mencapai pertumbuhan ekonomi pada 2026 di kisaran 5,5–6 persen.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Bali, Dr. Luh Ayu Aryani, mengapresiasi penyelenggaraan Bali Jagadhita 2026 sebagai ruang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, inklusif, dan berkelanjutan. Menurutnya, UMKM tidak hanya berperan sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai penjaga budaya Bali.

“UMKM Bali memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi daerah sekaligus menjaga identitas budaya. Ke depan, Bali tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat ekonomi berbasis budaya lokal dan masyarakat, termasuk melalui pengembangan desa wisata,” ujarnya.

Dukungan terhadap Bali Jagadhita juga disampaikan oleh Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, Riza Adha Damanik. Ia mengapresiasi konsistensi Bank Indonesia Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengawal Bali Jagadhita sebagai salah satu agenda unggulan pengembangan UMKM dan perekonomian daerah selama tujuh tahun terakhir. Riza menyampaikan bahwa tren ekonomi global saat ini terus mengalami pergeseran. Konsumen semakin selektif dalam menentukan produk yang dibeli dan dikonsumsi, termasuk dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, kesehatan, serta keadilan dalam proses produksi. Karena itu, ia mengapresiasi penyelenggaraan peragaan busana dalam Bali Jagadhita yang menampilkan produk berbahan ramah lingkungan. Ia berharap Bali Jagadhita dapat terus menjadi wadah pengembangan UMKM hijau sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru yang produktif dan berdaya saing.

Baca Juga  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Bali Dukung Langkah Strategis Gubernur

Kegiatan Bali Jagadhita terbuka untuk umum dan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari penuh pada 5 – 7 Juni 2026 di Mal Bali Galeria, yang menampilkan showcase, talkshow, perlombaan, serta music performance. Pada pilar perdagangan, Bali Jagadhita menghadirkan pameran UMKM yang melibatkan lebih dari 60 UMKM se-Bali-Nusra dari sektor makanan dan minuman, kriya, fesyen, serta sektor kreatif lainnya.

Selain itu, pasar murah bahan pangan juga digelar melalui kolaborasi dengan Paiketan Perumda Pangan Bali sebagai upaya mendukung stabilisasi harga, menekan inflasi, dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Berbagai kegiatan kreatif turut dihadirkan dalam rangkaian Bali Jagadhita VII 2026, antara lain lomba masak serba ikan yang bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali serta PLN UID Bali, lomba kreasi kerajinan tas dari bahan purna pakai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, lomba gebogan bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, lomba videografi bersama Institut Desain dan Bisnis Bali, lomba melukis motif endek, serta lomba mewarnai anak.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akses pembiayaan UMKM dan edukasi sistem pembayaran, Bank Indonesia juga bersinergi dengan perbankan melalui kegiatan sosialisasi produk pembiayaan UMKM, edukasi QRIS, serta pelindungan konsumen. Selain itu, Bank Indonesia turut menghadirkan layanan Kas Keliling untuk penukaran uang pecahan kecil bagi masyarakat.

Pada pilar pariwisata, Bali Jagadhita turut mendukung pengembangan quality tourism yang ditandai dengan seremoni komitmen bantuan kepada Desa Wisata Dukuh Penaban yang merupakan salah satu desa wisata mitra Bank Indonesia yang turut berpartisipasi dalam Bali Beyond Travel Fair (BBTF) 2026, sebagai salah satu ajang business matching terbesar sektor pariwisata di Indonesia.

Lebih lanjut, pada pilar investasi, Bali Jagadhita menghadirkan showcasing proyek investasi unggulan Balinusra, yang akan dirangkaikan dengan site visit proyek investasi, serta one-on-one business meeting dengan calon investor potensial. Melalui sinergi strategis berbagai pihak, Bank Indonesia berharap kegiatan ini dapat semakin mendorong lahirnya karya kreatif bernilai tambah tinggi dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi Bali. Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap produk lokal Bali, sekaligus mendukung kemajuan pariwisata agar Bali tetap menjadi salah satu destinasi wisata terbaik dunia. (gs/bi)

Baca Juga  Studi Banding, Setwan DPRD Bali Bersama Forward Kunjungi Dinas Pariwisata DIY

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca