Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare

BALIILU Tayang

:

Pansus TRAP
RDP: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bali Handara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (4/2/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memperdalam dugaan pelanggaran tata ruang, legalitas lahan, serta dampak lingkungan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Kawasan pariwisata seluas kurang lebih 98 hektare ini menjadi sorotan nasional setelah DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak dan penyegelan sementara pada 22 Januari 2026 lalu.

Pendalaman dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bali Handara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (4/2/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Dr. Somvir, serta anggota Pansus lainnya yakni I Nyoman Budi Utama, I Wayan Tagel Winarta, dan I Komang Wirawan. RDP juga dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Wilayah Sungai (BWS), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Satpol PP Provinsi Bali, Kepala Desa Pancasari dengan mengikutsertakan Bendesa Adat serta Kepala Lingkungan/Dusun serta masyarakat setempat.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) I Made Supartha S.H.,M.H menegaskan, DPRD Bali serius memastikan seluruh aktivitas usaha pariwisata berjalan sesuai hukum dan tidak merusak lingkungan.

“Ini bukan soal menghambat investasi, tetapi memastikan tata ruang, legalitas lahan, dan lingkungan hidup dihormati. Bali tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” tegas I Made Supartha.

Pansus TRAP menyoroti kepatuhan pengelola kawasan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk kewajiban memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta izin lingkungan yang sah. Dalam UU tersebut ditegaskan, setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib memenuhi seluruh persyaratan lingkungan.

Baca Juga  Pulau Menjangan Diusulkan Jadi Kawasan Lindung Spiritual dan Ekologis

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran, konsekuensi hukum tidak dapat dihindari.

“Undang-undang sudah jelas. Jika ada aktivitas yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan, sanksinya tidak hanya administratif, tetapi juga pidana,” ujarnya.

Mengacu Pasal 98 dan Pasal 99 UU 32/2009, setiap orang yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dapat dipidana penjara hingga 10 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar.

Selain aspek lingkungan, Pansus TRAP juga mengkaji kemungkinan keterkaitan kawasan tersebut dengan fungsi kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin atau perubahan fungsi kawasan secara melawan hukum dapat dikenai sanksi pidana kehutanan.

Dr. Somvir selaku sekretaris Pansus menegaskan, kajian dilakukan secara komprehensif dan berbasis data. “Kami bekerja berdasarkan dokumen, fakta lapangan, dan keterangan lintas instansi. Semua akan diuji secara objektif agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Anggota Pansus TRAP I Nyoman Budi Utama menambahkan, bahwa pengawasan tata ruang merupakan mandat konstitusional DPRD. “Jika dibiarkan, pelanggaran tata ruang akan berdampak luas, mulai dari krisis air, kerusakan ekosistem, hingga konflik sosial,” ujarnya.

Sementara itu, I Wayan Tagel Winarta dan I Komang Wirawan menegaskan, pentingnya keterlibatan aparat penegak perda dan hukum dalam memastikan rekomendasi Pansus dijalankan secara tegas di lapangan. Satpol PP Bali menyatakan siap menindaklanjuti setiap keputusan dan rekomendasi resmi DPRD Bali sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan proses pendalaman belum selesai. DPRD akan melanjutkan pengumpulan dokumen perizinan, klarifikasi status lahan, serta melakukan peninjauan lanjutan sebelum menyampaikan rekomendasi akhir kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga  Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Bersinergi, Kawal Tata Ruang dan Perizinan Berbasis Perda Demi Jaga Bali

“Prinsipnya jelas, siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab. Bali harus dijaga,” tegas Dr.(c)  I Made Supartha S.H.,M.H yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Pansus TRAP juga menyoroti kewajiban pelaku usaha untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk kepemilikan dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta izin lingkungan. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki izin lingkungan, dan pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Selain itu, Pansus TRAP DPRD Bali turut mengkaji keterkaitan kawasan tersebut dengan fungsi kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Apabila terbukti terdapat penggunaan kawasan hutan tanpa izin atau perubahan fungsi kawasan secara melawan hukum, pelaku dapat dikenai sanksi pidana berupa pidana penjara dan denda sebagaimana diatur dalam Pasal 78 UU Kehutanan.

Dalam konteks penegakan hukum, Pasal 98 dan Pasal 99 UU 32/2009 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana penjara serta denda hingga miliaran rupiah.

Viral Video Hoaks

Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim bahwa I Wayan Komiarsa selaku Perbekel (Kepala Desa) Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Pansus TRAP menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Kami ada bukti videonya. Pansus hadir untuk masyarakat, jika ada Kepala Desa berani berbohong di rumah wakil rakyat, bagaimana bisa membela rakyatnya?

Pada pelaksanaan RDP, perwakilan masyarakat Desa Pancasari telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi secara langsung dalam forum resmi.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Ke-28, Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Hingga Empat Kali kepada Pansus TRAP

Pansus TRAP DPRD Bali mengimbau seluruh pihak, termasuk pejabat publik, untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Penyebaran informasi bohong atau menyesatkan dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan publik dan merugikan masyarakat luas.

Pendalaman oleh Pansus TRAP DPRD Bali masih akan berlanjut dengan pengumpulan dokumen, klarifikasi lintas instansi, serta peninjauan lapangan lanjutan. DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan demi keberlanjutan alam Bali dan kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Ny. Seniasih Giri Prasta Ingatkan Pelajar Bijak Bermedia Sosial dan Terbuka kepada Orang Tua

Forum PUSPA Bali Dorong Penguatan Komunikasi Keluarga, Kecerdasan Emosional, dan Literasi Digital untuk Cegah Kekerasan Anak serta Radikalisme di Kalangan Pelajar

Loading

Published

on

By

Seniasih Giri Prasta
NARASUMBER: Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 5 Amlapura, Kabupaten Karangasem, Senin (11/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta mengingatkan para pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial serta membangun komunikasi yang terbuka dengan orang tua sebagai langkah penting mencegah kekerasan terhadap anak dan pengaruh negatif di era digital. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 5 Amlapura, Kabupaten Karangasem, Senin (11/5).

Dalam arahannya, Ny. Seniasih Giri Prasta menekankan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam membentuk karakter dan ketahanan mental anak. Ia mengajak para siswa agar tidak memendam persoalan sendiri maupun menjadikan media sosial sebagai tempat utama untuk mencurahkan masalah pribadi.

“Kalau ingin curhat, curhatlah kepada orang tua, jangan kepada orang lain karena belum tentu memberikan saran yang tepat,” ujarnya di hadapan para siswa.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten di media sosial yang belum tentu membawa dampak positif. Menurutnya, perkembangan teknologi harus disikapi dengan bijak agar tidak memicu perilaku negatif maupun kekerasan pada anak.

Ny. Seniasih Giri Prasta turut mengajak para siswa untuk membangun kedekatan dengan keluarga serta mengurangi sikap saling cuek di lingkungan rumah. Komunikasi yang baik antara anak dan orang tua dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Selain memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan anak, Forum PUSPA Bali juga mendorong penguatan literasi digital, edukasi keluarga, serta sinergi masyarakat dalam melindungi anak-anak Bali dari berbagai ancaman sosial.

Pada kesempatan tersebut, psikolog Nopi Diah Permata Sari turut memberikan materi mengenai pentingnya kecerdasan emosional bagi anak usia SMP. Ia menjelaskan bahwa kemampuan mengenali dan mengontrol emosi, memahami perasaan orang lain, serta membangun hubungan sosial yang sehat merupakan bekal penting bagi remaja dalam menghadapi tantangan kehidupan.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Ke-28, Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Hingga Empat Kali kepada Pansus TRAP

Sementara itu, narasumber dari Tim Pencegahan Satgaswil Bali Densus 88 Polri memaparkan materi terkait pencegahan radikalisme dan kekerasan pada anak. Dalam paparannya disampaikan bahwa tantangan di era digital saat ini antara lain meningkatnya penyebaran paham intoleransi dan radikalisme melalui media sosial, sehingga generasi muda perlu memiliki literasi digital serta sikap kritis dalam menerima informasi.

Melalui kegiatan tersebut, Forum PUSPA Bali berharap para pelajar semakin memahami pentingnya komunikasi keluarga, kecerdasan emosional, serta penggunaan media sosial yang sehat demi menciptakan generasi muda Bali yang tangguh dan berkarakter. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Reuni Alumni FEB Unud, Putri Koster Dorong Peran Akademisi Selamatkan Tenun Bali

Published

on

By

putri koster
REUNI: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster saat menghadiri acara Reuni Lintas Angkatan Alumni Tahun 1983 dan 1984 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yang berlangsung di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Minggu (10/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster menghadiri acara Reuni Lintas Angkatan Alumni Tahun 1983 dan 1984 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yang berlangsung di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Minggu (10/5). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak kalangan akademisi untuk turut berkontribusi menjaga keberlangsungan tenun Bali melalui penelitian dan penguatan ekosistem UMKM lokal.

Dalam sambutannya, Putri Koster menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya reuni alumni tersebut serta memaparkan perannya saat ini sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Bali yang aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan UMKM di Bali, khususnya sektor kerajinan dan tenun tradisional.

Ia menegaskan bahwa identitas Bali sejak dahulu adalah menenun, bukan membatik. Namun demikian, menurutnya persoalan tenun Bali telah berlangsung puluhan tahun, mulai dari produksi hingga pemasaran. Putri Koster menyoroti kain endek Bali yang telah memiliki kekayaan intelektual komunal, termasuk kain gringsing Bali, namun penjualan di lapangan justru masih didominasi produk tenun dari luar Bali.

“Saya khawatir suatu saat endek tidak lagi dikenal sebagai endek Bali, tetapi menjadi endek Troso atau endek Jepara,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dapat ikut mengurai persoalan tersebut melalui penelitian serta bekerja sama dengan BRIDA untuk membedah persoalan tenun Bali dari hulu hingga hilir. Menurutnya, rantai ekosistem tenun Bali saat ini sudah terputus sehingga tidak lagi sepenuhnya berbasis swadesi.

Selain endek, Putri Koster juga menyoroti keberadaan songket Bali yang kini mulai banyak diproduksi dengan teknik bordir sehingga mengurangi nilai tradisionalnya. Ia berharap hasil penelitian akademik nantinya mampu memberikan solusi dan titik terang terhadap persoalan tenun di Bali.

Baca Juga  Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab, Pansus TRAP DPRD Bali Desak Tuntaskan Polemik Tanah DN 98 di Pecatu dan Sempidi

“Ketika Bali menjadi titik pasar utama tenun, maka Bali bisa menjadi pusat pasar tenun terbesar di Indonesia,” tambahnya.

Tak hanya soal tenun, Putri Koster juga menyinggung pelestarian bunga kasna yang mulai langka. Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan penyusunan perarem agar bunga kasna tetap digunakan dalam setiap upacara adat sebagai langkah pelestarian.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya reuni alumni tersebut. Terkait yang disampaikan oleh sang istri, Ny. Putri Koster, tentang keberadaan kain tenun di Bali, ia menilai berbagai produk lokal yang terus tumbuh akan membentuk ekosistem kerajinan rakyat yang kuat di Bali.

Menurutnya, dukungan dan konsistensi Putri Koster dalam menjaga serta melestarikan UMKM lokal, khususnya tenun Bali, menjadi kekuatan penting dalam membangun ekonomi masyarakat Bali. Ia berharap UMKM Bali terus berkembang dan menjadi fondasi ekonomi daerah.

“Semoga kita bekerja lebih profesional dan ikatan alumni ini terus berlangsung secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga ditampilkan fashion show dari beberapa desainer Bali yang menampilkan kain tenun UMKM lokal Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Koster

Published

on

By

gubernur koster
TERIMA KUNJUNGAN: Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (10/5) pagi menerima kunjungan Gubernur Siquijor, Filipina Jake Vincent Sarmiento Villa di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (10/5) pagi menerima kunjungan Gubernur Siquijor, Filipina Jake Vincent Sarmiento Villa di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pariwisata Bali dibangun dengan kekuatan budaya dan alamnya yang indah serta keramahtamahan masyarakat Bali telah menjadikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Menurutnya, tiga unsur tersebut adalah modal dasar yang tidak dimiliki daerah lain dan harus terus dijaga kelestariannya. Budaya Bali yang hidup, alam yang asri, serta sikap ramah masyarakat merupakan satu kesatuan ekosistem pariwisata yang saling menguatkan.

“Budaya, alam, dan keramahan masyarakat merupakan kekuatan utama pariwisata Bali yang harus terus dijaga dan dilestarikan,” ujar Koster yang pada kesempatan ini didampingi Kadis Pariwisata Bali, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali.

Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini menegaskan jika Pemerintah Provinsi Bali terus terus memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan melalui berbagai kebijakan strategis.

Koster mengatakan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai upaya mengurangi pencemaran lingkungan di Bali. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga menerapkan sejumlah kebijakan lainnya terkait pengelolaan sampah berbasis sumber guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga alam Bali agar tetap bersih, sehat, dan lestari,” ujar Koster sembari menambahkan bahwa pelestarian lingkungan menjadi salah satu prioritas utama karena alam Bali merupakan aset penting yang mendukung kehidupan masyarakat sekaligus sektor pariwisata.

Baca Juga  RDP Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Legalitas PT Jimbaran Hijau

Lebih lanjut, Koster juga menjelaskan bahwa identitas budaya Bali yang kuat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara maupun domestik. Berbagai tradisi, adat istiadat, seni, hingga kehidupan masyarakat yang masih menjunjung nilai-nilai kearifan lokal dinilai menjadi pengalaman unik yang sulit ditemukan di daerah lain.

Kunjungan Gubernur Siquijor ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama di berbagai bidang, khususnya sektor pariwisata, budaya, dan pengembangan sumber daya manusia. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk hubungan baik antara kedua wilayah serta dapat terus berkembang melalui berbagai program kolaborasi yang memberi manfaat bagi masyarakat kedua daerah.

Pelajari Eksistensi Pariwisata Bali di Mata Dunia

Sementara itu, Gubernur Siquijor, Jake Vincent Sarmiento Villa menyampaikan kedatangannya di Bali dalam rangka untuk mempelajari bagaimana pariwisata Bali bisa berkembang seperti saat ini hingga menjadi salah satu destinasi wisata dunia.

Menurutnya, Bali memiliki daya tarik yang kuat serta mampu mempertahankan eksistensinya sebagai tujuan wisata internasional.

“Kedatangan kami ke Bali untuk mempelajari bagaimana pariwisata Bali bisa berkembang seperti saat ini hingga menjadi salah satu destinasi wisata dunia,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan Bali dalam mengembangkan pariwisata tidak terlepas dari kekuatan budaya, keindahan alam, serta dukungan masyarakat dalam menjaga identitas daerahnya. Pengalaman Bali tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Siquijor dalam mengembangkan potensi pariwisata di wilayahnya.

Melalui kunjungan ini, Gubernur Siquijor berupaya mempelajari serta memperoleh masukan dan poin-poin strategis dari Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait perkembangan industri pariwisata di Bali. Dalam pertemuan penuh keakraban tersebut, kedua gubernur saling bertukar data dan statistik mengenai sektor pariwisata serta perkembangan wilayah masing-masing.

Sebagai informasi, Jake Vincent memimpin pemerintahan provinsi terkecil ketiga di Filipina. Sama seperti Bali, Siquijor sendiri merupakan provinsi yang terkenal dengan pariwisata dan keindahan alamnya. (gs/bi)

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Ke-28, Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Hingga Empat Kali kepada Pansus TRAP

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca