Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Rakornas KKP

Tegaskan Komitmen Bali Implementasikan Program Pembangunan Ekonomi Biru

Loading

BALIILU Tayang

:

rakornas kementerian kelautan perikanan
HADIRI RAKORNAS: Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Hotel The Sakala Resort Bali, pada Kamis (7/12) siang. (Foto: Hms Pemprov)

Badung, baliilu.com – Provinsi Bali wilayahnya tidak terlalu luas (sekitar 5.590,21 km²), dikenal dengan sebutan Pulau Seribu Pura, Pulau Dewata, dimana alam yang indah, manusia, dan kebudayaan yang adiluhung menyatu menjadi satu orkestra kehidupan yang harmoni. Hal ini menjadikan Bali memiliki kekhasan, keunikan, agung, suci, dan mataksu yang menjadi keunggulan Pariwisata Bali dan telah memberi kebahagiaan kepada masyarakat lokal, nasional dan internasional.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Hotel The Sakala Resort Bali, pada Kamis (7/12) siang.

“Kami menyampaikan terimakasih, telah memilih Provinsi Bali sebagai tempat pelaksanaan Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2023. Bali kita ketahui tidak memiliki sumber daya alam seperti minyak, gas dan mineral, perekonomian Bali terutama bergantung pada sektor pariwisata. Adanya event seperti sekarang ini, tentu sangat membantu bagi pertumbuhan ekonomi Bali,” ungkapnya.

Pertumbuhan ekonomi Bali kembali bangkit setelah terkontraksi sangat dalam pada saat Pandemi Covid-19, pada tahun 2020: -9,33% y-o-y, tahun 2021 membaik menjadi: -2,47% y-o-y, dan pada tahun 2022 reborn menjadi: 5,01% y-o-y, selanjutnya pada tahun 2023 sampai dengan triwulan ke-3 mencapai 5,35 % y-o-y.

Provinsi Bali dengan luas perairan laut sekitar 9.634,35 km², memiliki keanekaragaman sumberdaya kelautan dan perikanan, seperti: 1) Potensi perikanan budidaya baik budidaya air tawar,  air payau maupun air laut; 2) Potensi perikanan tangkap; 3) Potensi produk hias laut; 4) Pergaraman tradisional; 5) Konservasi sumberdaya kelautan dan perikanan; serta 6) Ekowisata bahari.

“Kami laporkan komoditas ekspor terbesar Bali pada tahun 2023 sampai bulan November, adalah dari sektor kelautan (ikan, krustasea, dan moluska) mencapai US $ 15,25 juta,” jelasnya.

Baca Juga  Mahendra Jaya Apresiasi Kinerja BPK, Sampaikan Hasil Pemeriksaan Penting Sebagai Bahan Evaluasi

Beberapa hal yang menjadi isu strategis pada sektor kelautan dan perikanan di Bali, diantaranya yakni masih belum optimalnya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu juga masih belum optimalnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan dalam menunjang PDRB (Produk Domestik Regional Bruto).

“Produksi produk olahan hasil perikanan masih terbatas; dan kesejahteraan nelayan masih rendah (Nilai Tukar Nelayan pada Bulan November 2023, sebesar 97,50 lebih rendah dari pada bulan Oktober 2023, sebesar 100,64),” terangnya.

Guna menjawab berbagai tantangan dan isu-isu yang berkembang saat ini, telah ditetapkan arah kebijakan Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2024-2026 Provinsi Bali, meliputi: 1) Pengembangan perikanan budidaya berbasis kawasan dan Komoditi; 2) Fasilitasi pengembangan usaha, sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran produk hasil perikanan; 3) Pengembangan budaya makan ikan (Gemarikan);  4) Pengembangan Kapasitas Masyarakat Pesisir dan Pulau Pulau Kecil; 5) Konservasi dan rehabilitasi sumber daya kelautan dan perikanan serta pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; 6) Fasilitasi pengembangan usaha, sarana dan prasarana perikanan tangkap; dan 7) Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

“Kami laporkan kepada Bapak Menteri, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kelautan dan Perikanan berkomitmen mengimplementasikan program pembangunan ekonomi biru melalui  pengelolaan kawasan konservasi laut secara optimal, mengembangkan kebijakan penangkapan ikan terukur yang berbasis pada kuota, pengelolaan perikanan budidaya yang berkelanjutan, pengelolaan dan pengawasan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan guna mendukung pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan agar masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap lestari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2023 ini, sangat strategis untuk merumuskan, menyelaraskan, mengkoordinasikan dan mempertajam program prioritas bidang kelautan dan perikanan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Laksanakan Kunker ke Dinas PMD Dukcapil Bali

“Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera dan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Semoga di sela kegiatan Rakornas bisa menikmati destinasi wisata yang ada di Bali,” imbuhnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia merupakan Negara Maritim yang memiliki potensi kelautan sangat besar. Adanya interaksi sosial antara manusia dengan ekosistem laut dan pesisir sering mengakibatkan terjadinya degradasi dengan potensi dan tantangan implementasi ekonomi biru menjadi landasan kebijakan untuk mewujudkan keseimbangan aspek ekologi dan aspek ekonomi secara seimbang dan berkelanjutan.

“Ekonomi biru merupakan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia yang menjadikan ekologi sebagai panglima pembangunan sektor kelautan dan perikanan,” terangnya.

Sementara Tornanda Syaifullah selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinkronisasi program prioritas bidang Kelautan dan Perikanan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Dengan mengambil tema, Transformasi Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas 2045. Tema ini sejalan dengan program sektor Kelautan dan Perikanan yang menjadikan ekologi sebagai panglima,” jelas Syaifullah yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Apresiasi Bank BPD Bali

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Dukung Sistem Pertanian Organik di Bali

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Pertama Kali Diterapkan di Indonesia, Mahendra Jaya Puji Terobosan Sistem Tol Non Tunai Nirsentuh

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca