Denpasar, baliilu.com
– Ketua PKK Banjar Kertajati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara
mengucapkan ikrar dan penandatanganan
kesepakatan bersama tentang kepatuhan dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid- 19 di Banjar Kertajati, Minggu (12/7-2020).
Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Denpasar Utara I
Nyoman Lodra, Kadis DPMD Kota Denpasar IB
Alit Wiradana, Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja IB Putu Sudiarta, Kadus Banjar
Kertha Jati I Nyoman Merta, Ketua PKK
Br. Kertha Jati Ni Ketut Sumiati, serta Kelihan Adat Banjar Kertha Jati I
Nengah Wenten Ardana.
Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja IB Putu Sudiarta mengatakan
Satgas Covid Pemecutan Kaja baik satgas dusun dan desa telah melakukan banyak
hal, mulai dari mengisolasi gang keluar masuk agar keluarga positif tidak
keluar masuk dan juga memenuhi kebutuhan bahan pokok diberikan oleh pihak desa.
Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra dalam acara sosialisasi
ini mengatakan mengapa acara ini dilaksanakan di wilayah Banjar Kertajati
karena mengingat ada kecenderungan kenaikan kasus yang klasternya memulai dari
klaster pasar dan penularannya sudah sampai keluarga.
“Berpijak dari hal tersebut sangat penting peran dari
kaum ibu yang tergabung dalam PKK diajak berperan aktif untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19,’’ ujarnya.
Hal ini karena ibu-ibu PKK tidak saja menjadi yang terdampak
melainkan juga harus ikut berpartisipasi ambil bagian memutus penyebaran Covid-19
dengan cara penerapan protokol kesehatan.
Sesuai dengan bunyi ikrar yaitu PKK dan Sekaa Teruna Banjar
Kertajati mengajak seluruh warga tetap mencuci tangan baik akan maupun sudah
selesasi beraktivitas, mengajak masyarakat
selalu memakai masker, mengajak masyarakat tidak menciptakan kerumunan dan
mengatur jarak, mengajak masyarakan tetap berperilaku pola hidup bersih dan
sehat.
Nyoman Lodra menambahkan, setelah ikrar ini diucapkan dan
penandatanganan kesepakatan ini bisa ditindaklanjuti dan dilaksanakan secara
bersama-sama dengan slogan “Jaga diri Sendiri dan Jangan Merugikan Orang
Lain”.
Sementara Kadis DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana juga
mengharapkan kepada ibu-ibu PKK agar bahu-membahu ikut serta memutus penyebaran
Covid-19 karena desa yang lain juga
berlomba-lomba agar wilayahnya bebas dari Covid-19.
“Diharapkan pula para tokoh dan satgas bekerjasama ikut
mengambil bagian dalam hal memutus mata rantai penyebaran virus ini karena
masalah ini bukan tanggung jawab pemerintah saja melainkan semua pihak. Ketua
PKK di setiap wilayah berjanji dengan sungguh-sungguh melaksanakan ikrar dan
tandatangan kesepakatan yang telah dilaksanakan ini,” ujarnya. (*/eka)