Thursday, 28 September 2023
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Puluhan Ribu PMI Asal Bali Akan Pulang Lagi, Satgas Covid-19 Siapkan 1.000 Tempat Tidur

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Dalam sebuah wawancara dengan televisi local Bali, Senin siang (30/3-2020), Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dalam waktu dekat ada puluhan ribu warga Bali yang bekerja di luar negeri akan pulang ke Bali. Mereka yang pulang atas keinginan sendiri dan kebijakan pemerintah setempat, ada sebagai pekerja kapal pesiar, spa, kuliah atau bekerja di bidang tertentu. ‘’Dalam waktu dekat pekerja Bali di kapal pesiar di Italia akan balik ke Bali. Jumlahnya mencapai sekitar ratusan orang,’’ ujar Gubernur Koster.

Untuk menangani kedatangan PMI asal Bali ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Covid-19 sudah menyiapkan pintu penerimaan di bandara I Gusti Ngurah Rai. Dimana, mereka melalui jalur khusus dengan seleksi sesuai protap yang akan diawasi dengan ketat dengan protokol kesehatan.

Satgas Covid-19 juga sudah menyiapkan karantina yang tempatnya representatif. Seperti di Balai Pendidikan Latihan Pegawai dan Pejabat Struktural, di Balai Latihan Kesehatan milik Provinsi Bali, di Balai Latihan Kementrian PU, di Balai Latihan milik Perhubungan yang tempatnya cukup memadai dan layak dipakai.

‘’Kita memiliki sekitar 1.000 tempat tidur dengan kamar yang layak ber AC, jadi lebih baik daripada karantina di Pulau Natuna. Kemudian konsumsinya disiapkan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi Bali, tenaga medis, tenaga keamanan. Jadi saya minta yang pulang ini akan dikawal dengan ketat oleh polisi dan TNI dan harus tertib tidak boleh ada yang melawan,’’ tegas Gubernur Koster.

Dikatakan, jika warga Bali itu datang dari negara yang terjangkit akan dikarantina kemudian akan diperiksa dengan rapid tes. Kalau negative maka dibolehkan pulang.

Sementara itu terkait informasi ada eksodus dari luar Bali ke Bali pasca hari suci Nyepi, Gubernur Koster  sudah mengecek langsung melalui petugas Perhubungan dan juga melalui jajarannya yang ada di partai dan dengan satgas yang ada di wilayahnya, ternyata yang dari luar masuk ke pintu pelabuhan Gilimanuk itu adalah orang Bali yang waktu hari suci Nyepi pergi pulang kampung ke Jawa.

Baca Juga  Update Covid-19 (23/8) di Bali, Kasus Sembuh Meningkat Capai 72 Orang

Usai Nyepi mereka lantas balik kembali ke Bali. Mereka ada yang menggunakan sepeda motor, bus, ada mobil pribadi. Setelah diperiksa memang adalah warga yang tinggal di Bali, alamatnya di Bali, mereka balik ke Bali. ‘’Kalau dibilang mencapai 42 ribu itu nggak bener. Saya sudah memiliki daftar lengkap berapa orang yang menyebarang dengan jalan kaki, kendaraan pribadi, bus itu totalnya ada sekitar 11 ribu,’’ ungkapnya.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, lanjut Gubernur, terjadi penurunan yang sangat jauh. Orang yang keluar Bali yang kemudian balik ternyata tidak semua balik mungkin masih menunda, walaupun sudah selesai hari raya Nyepi. ‘’Mereka tidak balik karena juga nggak kerja, sekolah juga tidak. Jadi sebagian besar belum balik. Memang ada yang balik, tapi tidak sebanyak tahun lalu,’’ ujarnya.

Jadi Gubernur memohon kepada semua pihak, masyarakat Bali jangan menilai bahwa itu orang baru yang datang ke Bali. Mereka adalah warga Bali yang waktu Nyepi mereka sedang pulang kampung ke daerahnya di Jawa. ‘’Setelah nyepi balik lagi. Sebagai orang Bali di sini dia punya hak dan kita layani. Jangankan dari dalam negeri yang dari luar negeri saja balik ke Bali harus kita izinkan, kita tangani sesuai dengan protokol kesehatan,’’ tegas Koster seraya mengatakan jangan sampai panik, ini kan orang Bali karena memang tinggal di Bali.

Sementara itu terkait penutupan pintu masuk melalui darat, udara dan laut sejauh ini kewenangan untuk melakukan lockdown sesuai arahan kebijakan bapak presiden, kewenangan pusat. Jadi pemerintah daerah tidak boleh lockdown atau menutup wilayahnya secara total dari berbagai akses pintu masuk transportasi. Karena segala sesuatu yang diputuskan dijadikan sebagai kebijakan harus sinkron dengan kebiijakan Pusat. ‘’Untuk membatasi interaksi pergerakan masyarakat yang keluar Bali atau masuk ke Bali sifatnya hanya imbauan,’’ ujarnya.

Baca Juga  Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook, Korban Pertanyakan Keterangan Saksi Ahli

Menurut Gubernur, imbauan tersebut sudah berjalan dengan baik. Sekarang ini kita ngerem bagaimana pergerakan orang luar Bali yang mau masuk ke Bali. Untuk ini, aksesnya ada di bandara, dan pelabuhan adalah kewenanagan pemerintah pusat.

‘’Kemarin saya sudah berkirim surat kepada Pak Menteri Perhubungan agar melakukan pengawasan secara ketat dan melakukan seleksi pada semua pintu masuk akses ke Bali. Baik melalui bandara maupun melalui pelabuhan. Saya sudah WA secara langsung Pak Menteri Perhubungan yang sekarang dijabat Menko Maritim, beliau sudah merespons kemudian saya langsung juga kemarin malam telpunan dengan Pak Dirjen Hubungan Laut dan Dirjen Hubungan Darat mengenai untuk memperkuat pengawasan para penumpang atau juga kendaraan yang masuk ke Bali lewat darat.,’’ katanya

Gubernur meminta agar diseleksi secara ketat harus melakukan protokol kesehatan. ‘’Beliau sudah menyanggupi sekarang mulai hari ini dalam pelaksanaan. Saya menganjurkan di semua pintu masuk pelabuhan agar membuat posko untuk melakukan koordinasi pelaksanaan tugas di lapangan, menyiapkan ruang isolasi sekiranya ada penumpang atau warga yang setelah diperiksa ternyata demam harus diisolasi,” ujarnya.

Tentunya dengan imbauan ini, lanjut Gubernur, kita berharap orang yang masuk ke Bali akan berkurang kecuali ada kepentingan khusus seperti yang dikecualikan penanganan logistik, suplay pangan sandang papan, kemudian juga penanganan kesehatan, keamanan atau tugas pemerintah pusat dan daerah atau juga masyarakat yang memiliki keperluan atau kepentingan sangat darurat. ”Tetapi menurut saya, kalau tujuannya untuk berkunjung atau berwisata ke Bali atau melakukan kegiatan yang tidak penting saya minta supaya langsung dicegat saja di pelabuhan,’’ tegasnya. (*/gs)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kebakaran Lereng Gunung Agung, Tim Gabungan Berjuang Melawan Api di Tengah Musim Kemarau

Published

on

By

lereng gunung agung kebakaran
BERJUANG MELAWAN API: Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Karangasem, Damkar Karangasem, KRPH Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat terus berjuang melawan api akibat kebakaran di lereng Gunung Agung, Kamis (28/9/2023). (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, Damkar Karangasem, KRPH Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat terus berjuang melawan api akibat kebakaran di lereng Gunung Agung meski akses jalan menuju titik api sulit dijangkau dan jauh berada di atas.

Kalaksa BPBD Kabupaten Karangsem Ida Bagus Ketut Arimbawa kepada media mengatakan pada Kamis, 28 September 2023, pukul 08.00 Wita titik asap pertama kali terlihat di Lereng Gunung Agung, tepatnya di wilayah Dusun Juntal, Desa Kubu, Kecamatan Kubu. Belum diketahui penyebab pasti kejadian ini.

Arimbawa lanjut menjelaskan, dari informasi mengenai kebakaran ini diterima dari Babinsa Kubu yang melaporkan bahwa asap tebal terlihat di lereng Gunung Agung, yang berada dalam wilayah Dusun Juntal. Kawasan yang terbakar adalah Hutan Lindung di lereng Gunung Agung. Untuk lokasi kebakaran jauh dari pemukiman penduduk dan berada di tapal batas lahan penduduk.

Atas kejadian ini tim gabungan dikerahkan untuk memantau kebakaran. Namun, akses jalan menuju titik api sulit dijangkau dan jauh berada di atas.

Selain itu, sebuah kebakaran hutan melanda Wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Daya/UPTD di KPH Bali Timur. Kejadian ini terjadi di Dusun Belong, Desa Ban, Kecamatan Kubu. Upaya pemadaman kebakaran hutan dilakukan oleh personel dari RPH Daya, Bhabinkamtibmas Desa Ban, Babinsa Desa Ban, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Anyar, dan masyarakat setempat. Api telah menyebar ke wilayah bawah/utara dan atas/barat laut. Kendati upaya pemadaman berfokus di wilayah bawah/utara, upaya di lokasi atas/barat laut terhambat oleh jarak yang jauh dan medan yang terjal. Vegetasi yang terbakar termasuk sonokeling, akasia, rumput kering, dan semak belukar.

Baca Juga  5 Juni Ini ASN Kerja Kembali, Gubernur Koster Terapkan Disiplin Ketat Prosedur Kesehatan

Hingga saat ini, Arimbawa mengatakan sebagian titik api telah berhasil dikendalikan, sementara beberapa masih menyala karena posisi yang sulit dan angin kencang. ‘‘Karena sudah sore, upaya pemadaman akan dilanjutkan esok hari, sementara pemantauan terus berlangsung,‘‘ ujar Arimbawa.

Luas kebakaran hutan yang terkena dampak diperkirakan mencapai 80 hektar. Penyebab kebakaran diketahui berasal dari kebakaran hutan di wilayah RPH Kubu yang apinya menyebar ke wilayah RPH Daya. Kerugian materil dan lingkungan belum dapat diestimasi hingga saat ini. (gs/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tingkatkan Pemahaman Seputar Rabies, Pemkot Denpasar Berikan Edukasi pada 1.200 Siswa SD

Published

on

By

pemkot denpasar gelar edukasi rabies
EDUKASI RABIES: Sebanyak 1.200 orang siswa SD mengikuti kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia, Rabu (28/9). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia menyasar Sekolah Dasar di seluruh kecamatan di Kota Denpasar, Rabu (28/9). Sebanyak 1.200 orang siswa SD mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan edukasi seputar rabies ini.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat dihubungi menjelaskan, kegiatan KIE ini sendiri secara nasional diprakarsai oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian RI yang bekerjasama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Dimana, kegiatan ini dikemas dengan penyelenggaraan edukasi kepada sekitar 5.000 siswa SD di 5 Provinsi, yakni Bali, Sulawesi Selatan, NTT, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaannya di Kota Denpasar, siswa yang mendapatkan edukasi seputar rabies tersebut berada pada jenjang kelas 4, kelas 5 dan juga kelas 6.

“Kami juga menggandeng pihak Disdikpora Kota Denpasar untuk menggelar KIE di 12 SD di empat Kecamatan se-Kota Denpasar. Adapun jumlah siswa sebagai peserta edukasi rabies sebanyak 1.200 orang, yang terdiri dari siswa kelas 4,5 dan 6,” jelasnya.

Pelaksanaan KIE di sekolah sekolah ini, lanjut Made Suparmi, turut juga melibatkan guru-guru pada tiap sekolah yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan materi tentang rabies dari AIHSP.

“Para guru yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan, juga kita libatkan dalam proses KIE ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif kepada anak-anak SD terkait dengan rabies, dan tentunya gigitan anjing dan kematian akibat penyakit rabies bisa dicegah sejak dini,” imbuhnya. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook, Korban Pertanyakan Keterangan Saksi Ahli
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Kebersihan Sungai Cegah Banjir, Pemkot Denpasar Siap Tambah Jaring di Perbatasan

Pembuang Sampah akan Ditindak Tegas, Denda Maksimal Capai Rp 50 Juta

Published

on

By

jaring sampah sungai denpasar
Penanganan Sampah di Tukad Teba, Kecamatan Denpasar Barat beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar terus berkomitmen menjaga kebersihan sungai yang melintas di wilayah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan memasang jaring sampah di setiap perbatasan kota dan perbatasan desa/kelurahan. Bahkan, tindakan tegas tak segan akan dilayangkan, selain pembinaan simpatik dan dialogis, pelanggar akan dibawa ke meja hijau melalui Sidang Tipiring dengan denda maksimal Rp. 50 juta.

Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah dan Kebersihan Sungai di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (27/9) menjelaskan, pemasangan jaring sampah akan dilaksanakan guna membendung sampah di aliran sungai. Pemasangan jaring ini akan terus ditambah dan tersebar di setiap perbatasan wilayah yang dilewati sungai-sungai di Kota Denpasar.

“Setelah dilaksanakan evaluasi oleh Tim Prokasih PUPR Kota Denpasar, maka diketahui bahwa hampir setiap hari masih ditemui sampah di aliran sungai, terutama Tukad Teba ini, jadi kita sepakati memperbanyak jaring sampah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pemasangan jaring sampah ini sebagai upaya mengidentifikasi dari mana sumber sampah tersebut. Sehigga nantinya desa/kelurahan yang mewilayahi bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan sungai.

“Iya agar tidak di hilir yang menerima kiriman, jadi dari hulu kita pasang jaring, juga setiap perbatasan, dari sana kita bisa mengetahui sumber masalahnya, atau sampahnya dari mana, ini juga merupakan upaya menjaga kebersihan sungai untuk keberlanjutan mencegah banjir,” kata Airawata.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengaku akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai. Hal ini mengingat pentingnya untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai.

Lebih lanjut dijelaskan, aliran sungai di Kota Denpasar banyak yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk. Sehingga dalam melaksanakan pengawasan sangatlah sulit. Untuk itu, peranan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan kesadaran peduli lingkungan sangatlah penting.

Baca Juga  Tak Ada Lagi Penolakan Tempat Karantina dan PMI, Dewa Made Indra: Terimakasih kepada Masyarakat Bali

“Sinergitas dan kolaborasi semua pihak sangat penting dalam menjaga kebersihan, termasuk menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.

Bawa Nendra menekankan, saat ini di Kota Denpasar telah ada Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dimana, dalam Pasal 58 dijelaskan bahwa bagi yang melanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 6 bulan dengan maksimal Rp 50 juta. Tak hanya itu, pelanggar juga dapat dikenakan sanski lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami bukan menakut-nakuti masyarakat, namun menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dan membuang sampah sembarangan merupakan tindakan melanggar Perda, sehingga mari bersama kita jaga kebersihan Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca