Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster: Situasi Pandemi Covid-19 Jangan Nyinyir dan Mencuri Panggung

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Di tengah Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 bekerja keras bersama-sama bergotong royong dengan semua pihak untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Pulau Dewata, namun ada yang mengkritisi kinerja Gubernur Bali yang dianggap bersikap gabeng, kurang berani bahkan menyebut Bali membutuhkan pemimpin yang tegas.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam wawancaranya dengan TV local Bali, Senin siang (30/3-2020) menyatakan dalam konteks wabah Covid-19 yang tren penyebarannya semakin meningkat di tingkat nasional,  politisi harus menanggalkan identitas politiknya.  Jadi jangan dalam situasi seperti ini mencuri panggung, mengambil kesempatan di tengah orang yang lagi sedang bekerja keras secara bersama-sama bergotong royong untuk menghadapi masalah Covid-19.

‘’Jangan nyinyir,  ngomong seenaknya. Menyerang pemerintah, menyudut-nyudutkan pemerintah, menyalahkan pemerintah yang menurut saya sangat tidak arif dan bijak. Dalam kondisi ini semestinya semua harus mengeluarkan sesuatu yang konkrit, membantu secara nyata apa yang bisa dilakukan, jangan mengeluarkan sesuatu yang tidak bermanfaat bahkan kontraproduktif. Ini masalah besar yang kita hadapi,’’ ujar Gubernur Koster saat disodori pertanyaan tentang politisi yang menyebut dirinya gabeng dan kurang berani.

Gubernur Koster menegaskan, keberhasilan pencegahan dan penanganan Covid-19 tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama-sama yang  harus dilakukan secara bersama dengan tertib dan disiplin. Jangan malah cari panggung politik. ‘’Kalau panggung politik nanti waktu pilkada September 2020 atau pada pemilu 2024 silakan keluarkan jurusnya akan saya hadapi. Tapi sekarang yang kita hadapi harus dengan niat, sikap, dan perilaku nyata secara bersama-sama dengan bergotong royong. Jangan nyinyir, apalagi menyalah-nyalahkan orang. Sementara dia menyalahkan, nyinyir hanya diam di tempat tanpa melakukan apa-apa,’’ ungkap Koster yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Tes CPNS, Sekda Dewa Indra Tak Ingin Ada Kecurangan

Apalagi mengatakan pemerintah ini gabeng, kurang tegas, kurang berani, Gubernur Koster menandaskan jika melihat kebijakan yang sudah dilakukan sejak awal dari pembentukan Satgas, penetapan status Bali siaga darurat, imbauan, keputusan dan instruksi kurang berani apa lagi, kurang tegas apalagi. ‘’Tetapi apa yang saya lakukan sebagai produk kebijakan sebagai satu upaya yang dilakukan dengan berbagai pihak ‘kan tidak selalu harus diomongin tiap menit, cari popularitas. Untuk apa, mendingan saya kerja,’’ ujarnya.

Gubernur menegaskan dan mengajak semua tokoh masyarakat, pengamat, para politisi kalau tidak bisa melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk mengatasi masalah ini secara bersama-sama mending diam. ‘’Jangan mengatakan tidak berani, tidak tegas. Apa yang tidak berani, kurang tegas,’’ tanyanya.

‘’Saya lebih dulu melakukan keputusan mengambil kebijakan menerapkan Bali siaga darurat. Pertama kali Provinsi Bali membentuk Satgas bahkan mendahului pemerintah pusat. Tanggal 10 Maret membentuk Satgas sedangkan pemerintah pusat belakangan, pemerintah daerah lain belum ada. Jadi satu keberanian, ketegasan yang menurut saya terukur sesuai dengan kewenangannya,’’ jelasnya.

Gubernur mengakui banyak ada masukan namun ada yang tidak bisa dijalankan karena bukan kewenangannya. ‘’Jangan lupa kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya ini gubernur di atasnya ada presiden. Ada kebijakan di level presiden baru bisa dijalankan oleh kepala daerah di bawahnya. Itu harus dilakukan,’’ imbuhnya.

Sebagai gubernur mendapat arahan dan kebijakan dari presiden, maka yang boleh dilakukan sesuai dengan kewenangan di wilayahnya masing-masing. ‘’Itu yang saya lakukan secara optimal dan terukur dengan jajaran semua yang diajak terlibat di dalamnya. Jadi terus terang saya mempertanyakan, orang-orang yang mempertanyakan tidak berani, pemimpin gabeng, butuh pemimpin tegas. Saya tanya apa keberaniannya, apa ketegasannya dan apa bukti nyata yang bisa dilakukan,’’ ujar Gubernur Koster. (*/gs)

Baca Juga  Menghina Orang di Facebook, bisa Fatal Akibatnya

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-17, Bahas Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada Senin, 16 Juni 2025 menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna yang mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra.

Hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernur Bali, segenap anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan OPD, para kelompok ahli DPRD Bali dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wagub Giri Prasta menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pencapaian ini hendaknya tidak hanya dilihat sebagai prestasi administratif, tetapi sebagai apresiasi atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub Giri Prasta menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030. Visi pembangunan lima tahun ke depan tetap mengusung Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Ia menekankan bahwa arah kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 serta digali dari potensi, karakteristik, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. “RPJMD ini memuat indikator-indikator pembangunan dengan target yang terukur dan harus dicapai dalam lima tahun mendatang,” tambahnya.

Baca Juga  Menghina Orang di Facebook, bisa Fatal Akibatnya

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wagub menyebutkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 7,82 triliun atau 113,80 persen dari target sebesar Rp 6,87 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp 7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp 7,79 triliun.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Rapat Paripurna menyetujui pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 dikoordinatori oleh I Made Rai Warsa dan Wakil Koordinator I Gede Ketut Lugrahita Pendit, serta Badan Anggaran yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dikoordinatori oleh Gede Kusuma Putra bersama Wakil Koodinator AA Bagus Tri Candra Arka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Published

on

By

Bupati Mahayastra
SAMPAIKAN RANPERDA: Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Mahayastra menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar 3,060 triliun rupiah lebih, sampai berakhirnya tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar 2,975 triliun rupiah lebih atau 97,24 persen.

Pendapatan Daerah terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah direncanakan sebesar 1,762 triliun rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 1,686 rupiah lebih atau 95,72 persen.

Selain PAD Pendapatan Daerah juga bersumber dari Pendapatan Transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi yang direncanakan sebesar 1,298 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,285 triliun rupiah lebih atau 99,02 persen. Serta Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah,  terealisasi sebesar 3,796 milyar rupiah lebih dari anggaran yang ditetapkan sebesar 100 juta rupiah.

“Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 2,944 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 2,541 triliun rupiah lebih atau 86,31 persen,” terang Mahayastra.

Dilanjutkannya, realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2024 lebih tinggi sebesar 85,547 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Peningkatan ini disebabkan oleh optimalnya pendataan potensi wajib pajak baru yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah meningkat dan pengakuan penerimaan BLUD yang diakui sebagai Retribusi Daerah sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga  Menghina Orang di Facebook, bisa Fatal Akibatnya

Sedangkan realisasi Belanja Daerah lebih rendah sebesar 403,067 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Namun realisasi tahun ini lebih tinggi sebesar 175,769 miliar rupiah dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana.

Nilai Surplus/Defisit ditambah dengan Pembiayaan Netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024 sebesar 324,494 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan Neraca Tahun Anggaran 2024 Mahayastra menjelaskan bahwa jumlah aset sebesar 4,473 triliun rupiah lebih yang terdiri atas aset lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap dan Aset Lainnya. Serta Pos Ekuitas Dana dan Kewajiban sebesar 4,476 triliun rupiah lebih yang terdiri atas Jumlah Kewajiban sebesar 468,619 miliar rupiah dan Ekuitas sebesar 4,004 triiun rupiah.

Mahayastra menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dimana  terdapat 7 jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Disampaikannya pula berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana Tahun Anggaran 2024 merupakan tahun kesebelas secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang telah bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Dukung Pronas Lewat Rakornas Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden

Published

on

By

pengendalian inflasi Pemkab Buleleng
PANTAU HARGA: TPID Kabupaten Buleleng saat melaksanakan pemantauan harga pasar beberapa waktu lalu. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan program nasional (pronas) dengan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden yang digelar secara hybrid, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (16/6). Kegiatan dihadiri oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Buleleng, Putu Reika Nurhaeni, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan percepatan realisasi program-program strategis nasional.

“Jangan sampai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis tidak berjalan maksimal hanya karena keterlambatan administrasi di daerah,” tegas Tomsi dalam arahannya.

Selain evaluasi program prioritas, agenda Rakornas juga memfokuskan perhatian pada pengendalian inflasi, khususnya yang dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan utama seperti beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. Pemerintah daerah diminta lebih aktif tidak hanya dalam memantau kondisi pasar, namun juga melakukan intervensi langsung dan pembaruan data harga secara berkala. “Jangan sampai keputusan pusat keliru karena data dari daerah tidak akurat,” imbuhnya

Di akhir arahannya, Tomsi mengingatkan bahwa penguasaan indikator ekonomi oleh kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan.

“Rapor daerah tidak bisa bagus jika indikator tidak dikuasai. Mengendalikan inflasi bukan kerja satu pihak, tapi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pelaksanaan program-program strategis nasional berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Untuk diketahui, di Kabupaten Buleleng sendiri telah rutin dilaksanakan pemantauan harga pasar oleh tim TPID Kabupaten Buleleng untuk pengendalian inflasi. Untuk saat ini (16/6), ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Buleleng relatif aman dan terkendali. Hanya harga cabai keriting saja yang sedikit mengalami kenaikan harga. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Ikuti Peringatan Detik-detik Proklamasi Istana Merdeka secara Daring

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca